8 November 2026

Nusa Tenggara Timur (NTT)

MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung DPR/MPR, 14 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi masyarakat miskin dan warga desa.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Sinkos, Joao menyebut pidato tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat bawah, khususnya melalui penguatan koperasi desa.

“Pidato Presiden Prabowo di Gedung DPR/MPR pada 14 Agustus 2026 merupakan hadiah untuk rakyat miskin dan masyarakat desa,” kata Joao.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Joao, gagasan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sejalan dengan amanat konstitusi dan janji kampanye Presiden Prabowo. Ia mengatakan koperasi tidak boleh lagi ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi marginal, tetapi harus mampu mengisi ruang ekonomi yang selama ini belum tersentuh.

“Kami semangat menjalankan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tidak menjadi ekonomi marginal untuk memainkan peran ekonomi yang selama ini kosong,” ujarnya.

Joao menilai persoalan kemiskinan di desa menjadi salah satu alasan penting mengapa negara perlu memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan agar kegiatan ekonomi dan sumber daya yang ada di desa dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Prabowo ingin mengembalikan ke rakyat,” katanya.

Selain koperasi, Joao menyebut sejumlah agenda pembangunan pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, sekolah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Ia berpandangan pembangunan ekonomi Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan korporasi maupun investasi, tetapi harus dibangun melalui keseimbangan antara koperasi dan korporasi.

“Pembangunan ekonomi harus dibangun koperasi dan korporasi,” tegasnya.

Joao juga menaruh harapan besar terhadap keberadaan KDMP. Menurutnya, koperasi desa dapat menjadi semacam laboratorium bagi masyarakat untuk mengembangkan aktivitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“KDMP menjadi laboratorium masyarakat desa dan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran negara diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai investasi asing, APBD, maupun berbagai aktivitas ekonomi lainnya harus memiliki keterkaitan dengan penguatan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran negara memastikan pertumbuhan ekonomi berdampak investasi asing dan APBD,” katanya.

Joao juga menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki daya tarik bagi investor. Namun, menurutnya, investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.

“Indonesia negara manis untuk investasi. Ada pertumbuhan ekonomi di bawah maka daya beli naik,” ujarnya.

Dalam pandangannya, penguatan ekonomi desa akan menjadi salah satu kunci meningkatkan daya beli masyarakat. Jika kegiatan ekonomi tumbuh dari bawah, masyarakat desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama.

Joao juga menyoroti besarnya ketertarikan bangsa asing terhadap kekayaan alam Indonesia. Karena itu, ia menilai Indonesia perlu memiliki strategi agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional dan masyarakat.

“Banyak bangsa asing tertarik kekayaan alam, saatnya Indonesia merebut kembali,” katanya.

MoneyTalk, Jakarta – Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu wilayah Indonesia yang menyimpan kekayaan sumber daya alam luar biasa. Laut yang luas, garis pantai yang panjang, kawasan pesisir yang produktif, serta potensi garam yang melimpah menjadikan NTT memiliki modal besar untuk tumbuh menjadi pusat ekonomi maritim nasional. Namun selama bertahun-tahun, potensi tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

Karena itu, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pembangunan NTT memiliki makna yang sangat penting. Pembangunan yang diarahkan pada sektor-sektor unggulan daerah menunjukkan adanya upaya untuk mengangkat martabat masyarakat melalui pemanfaatan kekuatan lokal yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian besar adalah kelautan dan perikanan. Pilihan ini sangat logis karena sebagian besar wilayah NTT memiliki hubungan erat dengan laut. Laut bukan hanya ruang geografis, melainkan sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat pesisir yang menggantungkan masa depan mereka pada hasil tangkapan ikan, budidaya laut, hingga aktivitas ekonomi turunannya.

Dalam konteks itulah berbagai program yang dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi relevan. Program-program tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga berupaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mampu meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, dan memperkuat posisi tawar masyarakat lokal.

Salah satu program yang menarik perhatian adalah pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini dirancang sebagai model pembangunan kawasan pesisir yang modern, terintegrasi, bersih, sehat, dan produktif.

Selama ini, banyak kampung nelayan menghadapi persoalan klasik. Hasil tangkapan melimpah ketika musim ikan tiba, tetapi nilai ekonominya rendah karena keterbatasan fasilitas penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan pemasaran. Akibatnya, nelayan sering kali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam rantai perdagangan hasil laut.

Melalui KNMP, paradigma tersebut mulai diubah. Kawasan nelayan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat berlabuh kapal dan menjemur ikan. Kampung nelayan diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki infrastruktur memadai, fasilitas pengolahan hasil laut, sanitasi yang baik, serta tata kelola kawasan yang lebih profesional.

Di NTT, pembangunan KNMP dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Desa Sulamu di Kabupaten Kupang dan Desa Warloka Pesisir di Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, terdapat rencana pengembangan di wilayah Lasiana dan Oesapa di Kota Kupang serta Kabupaten Sikka.

Keberadaan kampung nelayan modern akan menciptakan efek berantai yang luas. Nelayan memperoleh akses yang lebih baik terhadap fasilitas pendukung usaha. Produk perikanan memiliki peluang mendapatkan harga yang lebih tinggi karena kualitasnya terjaga. Generasi muda pesisir juga mulai melihat sektor kelautan sebagai sektor yang menjanjikan, bukan pekerjaan yang identik dengan kemiskinan.

Lebih jauh lagi, KNMP berpotensi membangun kebanggaan masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal mereka. Kawasan pesisir yang tertata, bersih, dan produktif akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari jumlah produksi ikan yang meningkat. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya yang mereka miliki.

Karena itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui penguatan rantai nilai menjadi sangat strategis. Nelayan tidak hanya didorong untuk menangkap ikan, tetapi juga memperoleh akses terhadap pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga pemasaran.

Ketika nilai tambah dapat dinikmati oleh masyarakat lokal, maka uang yang berputar di daerah akan semakin besar. Aktivitas ekonomi akan berkembang. Pelaku usaha kecil akan tumbuh. Lapangan pekerjaan baru akan tercipta.

Inilah esensi pembangunan berbasis martabat. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, melainkan menjadi pelaku utama yang memperoleh manfaat langsung dari kekayaan alam yang ada di sekitar mereka.

Selain sektor perikanan, perhatian pemerintah juga terlihat dalam pengembangan industri garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao.

Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi paradoks yang cukup mencolok. Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang, kebutuhan garam industri nasional masih banyak dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi produksi dalam negeri belum dimanfaatkan secara maksimal.

NTT, khususnya Rote Ndao, memiliki karakteristik geografis dan iklim yang sangat mendukung pengembangan garam berkualitas tinggi. Curah hujan yang relatif rendah dan intensitas sinar matahari yang tinggi menjadi modal alam yang sangat berharga.

Pembangunan K-SIGN memberikan harapan baru bagi masyarakat setempat. Kehadiran kawasan industri garam akan membuka peluang kerja bagi warga sekitar, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta menciptakan efek berganda bagi sektor lainnya seperti transportasi, perdagangan, jasa, dan usaha mikro.

Lebih dari itu, pengembangan industri garam nasional juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan ekonomi Indonesia. Ketika kebutuhan garam industri dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara bertahap.

Bagi masyarakat Rote Ndao, proyek ini bukan hanya tentang pembangunan fasilitas industri. Ini adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, memperluas kesempatan kerja, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

Perhatian Presiden Prabowo terhadap NTT menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalam pembangunan nasional. Daerah tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai pusat pertumbuhan baru yang memiliki keunggulan masing-masing.

NTT memiliki keunggulan besar di bidang kelautan, perikanan, dan garam. Ketika pemerintah menghadirkan infrastruktur, pendampingan, teknologi, dan investasi yang tepat, maka potensi tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Program Kampung Nelayan Merah Putih dan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional merupakan contoh bagaimana pembangunan dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat. Program-program tersebut tidak hanya membangun fasilitas fisik, tetapi juga membangun kepercayaan diri masyarakat bahwa daerah mereka memiliki masa depan yang cerah.

Pada akhirnya, pembangunan yang paling berhasil adalah pembangunan yang mampu menjaga martabat manusia. Ketika nelayan memperoleh harga yang layak atas hasil tangkapannya, ketika pemuda pesisir mendapatkan pekerjaan di kampung halamannya, ketika petani garam menikmati peningkatan pendapatan, dan ketika masyarakat dapat hidup lebih sejahtera dari potensi daerahnya sendiri, maka pembangunan telah mencapai tujuan yang sesungguhnya.

Di titik itulah perhatian Presiden Prabowo melalui berbagai program KKP di NTT menjadi penting. Bukan hanya karena membangun sektor kelautan dan garam, melainkan karena membuka jalan bagi lahirnya kesejahteraan yang berakar pada kekuatan lokal serta memperkuat martabat masyarakat Nusa Tenggara Timur sebagai bagian penting dari masa depan Indonesia.

Penulis : Mahmud Yunus, Aktivis 98 Asal NTT

MoneyTalk, Jakarta – Program pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional, mendapat sorotan dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk proyek tersebut sangat besar dan perlu mendapat pengawasan ketat dari publik maupun lembaga pengawas.

Menurut Uchok, berdasarkan hasil penelusuran CBA, anggaran pembangunan K-SIGN selama dua tahun berturut-turut mencapai sekitar Rp1,6 triliun yang dialokasikan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pada tahun 2025, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN mencapai sekitar Rp664,7 miliar. Sedangkan pada tahun 2026 anggarannya mencapai Rp998,3 miliar. Totalnya mendekati Rp1,6 triliun,” ujar Uchok dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Selain besarnya nilai proyek, CBA juga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses penganggaran dan perencanaan pembangunan kawasan garam tersebut.

Uchok mengungkapkan adanya indikasi duplikasi atau tumpang tindih anggaran terkait penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh CBA, pada 30 Juni 2025 terdapat proyek Penyusunan Dokumen Materi Teknis Kajian Dampak Lingkungan dengan nilai Rp20 juta.

Namun beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 4 September 2025, kembali muncul anggaran untuk Pembuatan Dokumen AMDAL, KKPRL, dan Izin Produksi Garam dengan nilai mencapai Rp5,3 miliar.

“Pertanyaannya, mengapa ada dua kegiatan yang sama-sama berkaitan dengan dokumen lingkungan dalam waktu berdekatan? Ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pemborosan anggaran,” kata Uchok.

CBA juga menyoroti jadwal pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sinkron dengan proses penyusunan dokumen lingkungan. Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan konstruksi pembangunan K-SIGN disebut telah dimulai pada 30 Juli 2025.

Padahal, menurut Uchok, proses penyusunan dokumen AMDAL dan perizinan terkait masih berlangsung hingga September 2025.

“Kalau konstruksi sudah berjalan sejak Juli, sementara dokumen AMDAL dan izin masih dalam proses pada September, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Apakah seluruh persyaratan lingkungan sudah dipenuhi sebelum pekerjaan dimulai?” ujarnya.

Tidak hanya itu, CBA juga mempertanyakan aspek perencanaan proyek. Uchok menyebut bahwa Pembuatan Desain Dasar Pembangunan Lahan Garam Rote Ndao dengan anggaran Rp50 juta baru dimulai pada 23 Mei 2025.

Pada tanggal yang sama, pemerintah juga mulai menyusun Masterplan Swasembada Pergaraman Rote dengan nilai anggaran Rp50 juta.

Menurutnya, idealnya dokumen desain dasar dan masterplan telah rampung sebelum proyek konstruksi bernilai ratusan miliar rupiah dilaksanakan.

“Perencanaan merupakan fondasi utama sebuah proyek strategis nasional. Jangan sampai pembangunan berjalan lebih dulu sementara dokumen perencanaan dan lingkungan masih berproses,” tegasnya.

Karena itu, CBA meminta KKP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai proses perencanaan, perizinan, dan penggunaan anggaran dalam pembangunan K-SIGN di Rote Ndao.

Menurut Uchok, transparansi diperlukan agar tujuan besar swasembada garam nasional tetap berjalan sesuai koridor tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait temuan dan kritik yang disampaikan oleh CBA.