31 Oktober 2026

Natalius Pigai

MoneyTalk.id, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak justru membuka ruang perampasan hak milik rakyat tanpa adanya keputusan pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai melalui akun media sosial X pada Kamis (3/9/2026), sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengenai cakupan regulasi perampasan aset di sejumlah negara.

“Pada prinsipnya Saya mendukung UU Perampasan Asset ini. Tetapi ada catatan,” tulis Pigai.

Menurut Pigai, persoalan mendasar yang harus diperhatikan adalah perlindungan terhadap property rights atau hak milik rakyat. Ia mempertanyakan dasar hukum apabila aset milik masyarakat dapat dirampas hanya berdasarkan amanat undang-undang tanpa diperkuat keputusan pengadilan.

“Kalau UU Perampasan Asset tidak disasar ke koruptor tetapi juga kepada rakyat maka atas dasar apa hak milik rakyat (Property rights) dirampas hanya atas dasar amanat sebuah UU bukan berdasar keputusan pengadilan?” tegasnya.

Pigai menilai kewenangan negara untuk merampas hak milik rakyat tanpa mekanisme peradilan berpotensi bertentangan dengan prinsip negara hukum.

“Kalau negara diberi kewenangan merampas hak milik rakyat itu hanya ada di negara komunis (sosialis) dan negara kekuasaan (machtaat). Kita negara hukum Rechstaat dan perampasan hak milik hanya berdasarkan UU dan diperkuat dengan keputusan pengadilan,” tulisnya.

Karena itu, Pigai menekankan agar sasaran utama perampasan aset diarahkan kepada pelaku kejahatan yang memang memperoleh keuntungan dari tindak pidana.

“Sasaran perampasan asset harus untuk para koruptor dan mafia serta pelaku spesific crime seperti: narkotika, terorisme, trraficking dan smuggling dll,” katanya.

Pigai secara khusus mengingatkan agar masyarakat umum yang tidak terlibat tindak pidana tidak menjadi sasaran penerapan aturan tersebut.

“Jangan ke rakyat umum yang tidak berdosa,” tegasnya.

Ia juga meminta pembentuk undang-undang memperhitungkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerapan aturan perampasan aset. Menurut Pigai, rumusan undang-undang harus dibuat secara terukur agar tidak berubah menjadi instrumen untuk menekan masyarakat.

“Merumuskan UU harus memperhatikan dampak kalau disalahgunakan untuk memaksa rakyat. Apalagi rakyat yang belum tentu jadi suspect,” tulis Pigai.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan bahwa regulasi perampasan aset di sejumlah negara tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi, tetapi juga berbagai kejahatan lain yang berdampak luas terhadap negara dan masyarakat.

“Di negara lain, ruang lingkup UU Perampasan Aset bukan hanya tipikor. Sebab ada beberapa tindak pidana lain yang secara substansi juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Habiburokhman mencontohkan penerapan regulasi tersebut di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. Menurut dia, di Amerika Serikat, rezim civil forfeiture dapat digunakan untuk menyita hasil kejahatan seperti narkotika, pencucian uang, penyelundupan, hingga manipulasi sekuritas pasar modal.

Sementara Inggris memiliki Proceeds of Crime Act 2002 (POCA) yang diperkuat instrumen Unexplained Wealth Orders (UWO). Habiburokhman menyebut aturan tersebut mencakup perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana berat, penyelundupan pajak, hingga penipuan terorganisasi.

Adapun di Australia, mekanisme perampasan aset diatur melalui Proceeds of Crime Act 2002 yang antara lain menjangkau kejahatan terorganisasi, peredaran obat-obatan terlarang, kejahatan kepabeanan, serta kejahatan finansial berskala besar.

Di Indonesia, kata Habiburokhman, Komisi III DPR RI menerima berbagai masukan agar tindak pidana narkotika, terorisme, penipuan investasi, kejahatan lingkungan hidup, perpajakan, hingga sektor perasuransian turut dipertimbangkan dalam rezim perampasan aset tanpa pemidanaan (non-conviction based asset forfeiture).

“Spektrum kerugian yang ditimbulkan oleh tindak pidana tersebut jelas tidak kalah destruktif,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum agar kewenangan yang diberikan melalui undang-undang tidak disalahgunakan.

Di tengah perdebatan tersebut, Pigai menegaskan bahwa dirinya memiliki kewajiban sebagai Menteri HAM untuk mengingatkan DPR agar penyusunan RUU Perampasan Aset tetap memperhatikan perlindungan hak milik warga negara.

“Saya sebagai Menteri HAM wajib hukumnya untuk mengingatkan DPR agar terukur dalam merumuskannya,” tegas Pigai.

MoneyTalk, Jakarta – Rencana debat terbuka antara Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, dan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, terus menjadi sorotan publik. Polemik ini semakin menghangat setelah muncul komentar keras dari warganet yang mempertanyakan keseriusan Pigai memenuhi tantangan debat terbuka.

Seorang pengguna platform X (Twitter) dengan akun @Mukidioon2 turut mengomentari dinamika tersebut. “Masak sih @NataliusPigai2 orangnya picik?, banci?, penakut?, gak berilmu?!, tapi kalau memang dia gak berani melayani tantangan, benar adanya, suruh pakai daster saja, jadi banci kaleng,” tulisnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia mempertanyakan konsistensi Pigai setelah sebelumnya menyatakan siap berdebat secara terbuka dan disiarkan langsung di televisi nasional. Komentar tersebut bernada kritik tajam terhadap sikap Pigai yang hingga kini belum memberikan respons resmi atas tawaran konkret debat di televisi.

Babak baru polemik ini bermula ketika Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi jurnalis senior Rosianna Silalahi untuk memfasilitasi debat terbuka melalui program “Rosi” di Kompas TV.

“Baru aja dicolek Mbak Rosi, katanya dia sediakan tempat dan waktu di acara Rosi Kompas TV. Gimana Pak Natalius Pigai?” tulis Zainal dalam pernyataan publiknya, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada permintaan Pigai sebelumnya yang menginginkan debat digelar di televisi nasional dan disiarkan secara langsung agar dapat disaksikan publik luas. Dalam pernyataan terdahulu, Pigai bahkan menyebut forum debat itu sebagai ruang ilmiah untuk membahas isu hak asasi manusia secara akademik.

“Saya setuju di TV nasional dan live. Anda yang undang maka saya minta Anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” ujar Pigai dalam pernyataannya.

Pigai juga menegaskan bahwa ia ingin masyarakat melihat secara langsung kapasitas akademik dalam membahas isu HAM. Ia bahkan menyarankan agar materi tertentu dipelajari lebih dahulu sebelum debat digelar.

Namun, setelah tawaran konkret dari Kompas TV disampaikan secara terbuka, hingga berita ini diturunkan belum terlihat tanggapan resmi dari Natalius Pigai. Kondisi ini memicu berbagai respons publik di media sosial.

Sebagian warganet menilai momentum ini sebagai kesempatan ideal untuk menguji argumentasi kedua tokoh dalam forum terbuka dan akademik. Di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan konsistensi pernyataan awal Pigai yang menyatakan kesediaan tampil secara live di televisi nasional.

Isu hak asasi manusia memang kerap menjadi perhatian publik, terlebih ketika melibatkan figur publik dengan latar belakang kuat di bidang hukum dan kebijakan. Debat terbuka semacam ini dinilai dapat menjadi ruang edukatif bagi masyarakat untuk memahami perbedaan perspektif secara argumentatif dan berbasis data.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya dari Menteri HAM. Apakah ia akan memenuhi pernyataannya untuk tampil dalam debat ilmiah yang difasilitasi televisi nasional, atau memilih tidak menanggapi undangan tersebut, masih menjadi tanda tanya.

MoneyTalk, Jakarta – Rencana debat terbuka antara Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, dengan Menteri HAM Natalius Pigai, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya saling lontar tantangan di ruang publik, kini stasiun televisi nasional Kompas TV disebut siap memfasilitasi pertemuan keduanya dalam forum debat terbuka dan disiarkan secara langsung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Zainal Arifin Mochtar melalui pernyataan publiknya. Ia menyebut telah “dicolek” oleh jurnalis senior Kompas TV, Rosianna Silalahi, yang menawarkan tempat dan waktu dalam program Rosi untuk mempertemukan dirinya dengan Pigai.

“Baru aja dicolek mbak @Rosianna766Hi katanya dia sediakan tempat dan waktu di acara Rosi @KompasTV … Gimana Pak @NataliusPigai2?” tulis Zainal, Jumat (27/2/2026).

Pernyataan itu merujuk pada kesiapan Kompas TV menghadirkan debat terbuka yang sebelumnya diminta Pigai agar digelar di televisi nasional dan disiarkan secara live.

Sebelumnya, Natalius Pigai secara terbuka menyatakan kesediaannya berdebat dengan Zainal Arifin Mochtar. Ia bahkan menekankan agar forum tersebut dilakukan di televisi nasional agar disaksikan publik luas.

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari anda soal HAM agar paham,” ujar Pigai dalam pernyataannya.

Pigai juga menambahkan bahwa ia ingin masyarakat Indonesia menyaksikan secara langsung kapasitas keilmuan seorang profesor dalam isu hak asasi manusia (HAM). Ia bahkan menyarankan Zainal untuk menonton materi tertentu terlebih dahulu sebelum debat digelar.

Namun, setelah tawaran konkret dari Kompas TV disampaikan secara terbuka oleh Zainal Arifin Mochtar, hingga berita ini diturunkan belum terlihat tanggapan resmi dari Natalius Pigai.

Situasi ini memunculkan beragam respons dari warganet. Sebagian menilai momentum tersebut sebagai kesempatan ideal untuk menguji argumen kedua tokoh dalam forum akademik terbuka. Sebagian lainnya mempertanyakan konsistensi pernyataan Pigai yang sebelumnya menyatakan siap tampil live di televisi nasional.

Debat mengenai isu hak asasi manusia memang kerap memantik perhatian publik, terutama ketika melibatkan figur publik dengan latar belakang kuat di bidang hukum dan kebijakan.

Kini publik menunggu, apakah Natalius Pigai akan memenuhi tantangannya sendiri untuk tampil dalam debat ilmiah yang difasilitasi televisi nasional, atau memilih tetap diam di tengah undangan yang telah terbuka disampaikan.

MoneyTalk,Jakarta – Ibarat sebuah Pesawat, Kabinet Merah Putih Mulai mengalami Turbulensi alias goncangan lantaran oleh ulah Anggota Kabinet sendiri.

Goncangan ini, Baru dibikin oleh anggota Kabinet sendiri, bukan oleh oposisi atau krisis keuangan yang sebentar lagi akan menerkam Indonesia.

Sudah tahu, kalau dalam Pesawat yang sedang mengudara itu harus santai, duduk dan diam. Bukan joget joget, baca puisi atau mengeluh karena mikirin anggaran yang minim sekali.

Gaya joget dangdutan dalam pesawat yang dimainkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat dalam kabin bergetar, dan menahan nafas.

Jogetan Yusril ini menyebutkan bahwa peristiwa berdarah tahun 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Dan jogetan atau pernyataan ini sekedar, mungkin untuk mencari muka saja ke Presiden Prabowo.

Kemudian ada juga ulah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang sadar atau tidak sadar sengaja membaca puisi dalam kabin pesawat membuat para penumpang lain ikut tergoncang, dan sedikit bergoyang goyang kepala.

Puisi yang dibaca Bahlil Lahadalia tentang banyaknya kursi Menteri yang diperoleh Partai Golkar di Kabinet Merah Putih yang merupakan hasil tukar guling dengan posisi Ketua MPR RI.

Dan goncangan dalam kabin pesawat  yang seru dan lucu adalah Menteri belum bekerja tapi sudah mengeluh duluan karena dianggap anggaran kementerian sangat minim alias sedikit.

Menteri tersebut adalah Menteri HAM Natalius Pigai, dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara yang dinilai sebagai andalan Menteri Presiden Prabowo.

Menteri HAM Natalius Pigai mengeluh lantaran anggaran kementerian HAM hanya Rp.64 Miliar. Minta sebanyak Rp.20 Triliun untuk membangun Universitas HAM. Wow !

Kemudian Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara lebih mengeluh lagi karena menghayal terlalu dalam. Menganggap tahun 2025 adalah zaman Orde Baru, dimana anggaran untuk transmigrasi sampai Triliun Rupiah. Dan sekarang hanya dikasih anggaran sebesar Rp 92 miliar, bukan Rp.92 Triliun

Tetapi goncangan yang paling dahsyat dalam kabin pesawat adalah ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang membuat surat resmi dari kementerian, untuk undang perangkat desa dan untuk acara tasyakuran pribadi.

Dan atas ulah Mendes Yandri Susanto ini langsung mendapat tanggapan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya yang memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

Tetapi pada sisi lain, pengangkatan sang Mayor Teddy sebagai Seskab sudah melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dimana Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

MoneyTalk, Jakarta – Dalam pernyataan yang tayang di Tribunnews pada Selasa, 15 Oktober 2024, Muhammad Qodari (Mr. Q) memberikan pandangan menarik mengenai dinamika politik saat ini. Terutama menjelang pembentukan kabinet baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Qodari menyoroti berbagai isu, termasuk pemilihan Natalius Pigai sebagai menteri, hubungan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan fenomena yang muncul dari Partai Nasdem. Situasi ini akan menggali lebih dalam pernyataan Qodari serta implikasinya terhadap politik Indonesia.

Natalius Pigai dan Isu HAM

Salah satu nama yang disebutkan dalam pernyataan Qodari adalah Natalius Pigai, mantan anggota Komnas HAM yang dikenal dengan komitmennya terhadap hak asasi manusia. Qodari mencatat bahwa Pigai memiliki latar belakang yang kuat dalam isu-isu HAM, terutama yang berkaitan dengan Papua. Dalam konteks ini, pemilihan Pigai dapat dipandang sebagai langkah untuk menjawab dua isu penting, yaitu penyelesaian masalah HAM dan masalah di Papua.

Qodari menekankan bahwa Pigai telah menjalin kedekatan dengan Prabowo selama ini, yang dapat menguntungkan dalam misi kabinet untuk menangani isu-isu tersebut. Menurut Qodari, keputusan ini juga mencerminkan pergeseran perhatian dari Kementerian Hukum ke lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Hubungan PDI-P dan Prabowo

Kehadiran Pramono Anung, calon Gubernur DKI Jakarta, dalam percakapan politik menjelang pembentukan kabinet menjadi sorotan berikutnya. Qodari mengungkapkan bahwa pertemuan antara Prabowo dan PDI-P masih sulit dicapai. Ia menilai, selama ini belum ada kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak mengenai pembagian kursi dalam kabinet.

Qodari menunjukkan bahwa dalam dinamika politik, partai yang kalah biasanya mendapatkan satu atau dua kursi menteri, sedangkan yang menang bisa mendapatkan lebih banyak. Namun, dengan pendekatan Prabowo yang mungkin lebih ekstrem, situasi ini bisa berbeda. PDI-P, yang belum pernah menarik gugatan yang diajukan ke PTUN terkait pencalonan Gibran sebagai wakil presiden, juga menjadi masalah tersendiri.

Qodari menekankan pentingnya pertemuan antara Prabowo dan Megawati untuk menciptakan kesepakatan politik yang solid. Ia berpendapat bahwa komunikasi yang terjalin dengan baik antara kedua pemimpin partai sangat krusial untuk membentuk kabinet yang koheren.

Nasdem dan Strategi Politik

Fenomena menarik lainnya yang disampaikan Qodari adalah sikap Partai Nasdem, yang tampaknya tidak mengusulkan nama-nama untuk posisi menteri. Pernyataan Surya Paloh yang menyebutkan “kapok” dalam konteks memiliki kader yang menjadi menteri menunjukkan kekecewaannya terhadap pengalaman sebelumnya.

Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa Nasdem sedang memikirkan kembali strategi politiknya, mungkin dengan mempertimbangkan peran mereka dalam pemerintahan baru. Qodari mengamati bahwa Nasdem tidak ingin terjebak dalam situasi yang sama di mana kadernya diharapkan memberikan dukungan, tetapi tidak mendapatkan imbalan yang sepadan.

Pernyataan Muhammad Qodari memberikan gambaran yang jelas tentang dinamika politik Indonesia menjelang pembentukan kabinet baru. Dengan fokus pada pemilihan Natalius Pigai, hubungan antara PDI-P dan Prabowo, serta sikap Partai Nasdem, Qodari menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh pemerintahan baru.

Ke depannya, bagaimana Prabowo dapat menjalin hubungan yang lebih baik dengan partai-partai lain terutama PDI-P dan Nasdem? Bagaimana isu-isu HAM dapat ditangani dengan lebih efektif akan menjadi perhatian utama dalam politik Indonesia? Dalam konteks ini, kejelasan komunikasi dan kesepakatan politik antar partai sangat penting untuk memastikan stabilitas dan keberhasilan kabinet yang akan datang.(c@kra)

Jakarta, MoneyTalk – Anda tidak akan menjadi apa-apa, penganggur, jatuh miskin dan akan menderita karena oposisi terhadap kami pemerintah Jokowi”. Pesan seorang kader Partai Penguasa, orang dekat Joko Widodo di lingkaran Istana Negara pada Medio 2017.

Membaca teks secara tersirat menyatakan bahwa negara menjamin Harta, Tata, Wanita/Pria dan hidup dan kehidupan. Suatu cara pandang filosofi Jawa dalam relasi feodalisme antara Raja dan Abdi Dalem yang disebut “manunggaling kawulo Gusti”.

Pemerintahan kepemimpinan Presiden Jokowi dan sudah berlangsung hampir 9 tahun lebih lamanya. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dituliskan dan dilakukan oleh pemerintah selama ini telah dinilai secara paripurna. Mengikuti beriring waktu apa yang dipertontonkan pemerintah. Ibarat panggung sandiwara juga bagai permainan yang membosankan.

Oposisi bertahan pada kritikan-kritikan yang tajam dan menohok, sementara partisan defensif.

Karena itu tahun yang ke 9 ini tulisan ini difokuskan untuk menilai para pendukung pemerintah Kepemimpinan Jokowi yang saya beri nama Jokowier. Siapa saja yang dimaksud dengan Jokowier? Jokowier disini saya batasi pada Pejabat Pemerintah yang mengklaim diri orang-orang lingkaran dalam (iner sircle) Jokowi, Kerabat Penguasa, Pendukung Pemerintah baik Tim Sukses, Relawan. Namun tentu saja semua penjelasan berikut berbasis pada fakta peristiwa telah disuguhkan oleh media sebagai jendela bangsa. Ada yang terbukti, masih dalam proses hukum dan ada yang masih bersifat praduga tidak bersalah.

Tidak terasa Pemerintah Jokowi telah menelan waktu 9 tahun berlalu. Sembilan tahun itu pula Jokow(i)er, Para Penguasa, Jokopedia, Seknas, Bara JP, Partai Pendukung dan simpatisan berkoar koar memuja-muji Pemerintah saban hari tanpa henti. Tanpa lelah dan tanpa bosan beriring bersama lapuknya waktu.

Anda katakan pemerintahan Jokowi anti korupsi, anti kolusi dan anti nepotisme. Pemerintah memberantas mafia, kartel, Pemerintah menepati janji. Pemerintah tidak langgar HAM, komitmen pada rakyat, konsisten, demokratis, bermoral, menghormati kebebasan ekspresi.

Semua kata-kata memang enak didengar dan itu adalah kesimpulan, tentu saja dihormatinya. Namun perlu dipertanyakan bagaimana bisa memberantas para oligarki (mafia ekonomi dan kartel dagang) yang menempatkan seorang Wali Kota ke Gubernur dan Presiden. Dalam waktu kurang dari 3 tahun, orbit bak meteor ditengah-tengah pemilihan berbiaya trilyunan. Kalau tidak dibekingi oleh kaum oligarki ekonomi maupun para mafia di negeri ini?

Bagaimana kita bisa memastikan pemerintah ini bersih anti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. Sedangkan BUMN dijadikan alat banjakan puluhan orang penganggur jalanan dan Job seeker ditampung sebagai pemimpin perusahaan berplat merah? Sedangkan Ahok sempat keluarkan jurus jitu adanya sokongan para taipan dalam pemilihan Presiden. Udar Pristono diduga dibungkam. Sumber Waras sumber masalah tersimpan bara bahkan anak anak Jokowi dijadikan Wali Kota disaat Bapaknya penguasa negeri ini.

Freeport tadinya Jokowi tolak bak seorang nasionalis tulen, namun akhirnya tunduk dan bertekuk lutut pada simbol imperialisme Amerika. Dengan mempermudah ijin eksport konsentrat dan menyetujui kontrak karya meski menentang amanat undang-undang minerba. Belum lagi 66 janji Presiden dihadapan rakyat Indonesia seperti membeli kembali Indosat, tidak Import pangan. Tidak utang luar negeri, menyelesaikan persoalan HAM dan lain sebagainya dan lain sebagainya. Semua riak di negeri ini bersumber dari untaian kata-kata manis yang keluar dari pemimpin negeri ini.

Dalam pemerintahan ini, kita telah sedang menyaksikan (sambil ketawa) sandiwara murahan pemerintaha. Antar institusi negara dibentrokan, hukuman mati, penenggelaman sampan-sampan murahan. Negeri maritim yang paceklik, hukum Jahiliah kebiri, kapitalisasi politik laut Cina selatan yg suhu politiknya tidak pernah besar. Dan tidak akan pernah besar.

Dengan pura pura dan menipu rakyat dengan mengobarkan semangat nasionalisme diatas geladak kapal perang Republik Indonesia pembelian rakyat kecil (wong cilik). Penipuan murahan dan omong kosong dan membantai terhadap orang-orang telanjang di Papua. Dengan mengatakan akan bangun rel kereta api di Papua, jalan tol melintasi tebing-tebing terjal.

Selama 9 tahun, Pemimpin di negeri ini hadir tanpa perasaan, tanpa peduli terhadap kaum marjinal, orang-orang miskin. Pundi-pundi orang kaya tumbuh 10% / tahun. Pengusaha hanya tumbuh 3%. Orang miskin hanya turun 1 digit. Rangking IPM dunia bangsa ini turun 8 tingkat dari 108 di tahun 2014 dan 116 di tahun 2022, Ironi ditengah negara telah habiskan uang rakyat 20 ribu trilyun selama 9 tahun APBN.

Akhirnya juga saya mengukur moralitas pemimpin dengan hanya dilihat dari Mobil ESEMKA bikinan Solo. Yang mendobrak citra seorang Wali Kota hingga menjadi presiden, orang nomor 1 Republik ini. Hari ini, ESEMKA tidak bisa diproduksi jadi mobil buatan domestik seperti Proton di Malaysia dan Mobil Nasional jaman Suharto. Meskipun konon katanya masih diperdebatkan atas kebenaran akan diproduksinya. Padahal Jokowi janjikan proyek ini tidak pernah kunjung usai sampai apa tahun yang ke-3.

Dalam politik transaksional, bagaimana berkoalisi ke Pemerintahan. Selain tawaran menteri juga dugaan pembagian proyek triliunan rupiah. Bukankah pembangunan infrastruktur , jalan, jembatan dan lain-lain yang membutuhkan triliunan rupiah itu. Presiden menggunakan otoritas melalui kontraktor Pemerintah. Kemudian dengan diam-diam menggandeng kontraktor swasta dengan penunjukan langsung?.

Memang berkuasa itu enak. Mumpung berkuasa, aji mumpung dan Itulah kekuasaan. Dengan berkuasa, secara leluasa bernafsu memanfaatkan kekuasaan untuk dirinya, sanak saudaranya, koleganya dan masa depan kariernya.

Ada benarnya jika seorang Inggris, Lord Acton menyatakan bahwa kekuasaan cederung korup dan mau melakukan korupsi secara mutlak (power tends to korups, and will corupts absolutely). Karena itu kecenderungan pemimpin negeri ini berharap pada negara, pejabat dan sanak saudara. Berdagang pengaruh kekuasaan dan jabatan (trading in influences). Sebuah tindakan amoralitas yang berlangsung sejak Jaman (hukum hamurabi) babilonia, korupsi, kolusi dan nepotis. Seperti lazimnya negara berpolitik dan birokrasi patrimonial dinegeri Republik, egalitarian, rational dan democratis.

Namun saya menghormati bangsa ini yang masyarakat masih anonim dalam politik. Sebagaimana Pengamat Politik berkebangsaan Australia Herber Feith pernah sampaikan. Kondisi pemilih tahun 1955 dan saat ini hanya terjadi perubahan pemerintahan dan politik. Sementara mayoritas masyarakat masih stagnan dan belum melek politik. Sehingga timbul kelompok solidaritas nekat, solidaritas buta, militan dan cenderung fanatis. Mereka tidak mengerti bahwa negeri mereka sedang dijarah dan rampok.

Apapun argumentasinya, negara ini telah berbaik hati pada penguasa dan pendukung. Hidup bersedekah dari negara seperti rakyat dinegeri feudal berhadap rezeki berberkah ratu pandito raja. Memalukan!.

Karena itu jangan pernah berpidato mengutif kata-kata kepahlawanan John F Kenedy. Yaitu jangan bertanya apa yang diberikan oleh negara tetapi bertanya apa yang Engkau berikan kepada Negara. Bulshit, omong Kosong. Tetap saja; Manunggaling Kawulo Gusti!

Mereka yang hidup manunggaling kawulo gusti tersebut yang sangat nampak saat ini. Adalah kelompok pendukung Jokowi, pendukung ahok, pendukung Mega, pendukung Luhut, hampir semua pendukung penguasa.

Para punggawa politik mereka oleh para pendukung menganggap sebagai titisan dewa. Kata-kata dan perbuatan tokoh-tokoh tersebut benar semua dihadapkan pendukung fanatik ini. Bahkan kata-kata dan nasehat atau perintah mereka dianggap tita dewa, Devine Right of the King, seperti yang pernah praktekkan oleh raja Jhon di Inggris abad ke 15 pada masa monarki absolut. Sekali lagi itulah perwujudan nyata dari apa yang disebut manunggaling kawulo gusti.

Semoga Jokower pendukung Jokowi tidak demikian. Sehingga orang-orang terdidik, komunitas masyarakat sipil harus membangun bangsa Madani yang Kritis dan rasional, Imparsial, objektif. Untuk menempatkan dan memilih pemimpin berdasarkan rasionalitas, akal yang sehat. Bukan atas dasar tahayul, fanatisme agama, suku, ras antar golongan.

Kita sudah terlalu lama hidup didalam kungkungan kebohongan dan terpolarisasi berdasarkan fragmentasi elit bangsa. Tidak berdasarkan fragmentasi ideologi. Jutaan rakyat menjadi nasionalis abangan pengikut seorang oknum Individu.

Saya katakan bangsa bodoh saja yang menempatkan nasionalisme personifikasi oknum individu, bukan nasionalisme cinta tanah air dan bangsa. Pemimpin mesti memimpin secara rasional agar tiap warga negara hidup berkreasi dan kompetisi.

Sangat ironis bahwa Kelompok yang mengaku priyayi dan abangan tidak memiliki doktrin ideologi. Ideologi mereka hanya kekuasaan, mereka tidak punya harapan dan cita-cita untuk bumi putera. Karena mereka hamba sahaja kolonial sebagai pemungut cukai. Lain dengan kelompok santri yang jatuh bangun berjuang membebaskan negeri. Semua pahlawan yang merintis lahirnya negeri ini adalah pahlawan kaum bersorban.

Sudah 9’tahun memimpin negeri ini, berbagai sandiwara dipertontonkan para Jokowier. Mereka mengklaim diri sebagai pemilik kekuasaan, mampu mengontrol otoritas negara, orang dekat kekuasaan. Pola pikir ponga dan bedebah yang dipertontonkan ke publik sebagai pedagang pengaruh (Trading in influences). Bayangkan berbagai kasus suap dan korupsi yang merusak bangsa ini. Sebagian besar di lakukan karena memanfaatkan atau memperdagangkan pengaruh. Menjual nama pejabat, kedekatan dengan pejabat dan bahkan sanak saudaranya.

Disaat yang sama selama 9!tahun juga menyerang para oposisi secara babi buta tanpa perasaan, tanpa berperikemanusiaan. Menyerang oposisi dengan berbagai kata-kata rendahan berbagai bentuk kekerasan verbal. Penyebutan monyet dan gorila oleh Jokowier kepada lawan politik, suatu tindakan yang relevan hanya dilakukan Simbol manusia tidak bernilai dan berbudaya karena cenderung diskriminatif dan rasialis.
Demikian pula ancaman labilitas intergradasi vertikal dan horisontal yaitu antara negara dan rakyat dan rakyat dan rakyat selama ini, khususnya sebagaimana dialami oleh umat islam sungguh menyakitkan di negeri Pancasila yang beragama mayoritas muslim.

Penyerangan, penganiayaan, pelarangan dan diskriminasi terhadap para ulama, kyai, ustad, habaib telah menyatakan secara lancang tentang adanya islamophobia di negeri ini. Hal ini merusak tatanan dan nilai agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Berbagai kebijakan dan tindakan pendukung Jokowier lebih mencerminkan pemanfaatan kekuasaan, jabatan dan uang hanya untuk melanggengkan kekuasan dengan cara machiavelian sekalipun. Pertimbangan utamanya adalah karena para Jokowier tidak mau terusik dari zona nyaman mereka.

Jokowier, rakyat ini sudah lama menderita, seandainya negara dan rakyat ibarat bersuami dan istri sejak jaman pancarobah 6 tahun lalu, mereka sudah kasih talak 3 ke nagara.

Apakah kita tahu bahwa rakyat yang hidup di pelosok nusantara ini hidup dan berpengaruh dengan adanya negara? Mereka hidup dari hasil usahanya, ketergantungan kepada alam, hidup sangat autarkis, taken for granted anugerah Ilahi. Dengan sumber daya alam yang melimpa ruah di bumi nusantara, tanpa sentuhan negara bisa hidup. Bahkan lebih aman.

Mereka tidak paham Presiden operasi pasar harga daging sapi turun sampai 80 ribu. Mereka tidak tahu operasi pasar untuk turunkan harga pangan, sandang dan papan. Mereka juga tidak paham berbagai kebijakan dan regulasi tetek bengek yg dibuat oleh negara,

Mereka juga tidak tahu segala kebijakan pembangunan infrastruktur jalan-jalan bertingkat, jembatan tanpa sungai, dan juga gedung-gedung pencakar langit yg menjulang. Jutaan rakyat di bumi pertiwi ini hidup bisu, tuli cenderung sebagai orang-orang tidak bersuara. Nun jauh dari hirup pikuk modern yang hanya berkutat di Jakarta, Jawa dan kota-kota tertentu.

Memang power tens to corupts, semua ini akibat kita rakus berkuasa. Kekuasaan memang penting. Namun kita lalai distribusi kekuasaan bagi putra putri di seluruh nusantara. Bagaimana mungkin Presiden selalu Jawa, menteri-menteri mayoritas selalu Jawa, lantas bisa distribusi kekuasaan.

Orang Ambon sudah lama menderita, 50 tahun tidak pernah menjadi menteri, meskipun Leimena pernah menjadi wakil perdana menteri. Orang Dayak pemilik pulau terbesar kedua setelah Greenland. Sampai hari ini belum ada yang menjadi menteri. Walaupun orang Dayak di Malaysia sering menjadi menteri.

Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, orang Buton di Sulawesi Tenggara belum pernah di kasih kesempatan. Meskipun saudara-saudara kita, Laode-Laode banyak orang hebat di negeri ini. Orang Papua jadi pemberontak dulu baru dikasih menteri. Padahal bangsa Papua adalah bangsa pemberi bukan bangsa pengemis. Jong Ambon, Celebes, Borneo dan Andalas bersatu bukan tanpa cek kosong. Mereka memberi dengan cek berisi sumber daya alam yang melimpah.

Selain distribusi kekuasaan, ada aspek yang paling penting adalah distribusi pembangunan. Sangat tidak adil dan cenderung diskriminatif. Ketika pulau Jawa dan Sumatera konektivitas antar daerah baik darat, udara dan laut terbangun rapi. Sementara di seberang sana, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua pembanguan jalan Trans yang dibangun saat ibu kandung saya masih kecil, sampai saat ini belum pernah selesai. Bukan berita hoax, pembangunan jalan Trans Papua dibangun tahun 1970. Ibu saya usia 15 tahun, sampai hari ini tidak ada jalan Trans Papua yang terbangun secara baik.

Boleh saja percaya diri berlagak pemilik kuasa dengan Percaya Diri (PD tinggi), sementara Indeks Prestasinya (IP) rendah. Tetapi hidup manunggaling kawulo gusti. Perilaku yang memalukan karena negeri ini bukan monarki. Juga bukan oligarky, yang kekuasaan hanya berpusat pada raja dan sekelompok orang. Negeri ini REPUBLIK INDONESIA. Negeri milik bersama.

Dimana kekuasaan berpusat pada rakyat Indonesia dan mereka yang mengelola hanya diberi kedaulatan oleh rakyat ( Summa Potestas, sive summum, sive imperium dominium). Karena itu esensi dari negara demokrasi. Maka satu-satunya cara untuk memperbaiki bangsa ini adalah distribusi keadilan (distribution of justice). Melalui distribusi kekuasaan ( distribution of power) dan distribusi pembangunan ( distribution of development) di seluruh Indonesia. Dan itu hanya bisa dilakukan melalui pemimpin yang dipilih secara rasional dan masyarakat Madani yang kritis tanpa pendukung fanatis, militan dan cenderung destruktif dan tahayul. (MT)

Oleh:
Natalius Pigai, Kritikus, Aktivis HAM