7 November 2026

Joao Angelo De Sousa Mota

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR/MPR, 14 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi masyarakat miskin dan warga desa.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Sinkos, Joao menyebut pidato tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah, khususnya melalui penguatan koperasi desa.

“Pidato Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR pada 14 Agustus 2026 merupakan hadiah untuk rakyat miskin dan masyarakat desa,” kata Joao.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Joao, gagasan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejalan dengan amanat konstitusi dan janji kampanye Presiden Prabowo. Ia mengatakan koperasi tidak boleh lagi ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi marginal, tetapi harus mampu mengisi ruang ekonomi yang selama ini belum tersentuh.

“Kami semangat menjalankan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tidak menjadi ekonomi marginal untuk memainkan peran ekonomi yang selama ini kosong,” ujarnya.

Joao menilai persoalan kemiskinan di desa menjadi salah satu alasan penting mengapa negara perlu memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan agar kegiatan ekonomi dan sumber daya yang ada di desa dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Prabowo ingin mengembalikan ke rakyat,” katanya.

Selain koperasi, Joao menyebut sejumlah agenda pembangunan pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, sekolah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ia berpandangan pembangunan ekonomi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan korporasi maupun investasi, tetapi harus dibangun melalui keseimbangan antara koperasi dan korporasi.

“Pembangunan ekonomi harus dibangun koperasi dan korporasi,” tegasnya.

Joao juga menaruh harapan besar terhadap keberadaan KDMP. Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi semacam laboratorium bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“KDMP menjadi laboratorium masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran negara diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai investasi asing, APBD, maupun berbagai aktivitas ekonomi lainnya harus memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran negara memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak investasi asing dan APBD,” katanya.

Joao juga menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki daya tarik bagi investor. Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Indonesia negara manis untuk investasi. Ada pertumbuhan ekonomi di bawah maka daya beli naik,” ujarnya.

Dalam pandangannya, penguatan ekonomi desa akan menjadi salah satu kunci meningkatkan daya beli masyarakat. Jika kegiatan ekonomi tumbuh dari bawah, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama.

Joao juga menyoroti besarnya ketertarikan bangsa asing terhadap kekayaan alam Indonesia. Karena itu, ia menilai Indonesia perlu memiliki strategi agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional dan masyarakat.

“Banyak bangsa asing tertarik kekayaan alam, saatnya Indonesia merebut kembali,” katanya.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat hukum dan politik Muslim Arbi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera memeriksa Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, terkait kebijakan impor mobil pikap dari India.

Desakan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penyetoran uang muka sebesar 30 persen dalam rencana pengadaan kendaraan pikap untuk kebutuhan koperasi Merah Putih. Nilai uang muka yang disebut-sebut berkisar antara Rp7,39 triliun hingga Rp21,58 triliun.

“Ini uang rakyat. Kalau benar sudah disetor 30 persen dengan angka triliunan rupiah, maka KPK dan Kejagung wajib turun tangan. Jangan sampai ada praktik makelar dan rente impor yang merugikan negara,” kata Muslim Arbi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2026).

Muslim menilai, besarnya angka uang muka yang dibayarkan memunculkan tanda tanya serius, baik dari sisi perencanaan, urgensi, maupun mekanisme pengadaan. Ia menduga adanya potensi keterlibatan pihak perantara atau makelar yang bermain dalam proses impor tersebut.

Menurutnya, pola-pola seperti ini kerap terjadi dalam proyek pengadaan berskala besar, di mana kebijakan strategis dibungkus dengan dalih kebutuhan nasional, namun di dalamnya terselip kepentingan bisnis kelompok tertentu.

“Kalau pengadaan dilakukan secara transparan, terbuka, dan sesuai prinsip good governance, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Tapi jika ada pembayaran di muka dengan angka fantastis, publik berhak curiga,” tegasnya.

Ia meminta KPK untuk menggunakan kewenangan pencegahan dan monitoring, termasuk menelusuri alur pembayaran, kontrak kerja sama, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam proses negosiasi impor mobil pikap tersebut. Sementara Kejagung diminta mengkaji potensi pelanggaran hukum, termasuk dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, mobil pikap impor tersebut diperuntukkan bagi program koperasi Merah Putih sebagai sarana distribusi dan penguatan ekonomi kerakyatan. Namun, Muslim mempertanyakan mengapa harus impor dari India jika industri otomotif nasional dinilai mampu memproduksi kendaraan serupa.

Indonesia sendiri memiliki sejumlah produsen otomotif besar seperti Toyota Astra Motor, Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, hingga Suzuki Indomobil Motor yang telah lama memproduksi kendaraan niaga ringan, termasuk model pikap yang banyak digunakan pelaku UMKM dan koperasi.

“Kenapa tidak memberdayakan industri dalam negeri? Kita punya kapasitas produksi, punya tenaga kerja, bahkan jaringan distribusi yang kuat. Kebijakan impor justru berpotensi memukul industri nasional,” ujarnya.

Ia menilai, jika alasan impor karena harga lebih murah, maka harus dibuka ke publik perbandingan harga, spesifikasi, dan skema pembiayaan secara detail. Transparansi itu penting untuk memastikan tidak ada mark-up atau permainan harga.

Lebih jauh, Muslim mengingatkan bahwa kebijakan impor dalam jumlah besar di sektor strategis seperti kendaraan niaga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan industri. Ia menyebut langkah tersebut bertentangan dengan semangat hilirisasi dan penguatan manufaktur nasional yang selama ini digaungkan pemerintah.

“Kalau setiap kebutuhan besar kita jawab dengan impor, kapan industri nasional tumbuh? Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan ekosistem otomotif dalam negeri,” katanya.

Ia juga meminta DPR RI untuk menggunakan fungsi pengawasan guna meminta klarifikasi dari pihak Agrinas dan kementerian terkait. Menurutnya, pengawasan legislatif penting agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional.

Muslim Arbi menekankan bahwa polemik ini harus dijawab dengan keterbukaan penuh. Publik berhak mengetahui:

-Dasar hukum dan kajian kebutuhan impor mobil pikap.

-Nilai kontrak keseluruhan dan skema pembayaran.

-Identitas perusahaan pemasok dari India.

-Mekanisme penunjukan atau tender.

-Pihak-pihak yang terlibat dalam proses negosiasi.

“Kalau semuanya clear dan tidak ada pelanggaran, tentu tidak perlu takut diperiksa. Justru pemeriksaan akan membersihkan nama baik institusi. Tapi kalau ada penyimpangan, harus diproses hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Agrinas maupun Dirutnya, Joao Angelo De Sousa Mota, terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, terutama karena menyangkut dana dalam jumlah besar dan kebijakan impor yang sensitif di tengah dorongan penguatan industri nasional. Publik kini menunggu langkah konkret dari KPK dan Kejagung untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan uang rakyat dalam proyek tersebut.