MoneyTalk,Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanah pada enam Lokasi dalam bentuk sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Tapi sayang lahan tanah tersebut masih belum bisa dimanfaatkan dan belum menguntungkan bagi penerimaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
