30 Oktober 2026

Gibran Rakabuming Raka

MoneyTalk.id,Jakarta – Gerakan mahasiswa belakangan ini menunjukkan keberanian yang semakin kuat dalam menyampaikan kritik terhadap kekuasaan. Jargon “makin ditekan, makin melawan” menggambarkan sikap mahasiswa yang tidak mudah mundur meskipun menghadapi berbagai upaya penghambatan terhadap aktivitas dan gerakan mereka.

“Upaya-upaya untuk menghambat mahasiswa bergerak dan beraktivitas selalu ada. Tetapi saya melihat mereka tidak punya rasa takut lagi. Urat takutnya itu sudah hilang,” ujar Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Podcast Forum Keadilan Madilog, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, perkembangan gerakan mahasiswa saat ini menarik untuk dicermati, terutama ketika mereka mulai menentukan titik-titik simbolis sebagai pusat konsolidasi. Salah satunya kawasan Tugu Tani di Jakarta, yang memiliki nilai historis dan simbolis dalam menggambarkan perjuangan rakyat.

Monumen tersebut menampilkan seorang pemuda mengenakan caping bersama ibunya. Sosok itu dapat dimaknai sebagai gambaran seorang ibu yang merestui anaknya untuk berjuang, bahkan ketika harus menghadapi risiko besar di medan perjuangan.

Dukungan terhadap gerakan mahasiswa juga mulai terlihat dari kalangan akademisi. Di Yogyakarta, misalnya, muncul langkah sejumlah dosen yang meliburkan perkuliahan untuk membersamai gerakan mahasiswa. Fenomena ini mengingatkan pada dinamika menjelang Reformasi 1998, ketika sebagian kalangan kampus turut memberikan dukungan terhadap gerakan mahasiswa.

“Ini mulai ada tanda-tanda mirip-mirip 1998. Dosen meliburkan kelas, tidak mengajar, dan bersama-sama mahasiswa turun ke jalan,” katanya.

Selain bergerak di jalanan, mahasiswa dinilai semakin serius mempelajari teori-teori politik untuk memahami struktur kekuasaan. Salah satu konsep yang mendapat perhatian adalah oligarki, yakni sistem ketika kekuasaan dan sumber daya politik maupun ekonomi terkonsentrasi pada segelintir elite.

Dalam pembacaan tersebut, kata Ubedilah, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipandang oleh sebagian mahasiswa sebagai bagian dari persoalan oligarki politik yang mereka kritik.

Ubedilah merujuk pemikiran Jeffrey A. Winters, akademisi yang banyak meneliti oligarki, terutama mengenai hubungan antara kekayaan, kekuasaan, dan kemampuan elite mempertahankan kepentingannya.

Dalam bukunya Oligarchy, Winters membahas bagaimana oligarki bekerja untuk melindungi dan mempertahankan kekayaan serta kepentingan material para oligark. Karena itu, kritik terhadap oligarki tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menduduki jabatan pemerintahan, tetapi juga bagaimana kekuasaan dan sumber daya negara dikelola.

Di sejumlah kota, tuntutan demonstrasi bahkan disebut mulai mengarah pada desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatan. Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa sebagian kelompok demonstran mulai mengarahkan kritik langsung kepada pucuk pimpinan pemerintahan.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah merespons perkembangan gerakan tersebut. Ketika mahasiswa merasa aspirasinya tidak didengar, sementara ruang untuk menyampaikan kritik dianggap semakin terbatas, potensi eskalasi gerakan dapat meningkat.

“Mahasiswa seperti mendapatkan energi untuk berhadapan dengan kekuasaan. Jangan dianggap remeh. Situasi ini bisa semakin eskalatif dan luar biasa ketika kekuasaan justru mengabaikan aspirasi publik,” ujarnya.

Peringatan tersebut memperlihatkan bahwa dinamika gerakan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah demonstran atau kerasnya tuntutan. Respons pemerintah, sikap aparat, dukungan masyarakat, serta keterlibatan kalangan akademisi juga dapat memengaruhi arah perkembangan gerakan.

Pengalaman Reformasi 1998 menunjukkan bahwa ketika ketidakpuasan sosial, tekanan ekonomi, krisis kepercayaan terhadap pemerintah, dan mobilisasi mahasiswa bertemu, gerakan protes dapat berkembang menjadi persoalan politik nasional.

MoneyTalk.id,Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM perlu dicermati arah politiknya menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Di tengah popularitasnya sebagai kepala daerah, Muslim melihat kemungkinan Dedi membangun kekuatan politik sendiri yang tidak sepenuhnya sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Muslim bahkan menilai KDM berpotensi berkiblat kepada kelompok politik yang diasosiasikan dengan Solo, terutama lingkaran politik Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Muslim, dinamika tersebut perlu menjadi perhatian Gerindra dan Prabowo. Sebab, dukungan politik seseorang terhadap pemerintahan tidak otomatis menjamin kesetiaan jangka panjang ketika kepentingan dan kalkulasi menuju Pilpres 2029 mulai mengemuka.

“Prabowo perlu mewaspadai manuver politik KDM. Jangan sampai dukungan yang terlihat sekarang justru menjadi bagian dari strategi membangun kekuatan untuk kepentingan politiknya sendiri pada 2029,” kata Muslim kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Muslim menyoroti pola komunikasi politik KDM ketika ditanya mengenai kemungkinan pencalonannya sebagai presiden pada 2029.

Dedi, menurut Muslim, cenderung mengarahkan jawaban pada pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jawa Barat. Sikap tersebut dinilai menyerupai pola komunikasi politik Joko Widodo ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pada masa itu, Jokowi kerap menempatkan dirinya sebagai pemimpin yang berfokus menyelesaikan persoalan Jakarta. Namun, perjalanan politiknya kemudian bergerak ke tingkat nasional hingga menjadi calon presiden pada Pilpres 2014.

Bagi Muslim, pola komunikasi semacam itu menarik dicermati karena pernyataan tidak memikirkan pencalonan presiden belum tentu menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan seseorang membangun modal politik untuk masa depan.

Popularitas melalui pemberitaan, aktivitas di lapangan, komunikasi dengan masyarakat, serta kemampuan membangun citra sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat dapat menjadi modal penting dalam kompetisi politik nasional.

Muslim juga menilai KDM berpotensi menjajaki peluang politik bersama Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2029.

Dalam pembacaannya, kemungkinan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya membangun poros politik yang memiliki basis popularitas dan jaringan tersendiri. Dedi memiliki panggung politik di Jawa Barat, sedangkan Gibran menempati posisi strategis sebagai wakil presiden.

Jika kedua tokoh itu benar-benar membangun kerja sama politik, kombinasi tersebut berpotensi menghadirkan konfigurasi baru dalam persaingan menuju kursi kepresidenan.

Karena itu, yang lebih penting untuk dicermati saat ini bukan hanya siapa yang berpotensi berpasangan dengan siapa, melainkan bagaimana para tokoh membangun pengaruh, menjaga hubungan dengan partai, dan mempersiapkan posisi tawar menjelang kontestasi nasional.

Muslim melihat bahwa apabila Dedi membangun jalur politik yang semakin dekat dengan kelompok Jokowi dan Gibran, Gerindra perlu menghitung konsekuensinya terhadap keseimbangan kekuatan politik di dalam pemerintahan.

Persoalan lain yang disoroti Muslim adalah perjalanan politik KDM, yang pernah berada di Partai Golkar sebelum bergabung dengan Partai Gerindra.

Perpindahan partai tersebut, menurut pembacaan Muslim, memunculkan pertanyaan mengenai dasar loyalitas politik Dedi. Apakah pilihannya didasarkan pada kesamaan ideologi dan platform perjuangan, atau lebih ditentukan oleh perhitungan strategis serta peluang memperoleh posisi politik?

Muslim cenderung melihat Dedi sebagai politisi pragmatis, bukan kader yang identitas politiknya sepenuhnya dibentuk oleh ideologi Gerindra.

Bagi Gerindra, persoalannya bukan semata-mata apakah seorang kader pernah menjadi anggota partai lain. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah seberapa kuat komitmennya terhadap garis perjuangan partai, bagaimana konsistensi sikap politiknya, dan apakah kepentingan pribadinya berpotensi berbenturan dengan agenda organisasi.

Muslim mengingatkan bahwa hubungan antara Prabowo dan para tokoh di lingkaran pemerintahan tidak cukup dinilai berdasarkan pernyataan dukungan di ruang publik.

“Kepentingan politik menjelang 2029 berpotensi mengubah hubungan antarelite,” tegasnya.

Prabowo, sebagai Presiden sekaligus tokoh utama Gerindra, perlu memastikan bahwa partainya memiliki kader yang konsisten memperjuangkan agenda organisasi. Popularitas seorang kepala daerah memang dapat menjadi aset elektoral, tetapi popularitas juga dapat berkembang menjadi kekuatan politik mandiri apabila tidak diimbangi ikatan organisasi yang kuat.

Dalam situasi seperti itu, Gerindra perlu membedakan antara dukungan terhadap pemerintahan dan komitmen terhadap partai. Keduanya bisa berjalan searah, tetapi tidak selalu identik.

Apabila Dedi Mulyadi memiliki ambisi politik nasional, hal tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Persoalannya muncul jika langkah politik seorang kader bertentangan dengan kesepakatan organisasi atau digunakan untuk membangun poros tandingan tanpa komunikasi yang jelas dengan partai.

Karena itu, kewaspadaan yang dimaksud bukan berarti Prabowo harus langsung mencurigai setiap manuver Dedi. Sebaliknya, Gerindra perlu membaca perkembangan politik secara objektif, memperkuat konsolidasi internal, serta mengukur loyalitas melalui tindakan nyata.

Dedi Mulyadi memiliki keuntungan politik karena menjabat Gubernur Jawa Barat, provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Aktivitasnya sebagai kepala daerah juga memberinya panggung untuk menjangkau masyarakat secara luas.

Modal tersebut dapat memperkuat posisinya dalam politik nasional. Namun, untuk menjadi calon presiden, popularitas saja tidak cukup. Ia tetap membutuhkan dukungan partai, jaringan politik lintas daerah, sumber daya organisasi, dan penerimaan dari berbagai kelompok masyarakat.

Hal serupa berlaku jika muncul wacana duet dengan Gibran. Kedekatan politik dua tokoh tidak otomatis menghasilkan tiket pencalonan, karena keputusan tersebut akan melibatkan kepentingan partai-partai dan perhitungan koalisi.

Pada akhirnya, penilaian Muslim Arbi mengenai arah politik KDM menggarisbawahi satu persoalan penting: persaingan menuju Pilpres 2029 berpotensi berkembang jauh sebelum masa kampanye resmi dimulai.

“Bagi Prabowo dan Gerindra, tantangannya adalah membedakan spekulasi dari indikator politik yang nyata. Jika terdapat tanda-tanda perubahan arah dukungan, partai perlu mengkajinya secara serius,” pungkas Muslim.

MoneyTalk.id,Jakarta – Budayawan Mohamad Sobary melontarkan kritik tajam terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan kondisi politik keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut Gibran sebagai “pangeran bloon” yang dinilainya belum matang dalam memahami permainan politik nasional.

Dalam pernyataannya, Sobary menilai Gibran belum menunjukkan kemampuan membaca peta politik, memahami arah permainan para elite, maupun menangkap dinamika hubungan antara Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.

“Gibran pangeran bloon, mentahnya mentah, naifnya naif,” kata Mohamad Sobary di Podcast Obor Rakyat Reborn, Selasa (27/10/2026).

Menurut Sobary, persoalan yang ia soroti bukan hanya soal kemampuan Gibran sebagai individu, melainkan juga pemahamannya terhadap situasi politik yang sedang berkembang. Ia mempertanyakan sejauh mana wakil presiden tersebut memahami langkah politik Jokowi, strategi Prabowo, serta arah hubungan kekuasaan di tingkat nasional.

Sobary menggambarkan Gibran seolah tidak mengetahui permainan politik yang sedang berlangsung di sekelilingnya.

“Dia tidak tahu kiri kanan. Dia tidak tahu konteks politik ini sekarang sebenarnya permainan apa. Bapaknya itu main seperti apa, mau ke arah mana, Presiden Prabowo bagaimana mainnya, dia tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu cara membaca peta politik,” ujarnya.

Kritik tersebut menyasar persoalan yang lebih luas, yakni kapasitas kepemimpinan Gibran di tengah perubahan peta kekuasaan setelah pergantian pemerintahan dari Jokowi kepada Prabowo.

Dalam politik nasional, kemampuan membaca situasi, memahami kepentingan berbagai kelompok, dan menentukan posisi strategis merupakan bagian penting dari kepemimpinan. Karena itu, penilaian Sobary tersebut menjadi kritik keras terhadap kesiapan Gibran menjalankan peran sebagai wakil presiden.

Tak berhenti pada Gibran, Sobary juga melontarkan kritik terhadap Jokowi. Ia mengungkapkan kekecewaan atas perjalanan politik mantan presiden tersebut dan menggunakan ungkapan Jawa untuk menggambarkan konsekuensi dari tindakan seseorang.

“Kita malu dan kita pernah merasa seperti dikencingi Jokowi,” kata Sobary.

Ungkapan itu menunjukkan kerasnya kekecewaan yang ia sampaikan. Dalam pandangannya, perjalanan politik Jokowi harus dinilai berdasarkan tindakan dan keputusan yang telah diambil selama berkuasa, termasuk dampaknya terhadap kepercayaan publik.

Sobary kemudian mengutip ungkapan Jawa, “Jokowi metik woing pakarti,” yang dalam maksud pernyataannya menggambarkan seseorang yang memetik buah dari perilaku dan perbuatannya sendiri.

Pesan yang hendak ditegaskan adalah bahwa kekuasaan tidak membuat seseorang terbebas dari konsekuensi atas keputusan politiknya. Dukungan yang pernah diperoleh seorang pemimpin dapat berubah ketika masyarakat menilai tindakan dan sikapnya tidak lagi sesuai dengan harapan.

Pernyataan paling tajam disampaikan Sobary ketika menggambarkan kondisi bangunan politik yang selama ini dikaitkan dengan Jokowi.

“Tembok ratapan itu kerajaannya sudah ambruk. Bangunan keratonnya Jokowi ambruk, tidak ada,” ujarnya.

Ungkapan “Tembok Ratapan” dan “keraton Jokowi” dalam pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai metafora untuk menggambarkan kemerosotan pengaruh atau melemahnya bangunan politik yang diasosiasikan dengan mantan presiden itu.

MoneyTalk.id,Jakarta – Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyampaikan pandangan kontroversial mengenai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai Prabowo sebaiknya turun dari jabatannya apabila kondisi politik dan pemerintahan dinilai tidak lagi memadai. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus ditempuh secara damai dan konstitusional, bukan melalui kekerasan.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pergantian kepemimpinan nasional sebagai isu yang perlu dibahas melalui mekanisme demokrasi. Saiful menegaskan, dukungan publik terhadap gagasan pergantian presiden tidak boleh diterjemahkan sebagai pembenaran untuk menggunakan cara-cara kekerasan.

“Saya pernah menyatakan kalau keadaannya seperti ini lebih baik Pak Prabowo itu turun saja. Kalau publik bilang bisa, Pak, ayo kita turunkan. Dengan syarat tadi yang konstitusional, artinya harus damai,” kata Saiful di Podcast Forum Keadilan Madilog, Senin (26/10/2026).

Ia menekankan bahwa apabila pergantian kepemimpinan tidak dapat dilakukan secara damai, langkah tersebut tidak semestinya dipaksakan.

“Kalau dengan kekerasan, ya itu bukan. Kalau kita tidak mampu dengan cara damai, ya jangan,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kritik terhadap pemerintahan Prabowo, menurut Saiful, harus tetap berada dalam koridor demokrasi. Perubahan kepemimpinan tidak cukup hanya didorong oleh ketidakpuasan politik, tetapi juga harus memperhatikan prosedur hukum dan konstitusi yang berlaku.

Saiful juga menyoroti persoalan calon pemimpin alternatif apabila Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat kritik. Menurut dia, kritik terhadap pemerintahan harus diikuti pembahasan mengenai siapa yang memiliki kapasitas untuk memimpin Indonesia.

Dalam pembicaraan mengenai kualitas calon pemimpin, Saiful menyebut sejumlah nama yang dinilai layak dipertimbangkan, di antaranya Mahfud MD, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Anies Baswedan. Ia juga menyinggung nama-nama lain dalam penilaian terhadap calon pemimpin nasional.

Saiful menggambarkan bahwa penilaian terhadap calon pemimpin tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kriteria, termasuk kapasitas intelektual dan kualitas kepemimpinan. Ia menyinggung mekanisme penilaian yang melibatkan kalangan berpendidikan doktor maupun profesor.

“Kalau saya mengkritik Pak Prabowo, mengkritik Gibran, alternatifnya siapa? Ada Pak Mahfud, ada Ahok, Anies,” ujarnya.

Saiful turut mengkritik cara partai politik menentukan figur yang akan diusung sebagai pemimpin nasional. Ia menilai pertimbangan partai tidak selalu sama dengan ukuran kualitas yang digunakan kalangan intelektual.

Dalam pandangannya, partai politik mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan calon pemimpin. Ia menyinggung persoalan mahar politik dan berbagai pertimbangan internal yang dapat memengaruhi keputusan pencalonan.

“Partai pun sadar butuh pemimpin yang bagus. Tapi kenyataannya mereka juga sadar enggak gitu,” kata Saiful.

Pernyataan itu menyentuh persoalan lama dalam demokrasi elektoral Indonesia, yakni hubungan antara kualitas calon, kekuatan modal politik, jaringan partai, popularitas, dan peluang memenangkan pemilihan.

Dalam sistem pemilihan presiden, seorang tokoh tidak cukup hanya memiliki kapasitas pribadi. Ia juga membutuhkan dukungan partai politik atau gabungan partai yang memenuhi persyaratan pencalonan. Akibatnya, figur yang dianggap kompeten oleh sebagian kalangan belum tentu memperoleh dukungan politik yang memadai.

Saiful juga menyinggung keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memilih Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2014.

Ia mempertanyakan mengapa Jokowi yang dipilih, bukan Puan Maharani atau Megawati sendiri. Pertanyaan itu berkaitan dengan bagaimana seorang pemimpin partai menentukan figur yang dianggap paling tepat untuk maju dalam kontestasi nasional.

“Kenapa Pak Jokowi jadi presiden? Apakah mahar? Pak Jokowi bukan orang kaya? Bukan juga darah biru partai. Kenapa tidak Puan? Atau kenapa enggak Ibu Mega sendiri? Jokowi yang dipilih oleh Ibu Mega,” demikian inti pertanyaan yang disampaikan Saiful.

Jokowi memang bukan berasal dari keluarga elite politik nasional. Sebelum menjadi presiden, ia dikenal melalui kiprahnya sebagai Wali Kota Solo dan kemudian Gubernur DKI Jakarta. Popularitasnya meningkat seiring pemberitaan mengenai gaya kepemimpinan dan aktivitas blusukan yang menjadi ciri khasnya.

Megawati kemudian memberikan dukungan politik kepada Jokowi untuk maju dalam Pilpres 2014. Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla dan berhasil memenangi pemilihan tersebut, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa pertimbangan dalam pencalonan presiden tidak selalu berpusat pada garis keturunan politik atau kekayaan pribadi. Elektabilitas, citra publik, strategi partai, dan perhitungan peluang kemenangan juga dapat memainkan peran penting.

MoneyTalk.id,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadapi peringatan politik serius menyusul tren penurunan tingkat persetujuan publik terhadap kepemimpinannya. Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai penurunan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Prabowo, terutama terkait keputusannya mempertahankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Selamat, tren sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat persetujuan terhadap Prabowo terus menurun dari waktu ke waktu. Ia menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ada persoalan politik yang perlu segera direspons oleh Presiden, termasuk dalam mengevaluasi posisi Gibran dalam pemerintahan.

“Kalau kita lihat rata-rata survei terhadap Prabowo, setiap bulan semakin ke sini semakin turun,” kata Selamat Ginting di Channel YouTube Sinkos İndonesia, Senin (26/10/2026).

Ia merujuk pada sejumlah angka survei yang disebutnya menunjukkan penurunan tingkat persetujuan terhadap Prabowo. Pada November 2025, angkanya masih berada di sekitar 81,2 persen. Kemudian, pada Maret 2026 turun menjadi 66,4 persen, lalu kembali merosot menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.

Memasuki Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo, angka tersebut disebut telah berada di level 44,5 persen.

Selamat menilai penurunan itu tidak boleh dipandang sebagai dinamika survei biasa. Bagi dia, tren tersebut merupakan peringatan bahwa dukungan publik terhadap pemerintahan Prabowo menghadapi tekanan yang semakin besar.

“Ini sudah warning bagi Presiden Prabowo. Gibran itu bukan lagi lampu kuning, ini sudah lampu merah,” ujarnya.

Selamat berpandangan, keputusan Prabowo untuk tetap mempertahankan Gibran sebagai wakil presiden berpotensi membawa konsekuensi politik terhadap posisi Presiden sendiri.

Ia menilai, apabila penurunan tingkat persetujuan publik terus berlanjut, Prabowo berisiko kehilangan sebagian modal politik yang telah dimilikinya. Dalam situasi tersebut, mempertahankan pasangan politik tanpa melakukan evaluasi dinilai dapat memperbesar tekanan terhadap kepemimpinannya.

“Kalau Prabowo masih juga mempertahankan Gibran, sama saja memakan tabungan pribadinya sendiri. Artinya, dia akan tergerus,” kata Selamat.

Menurut dia, angka survei yang dipaparkannya memperlihatkan adanya persoalan dalam penerimaan publik terhadap duet Prabowo-Gibran. Ia menilai posisi Gibran dapat menjadi beban politik bagi Presiden apabila persepsi negatif masyarakat terhadap wakil presiden ikut memengaruhi penilaian terhadap pemerintahan secara keseluruhan.

“Angka tersebut menunjukkan betapa persetujuan rakyat terhadap Gibran ini menjadi persoalan. Gibran dinilai sebagai beban negara, beban nasional, sekaligus beban bagi Prabowo,” ujarnya.

Lebih jauh, Selamat menyoroti pentingnya membedakan penilaian masyarakat terhadap Prabowo secara pribadi dengan penilaian terhadap pemerintahan yang dipimpin bersama Gibran.

Menurut dia, pengukuran tingkat persetujuan terhadap Prabowo yang dikaitkan dengan pemerintahan secara keseluruhan perlu dibaca secara hati-hati. Sebab, penilaian terhadap presiden dan wakil presiden tidak selalu identik.

“Beda sekali kalau kemudian Prabowo disurvei sendiri. Prabowo sendiri ini, karena Prabowo disatukan dengan Gibran, hasilnya seperti ini,” katanya.

MoneyTalk.id,Jakarta – Polemik kritik terhadap pemerintahan sebelumnya kembali memanaskan ruang politik nasional. Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melontarkan kritik kepada Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, yang dinilai perlu menjelaskan kembali pernyataan-pernyataan politiknya pada masa lalu.

Dian mempertanyakan frekuensi kemunculan Syahganda di acara televisi yang menurutnya berpotensi membentuk citra negatif terhadap pemerintahan sebelumnya, termasuk pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

“Kepala Bakom, butuh berapa acara TV lagi untuk menjatuhkan citra pemerintahan sebelumnya?” ujar Dian dalam kritiknya yang beredar pada Rabu (21/10/2026).

Dian juga mengingatkan agar perdebatan mengenai rekam jejak pemerintahan tidak berubah menjadi perlombaan mengklaim diri sebagai pihak yang paling nasionalis, sementara pemerintahan terdahulu digambarkan sepenuhnya buruk.

“Jangan seolah Anda saja yang paling nasionalis dan rezim sebelumnya kotor berlumpur,” tegasnya.

Tak hanya menyinggung penilaian terhadap pemerintahan Jokowi, Dian juga mengungkit pernyataan Syahganda pada masa lalu mengenai Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dian, rekam jejak pernyataan politik seseorang juga perlu diperhatikan ketika orang tersebut kini menduduki jabatan penting di pemerintahan.

Dian mengingatkan bahwa Syahganda pernah menyebut Prabowo dengan istilah “Malin Kundang”. Ia menggunakan pernyataan tersebut untuk mempertanyakan konsistensi cara Syahganda menilai tokoh-tokoh politik.

Pernyataan itu menjadi sorotan karena Syahganda kini berada di dalam pemerintahan Presiden Prabowo, setelah sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap kekuasaan.

Bagi Dian, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penilaian terhadap pemerintahan sebelumnya maupun pemerintahan yang sedang berjalan semestinya dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan fakta, kebijakan, dan rekam jejak yang dapat diperiksa publik.

Sebelumnya, Syahganda Nainggolan juga menjadi sorotan setelah rekaman pernyataannya mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali beredar. Dalam rekaman tersebut, ia pernah menyampaikan gagasan agar posisi wakil presiden dipertimbangkan untuk diganti.

Syahganda kemudian menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikan ketika dirinya masih berada di luar pemerintahan. Setelah dilantik sebagai Kepala Bakom pada 2 Oktober 2026, ia menyatakan harus sejalan dengan Presiden Prabowo dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Polemik tersebut sebelumnya juga mendapat tanggapan PSI. Pada 7 Oktober 2026, Dian meminta Syahganda tidak hanya mengklarifikasi pernyataannya mengenai Gibran, tetapi juga menjelaskan kembali ucapannya tentang Jokowi.

Dengan kritik terbarunya, Dian kembali membawa perhatian publik pada persoalan konsistensi pernyataan tokoh politik, terutama ketika seseorang berpindah dari posisi di luar pemerintahan ke jabatan resmi di dalam pemerintahan.

Perdebatan ini sekaligus mengingatkan bahwa penilaian terhadap pemerintahan tidak cukup dibangun melalui penilaian personal atau label politik. Publik tetap membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai capaian, kekurangan, dan tanggung jawab setiap pemerintahan.

Pada akhirnya, kritik terhadap pemerintahan sebelumnya maupun pemerintahan yang sedang berjalan merupakan bagian dari demokrasi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana kritik tersebut disampaikan, fakta apa yang mendasarinya, serta apakah standar penilaian yang digunakan tetap konsisten ketika posisi politik seseorang berubah.

MoneyTalk.id,Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212), Ustaz Sobri Lubis, menyatakan pihaknya berpotensi bersatu dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila tidak mengundurkan diri secara terhormat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sobri Lubis dalam podcast Refly Harun, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan, opsi pemakzulan dapat ditempuh bersama kelompok masyarakat lain jika Gibran tidak memilih mundur dari jabatannya.

“Apabila Gibran tidak mundur secara terhormat, ya mungkin kita akan melaksanakan juga, bersatu dengan masyarakat yang lain untuk memakzulkan Gibran,” ujar Sobri.

Pernyataan itu memperlihatkan adanya dorongan politik dari kalangan Persada 212 agar posisi Gibran sebagai Wakil Presiden kembali dipersoalkan.

Dalam perbincangan tersebut, Sobri juga menyinggung pesan Habib Rizieq Shihab mengenai perlunya membersihkan apa yang ia sebut sebagai jaringan Solo, yang dikaitkannya dengan lingkaran politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Habib Rizieq selalu mengingatkan, jangan ragu-ragu bersihkan semua jaringan-jaringan Solo. Jaringan Jokowi semua bersihkan. Termasuk wapresnya ini,” kata Sobri.

Ia juga menyinggung sejumlah figur yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam penyusunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sobri menyebut nama Dudung Abdurachman ketika membahas orang-orang yang menurutnya terkait dengan persoalan KM 50.

Selain persoalan jaringan politik, Sobri menyoroti proses hukum terkait polemik ijazah Joko Widodo. Menurut dia, apabila proses persidangan berlangsung, pihak yang berkepentingan semestinya menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Jokowi sebagai anak bangsa yang taat hukum mestinya hadir dalam persidangan,” ujarnya.

MoneyTalk.id, Jakarta – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menekankan pentingnya peningkatan daya beli masyarakat dan penguatan harkat hidup rakyat.

Anas menilai, agenda pemerintah ke depan harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Penguatan ekonomi rakyat menjadi pekerjaan mendesak agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.

Melalui pesannya terkait dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Anas menyampaikan dua agenda utama yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Naikkan Daya Beli Masyarakat, Perkuat Harkat Hidup Rakyat,” kata Anas di akun X (Twitter), Rabu (21/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari program dan kebijakan yang diumumkan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjalani kehidupan yang lebih layak.

Selain persoalan daya beli, Anas turut menyoroti pentingnya menghentikan sumber pencemaran sekaligus menghidupkan sumber pendapatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa agenda lingkungan dan kesejahteraan ekonomi rakyat perlu berjalan beriringan.

“Tidak lupa: Matikan sumber asap. Hidupkan sumber pendapatan rakyat,” tegas Anas.

Pesan tersebut menempatkan persoalan lingkungan dan penghidupan masyarakat sebagai dua hal yang perlu ditangani secara bersamaan. Sumber pencemaran harus dihentikan, sementara kegiatan ekonomi yang menjadi sandaran hidup rakyat perlu diperkuat.

Dalam pandangan Anas, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat. Upaya meningkatkan kesejahteraan harus disertai langkah konkret untuk memperluas kesempatan memperoleh penghasilan dan memperbaiki kualitas hidup rakyat.

Anas juga menyinggung kesiapan jajaran pemerintahan dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tim kerja Presiden kini semakin lengkap sehingga kesempatan dan amanah yang diberikan harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.

“Amanah dan kesempatan penting ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” tulis Anas.

Ia pun menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada jajaran pemerintahan yang mengemban tanggung jawab tersebut. Pesan itu sekaligus menjadi dorongan agar seluruh unsur pemerintahan dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan agenda nasional.

“Tim kerja Presiden sudah makin lengkap. Selamat bertugas. Monggo, bisa!” ungkap Anas.

Pernyataan Anas menjadi pengingat bahwa memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, tantangan utama bukan hanya menjalankan program pemerintah, melainkan juga memastikan hasilnya dirasakan masyarakat.

MoneyTalk.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan bukti pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Tamsil, sikap DPR diperlukan untuk menelaah implikasi konstitusional putusan tersebut, termasuk kemungkinan proses pemakzulan jika persyaratan pemberhentian terpenuhi.

“Ini mesti direspons oleh DPR. Kalau tidak, ini menjadi kejahatan politik,” kata Tamsil Linrung di channel YouTube Sinkos İndonesia, Senin (18/10/2026).

Tamsil menilai persoalan tersebut tidak seharusnya langsung ditutup dengan kesimpulan politik bahwa putusan MK sudah final dan tidak perlu ditindaklanjuti. Menurut dia, perlu ada kajian mendalam untuk menilai konsekuensi hukum dan konstitusional dari pertimbangan hakim.

“Kalau persepsi itu betul-betul dimaknai bahwa tidak lagi memenuhi syarat, ini masuk Pasal 7A. Masuk 7A untuk dimakzulkan,” ujarnya.

Meski demikian, Tamsil mengingatkan agar persoalan ini tidak buru-buru diputuskan berdasarkan sikap setuju atau tidak setuju. Ia menghendaki pembahasan yang mendalam sebelum lembaga negara mengambil langkah lebih lanjut.

“Keliru kalau ada yang sejak awal mengatakan tidak setuju atau setuju. Sekarang yang harus kita lakukan adalah ditelaah secara mendalam,” katanya.

Pernyataan Tamsil muncul setelah MK membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026 terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

MK juga menjelaskan bahwa certificate of attendance, catatan akademik, dan dokumen penjelasan nilai yang terungkap dalam persidangan bukan merupakan bukti kelulusan atau tamatnya suatu jenjang pendidikan.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut. Mahkamah juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran melalui permohonan yang diajukan dalam perkara itu.

Dalam pertimbangannya, MK menyebut persoalan pemenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden setelah pelantikan secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan UUD 1945.

Fakta hukum inilah yang menjadi salah satu pokok perdebatan mengenai langkah yang mungkin ditempuh selanjutnya. Namun, pertimbangan MK mengenai dokumen pendidikan tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa Gibran telah dinyatakan bersalah atau otomatis harus diberhentikan dari jabatannya.

Tamsil mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan kajian bersama kalangan akademisi di daerah untuk mendalami persoalan tersebut.

Menurut dia, dalam pembahasan yang dilakukannya, terdapat pandangan yang mengarah pada upaya membawa persoalan ini sampai ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Ia juga menyebut adanya pandangan dari sejumlah fraksi yang menganggap perkara tersebut tidak perlu diajukan kembali ke MK melalui jalur sengketa pemilu, tetapi diarahkan pada mekanisme konstitusional yang relevan.

“Pendapat yang paling banyak itu mengarahkan kita untuk membawa ini sampai ke MPR,” ujarnya.

Tamsil menjelaskan bahwa DPR dan MPR perlu memahami terlebih dahulu jalur hukum yang dapat ditempuh. Menurut dia, apabila proses tersebut akhirnya dibawa ke MPR, lembaga itu yang akan menentukan keputusan sesuai kewenangannya.

“Di MPR, kita melihat apa pun putusannya nanti, apakah pemakzulan atau disepakati yang lain, silakan. Itu menjadi keputusan final juga. Berhentilah perdebatan setelah itu,” kata Tamsil.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Tamsil. Proses pemakzulan tidak dapat langsung dilakukan hanya karena terdapat dorongan agar persoalan dibawa ke MPR. Mekanisme yang ditentukan konstitusi tetap harus dipenuhi.

Persoalan ini berkaitan dengan Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur bahwa presiden dan/atau wakil presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum tertentu atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.

Sementara itu, Pasal 7B UUD 1945 mengatur tahapan pemberhentian tersebut. DPR terlebih dahulu harus mengajukan permintaan kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran atau tidak terpenuhinya persyaratan jabatan.

Apabila MK memutuskan bahwa pendapat DPR terbukti, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR sesuai ketentuan konstitusi.

Artinya, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilewati. DPR tidak bisa langsung memberhentikan wakil presiden, sementara MPR juga tidak dapat mengambil keputusan pemberhentian di luar mekanisme yang ditetapkan UUD 1945.

Karena itu, persoalan yang mengemuka bukan hanya apakah DPR harus merespons putusan MK, tetapi juga bagaimana bentuk respons yang memiliki dasar hukum dan tidak melampaui kewenangan lembaga negara.

Tamsil mengakui bahwa masa reses menjadi salah satu kendala untuk menginisiasi pertemuan dan pembahasan bersama di tingkat parlemen.

Menurut dia, anggota DPR dan DPD sedang menjalankan tugas di daerah pemilihan masing-masing. Meski pimpinan lembaga dapat melakukan perjalanan kembali ke Jakarta, mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut dinilai tidak mudah selama masa reses.

Namun, Tamsil menyatakan kajian tetap dapat dilakukan secara individual bersama akademisi. Ia berharap pembahasan yang lebih luas dapat dilakukan setelah masa reses berakhir.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa gagasan untuk menindaklanjuti persoalan Gibran masih berada dalam tahap pembahasan politik dan kajian konstitusional, bukan keputusan resmi DPR untuk memulai proses pemakzulan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus Partai Golkar Andi Sinulingga melontarkan kritik terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ijazah yang terus menjadi perbincangan publik. Ia menyinggung berbagai operasi politik yang menurutnya terjadi selama 10 tahun Jokowi berkuasa untuk menurunkan reputasi politik seseorang.

Melalui akun media sosial X, Andi mempertanyakan berapa banyak operasi politik yang dilakukan selama satu dekade pemerintahan Jokowi untuk merusak reputasi pihak-pihak tertentu.

“10 tahun bapak @jokowi berkuasa, ada berapa banyak operasi politik yg dilakukan untuk down grade reputasi politik seseorang?” tulis Andi Sinulingga, Senin (18/10/2026).

Ia kemudian melontarkan pernyataan bernada peringatan yang menyiratkan bahwa tindakan politik terhadap pihak lain dapat berbalik kepada pelakunya.

“Siapa yg suka menghunus pedang, akan mati di ujung pedang,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik mengenai ijazah Jokowi yang masih menjadi perhatian publik. Persoalan ini juga menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang kini menjabat Wakil Presiden RI.

Andi menilai, apabila ijazah yang dipersoalkan memang benar-benar ada, Jokowi seharusnya dapat menunjukkan dokumen tersebut sekaligus menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan fitnah.

“Kalau Ijazahnya nyata ada, kan operasi politiknya tak akan mempan juga pak @jokowi, tinggal tunjukkan saja & proses hukum semua yg sudah memfitnah bapak dan gibran,” tulisnya.

Pernyataan Andi itu menempatkan persoalan ijazah bukan hanya sebagai perdebatan mengenai dokumen pendidikan, melainkan juga sebagai persoalan kepercayaan publik, komunikasi politik, dan pembuktian hukum.

Di satu sisi, pihak yang mempertanyakan ijazah menghendaki penjelasan dan bukti yang dapat diperiksa. Di sisi lain, Jokowi dan keluarganya berhak mendapatkan perlindungan hukum apabila terdapat tuduhan yang terbukti sebagai fitnah.