3 November 2026

Irjen Pol Eddy Hartono

MoneyTalk.id,Jakarta – Kabar mengenai dugaan pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Selasa (3/11/2026) menggegerkan publik. Isu tersebut menyebut sejumlah jenderal berpangkat bintang dua, tiga, hingga seorang jenderal bintang empat ikut diperiksa dalam sebuah operasi internal yang disebut berlangsung tertutup.

Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo turut terseret dalam kabar tersebut. Ia disebut sebagai sosok jenderal bintang empat berinisial L yang sempat diamankan, tetapi kemudian dikabarkan telah dilepaskan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan sensitif di lingkungan institusi kepolisian. Namun, hingga kini, kabar mengenai penangkapan maupun pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebutkan masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari Mabes Polri.

Isu ini semakin menjadi perhatian setelah muncul narasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan dugaan makar. Keduanya disebut-sebut sebagai latar belakang munculnya pemeriksaan internal tersebut.

Akun media sosial @Silence_yex menjadi salah satu sumber yang menyebarkan kabar mengenai dugaan pengamanan sejumlah jenderal tersebut. Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo termasuk sosok yang sempat diamankan sebelum akhirnya dipulangkan.

Selain Listyo Sigit, sejumlah nama perwira tinggi dan purnawirawan Polri juga disebut-sebut ikut terseret dalam pemeriksaan. Mereka antara lain Irjen Pol Ahmad Haydar, Irjen Pol Eddy Hartono, Irjen Pol Nico Afinta, Irjen Pol Slamet Uliandi, Irjen Pol Dedi Prasetyo, serta Kombes Pol Feri Handoko.

Meski demikian, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan bahwa seluruh nama tersebut benar-benar diamankan atau menjalani pemeriksaan Propam.

Kabar operasi internal itu juga dikaitkan dengan pergerakan personel Brimob di sekitar kawasan Mabes Polri pada Senin (2/11/2026). Pergerakan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai situasi internal kepolisian.

Waktu munculnya isu ini juga menarik perhatian. Sebab, kabar tersebut beredar sekitar satu bulan setelah Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tentu membawa agenda konsolidasi organisasi dan penataan internal. Namun, menghubungkan pergantian kepemimpinan dengan dugaan operasi pengamanan sejumlah jenderal tetap memerlukan bukti dan penjelasan resmi.

Apalagi, isu yang beredar sudah menyentuh persoalan serius, mulai dari dugaan penyadapan terhadap kepala negara hingga dugaan makar. Tuduhan semacam itu tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan tanpa adanya bukti, proses pemeriksaan, dan keterangan pihak berwenang.

Berkembangnya kabar tersebut memunculkan kebutuhan akan transparansi informasi dari Mabes Polri. Publik membutuhkan penjelasan apakah benar Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira tinggi, apakah terdapat pengamanan terhadap mantan Kapolri, serta apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan siapa yang memberikan perintah atas dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan kebenaran nama-nama yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesimpangsiuran informasi.

Apabila memang terdapat pemeriksaan internal, Polri perlu menjelaskan dasar dan ruang lingkup pemeriksaan tanpa harus membuka informasi yang dapat mengganggu proses penegakan disiplin maupun penyelidikan.

Di tengah sensitifnya isu tersebut, masyarakat perlu membedakan antara informasi yang sudah terkonfirmasi, kabar yang masih beredar, dan spekulasi mengenai motif di balik dugaan operasi internal.

Hingga ada penjelasan resmi dari Mabes Polri, kabar mengenai pengamanan sejumlah jenderal, termasuk Listyo Sigit Prabowo, serta dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan makar, masih harus diperlakukan sebagai informasi yang belum terverifikasi.

Perkembangan penting: Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, berdasarkan pemberitaan 3 November 2026, menyatakan informasi tersebut sedang dicek dan perkembangan akan disampaikan kemudian. Kemenko Kumham Imipas juga dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait isu penangkapan perwira tinggi Polri dan dugaan penyadapan Presiden Prabowo.