22 Oktober 2026

Ali Ramadan

Money Talk adalah portal berita yang mengedepankan independensi, akurasi, dan aktualitas sesuai misi kami untuk mengontrol anggaran negara dan memberantas korupsi demi mewujudkan Visi Emas 2045.

Samarinda – Pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi tampaknya sedang menghadapi masalah serius terkait rencana kampanye akbar mereka di Halaman Parkir GOR Kadrie Oening.

Meski pengajuan izin pemakaian area untuk kampanye telah dilakukan sejak awal Oktober, hambatan administratif justru muncul di detik-detik persiapan akhir.

Roy Hendrayanto, perwakilan Tim Hukum Isran-Hadi, mengungkapkan kekecewaannya saat mengurus izin di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.

Proposal mereka untuk memanfaatkan area parkir tersebut pada tanggal 21-24 November hanya disetujui untuk tanggal 21 dan 22, dengan penolakan untuk tanggal 23 November, yang seharusnya menjadi puncak acara kampanye.

Dan yang mengejutkan, tanggal tersebut justru telah diberikan kepada pasangan calon lain, Rudy Mas’ud-Seno Aji, yang akan menggelar kampanye di Stadion Gelora Kadrie Oening.

“Kami sudah mengajukan izin peminjaman sejak 3 Oktober untuk rentang tanggal 21 hingga 24 November. Tanggal 21-22 dijadwalkan untuk persiapan dan pemasangan alat, 23 untuk acara kampanye, dan 24 untuk pembersihan,” ujar Roy dengan nada kecewa, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi kami malah mendapatkan jadwal yang dipersempit, sementara pasangan calon lain yang baru mengajukan izin pada 7 Oktober mendapatkan jadwal pada tanggal 23,” tambahnya.

Roy menilai ada kejanggalan dalam keputusan ini. Meskipun area yang dipinjam berbeda – Tim Isran-Hadi mengajukan untuk halaman parkir, sementara Tim Rudy-Seno di lapangan stadion – kedua lokasi masih berada dalam satu kompleks.

Ia mempertanyakan mengapa permohonan yang lebih dulu diajukan tidak mendapat prioritas sesuai standar pelayanan publik yang seharusnya.

“Ini masih satu kawasan, bagaimana mungkin dua kampanye besar bisa digelar berdekatan tanpa mengganggu satu sama lain? Lebih aneh lagi, surat izin kami masuk lebih dulu. Jadi, di mana letak pelayanan publik yang adil dan profesional?” kritik Roy, meragukan objektivitas pengelola.

Tak hanya itu, Roy mengungkapkan adanya ketidaksempurnaan dalam notulensi rapat yang diadakan bersama pihak penyelenggara pemilihan.

Menurutnya, saat Tim Isran-Hadi mengusulkan Stadion Utama Palaran sebagai lokasi kampanye, detail itu tampaknya tidak dicatat atau diproses dengan serius.

“Kami berharap ada keadilan dalam pelayanan ini. Masih ada waktu untuk merevisi surat balasan yang kami terima, dan kami menginginkan pengelola memberikan jawaban yang responsif serta menghargai prosedur yang benar. Kami tidak meminta lebih, hanya perlakuan yang sesuai dengan aturan dan etika pelayanan publik,” tegas Roy.

Samarinda – Keputusan Rusmadi Wongso untuk secara terbuka mendukung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 membawa konsekuensi serius.

Langkah ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga memicu reaksi keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai tempat Rusmadi selama ini bernaung. Imbasnya, Rusmadi kini terjebak dalam situasi politik yang pelik.

Rusmadi, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok penting di PDIP Kaltim, resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai setelah memutuskan untuk mendukung kandidat yang berseberangan dengan pilihan politik PDIP. Jumat (1/11/2024) pukul 15.00 WITA, ia menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) di Kantor DPD PDIP Kaltim, Jalan A. Wahab Syahranie, Samarinda.

Penyerahan KTA tersebut diterima oleh Veridiana, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kaltim, yang mengonfirmasi bahwa keputusan Rusmadi didorong oleh pilihan politiknya yang kontroversial.

Keputusan Rusmadi menuai kritik karena dianggap mencederai loyalitasnya kepada partai yang selama ini membesarkannya. Sebagai kader yang bergabung sejak Juli 2018, Rusmadi telah menikmati berbagai keuntungan dan dukungan dari PDIP.

Namun, kini dukungannya kepada Rudy Mas’ud-Seno Aji menempatkan dirinya di tengah gelombang kritik, terutama karena PDIP mengusung Isran Noor sebagai calon gubernur Kalimantan Timur. Sikap Rusmadi dianggap sebagai pengkhianatan terhadap komitmen politik yang seharusnya ia junjung.

Rusmadi tampaknya telah membuat perhitungan yang salah dengan memilih berseberangan. Sumber-sumber internal menyebut bahwa keputusan ini berisiko besar, mengingat PDIP dikenal sebagai partai yang tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap kader yang dianggap melanggar disiplin partai.

Meski Rusmadi mungkin berpikir bahwa mundur dari partai akan menyelamatkannya dari hukuman politik, dampaknya tetap menghantui kredibilitasnya di mata publik.

Veridiana menegaskan bahwa DPD PDIP Kaltim akan segera berkoordinasi dengan pusat untuk menindaklanjuti pengunduran diri ini.

“Ini suatu keputusan dari Rusmadi, terkait pilihannya secara sadar, ditandai dengan penyerahan KTA-nya kepada kami,” ujar Veridiana, yang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di balik pernyataan yang terlihat tenang, jelas bahwa keputusan Rusmadi telah memicu perbincangan hangat di kalangan elit partai.

Namun, satu hal yang pasti: keputusan mendukung Rudy Mas’ud-Seno Aji telah mengubah arah karier politik Rusmadi secara drastis. Di tengah situasi ini, banyak yang menilai langkah Rusmadi sebagai keputusan yang penuh risiko, berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi reputasinya.

Bontang – Calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2, Rudy Mas’ud – Seno Aji, tengah menghadapi tuduhan terkait janji pembagian beras saat kampanye di Bontang.

Tuduhan ini beredar melalui unggahan di Facebook, tepatnya dalam grup Bursa Barang Bontang, yang menyebutkan bahwa Rudy menjanjikan lima kilogram beras bagi warga yang hadir, namun kemudian dianggap tidak memenuhi janji tersebut.

Unggahan tersebut menyebut insiden ini sebagai “prank” dari Rudy Mas’ud dan memicu respons kecewa dari sejumlah warga di media sosial.

Setelah unggahan tersebut viral, sejumlah warga mulai menyatakan kekecewaan mereka terhadap pasangan calon ini. Isu terkait janji politik kerap menjadi perdebatan hangat, terutama di tengah situasi pemilihan yang semakin memanas.

Namun, Ketua DPD II Partai Golkar Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Andi Faizal menegaskan kehadiran Rudy di Bontang adalah untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon gubernur, tanpa ada janji pembagian beras atau bantuan materi lainnya.

“Kami tidak bertanggung jawab atas tuduhan yang disebarkan di media sosial,” tegasnya.

Samarinda – Peta politik Kalimantan Timur menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 semakin dinamis dengan pergeseran dukungan sejumlah kelompok relawan. Salah satu yang terbaru adalah Relawan Pro Harum-Seno (Pro Harus), yang sebelumnya mendukung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji, kini secara resmi mengalihkan dukungannya ke pasangan petahana, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Deklarasi pengalihan dukungan ini berlangsungkan beberapa waktu lalu, di mana Ketua Forum Relawan Pro Harus, Daeng Tunru, menyampaikan alasan di balik langkah politik tersebut. Ia menjelaskan bahwa relawan merasa diabaikan oleh pasangan calon yang mereka dukung sebelumnya, dan keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap diri mereka sendiri.

“Kami ini pernah berbuat untuk beliau, namun kami merasa tidak diperhatikan. Walaupun kami relawan, kami tetap punya harga diri,” tegas Daeng Tunru.

Pro Harus tidak hanya menarik dukungan, tetapi juga mengubah identitas mereka menjadi “Rumah Juang 01 Kawal Isran-Hadi”. Seragam relawan yang sebelumnya mendukung Rudy-Seno secara simbolis dilepas dan digantikan dengan seragam pendukung Isran-Hadi.

Langkah ini menegaskan komitmen baru mereka untuk sepenuhnya mendukung pasangan petahana di Pilgub Kaltim 2024.

Daeng Tunru juga memastikan bahwa keputusan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada tim pemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji beberapa lalu. Ia menegaskan bahwa tindakan pengunduran ini dilakukan dengan penuh kesadaran, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

“Surat pengunduran sudah kami kirimkan. Keputusan ini kami ambil secara sadar, penuh pertimbangan, dan tanpa intervensi,” ujar Daeng Tunru. Ia juga mengingatkan bahwa jika masih ada pihak yang mengatasnamakan Pro Harus setelah pengunduran diri mereka, tindakan tersebut merupakan penipuan.

Setelah peralihan dukungan ini, relawan Pro Harus yang kini bergabung dengan “Rumah Juang 01” siap bekerja keras untuk mengampanyekan pasangan Isran-Hadi kepada basis massa yang mereka miliki.

Daeng Tunru mengungkapkan bahwa di Samarinda saja, relawan Pro Harus berjumlah sekitar 125 orang, sementara di seluruh Kalimantan Timur, jumlahnya mencapai sekitar seribu orang.

“Kami akan kembali mensosialisasikan Isran-Hadi kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah di mana kami memiliki pengaruh,” imbuhnya.

Langkah Pro Harus mengikuti jejak kelompok relawan lainnya, seperti Bara JP, yang sebelumnya juga telah menyatakan dukungan kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Untuk diketahui, Bara JP merupakan relawan tingkat nasional yang memiliki peran signifikan dalam memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024

Dan dengan semakin banyaknya relawan yang beralih dukungan, pasangan petahana tampaknya semakin kuat menjelang pemungutan suara.

Perkembangan ini menjadi indikator penting dalam dinamika politik Pilgub Kaltim 2024. Relawan memainkan peran kunci dalam menggerakkan dukungan di akar rumput, dan peralihan dukungan dari kelompok yang memiliki basis massa signifikan seperti Pro Harus tentu memberikan dampak positif bagi kampanye Isran-Hadi.

Di sisi lain, kubu Rudy Mas’ud-Seno Aji kini dihadapkan pada tantangan besar untuk mempertahankan dukungan di tengah pergerakan politik yang dinamis. Dengan dukungan relawan yang semakin tergerus, pasangan ini perlu mengkonsolidasikan kekuatan baru agar tetap kompetitif dalam pertarungan politik yang kian memanas di Kalimantan Timur.

Pertarungan politik di Pilgub Kaltim 2024 semakin menarik untuk diikuti, dengan semakin banyaknya perubahan dukungan dari relawan yang sebelumnya mendukung Rudy-Seno. Relawan yang kini beralih ke Isran-Hadi diharapkan dapat membawa tambahan kekuatan elektoral, memperkuat peluang pasangan petahana untuk melanjutkan kepemimpinan di Kalimantan Timur.

Samarinda – Setelah sebelumnya terus menerus menggunakan survei dari lembaga yang belum diketahui kredibilitasnya untuk menggiring opini publik, terbaru tim calon gubernur Rudy Mas’ud diduga menggunakan jasa akademisi yang juga ASN untuk menggiring opini publik.

Karena itu, tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam mendukung kampanye politik di Pilgub Kaltim 2024.

Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (24/10/2024).

Laporan ini ditujukan kepada seorang ASN yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), berinisial J. ASN tersebut diduga terlibat dalam kegiatan politik yang diselenggarakan oleh tim calon gubernur Rudy Mas’ud di Desa Budaya Pampang, Kecamatan Samarinda Utara, pada 18 Oktober 2024.

Tim kuasa hukum Isran-Hadi, Jaidun, menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada. “Momentum Pilkada seperti ini sangat memerlukan netralitas dari ASN. Mereka harus mampu menjaga jarak dari aktivitas politik dan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujar Jaidun.

Jaidun menyatakan bahwa timnya memiliki bukti kuat berupa data dan video yang mendukung laporan ini. Bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang jika diperlukan dalam proses penyelidikan. “Kami memiliki bukti yang cukup jelas. Jika dibutuhkan, kami akan menyerahkannya ke Bawaslu. Ini adalah bukti yang sulit dibantah,” tegasnya.

Setelah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu, tim kuasa hukum Isran-Hadi juga berencana melanjutkan laporan mereka ke Universitas Mulawarman. Mereka berharap pihak universitas, sebagai institusi yang menaungi ASN tersebut, dapat mengambil tindakan yang sesuai terkait dugaan pelanggaran netralitas ini.

“Kami berharap pihak universitas juga akan memberikan sanksi yang tegas,” tutup Jaidun.

Netralitas ASN memang menjadi salah satu isu krusial dalam setiap pemilihan kepala daerah di Indonesia. Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan untuk tidak memihak salah satu kandidat atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ketidaknetralan ASN dapat mempengaruhi integritas pemilu dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilihan.

Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Isran-Hadi menyoroti dugaan keterlibatan akademisi yang juga merupakan ASN dalam menggiring opini publik melalui aktivitas politik. Sebelumnya, tim calon gubernur Rudy Mas’ud juga sempat disorot karena diduga menggunakan hasil survei dari lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya untuk memengaruhi persepsi publik.

Proses penyelidikan oleh Bawaslu dan tindakan yang diambil oleh Universitas Mulawarman nantinya akan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemilihan ini. Jika dugaan ini terbukti, sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat dapat memberikan pesan kuat bahwa ketidaknetralan dalam pemilu tidak akan ditoleransi.

Sebab Netralitas ASN adalah fondasi penting dalam memastikan pemilu yang bersih, dan semua pihak harus bekerja sama untuk menjaganya.

Samarinda – Kandidat petahana Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, pencapaian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melampaui target yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan dalam debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Rabu (23/10/2024), sebagai tanggapan atas kritik calon gubernur Rudy Mas’ud terkait pengelolaan anggaran.

Rudy Mas’ud sebelumnya mengungkapkan bahwa APBD Kalimantan Timur yang mencapai puluhan miliar rupiah tidak dikelola dengan maksimal karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp2 triliun.

Namun, Isran Noor dengan tegas menyampaikan bahwa SiLPA tersebut tidak menunjukkan ketidakmampuan, melainkan merupakan hasil dari pengelolaan yang hati-hati dan transparan.

“Mending SiLPA daripada dikorupsi,” ujar Isran Noor. Menurutnya, dalam pengelolaan anggaran publik, transparansi dan akuntabilitas adalah hal utama yang harus dijunjung tinggi.

Isran menjelaskan bahwa dana publik harus digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat, dan sisa anggaran lebih baik daripada terjadi penyimpangan atau korupsi.

Isran juga menekankan bahwa tingginya angka pengangguran di Kalimantan Timur, yang disebut-sebut dalam kritik Rudy, perlu dipahami dalam konteks migrasi besar-besaran yang terjadi sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai.

“Sejak pembangunan IKN, migrasi besar-besaran terjadi. Sebenarnya, hal itu yang mengakibatkan angka pengangguran di Kaltim tinggi, karena banyak yang datang ke sini mencari kerja,” jelasnya.

Meski ada tantangan dari arus pendatang baru, Isran Noor tetap yakin bahwa pencapaian selama lima tahun kepemimpinannya menunjukkan keberhasilan.

Ia menegaskan bahwa program-program pembangunan yang dijalankan di Kalimantan Timur telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur.

Klaim keberhasilan ini semakin menguatkan posisi Isran Noor dalam Pilgub Kaltim 2024, dengan membawa visi keberlanjutan dan pembangunan yang tetap mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.

Samarinda – Dalam debat Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Isran Noor mengangkat isu korupsi sebagai salah satu hambatan besar dalam pembangunan bangsa.

Gubernur petahana ini secara tegas menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, namun masih terhambat oleh praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk di kalangan keluarga-keluarga yang memiliki kuasa.

“Kalau yang menjadi masalah anggaran, banyak, tapi dikorupsi. Sebenarnya bangsa ini sudah maju, tapi banyak koruptor-koruptor,” ujar Isran Noor dalam debat tersebut.

Pernyataan ini menyoroti kenyataan pahit yang dihadapi Indonesia, di mana anggaran negara yang besar kerap kali tidak sampai ke masyarakat karena praktik korupsi yang merajalela. Isran menyebutkan bahwa keluarga juga sering terlibat dalam skandal korupsi, menyinggung adanya praktik nepotisme dan dinasti politik yang semakin memperburuk kondisi pemerintahan di berbagai wilayah.

“Banyak keluarga yang korupsi. Masalahnya disitu,” kata Isran Noor.

Korupsi memang menjadi momok yang terus menghantui pembangunan, bahkan di tingkat daerah. Kalimantan Timur sendiri, sebagai provinsi yang memiliki anggaran besar, juga tidak luput dari ancaman ini.

Namun, Isran Noor menekankan bahwa selama lima tahun kepemimpinannya, tidak ada dana yang diselewengkan.

“Kalimantan Timur punya anggaran yang besar. Sekarang selama lima tahun tidak ada dana yang kami korupsi,” tegas Isran, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan integritas pemerintahan.

Isran Noor secara tidak langsung menyindir rivalnya, Rudy Mas’ud, yang berasal dari keluarga Mas’ud, salah satu dinasti politik yang berpengaruh di Kalimantan Timur. Dinasti politik ini menjadi sorotan setelah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dan saudara dari Rudy Mas’ud, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan divonis penjara.

Sindiran ini memperkuat pesan Isran Noor mengenai bahaya dinasti politik dan korupsi keluarga yang dapat menghambat kemajuan daerah.

Dengan menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, Isran Noor berharap dapat terus menjaga pemerintahan Kalimantan Timur yang bersih dari korupsi, serta memastikan bahwa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Samarinda – Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2024 yang berlangsung di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, menjadi momen menarik ketika Gubernur petahana, Isran Noor, memberikan klarifikasi sekaligus sindiran kepada calon gubernur, Rudy Mas’ud.

Dalam sesi debat tersebut, Rudy Mas’ud mengeluarkan pernyataan bahwa Kalimantan Timur memiliki 10 kecamatan. Isran Noor segera mengoreksi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa Kaltim bukan memiliki 10 kecamatan, melainkan 10 kabupaten/kota.

“Mau jadi gubernur kah?” ujar Isran Noor, mempertanyakan ketepatan informasi yang dimiliki oleh Rudy Mas’ud, Rabu (23/10/2024).

Pernyataan Isran ini tidak hanya meluruskan informasi yang keliru tetapi juga mengisyaratkan bahwa pemahaman mendalam mengenai struktur pemerintahan dan geografi provinsi adalah syarat penting bagi seorang calon pemimpin.

Koreksi ini secara tidak langsung menyoroti kesiapan Rudy Mas’ud untuk memimpin Kalimantan Timur di tengah dinamika politik yang semakin intens menjelang Pilkada.

Namun, momen yang lebih mencuri perhatian terjadi ketika Isran Noor menyindir Rudy Mas’ud secara halus. Ia menyatakan bahwa dirinya enggan terlalu banyak mengkritik Rudy karena khawatir akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau aku banyak mengkritik, banyak menyoal aku nanti dilaporkan ke polisi,” ujar Isran Noor dengan nada santai. Sindiran ini mengindikasikan bahwa Isran Noor merasa ada ketegangan politik di mana kritik yang dilontarkan bisa berpotensi menjadi permasalahan hukum.

Sindiran ini muncul karena sebelumnya Andi Muhammad Akbar, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kini menghadapi ancaman hukum setelah tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji, melaporkannya ke Polda Kaltim.

Akbar dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait kritiknya terhadap sosok Rudy Mas’ud. Namun, bersama tim hukumnya, Akbar dengan tegas melawan upaya kriminalisasi ini, menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan adalah bagian dari ekspresi politik yang berlandaskan data dan fakta.

Akbar, yang berasal dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, dilaporkan oleh tim Rudy-Seno atas tuduhan menyebarkan informasi yang dianggap merugikan kandidat. Tuduhan tersebut mencuat setelah Akbar mengungkapkan persoalan utang Rudy Mas’ud sebesar Rp137 miliar dan mengkritik dinasti politik yang dianggapnya mempengaruhi perkembangan daerah.

Tapi Akbar menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat Kaltim, terutama terkait calon pemimpin daerah.

Samarinda – Andi Muhammad Akbar, seorang aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kini menghadapi ancaman hukum setelah tim hukum calon Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji, melaporkannya ke Polda Kaltim.

Akbar dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait kritiknya terhadap sosok Rudy Mas’ud. Namun, bersama tim hukumnya, Akbar dengan tegas melawan upaya kriminalisasi ini, menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan adalah bagian dari ekspresi politik yang berlandaskan data dan fakta.

Akbar, yang berasal dari Aktivis Pemuda (AMA) Kaltim, dilaporkan oleh tim Rudy-Seno atas tuduhan menyebarkan informasi yang dianggap merugikan kandidat. Tuduhan tersebut mencuat setelah Akbar mengungkapkan persoalan utang Rudy Mas’ud sebesar Rp137 miliar dan mengkritik dinasti politik yang dianggapnya mempengaruhi perkembangan daerah.

Tapi Akbar menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bagian dari upaya menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat Kaltim, terutama terkait calon pemimpin daerah.

“Ketika saya menulis kritik tersebut, tidak ada niatan untuk berpihak pada salah satu kubu atau kandidat,” jelas Akbar. “Apa yang saya sampaikan merupakan fakta yang saya peroleh dari sumber-sumber yang dapat diakses oleh publik.”

Jumintar Napitupulu, pengacara Akbar, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Namun, ia menduga bahwa kliennya dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal 27, 28, dan 45 terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita palsu.

Menurut Jumintar, tuduhan tersebut tidak berdasar, karena apa yang disampaikan Akbar adalah hasil analisis dari data-data yang valid.

“Akbar tidak melanggar ketiga pasal yang dituduhkan, karena semua informasi yang disampaikannya bersumber dari data yang bisa diverifikasi,” tegas Jumintar. “Tidak ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik di dalamnya.”

Jumintar juga menyoroti bahwa laporan tersebut tampaknya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada Akbar, sebuah langkah yang ia anggap sebagai ancaman bagi kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

“Jika setiap kritik yang disampaikan masyarakat selalu dihadapkan pada laporan hukum, ini akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan demokrasi kita,” jelasnya.

Akbar dan tim hukumnya saat ini menunggu kejelasan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Mereka berencana mempersiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya jika proses hukum terus berlanjut.

“Ini akan menjadi contoh buruk bagi nilai-nilai demokrasi kita ke depan,” tegasnya.

Sebagai aktivis yang aktif dalam berbagai isu sosial, Akbar dikenal karena sikap kritisnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Mulawarman pada 2018 dan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kaltim pada 2022.

Kritiknya tidak hanya terbatas pada isu lokal, tetapi juga mencakup masalah nasional seperti penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga konflik di Pulau Rempang.

Dalam setiap aksinya, Akbar selalu menekankan pentingnya transparansi, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam di Kaltim yang dinilainya kurang terbuka. Ia percaya bahwa kritik adalah bagian dari hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan yang lebih baik, terutama di daerah yang kaya akan sumber daya seperti Kalimantan Timur.

“Karena kritik merupakan bagian dari masyarakat untuk menyuarakan aspirasi kepada paslon untuk pembangunan Kaltim yang lebih baik” lugasnya.

Kasus ini sendiri membuka diskusi lebih luas tentang kebebasan berpendapat dan batas-batas hukum dalam politik lokal. Dalam demokrasi, kritik yang berlandaskan fakta dan data seharusnya diterima sebagai bagian dari proses check and balance yang sehat.

Akbar berharap, kasus yang dihadapinya dapat menjadi pelajaran agar komunikasi dan dialog menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan, bukan melalui jalur hukum yang berpotensi membungkam suara rakyat.

Dengan keberanian yang terus ia tunjukkan, Akbar tetap berkomitmen untuk memperjuangkan demokrasi dan hak masyarakat Kalimantan Timur dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Samarinda – Dalam dinamika politik Kalimantan Timur yang semakin menghangat menjelang Pilkada 2024, Relawan Pro H Rudy Mas’ud-Seno Aji (Pro Harus) secara resmi mengumumkan peralihan dukungan mereka kepada pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Deklarasi pengalihan dukungan ini diselenggarakan pada Senin (14/10/2024) di Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang, yang dihadiri oleh relawan dan sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Relawan Pro Harus, Iryanto Latief Dg Tunru, menyatakan bahwa keputusan ini diambil secara matang dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, perubahan arah politik relawan ini didasari oleh keyakinan akan kemampuan pasangan Isran-Hadi dalam membawa Kalimantan Timur menuju masa depan yang lebih baik.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari Pro Harus secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun menyatakan sikap politik kami dalam Pilgub Kaltim untuk mendukung pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi,” ungkap Iryanto.

Iryanto menambahkan bahwa surat resmi pengunduran diri dari dukungan kepada pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji telah disampaikan pada 8 Oktober 2024.

Ia menjelaskan bahwa seluruh relawan Pro Harus kini sepakat untuk bergabung dengan Rumah Juang 01, platform pemenangan Isran-Hadi, dan siap bekerja keras untuk kemenangan pasangan tersebut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2024.

“Kami telah menyerahkan surat pengunduran diri dan sekarang kami bergabung dengan Rumah Juang 01. Kami akan melakukan kerja sosial dan politik untuk memenangkan Isran-Hadi dalam Pilgub Kaltim,” tegasnya.

Keputusan untuk mengalihkan dukungan ini, menurut Iryanto, bukan tanpa alasan. Setelah terlibat aktif dalam dinamika politik Pilgub selama beberapa bulan terakhir, para relawan Pro Harus menilai bahwa Isran-Hadi adalah pasangan yang paling mampu memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat Kalimantan Timur ke depannya.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami yakin bahwa pasangan Isran-Hadi adalah yang terbaik dalam menghadirkan kemaslahatan bagi Kalimantan Timur di masa depan,” jelas Iryanto.

Dalam acara deklarasi ini, Isran Noor, calon Gubernur petahana, turut hadir dan menyambut baik pengalihan dukungan tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para relawan yang telah beralih dukungan dan menegaskan bahwa keputusan mereka murni berdasarkan kesadaran tanpa ada paksaan atau pengaruh dari pihak manapun.

“Saya baru tahu malam ini ada deklarasi ini. Ini sangat luar biasa dan saya bangga. Dukungan ini lahir dari kesadaran mereka sendiri, tanpa pengaruh dari kami,” ujar Isran Noor.

Lebih lanjut, Isran juga menyebut bahwa banyak pihak yang tertarik untuk berpindah haluan mendukung pasangan Isran-Hadi, meskipun beberapa di antaranya masih membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan tersebut.

“Banyak yang ingin mendukung kami, dan mereka sudah melaporkan hal itu. Saya yakin, dengan waktu, akan semakin banyak yang bergabung dengan kami,” tambahnya.

Deklarasi ini menambah kekuatan baru bagi pasangan Isran-Hadi menjelang hari pencoblosan. Dukungan relawan Pro Harus, yang sebelumnya merupakan basis kuat bagi Rudy Mas’ud-Seno Aji, menunjukkan pergeseran signifikan dalam peta politik Kalimantan Timur. Dengan adanya dukungan ini, pasangan petahana semakin memperkuat posisinya dalam kompetisi politik Pilgub 2024.