2 November 2026

Mayjen TNI (Purn) Soenarko

MoneyTalk.id, Jakarta – Sebuah akun bernama Pengadilan Rakyat mengunggah sebuah meme di platform media sosial pada 17 Juli 2026 yang menampilkan sosok Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama foto Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam meme tersebut tertulis kalimat:

“Hanya ada satu kata lawan…” tulisanya.

Meme itu juga memuat narasi:

“Soenarko siap bersama rakyat menurunkan Prabowo jika tidak mampu menyuarakan kepentingan rakyat… termasuk harus bubarkan DPR yang diam saja…‼️” tulisnya lagi.

Selain itu, meme tersebut juga menyertakan tagar:

#MBGBiangKehancuranRI

#MBGBiangKehancuranRI

Unggahan tersebut memperlihatkan foto Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka. Namun demikian, isi narasi dalam meme hanya memuat seruan yang ditujukan kepada Prabowo Subianto serta menyebut DPR, tanpa menyebut adanya ajakan atau seruan untuk menurunkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meskipun fotonya turut ditampilkan dalam meme.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengenai unggahan tersebut maupun mengenai pernyataan yang dikaitkan dengan dirinya. Demikian pula, belum ada tanggapan resmi dari pihak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, maupun pihak yang mengelola akun Pengadilan Rakyat terkait isi unggahan tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial. Redaksi tetap mengedepankan asas keberimbangan dan akan memuat klarifikasi atau tanggapan dari pihak-pihak terkait apabila telah diperoleh.

MoneyTalk, Jakarta – Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut akan mempertahankan Polri “sampai titik darah penghabisan”.

Soenarko menilai pernyataan tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga konyol, kekanak-kanakan, dan berpotensi menantang atasan tertinggi Kapolri, yakni Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Saya bukan polisi, saya tentara. Dalam TNI, kalau atasan sudah memerintahkan sesuatu lalu dibantah, itu namanya pembangkangan dan pelanggaran berat,” kata Soenarko di channel YouTube Forum Keadilan, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, Polri juga memiliki kode etik dan hierarki komando yang jelas. Sebagai kepala kepolisian, Listyo Sigit berada langsung di bawah Presiden. Karena itu, pernyataan “bertahan sampai titik darah penghabisan” dinilai tidak tepat dan beraroma pembangkangan.

“Kapolri ini kan bawahan langsung presiden. Kalau dia bicara seperti itu, seolah-olah menantang atasannya sendiri. Itu berlebihan dan konyol,” tegasnya.

Soenarko mempertanyakan konteks pernyataan tersebut. Ia heran mengapa Kapolri merasa seolah-olah institusi Polri sedang diserang secara fisik.

“Emangnya ada yang niat menyerang polisi? Kok pakai istilah titik darah penghabisan? Siapa yang menyerang Polri?” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan bahwa pernyataan Kapolri merupakan respons emosional terhadap wacana reformasi Polri yang tengah bergulir di masyarakat.

“Kalau itu bentuk penolakan terhadap wacana reformasi Polri, ya berarti dia menantang rakyat. Reformasi itu kan tuntutan publik,” katanya.

Lebih lanjut, Soenarko menilai sikap Kapolri terkesan sok jago dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan.

“Merasa paling jago, seolah-olah pernah perang. Saya ini mantan pasukan khusus saja enggak pernah sombong. Pernyataan seperti itu tidak pantas, tidak simpatik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pandangan mantan petinggi Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, yang menyebut bahwa posisi institusional Polri seharusnya tidak menjadi masalah selama profesional dan taat pada tugas pokok dan fungsi.

“Polisi itu mau di bawah kementerian apa pun enggak masalah. Yang penting profesional, tahu tugas pokok, dan tidak keluar dari koridor,” pungkas Soenarko.

MoneyTalk,Jakarta – Pada hari Kamis 7 November 2024, protes proyek oligarki property PIK 2 di Provinsi Banten, bukan hanya diprotes oleh sejumlah tokoh Nasional di Jakarta. Di Lokasi Proyek, di Kabupaten Tangerang, Proyek ini juga diprotes masyarakat.

Penulis bersama sejumlah tokoh seperti Letjen TNI (Purn) Fachrur Razi, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Suharto, Edy Mulyadi, Marwan Batubara, Eka Jaya (Ormas Pejabat), Bunda Merry (Lampung), Rizal Fadillah (Bandung), Syafril Sofyan, Refly Harun, Roy Suryo, Yusuf Blegur, dan yang lainnya, *mengadakan diskusi dengan kesimpulan meminta kepada pemerintah untuk mencabut status PSN proyek PIK 2. Ternyata dihari yang sama (Kamis, 7/11) pada sekitar pukul 08.30 telah terjadi musibah yang memilukan. Di daerah Jl. Salembaran Kecamatan Teluknaga (Depan Komplek Puri).

Seorang anak perempuan SD berusia 13 tahun, meninggal akibat terlindas mobil truck pengangkut material tanah untuk proyek PIK 2. Sontak, warga marah dan melakukan tindakan pengrusakan terhadap sejumlah truck dan alat mixer (molen) proyek PIK 2.

Sebenarnya, warga sekitar proyek sudah lama menahan amarah karena dirugikan oleh proyek PIK 2. Pasalnya, truck pengangkut material tanah untuk menimbun proyek melakukan aktivitas pengangkutan tanah secara terus menerus selama 1 x 24 Jam.

Padahal, merujuk ketentuan Pasal 3 Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truck semestinya hanya boleh beroperasi dari pukul 22.00 WIB (Jam 10 malam) sampai jam 05.00 WIB (pagi). Akibatnya, masyarakat dirugikan oleh aktivitas proyek PIK 2 yang menimbulkan polusi, kerusakan jalan, kemacetan dan kecelakaan, akibat hilir mudiknya truck pengangkut tanah untuk proyek PIK 2.

Aktivitas truck yang tidak patuh jam operasional ini, jelas melanggar hukum dan hanya melayani kerakusan proyek PIK 2. Tidak ada motif lain, yang menyebabkan truck beroperasi 24 jam selain untuk mengejar progres pembangunan PIK 2. Motifnya, hanya untuk tujuan keuntungan proyeknya Aguan, dengan mengabaikan hak masyarakat bahkan hingga menimbulkan korban jiwa masyarakat.

Proyek PIK 2 punya Aguan ini, jelas telah memakan korban bocah. Satu dasar yang kuat bagi pemerintah untuk segera membatalkan status PSN PIK 2, bahkan mengkaji ulang perizinan proyek agar tak semakin merugikan masyarakat.

Pihak PIK 2 hanya peduli pada target pencapaian pembangunan, agar mereka bisa segera dagang tanah kavling siap bangun dan sejumlah property yang mereka bangun. Di kepala mereka, hanya ada cuan dan cuan. Tak peduli, ekspansi proyek mereka merenggut nyawa rakyat.

Wajar saja, rakyat marah. Selain telah merampas kedaulatan tanah rakyat, proyek PIK 2 juga merampas hak-hak publik rakyat hingga merampas nyawa rakyat. Kerakusan PIK 2 ini harus segera dihentikan.

Proyek ini bukan saja merugikan Negara, melainkan juga merugikan rakyat. Negara dirugikan dari potensi pendapatan pajak yang mengempis karena nilai tanah yang dibuat murah melalui ganti rugi semaunya. Negara dirugikan, karena kendali negara hilang di area kawasan komersial tersebut. Kawasan ini telah menjadi Negara dalam Negara.

Sementara rakyat, dirugikan dalam banyak aspek. Kerugian finansial, spiritual, sosial, hingga kerugian kultural karena sejarah budaya Banten yang kental dengan nuansa Islam, akan diurug dan ditenggelamkan, diganti budaya hedonis kaum liberal.

Tak akan ada lagi yang beribadah dan menyembah Allah SWT. Tak ada lagi sholat berjama’ah, maulidan, pengajian, rathiban, dan syiar Islam lainnya, karena Madjid dan Mushola terancam tergusur, kehidupan kampung terancam punah, diubah menjadi kawasan elit yang ekslusif.

MoneyTalk,Jakarta – Peristiwa kericuhan yang terjadi pada acara silaturahmi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu pagi, 28 September 2024, sangatlah disayangkan. Mengingat, dalam acara itu sejatinya para tokoh berkumpul untuk memikirkan kebaikan untuk bangsa ini.

Tindakan sekelompok orang bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir, tidak boleh dijadikan fokus pembahasan. Mereka, adalah bagian dari anak bangsa yang tidak sadar sedang digerakan untuk menjelaskan agenda pecah belah elemen bangsa Indonesia.

Alhamdulilah, sejumlah tokoh yang hadir, juga panitia tidak terprovokasi. Acara juga akhirnya bisa diselesaikan hingga purna.

Saya sendiri hadir bersama sejumlah tokoh lainnya. Ada Bung Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Pak Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti, termasuk sejumlah elemen aktivis lainnya.

Kami berkumpul karena prihatin atas kondisi bangsa selama era kepemimpinan Saudara Jokowi. Tentu saja, sikap batin yang prihatin terhadap kondisi bangsa, juga dirasakan oleh segenap elemen anak bangsa lainnya.

Karena itu, jangan sampai fokus masalah pada kezaliman Jokowi ini teralihkan. Apapun yang terjadi, tuntutan untuk mengadili Jokowi harus tetap digulirkan.

Walau kita tidak boleh terprovokasi, saya meminta kepada Saudara Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus itu. Karena ada sejumlah kejahatan yang dilakukan oleh kelompok penyerang baik berupa tindakan memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone, dan mengancam para peserta yang baru hadir.

Sekali lagi, kepada segenap elemen bangsa, saya menghimbau agar tetap fokus pada upaya untuk menyelamatkan bangsa dari kezaliman rezim Jokowi. Pasca lengser, rezim Jokowi dan seluruh dinasti politiknya harus dipenjara dan diadili.

Peristiwa yang dialami oleh FTA ini, makin meneguhkan bahwa rezim Jokowi adalah rezim yang membungkam kebebasan sipil. Peristiwa semacam ini tidak mungkin terjadi, jika tidak ada perlindungan kekuasaan melalui alat Nagara yang dikendalikan kekuasan, sehingga ada keberanian yang telanjang dari para perusuh menyerang gelaran diskusi.

Peristiwa ini makin membulatkan tekat, bahwa kita semua elemen anak bangsa harus bersatu, bersinergi untuk menuntut Jokowi. Jangan sampai, kita terpancing dan masuk pada agenda pecah belah rezim, untuk melemahkan tuntutan rakyat dengan modus operandi membenturkan sesama elemen anak bangsa.

Penulis : Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Mantan Danjen Kopasus