8 November 2026

Jamkrindo

MoneyTalk.id,Jakarta – Di balik perannya sebagai salah satu perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo menyimpan sejumlah persoalan keuangan dan tata kelola yang patut mendapat perhatian publik.

Perusahaan pelat merah yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG) ini membukukan laba bersih Rp1,16 triliun pada 2024. Namun, angka tersebut turun 19,15 persen dibandingkan laba tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,43 triliun.

Pada periode yang sama, beban penjaminan bersih justru melonjak 40,31 persen menjadi Rp5,01 triliun. Sementara itu, liabilitas perusahaan mencapai Rp19,01 triliun, lebih tinggi dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp18,8 triliun.

Angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan risiko, kemampuan perusahaan mengendalikan beban klaim, serta bagaimana manajemen menjaga keberlanjutan bisnis penjaminan yang bersentuhan langsung dengan jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Apalagi, Jamkrindo bukan perusahaan biasa. Perusahaan ini memegang peranan penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang menjadi salah satu instrumen pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan perbankan.

Persoalannya, ketika perusahaan penjaminan menghadapi peningkatan beban klaim dan perubahan kinerja laba, bagaimana dampaknya terhadap kualitas pelayanan, penyelesaian klaim, serta perlindungan kepentingan para pihak yang dijamin?

Laporan keuangan konsolidasian Jamkrindo memperlihatkan dinamika yang perlu dicermati.

Berikut perbandingan sejumlah indikator keuangan perusahaan pada 2023 dan 2024.

Salah satu angka yang menarik perhatian dalam laporan keuangan Jamkrindo adalah total liabilitas sebesar Rp19,01 triliun pada akhir 2024.

Namun, penting dipahami bahwa liabilitas tidak sama dengan utang pinjaman biasa.

Dalam perusahaan penjaminan, liabilitas mencakup berbagai kewajiban yang timbul dari kegiatan operasional, termasuk kewajiban kontrak penjaminan keuangan, akrual, utang lain-lain, dan kewajiban lainnya.

Karena itu, angka Rp19,01 triliun tidak dapat langsung diartikan sebagai utang yang seluruhnya harus dibayar kepada kreditur dalam waktu dekat.

Laporan perusahaan juga memperlihatkan bahwa pada 2024 terdapat akrual dan utang lain-lain sebesar Rp1,41 triliun, turun dari Rp1,53 triliun pada 2023.

Hal yang perlu didalami adalah komposisi liabilitas tersebut, termasuk berapa besar kewajiban yang berkaitan dengan klaim penjaminan, bagaimana kecukupan cadangan teknis, dan sejauh mana perusahaan memiliki likuiditas untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.

Pertanyaan tersebut penting mengingat kegiatan utama Jamkrindo adalah memberikan jaminan atas risiko kredit pihak lain.

Tekanan terhadap kinerja perusahaan juga terlihat pada perkembangan beban klaim.

Dalam siaran pers 9 April 2026, Jamkrindo mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan mencatat beban klaim bruto sebesar Rp6,6 triliun.

Pada periode yang sama, imbal jasa penjaminan bruto tercatat Rp7,12 triliun.

Besarnya beban klaim tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan risiko menjadi salah satu tantangan utama perusahaan.

Namun, tingginya klaim tidak otomatis berarti perusahaan mengalami kerugian. Dalam bisnis penjaminan, pembayaran klaim merupakan bagian dari kegiatan usaha yang memang harus dikelola melalui perhitungan risiko, pendapatan penjaminan, dan pencadangan yang memadai.

Persoalan yang perlu dijelaskan adalah bagaimana perusahaan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan volume penjaminan, kualitas kredit yang dijamin, penerimaan imbal jasa, dan kemampuan memenuhi klaim.

Publik juga berhak mengetahui apakah peningkatan beban klaim berasal dari pertumbuhan portofolio penjaminan, perubahan kualitas kredit, atau faktor ekonomi lainnya.

Persoalan lain yang pernah menjadi sorotan adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) generasi kedua.

Dalam pemberitaan Bisnis.com pada 7 Juni 2024, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan BPK mengungkap kekurangan penerimaan sebesar Rp91,91 miliar dan kelebihan penerimaan sebesar Rp78,96 juta.

Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan pendapatan IJP KUR yang menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan penjaminan pemerintah.

Jamkrindo melalui Sekretaris Perusahaan saat itu, Aribowo, menyampaikan tanggapan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Meski demikian, temuan tersebut menjadi catatan penting mengenai ketepatan perhitungan dan pengelolaan pendapatan penjaminan.

Perlu dipastikan bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan, apakah seluruh kekurangan penerimaan telah ditangani, dan bagaimana sistem pengendalian internal diperbaiki agar persoalan serupa tidak terulang.

Dalam industri jasa keuangan, kepuasan konsumen tidak hanya diukur melalui pertumbuhan bisnis, tetapi juga dari kecepatan penyelesaian keluhan dan kepastian pelayanan.

Jamkrindo sendiri menyediakan sejumlah saluran pengaduan, mulai dari layanan tatap muka, telepon, surat resmi, surat elektronik, media sosial, aplikasi perlindungan konsumen OJK, hingga layanan percakapan langsung melalui situs perusahaan.

Perusahaan menetapkan waktu penyelesaian pengaduan lisan selama lima hari kerja dan pengaduan tertulis selama 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan 10 hari kerja.

Lantas, bagaimana realisasi penanganan keluhan nasabah?

Dalam laporan keberlanjutan 2023, Jamkrindo mencatat menerima 28 pengaduan nasabah. Seluruh pengaduan tersebut dinyatakan telah diselesaikan.

Sebagai perbandingan, jumlah pengaduan yang tercatat pada 2022 sebanyak 12 kasus dan pada 2021 sebanyak empat kasus.

Sementara itu, laporan keberlanjutan 2024 menyatakan bahwa perusahaan tidak menerima pengaduan masyarakat terkait dampak operasional perusahaan.

Data tersebut merupakan catatan resmi perusahaan. Namun, angka pengaduan tidak serta-merta menggambarkan seluruh pengalaman konsumen, khususnya apabila keluhan disampaikan melalui lembaga lain atau tidak masuk ke saluran resmi perusahaan.

Untuk itu, transparansi mengenai jumlah pengaduan, jenis persoalan, waktu penyelesaian, dan tingkat kepuasan konsumen tetap menjadi aspek penting.

Hingga data yang dapat diverifikasi dalam penelusuran ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya gelombang protes nasabah secara luas terhadap Jamkrindo. Klaim mengenai protes tertentu perlu dilengkapi identitas pengadu, kronologi, dokumen, serta tanggapan perusahaan.

Perubahan jajaran manajemen juga menjadi bagian penting dalam menilai arah kebijakan perusahaan.

Berdasarkan laman resmi manajemen Jamkrindo yang diakses pada 2 Oktober 2026, susunan direksi dan komisaris perusahaan adalah sebagai berikut.

Dewan Direksi:

Abdul Bari, Direktur Utama.

Achmad Ivan Sutrisna Soeparno, Direktur Manajemen SDM, Umum, dan Manajemen Risiko.

Alia Nur Fitri, Direktur Keuangan dan Investasi.

Ardhi Setyarko, Direktur Bisnis Penjaminan.

Sigit Tjahjo Prabowo, Direktur Operasional dan Jaringan.

Krisna Johan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Kelembagaan.

Dewan Komisaris:

Krisna Wijaya, Komisaris Utama/Independen.

Ari Wahyuni, Komisaris.

M. Muchlas Rowi, Komisaris.

Dian Milani Hakim, Komisaris Independen.

Muslim Saleh, Komisaris.

Muhammad Aras, Komisaris Independen.

Susunan tersebut merupakan komposisi yang ditampilkan dalam laman resmi perusahaan pada saat penelusuran, sehingga tetap perlu merujuk pada keputusan pemegang saham untuk mengetahui tanggal efektif masing-masing pengangkatan.

Dalam tata kelola perusahaan, direksi bertanggung jawab atas pengurusan operasional dan strategi bisnis. Sementara itu, dewan komisaris menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi.

Dengan demikian, perubahan kinerja keuangan, pengendalian risiko, pengelolaan klaim, dan pelayanan konsumen merupakan hal-hal yang relevan untuk dievaluasi melalui mekanisme pengawasan perusahaan.

Di tengah berbagai catatan tersebut, Jamkrindo menyampaikan bahwa kinerja keuangan 2025 tetap positif.

Dalam siaran pers 9 April 2026, perusahaan melaporkan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun.

Total aset tercatat Rp30,86 triliun, ekuitas Rp13,84 triliun, dan volume penjaminan mencapai Rp247,57 triliun.

Perusahaan juga menyatakan telah menjangkau lebih dari 5,56 juta UMKM dan koperasi. Laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Capaian tersebut menjadi bagian penting dari gambaran perusahaan. Di satu sisi, Jamkrindo masih mencatatkan keuntungan dan menjalankan fungsi penjaminan dalam skala besar. Di sisi lain, peningkatan beban klaim dan perubahan struktur keuangan tetap memerlukan pengawasan berkelanjutan.

Sebagai perusahaan milik negara yang menjalankan fungsi strategis dalam mendukung pembiayaan UMKM, Jamkrindo memiliki tanggung jawab yang tidak berhenti pada pencapaian laba.

Perusahaan juga dituntut memastikan pengelolaan risiko berjalan secara hati-hati, kewajiban penjaminan dapat dipenuhi, dan pelayanan konsumen dilakukan secara transparan.

Sejumlah hal yang patut mendapat penjelasan lebih lanjut dari manajemen antara lain:

-Bagaimana komposisi liabilitas Rp19,01 triliun pada 2024 dan perubahan struktur kewajiban pada 2025?

-Apa penyebab peningkatan beban penjaminan bersih sebesar 40,31 persen pada 2024?

-Bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK terkait kekurangan penerimaan IJP KUR Rp91,91 miliar?

-Bagaimana perusahaan mengukur kecukupan cadangan teknis untuk menghadapi kewajiban klaim?

-Bagaimana mekanisme penyelesaian klaim dan pengaduan konsumen diawasi oleh direksi dan komisaris?

-Apa strategi perusahaan dalam menjaga pertumbuhan penjaminan tanpa mengorbankan kualitas portofolio dan kesehatan keuangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan tuduhan pelanggaran, melainkan bagian dari fungsi kontrol publik terhadap perusahaan negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Jamkrindo bukan hanya seberapa besar nilai kredit yang dijamin atau laba yang dibukukan, tetapi juga seberapa kuat perusahaan menjaga kepercayaan, memenuhi kewajiban, dan memberikan kepastian pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.

JAKARTA, MoneyTalk – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berhasil mencetak pertumbuhan kinerja yang solid sepanjang tahun 2022 melalui strategi bisnis yang konsisten kepada segmen potensial dan berbagai inisiatif dalam melakukan inovasi untuk tumbuh berkelanjutan.

Berdasarkan laporan kinerja keuangan tahun 2022 yang diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis, dan Rekan (firma anggota jaringan global PWC), Jamkrindo berhasil membukukan pertumbuhan bisnis yang positif pada tahun 2022 dengan raihan laba bersih sebesar Rp 1,28 triliun, atau naik sebesar 20,09% dari tahun sebelumnya yaitu Rp 1,07 triliun.

Direktur Utama Jamkrindo Hendro Padmono menyampaikan bahwa kenaikan laba bersih tersebut didongkrak oleh kenaikan volume penjaminan Jamkrindo.

Sebagai pionir penjaminan kredit di Indonesia, Jamkrindo berhasil mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 312,36 triliun atau naik sebesar 26,19%, dengan jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 10,8 juta UMKM yang mempekerjakan sejumlah 35,1 juta tenaga kerja dalam operasional usahanya.

Di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi, Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja finansial perusahaan dengan pengelolaan risiko secara prudent.

Imbal jasa penjaminan perusahaan naik sebesar 29,34% menjadi Rp 5,64 triliun dari tahun sebelumnya Rp 4,36 triliun, dengan beban klaim pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 3,24 triliun atau naik 27,11% dari tahun sebelumnya. Adapun dari sisi finansial, aset Jamkrindo tercatat sebesar Rp 28,01 triliun dengan ekuitas Rp 12,82 triliun.

Hendro mengemukakan terdapat empat pilar utama yang menjadi strategic concerns dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan, yaitu income diversification dengan mengembangkan bisnis non program atau penugasan pemerintah; transformasi TI dengan meluncurkan Jamkrindo core system atau JACS, data management & analytics, dan enterprise resources planning (ERP).

Ada pula penerapan tata kelola atau risk management secara prudent dengan implementasi three lines model, four eyes principles, dan GRC; serta pengembangan human capital melalui transformasi budaya dan juga pengembangan talenta perusahaan.

“Berbagai inovasi telah kami lakukan untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujar Hendro.

“Kami fokus pada strategi penerapan tata kelola yang baik, termasuk four eyes principles, pengelolaan portofolio secara prudent untuk meningkatkan profitabilitas, memastikan efektivitas pengelolaan penggunaan biaya, memperkuat konsolidasi internal, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Jamkrindo dan holding, serta sesama anggota holding Indonesia Financial Group,” lugasnya.

Hendro menambahkan, kinerja positif Jamkrindo tersebut, juga tidak terlepas dari kondisi makroekonomi yang membaik, serta berbagai dukungan kebijakan strategis pemerintah dan regulator dalam menjaga stabilitas perekonomian.

“Dukungan yang luar biasa dari segenap stakeholders memberikan optimisme dan kepercayaan diri bagi kami untuk menghasilkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Pada tahun 2022, ia mengungkapkan bahwa Jamkrindo kembali meningkatkan cadangan klaim yakni sebesar 232% dari total klaim dalam proses year-to-date Maret 2023.

Peningkatan cadangan klaim ini merupakan strategi perusahaan untuk memitigasi risiko dan menjaga kinerja perusahaan pada tahun berikutnya.

“Pembentukan cadangan klaim yang kuat menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga service excellent pembayaran klaim kepada mitra bisnis secara tetap waktu dan tepat jumlah, sehingga dengan demikian kepercayaan dan reputasi perusahaan selalu terjaga baik dengan pengelolaan risiko bisnis yang terukur, sehat, dan terkendali,” ujar Hendro.

Berbekal kinerja baik di tahun 2022, Hendro optimis Jamkrindo dapat merealisasikan target di tahun 2023. Pada tahun 2023, Jamkrindo menargetkan perolehan volume penjaminan sebesar Rp 340,26 triliun.

“Berbagai strategi disiapkan antara lain berinovasi dalam hal teknologi dan digitalisasi layanan seperti implementasi aplikasi JOS atau Jamkrindo Online Suretyship untuk mendukung penguatan bisnis proses non program, akselerasi model bisnis, penerapan manajemen risiko yang robust hingga mempersiapkan talenta masa depan,” ujar Hendro.

Selain itu, dalam rangka mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDG’s, Jamkrindo juga melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang diimplementasikan secara merata di berbagai daerah di Indonesia.

Program tersebut dikemas untuk membantu mewujudkan pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Program TJSL Jamkrindo terbagi menjadi tiga pilar utama yaitu sosial, lingkungan, dan ekonomi. Pada pilar sosial, kegiatan yang dilakukan antara lain pemberdayaan barista disabilitas di Garut dan pelatihan public speaking untuk disabilitas.

Sementara pada pilar lingkungan, Jamkrindo memberikan bantuan pipa sarana air bersih di Kesatuan Adat Banten Kidul-Kasepuhan Sinar Resmi dan dukungan program lingkungan di Labuan Bajo seperti pengadaan tong sampah, wall sign, dan kampanye anti sampah plastik.

Kemudian, pada pilar ekonomi, Jamkrindo mengadakan coaching clinic dan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas UMKM agar lebih dapat berdaya saing.

“Dalam setiap program TJSL perusahaan, aspek tujuan pembangunan berkelanjutan senantiasa menjadi fokus utama Jamkrindo.”

“Hal ini selaras dengan arahan dari Kementerian BUMN yang mengharapkan agar program pemberdayaan yang dijalankan sejalan dengan prinsip penciptaan Creating Shared Value atau CSV yang menempatkan penciptaan nilai ekonomi dan nilai sosial secara bersama-sama yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Hendro.