30 Oktober 2026

Korea Selatan

MoneyTalk.id,Jakarta – Transformasi PT Bank KB Indonesia Tbk atau KB Bank (BBKP), yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Bukopin, masih menyisakan sejumlah persoalan serius. Mulai dari kredit bermasalah dalam jumlah besar, kerugian triliunan rupiah, penurunan laba, hingga keluhan nasabah mengenai rekening yang dinonaktifkan dan saldo yang disebut hilang.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen KB Bank. Sebab, di tengah upaya memperbaiki kinerja dan membangun kembali kepercayaan pasar, bank yang dikendalikan investor asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank, masih harus menyelesaikan persoalan kualitas kredit dan pelayanan terhadap nasabah.

Salah satu persoalan paling menonjol adalah kredit macet warisan dari periode sebelumnya ketika bank masih bernama Bank Bukopin.

Berdasarkan pemberitaan Kontan, per Desember 2025, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross KB Bank mencapai 9,97 persen. Sementara NPL net berada di angka 6,33 persen, dengan total penyaluran kredit Rp44,39 triliun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas kredit masih menjadi tantangan besar bagi perseroan.

Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengakui bahwa perusahaan masih melakukan pembenahan terhadap portofolio kredit bermasalah yang berasal dari periode sebelumnya.

Manajemen menjalankan sejumlah strategi, antara lain restrukturisasi kredit, penagihan secara intensif, serta penjualan aset dan kredit bermasalah.

Kunardy menyebut proses penyelesaian kredit bermasalah tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan regulasi.

Namun, besarnya rasio NPL tetap menjadi perhatian karena kredit bermasalah dapat menekan pendapatan bunga, meningkatkan kebutuhan pencadangan, serta mengurangi ruang bank untuk menyalurkan kredit baru.

Rugi Rp6,33 Triliun, Kemudian Berbalik Untung

Persoalan berikutnya terlihat dari perjalanan kinerja keuangan KB Bank. Pada tahun buku 2024, perseroan mencatat kerugian bersih konsolidasian sekitar Rp6,33 triliun. Kerugian tersebut kemudian berhasil dibalik menjadi laba bersih Rp66,59 miliar pada 2025.

Pencapaian itu menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, keuntungan yang berhasil dibukukan belum sepenuhnya menggambarkan bahwa seluruh persoalan fundamental bank telah selesai.

Bahkan, memasuki semester pertama 2026, laba bersih KB Bank kembali mengalami tekanan.

Bisnis Indonesia melaporkan, hingga Juni 2026, KB Bank membukukan laba bersih konsolidasian Rp19,02 miliar. Angka tersebut merosot sekitar 95,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp389,66 miliar.

Padahal, pendapatan bunga bersih justru mengalami pertumbuhan 36,57 persen menjadi Rp782,68 miliar.

Total aset perseroan juga meningkat 11,22 persen secara tahunan menjadi Rp93,01 triliun.

Kondisi ini memperlihatkan adanya persoalan yang perlu dijelaskan lebih jauh oleh manajemen. Pertumbuhan aset dan pendapatan bunga bersih belum mampu menjaga laba bersih pada level yang sama dengan tahun sebelumnya.

Beban operasional, biaya pencadangan, dan kualitas kredit menjadi sejumlah aspek yang perlu dicermati dalam membaca kinerja bank.

Kredit Macet Rp4 Triliun Lebih

Gambaran lain mengenai kualitas kredit KB Bank terlihat dalam laporan keuangan tahunan 2025.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, kredit dengan kategori macet atau kolektibilitas 5 mencapai sekitar Rp4,047 triliun.

Selain itu, terdapat kredit kurang lancar sekitar Rp579,45 miliar dan kredit diragukan sekitar Rp205,96 miliar.

Besarnya kredit macet tersebut memperlihatkan bahwa proses pemulihan kualitas aset membutuhkan kerja serius.

Dalam laporan keuangan, bank juga mencatat kredit yang telah direstrukturisasi mencapai sekitar Rp8,74 triliun pada akhir 2025.

Restrukturisasi memang menjadi salah satu instrumen untuk menyelamatkan kredit bermasalah. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kemampuan debitur memenuhi kewajiban setelah mendapatkan keringanan.

Persoalannya, apabila restrukturisasi tidak diikuti pemulihan kemampuan pembayaran debitur, risiko kredit bermasalah dapat kembali meningkat.

Karena itu, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai seberapa besar kredit restrukturisasi yang benar-benar pulih dan berapa yang masih berpotensi menjadi kredit macet.

Nasabah Keluhkan Rekening Dinonaktifkan dan Saldo Hilang

Di tengah persoalan keuangan tersebut, pelayanan dan perlindungan nasabah juga menjadi perhatian.

Salah satu keluhan pernah dipublikasikan melalui platform Media Konsumen pada 10 Januari 2025.

Seorang nasabah bernama Marwah NST mengeluhkan rekening KB Bank miliknya tiba-tiba dihapus atau dinonaktifkan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Dalam pengaduannya, nasabah tersebut menyebut saldo rekeningnya tidak lagi dapat diakses dan mempertanyakan keberadaan dana yang sebelumnya tersimpan.

Nasabah mengaku telah menghubungi layanan pelanggan KB Bank. Namun, ia diminta mendatangi kantor cabang terdekat, sementara di wilayah tempat tinggalnya tidak tersedia kantor cabang yang mudah dijangkau.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena rekening sebelumnya dibuka secara daring melalui aplikasi KBStar.

Keluhan itu kemudian mendapatkan tanggapan dari KB Bank Customer Care. Dalam tanggapannya, pihak bank menyampaikan telah menerima pengaduan dan akan memproses keluhan nasabah tersebut.

Meski demikian, kasus tersebut memperlihatkan pentingnya transparansi bank dalam menjelaskan status rekening, mekanisme penonaktifan, serta kepastian pengembalian atau akses terhadap dana nasabah.

Perlu digarisbawahi, pengaduan tersebut merupakan kesaksian nasabah yang dipublikasikan di Media Konsumen, bukan bukti bahwa dana nasabah secara permanen hilang atau terjadi penggelapan.

Transaksi Abnormal Ikut Menjadi Sorotan

Persoalan keamanan transaksi KB Bank juga pernah menjadi perhatian pada September 2025. Mengutip pemberitaan IDX Channel pada 6 Oktober 2025, induk usaha KB Bank, KB Kookmin Bank di Korea Selatan, sebelumnya mengumumkan adanya transaksi abnormal pada rekening penyelesaian dana KB Bank Indonesia pada 25 September 2025.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan adanya penarikan dana sebesar 3,18 won tanpa permintaan penarikan normal.

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak KB Bank menyatakan telah melakukan langkah pengamanan dan memastikan dana nasabah secara keseluruhan tetap aman.

Perwakilan bank menyebut kejadian tersebut sebagai persoalan teknis yang dapat diatasi dengan cepat.

Walaupun pihak bank telah memberikan penjelasan, kejadian tersebut tetap menjadi pengingat pentingnya sistem pengendalian internal, keamanan transaksi, dan transparansi informasi kepada nasabah.

Dugaan Pungutan Biaya Pelunasan di Banyuwangi

Masalah pelayanan juga mencuat di KB Bank Cabang Genteng, Banyuwangi. Pada April hingga Mei 2026, sejumlah pemberitaan media lokal mengangkat keluhan nasabah bernama Sayudi terkait proses pelunasan kredit.

Nasabah tersebut melalui kuasa hukumnya mempersoalkan dugaan hambatan prosedural dalam proses pelunasan pinjaman yang tersisa.

Dalam pemberitaan Jejak Indonesia News, disebutkan Sayudi memiliki pinjaman pokok Rp123 juta sejak 2018. Setelah kantor cabang Bank Bukopin di Banyuwangi ditutup pada Desember 2023, nasabah berupaya menyelesaikan kewajibannya melalui kantor cabang Genteng.

Persoalan kemudian berkembang setelah muncul keberatan mengenai proses administrasi dan pelayanan pelunasan.

Pemberitaan Jatim Rasio News pada Mei 2026 juga menyoroti dugaan permintaan biaya flagging sebesar Rp600.000 dalam proses percepatan pelunasan kredit.

Menurut pemberitaan tersebut, biaya itu kemudian dihapus setelah muncul protes dari nasabah.

Kuasa hukum nasabah, Budi Santoso, mempersoalkan dasar pengenaan biaya tersebut dan meminta adanya kejelasan prosedur.

Kasus ini perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak bank, terutama mengenai dasar hukum pungutan, ketentuan dalam perjanjian kredit, serta standar pelayanan pelunasan pinjaman.

Bagaimana Pengawasan OJK?

Berbagai persoalan tersebut tentu berkaitan dengan pentingnya fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai lembaga pengawas industri perbankan, OJK memiliki kewenangan untuk memastikan bank menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

OJK juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit bermasalah melalui siaran pers pada 13 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menekankan bahwa pertumbuhan kredit yang sehat harus disertai kepastian hukum, integritas, profesionalisme, dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, OJK juga secara rutin melakukan pemeriksaan dan penegakan ketentuan perlindungan konsumen terhadap pelaku industri jasa keuangan.

Namun, hingga penelusuran sumber publik untuk pemberitaan ini, belum ditemukan dokumen resmi yang secara spesifik mengonfirmasi adanya sanksi atau teguran tertulis OJK kepada KB Bank terkait seluruh persoalan yang diuraikan di atas.

Karena itu, perlu dibedakan antara kewenangan pengawasan OJK, penegakan aturan terhadap industri perbankan secara umum, dan sanksi yang benar-benar telah dijatuhkan kepada KB Bank.

Publik tetap berhak meminta penjelasan apakah OJK pernah melakukan pemeriksaan khusus terhadap persoalan kredit bermasalah, pengaduan rekening nasabah, transaksi abnormal, serta dugaan pungutan dalam proses pelunasan kredit.

Kepercayaan Nasabah Menjadi Taruhan

Persoalan KB Bank tidak bisa hanya dilihat dari keberhasilan membalikkan kerugian menjadi keuntungan.

Keberhasilan transformasi perbankan harus diukur melalui kualitas kredit, kemampuan menghasilkan laba secara berkelanjutan, kekuatan permodalan, keamanan transaksi, serta kepastian perlindungan dana masyarakat.

Apalagi, KB Bank merupakan bagian dari industri perbankan yang sangat bergantung pada kepercayaan publik.

Manajemen perlu menjelaskan secara transparan perkembangan penyelesaian kredit macet warisan Bukopin, efektivitas restrukturisasi, penyebab penurunan laba semester pertama 2026, serta langkah penyelesaian pengaduan nasabah.

OJK juga perlu memastikan setiap pengaduan yang memiliki indikasi pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional dan memberikan kepastian bagi konsumen.

Jangan sampai keberhasilan membukukan laba justru menutupi persoalan mendasar yang masih membayangi perusahaan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan KB Bank bukan hanya mampu keluar dari kerugian triliunan rupiah, melainkan juga sanggup membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana dan kualitas pelayanan perbankan.

MoneyTalk, Jakarta – Forum keamanan terbesar di Asia, IISS Shangri-La Dialogue 2026, kembali menjadi panggung utama pertarungan pengaruh geopolitik global. Para kepala pertahanan, pejabat militer senior, menteri, hingga pemimpin negara berkumpul di Singapura untuk membahas berbagai isu strategis yang semakin memanaskan kawasan Indo-Pasifik.

Salah satu perkembangan yang menjadi sorotan adalah semakin eratnya kerja sama pertahanan antara Filipina dan Kanada melalui implementasi Status of Visiting Forces Agreement (SOVFA). Kesepakatan tersebut membuka peluang lebih besar bagi latihan militer bersama, pertukaran personel pertahanan, hingga peningkatan interoperabilitas kedua negara dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan regional.

Namun bagi pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, isu tersebut tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kerja sama bilateral biasa. Menurutnya, langkah Filipina dan Kanada merupakan bagian dari perubahan arsitektur keamanan yang sedang berlangsung di kawasan Indo-Pasifik.

Amir Hamzah menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan signifikan dalam pola kerja sama keamanan internasional. Jika sebelumnya hubungan pertahanan banyak didominasi perjanjian bilateral dengan Amerika Serikat sebagai pusatnya, kini muncul jaringan kerja sama yang lebih luas dan saling terhubung.

“Filipina bukan hanya memperkuat hubungan dengan Amerika Serikat. Manila juga memperluas kemitraan dengan Jepang, Australia, Kanada, bahkan sejumlah negara Eropa. Ini menunjukkan adanya pembentukan jaringan keamanan yang lebih fleksibel dan berlapis,” kata Amir kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, Kanada melihat kawasan Indo-Pasifik sebagai wilayah strategis baru yang akan menentukan keseimbangan kekuatan dunia dalam beberapa dekade mendatang.

Dari perspektif intelijen strategis, keterlibatan Kanada di kawasan bukan hanya berkaitan dengan keamanan maritim, tetapi juga perlindungan jalur perdagangan internasional, stabilitas rantai pasok global, serta pengamanan investasi ekonomi jangka panjang.

Dalam forum Shangri-La Dialogue, isu Laut China Selatan kembali menjadi pembahasan utama. Kawasan tersebut masih menjadi titik persinggungan kepentingan berbagai negara besar.

Amir Hamzah menilai bahwa Laut China Selatan saat ini bukan lagi sekadar sengketa wilayah antarnegara, melainkan telah berkembang menjadi arena kompetisi kekuatan global.

“Siapa yang mampu mengendalikan jalur laut strategis akan memiliki pengaruh besar terhadap perdagangan, energi, dan mobilitas militer dunia. Karena itu Laut China Selatan menjadi salah satu wilayah paling sensitif dalam geopolitik abad ke-21,” ujarnya.

Menurut Amir, peningkatan kerja sama pertahanan Filipina dengan berbagai negara menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap perubahan keseimbangan kekuatan di kawasan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa negara-negara menengah mulai membangun kapasitas kolektif untuk menghadapi berbagai potensi risiko keamanan di masa depan.

Selain Laut China Selatan, forum Shangri-La juga menyoroti perkembangan di Taiwan dan Semenanjung Korea.

Amir Hamzah melihat kedua wilayah tersebut sebagai titik rawan yang berpotensi memicu dampak global apabila terjadi eskalasi.

Menurut analisisnya, Taiwan memiliki nilai strategis yang sangat besar karena berada di jalur perdagangan internasional serta menjadi pusat industri semikonduktor dunia.

“Dalam perspektif intelijen ekonomi, Taiwan bukan hanya persoalan politik atau militer. Taiwan adalah pusat teknologi global. Gangguan terhadap stabilitas Taiwan dapat memengaruhi industri dunia dari otomotif hingga kecerdasan buatan,” jelasnya.

Sementara itu, Semenanjung Korea tetap menjadi salah satu kawasan dengan tingkat militerisasi tertinggi di dunia. Dinamika hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan terus dipantau karena berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan secara luas.

Menurut Amir Hamzah, yang menarik dari perkembangan saat ini adalah semakin jelasnya pola kompetisi strategis antara China dan negara-negara Barat.

Ia menilai Beijing sedang berupaya memperluas pengaruh melalui kekuatan ekonomi, investasi infrastruktur, dan modernisasi militer yang masif.

Di sisi lain, negara-negara Barat berusaha mempertahankan keseimbangan kekuatan melalui berbagai kemitraan keamanan dan kerja sama pertahanan.

“Yang sedang berlangsung bukan Perang Dingin dalam bentuk lama, tetapi kompetisi multidimensi yang mencakup ekonomi, teknologi, informasi, ruang siber, dan militer sekaligus,” kata Amir.

Dalam konteks tersebut, forum Shangri-La menjadi arena penting untuk membaca arah kebijakan para aktor global dan mengukur potensi perubahan konfigurasi keamanan kawasan.

Amir Hamzah menilai negara-negara ASEAN berada pada posisi yang sangat strategis sekaligus kompleks.

Di satu sisi, kawasan Asia Tenggara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Namun di sisi lain, kawasan ini juga menjadi arena persaingan berbagai kekuatan besar.

Menurutnya, tantangan utama ASEAN adalah menjaga sentralitas kawasan tanpa terseret terlalu jauh ke dalam rivalitas geopolitik global.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut memiliki implikasi langsung terhadap keamanan maritim, perdagangan internasional, dan stabilitas regional.

“Indonesia perlu terus memperkuat diplomasi strategis, kemampuan pertahanan nasional, dan kapasitas intelijen geopolitik agar mampu membaca perubahan lingkungan keamanan yang berlangsung sangat cepat,” ujarnya.

Amir Hamzah menyimpulkan bahwa Shangri-La Dialogue tahun ini menunjukkan satu realitas penting: kawasan Indo-Pasifik telah menjadi pusat gravitasi geopolitik dunia.

Setiap kerja sama pertahanan baru, termasuk antara Filipina dan Kanada, tidak lagi dapat dipandang sebagai hubungan bilateral biasa. Di baliknya terdapat perhitungan strategis yang lebih luas terkait keseimbangan kekuatan, keamanan maritim, perlindungan rantai pasok global, hingga persaingan pengaruh antarnegara besar.

“Pertarungan geopolitik masa depan tidak hanya ditentukan oleh jumlah kapal perang atau kekuatan militer. Yang lebih menentukan adalah kemampuan membangun jaringan aliansi, menguasai teknologi strategis, dan memenangkan persaingan informasi. Itulah pesan utama yang dapat dibaca dari Shangri-La Dialogue tahun ini,” pungkas Amir Hamzah.

MoneyTalk, Jakarta – Ekonom dan pemerhati ekonomi nasional, Yanuar Rizky, menilai kondisi Indonesia saat ini berpotensi menuju krisis sosial-ekonomi yang bisa berujung pada konflik kelas, mirip dengan yang pernah terjadi di Korea Selatan pada krisis 1997 dan juga di Bangladesh. Hal itu ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube Satu Visi Utama pada Jumat (5/9/2024).

Menurut Yanuar, kesenjangan sosial-ekonomi di Indonesia semakin melebar. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin tidak ada kenaikan maupun pajak baru, langkah pendisiplinan pajak yang menyasar sektor informal justru bisa memicu keresahan. “Kalau sektor informal yang sedang tertekan dikejar-kejar pajak sementara kecemburuan sosial sudah tinggi, kita bisa mengalami titik ledak seperti di Bangladesh,” ujar Yanuar.

Ia menambahkan, ketidakadilan distribusi kekayaan semakin kentara. Kelas atas dan kelompok oligarki memperoleh keuntungan besar dari sektor finansial, batu bara, hingga permainan valuta asing. Namun, keuntungan tersebut lebih banyak dibelanjakan untuk konsumsi, bukan investasi yang menciptakan lapangan kerja riil. “Transaksinya hanya berupa spending, bukan pembangunan sektor produktif. Efek turunnya ke bawah ya hanya ke tukang gorengan, tukang somay, ojol. Itu pun dalam sektor informal,” jelasnya.

Yanuar mengingatkan, dominasi pekerjaan informal yang kini mencapai 70% menjadi sinyal bahaya. Sejak 2005, struktur tenaga kerja Indonesia bergeser dari pertanian dan manufaktur ke jasa, namun sebagian besar jasa yang tumbuh adalah sektor informal. Kondisi ini membuat fondasi ekonomi rapuh menghadapi gejolak global.

Ia mencontohkan krisis Asia 1997. Korea Selatan yang demokratis kala itu dihantam krisis akibat konflik internal elite dan dominasi konglomerat (chaebol). Ketika nilai tukar anjlok, kelas menengah yang menyimpan dana di saham, reksa dana, dan asuransi ikut hancur, sehingga melahirkan perlawanan kelas terhadap elite ekonomi-politik. “Yang terjadi saat itu adalah perang kelas. Dan Indonesia pun 1998 mengalami hal yang sama, hanya dengan latar politik berbeda,” paparnya.

Lanjut Yanuar, tanda-tanda serupa mulai muncul. Lonjakan harga emas ke titik tertinggi sepanjang masa, disertai kenaikan harga tembaga, menandakan ketidakpastian global dan potensi stagflasi. Arus likuiditas dari negara maju ke negara berkembang juga semakin menyusut.

“Akumulasi kelompok kaya ke emas semakin tinggi, bahkan masyarakat desa pun ikut beli emas. Tidak ada lagi capital gain, tidak ada lagi transaksi antar kelas. Perusahaan pun mulai kehilangan likuiditas, berujung pada PHK,” jelasnya.

Bagi Yanuar, sejarah ekonomi dunia menunjukkan siklus krisis selalu berulang dan memicu chaos sebelum menuju keseimbangan baru. Jika kesenjangan kelas di Indonesia terus dibiarkan melebar, ia mengingatkan potensi pecahnya konflik sosial bisa menjadi kenyataan.

JAKARTA, MoneyTalk – Setelah berhasil melakukan penerbangan di malam hari untuk pertama kalinya pada Kamis, 9 Maret 2023, Jet Tempur Kolaborasi Republic of Korea (RoK)/Korea Selatan dengan Republik Indonesia (RI), KF-21, berhasil melakukan pengujian sistem senjata, Selasa, 28 Maret 2023.

Uji tembak rudal Meteor dan senapan Gatling 20 mili meter (mm) sukses dilakukan sebelum jet tempur yang diberi julukan dalam bahasa Korea “Boramae” atau “Elang” dalam bahasa Indonesia itu memasuki fase berikutnya yang sekaligus menjadi tahap terakhir yaitu produksi massal.

Pengujian sistem senjata, dikutip dari bulgarianmilitary.com, dilakukan setelah jet tempur generasi 4,5 tersebut lepas landas (take off) dari landasan (runway) Angkatan Udara Korea Republik Korea/Republic of Korea Air Force (ROKAF) dan terbang di laut selatan Korsel.

Rudal udara ke udara (air-to-air missile) Meteor yang berada di stasiun senjata di bawah bodi pesawat KF-21 teruji dapat ditembakkan dengan aman. Begitu juga dengan peluru dari senapan Gatling 20 mm dapat ditembakkan berkali-kali secara simultan tanpa menimbulkan dampak pada mesin pesawat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kemampuan pesawat (captive carriage) mengangkut rudal meteor sudah diuji. Namun sejauh ini, belum dilakukan tes penembakan rudal.

Selain itu, juga diuji kemampuan jet tempur mengangkut Infrared Imaging System Tail/Thrust Vector-Controlled (IRIS-T) atau rudal jarak pendek dari udara ke udara untuk memastikan tidak ada potensi mengenai pesawat. Test AIM-2000 IRIS-T berdasarkan video yang diperoleh juga dilakukan tanpa hulu ledak (warhead), sehingga yang dilakukan hanya test release dari pesawat.

Kemudian uji penembakan gun 20 mm dilaksanakan untuk mengambil sampel gun gas dan melihat apakah gas tersebut memengaruhi kinerja mesin (engine) apabila masuk ke dalam air intake.

Informasi yang diperoleh, hasil dari pengujian berjalan dengan baik sesuai sesuai konsep build up approach dalam proses test and evaluation. Dalam pengujian senjata (weapon testing) fase terbang, terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan.

Pertama, environmental qualification. Kedua, avionic integration captive carriage. Ketiga, store separation test. Keempat sekaligus terakhir adalah guided release.

Empat purwarupa KF-21 Boramae telah diproduksi hingga saat ini. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan/Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korsel merencanakan untuk menerbangkan prototipe kelima dan keenam pada pertengahan 2023.

Sementara, produsen KF-21 yaitu Korea Aerospace Industries (KAI) menargetkan untuk mengirimkan 120 Boramae ke Angkatan Udara Korea Republik Korea/Republic of Korea Air Force (ROKAF) pada 2032.

Proyek kolaborasi pembangunan jet tempur terdiri dari dua fase yang dimulai sejak 2015 hingga 2028. Fase pertama dimulai pada 2015 hingga 2026. Pada fase ini, fokusnya adalah pada pengembangan pesawat dan kemampuan tempur udara ke udara (Air-to-air).

Selanjutnya pada tahap kedua yang diagendakan berlangsung sejak 2026 hingga 2028, pesawat akan dikembangkan untuk melakukan serangan udara ke darat (Air-to-ground).

Kemitraan Indonesia-Korsel

Duta Besar RI untuk Korsel, Gandi Sulistiyanto, dikutip dari kompas.com mengonfirmasi satu prototipe KF-21 akan dikirim ke Indonesia. Gandi mengemukakan hal tersebut setelah prototipe Boramae dengan nomor ekor 004 sukses menjalani uji terbang , Senin, 20 Februari 2023.

Namun Gandi belum dapat memastikan seri keberapa yang akan diterima oleh Indonesia. Dubes Gandi hanya mengemukakan jika purwarupa yang akan dikirim ke Indonesia adalah unit yang diproduksi setelah prototipe keempat.

Bendera nasional Korsel, Taegeukgi, dan Sang Saka Merah Putih, bendera kebangsaan Indonesia yang berada di bodi KF-21 menunjukkan jika kedua negara adalah mitra strategis dalam proyek pengembangan pesawat tempur.

Jika dapat memproduksi pesawat tempur bersama dengan Korsel, maka eksistensi Indonesia akan semakin diperhitungkan di kawasan. Baik di wilayah Asia Tenggara maupun di benua Asia.

Namun yang jauh lebih penting selain menjadi negara yang disegani di kawasan, daya gentar (deterrent effect) Indonesia menjadi lebih tinggi terhadap negara-negara yang mungkin berseberangan dengan kepentingan nasional Indonesia.

Boramae memiliki mesin ganda General Electric F414-GE-400K. Jet Boeing F/A-18 E/F Super Hornet juga menggunakan mesin yang sama. Kecepatan mach 1,83 (2.260 Kilometer (Km)/jam) dapat dihasilkan oleh mesin tersebut. Sementara daya tempuh Boramae adalah sejauh 2.900 Km.

Di pasar alutsista global, KF-21 akan berkompetisi dengan pesawat tempur sejenis yaitu generasi 4,5 seperti F-15E/EX Strike Eagle produksi Amerika Serikat (AS), Chengdu J-10C produk Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Su-35 Rusia.

Pada awalnya kerja sama kedua negara yaitu Korsel dengan Republik Indonesia (RI) memang ditujukan untuk menjawab kebutuhan pesawat tempur bagi ROKAF dan TNI-AU Jadi sejak awal pesawat memang didesain untuk kebutuhan pertahanan udara kedua negara.

Bagi Indonesia, kerja sama sangat bermanfaat karena dapat menjadi sebuah langkah awal bahkan lompatan besar untuk menguasai teknologi tinggi.

Terkait dengan kebutuhan pesawat tempur untuk menjaga kedaulatan negara di udara, selama ini, Indonesia hanya mampu berperan sebagai konsumen.

Tidak jauh berbeda dengan konsumen produk-produk lain, Indonesia hanya bisa membeli pesawat-pesawat tempur yang ditawarkan oleh negara-negara produsen. Sehingga jika harga naik, mau tidak mau sebagai konsumen harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk membeli.

Begitu juga untuk perawatan (maintenance). Negara yang menjadi konsumen pesawat tempur seperti Indonesia juga sangat tergantung kepada negara-negara produsen.

Jadi bukankah saat ini adalah waktu yang paling tepat untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap negara-negara produsen? [MT]

Marsekal Madya TNI (Purn) Eris Herryanto, S.I.P., M.A.
Pecinta Dirgantara