MoneyTalk, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan jaringan internasional di Kalimantan Utara. Aset senilai Rp 221 miliar berhasil disita dari sindikat yang dikendalikan oleh Hendra Sabarudin, seorang narapidana di Lapas Tarakan, yang dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap.
