6 November 2026

PSSI

MoneyTalk, Jakarta – Indonesia baru saja kehilangan sesuatu yang lebih besar dari sekadar tiket Piala Dunia: kepercayaan publik terhadap janji perubahan.

Dan di balik reruntuhan harapan itu, berdirilah nama-nama yang sejak awal begitu percaya diri menebar mimpi: Erick Thohir, Arya Sinulingga, dan para Exco PSSI.

Di bawah bendera reformasi sepak bola, mereka menjual optimisme, bukan strategi. Patrick Kluivert diboyong dengan gembar-gembor sebagai ikon kebangkitan, dan Arya Sinulingga menyebutnya “tim kepelatihan terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.”

Kini, delapan pertandingan kemudian, “yang terbaik” itu justru menyisakan statistik getir dan ruang ganti yang dingin.

Publik tak marah karena kalah. Publik marah karena dibohongi harapan.

Sejak awal, asisten pelatih Alex Pastoor sudah berkata jujur bahwa target lolos ke Piala Dunia 2026 adalah “tidak realistis.” Tetapi, PSSI tetap memilih hidup di alam ilusi, menunggangi euforia suporter yang lapar prestasi.

Mereka tahu mimpi itu mustahil, tetapi mereka tetap menjualnya  lengkap dengan jargon kebangsaan dan baliho kemenangan yang belum pernah ada.

Itu bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk penipuan moral terhadap 200 juta rakyat yang mencintai sepak bola.

Dan ketika semua berantakan, jalan keluar yang mereka pilih adalah klasik: memecat pelatih, menghapus jejak salah urus, dan kembali bersembunyi di balik pernyataan “kita evaluasi.”

Tidak satu pun yang berani mengatakan dua kata paling sederhana dalam kamus integritas: “Saya mundur.”

Federasi sepak bola adalah lembaga kepercayaan publik, bukan panggung politik atau etalase gengsi internasional.

Maka, ketika kegagalan datang akibat kebijakan yang mereka buat sendiri, Erick Thohir dan gerombolannya di PSSI seharusnya tahu diri.

Mundur bukan aib, tapi penghormatan terakhir pada akal sehat bangsa yang sudah terlalu sering disuguhi janji tanpa hasil.

Sepak bola Indonesia butuh pemimpin yang mau bertanggung jawab, bukan yang pandai berpose di depan kamera sambil menyebut “kita sedang berproses.”

Rakyat sudah cukup sabar menunggu proses itu sejak tahun 1930.Kini saatnya berhenti menjual mimpi. Beri jalan bagi generasi yang berani bekerja  bukan sekadar berbicara.

Penulis ; Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung

MoneyTalk, Jakarta  – Banyak masyarakat atau netizen mencecar dan mengkritik di berbagai platform sosial media Ketua Umum PSSI Erick Thohir, akibat gagalnya Timnas Sepakbola Indonesia gagal tembus Piala Dunia 2026. Para penggemar sepakbola menyerang Menpora ini usai menyampaikan permintaan maaf.

Bayu Angga Samekto selaku Pengemar Timnas Indonesia yang juga Wakil Ketua Erick Thohir Mania (ETM), Selasa (14/10/2025) di Jakarta, malah sebaliknya membela Erick Thohir. Menurutnya, walaupun Indonesia harus mengubur mimpinya usai kalah 0-1 dari Irak di laga kedua grup B round 4, Indonesia sudah berhasil naik kelas di tingkat internasional

“Tidak perlu kecewa dengan Timnas Indonesia atau Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Sebab capaian bisa tembus round 4 kualifikasi Piala Dunia 2026 sudah berprestasi. Dimana sebelum-sebelumnya Indonesia tidak pernah lolos kualifikasi babak pertama,” ucap Bayu sapaan akrabnya.

Kata Bayu, Timnas Indonesia juga sangat cukup maksimal di bawah kepemimpinan Erick Thohir selaku nahkoda PSSI sejak 2022. Bahkan Bayu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Erick Thohir melakukan naturalisasi dengan proses yang benar.

“Lewat tangan Erick Thohir kita menghadirkan pola sepakbola kelas dunia dengan sistem pengelolaan sepak bola nasional yang profesional. Bahkan manajemen PSSI cukup transparan dan terbuka. Apalagi Erick Thohir memiliki visi besar sepakbola Indonesia dengan salah satunya program naturalisasi,” jelas Bayu.

Lanjutnya, kedepan kita terus dukung Erick Thohir memimpin PSSI dan melakukan terobosan-terobosan maju dalam sepakbola. Langkah-langkah strategis PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir akan menciptakan perubahan tata kelola kompetisi, peningkatan kualitas infrastruktur, serta implementasi sistem pembinaan dari dini sampai dewasa.

“Kita dukung terus Erick Thohir memimpin PSSI sampai periode selanjutnya, bahkan kalau perlu dua periode. Sosok Erick Thohir  mampu memposisikan PSSI sebagai lembaga pengelola sepak bola yang memilki instrumen pembangunan sosial berkelanjutan,” tegas Bayu.

Terkait ocehan nitizen bahwa Shin Tae-yong  (STY) lebih baik dari Patrick Kluivert adalah bagian dari rasa kekecewaan. Hal ini tidak menjadi masalah, sebab semua pelatih ada kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“STY dan Patrick Kluivert sama-sama berjasa bagi Timnas Sepakbola Indonesia. Keduanya punya gaya dan cara masing-masing sebagai pelatih. Terkait pergantian pelatih dan evaluasi tim diserahkan kepada Tim Exco PSSI nantinya,” pungkas Bayu

Mensesneg Minta Masyarakat Terus Mencintai Timnas Indonesia 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) meminta masyarakat tidak lelah untuk terus mencintai tim nasional (Timnas) sepakbola Indonesia. Hal tersebut disampaikan usai Timnas Indonesia kalah dari Arab Saudi dan Irak, sehingga dipastikan gagal berlaga pada Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Meksiko

“Kita evaluasi, kita perbaiki lagi, jangan patah semangat, terus jangan pernah lelah untuk mencintai Timnas Indonesia kita,” ujar Prasetyo di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (12/10/2025). Baca juga: Kecewa Timnas Gagal ke Piala Dunia 2026, Komisi X: Harus Jadi Pembelajaran Kendati demikian, ia memuji permainan Timnas Indonesia saat menghadapi Irak. Namun hasil belum berpihak kepada Jay Idzes dan kawan-kawan.

Meski hasil pada putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 kurang memuaskan, ia mengatakan bahwa evaluasi pasti akan dilakukan.

“Tadi malam mainnya luar biasa bagus sebenarnya tapi memang mungkin nasib belum berpihak. Kita coba lagi,” ujar Prasetyo.

MoneyTalk, Jakarta – Masyarakat Sepak Bola Indonesia (MSBI) menilai peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034 masih terbuka lebar. Ketua MSBI, Sarman El Hakim, mengingatkan kembali adanya surat komitmen yang pernah ditandatangani pasangan calon presiden Prabowo Subianto–Hatta Rajasa pada 1 Juni 2014. Surat tersebut berisi dukungan penuh untuk mewujudkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia FIFA 2022, dan diharapkan menjadi pengingat bagi Presiden Prabowo saat ini untuk terus memperjuangkan peluang Indonesia di tahun 2034.

Sarman menjelaskan bahwa surat komitmen Prabowo–Hatta sempat dibawa ke kantor FIFA, namun ditolak karena kala itu FIFA menghendaki jaminan dari Presiden yang menjabat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Indonesia masih punya kesempatan untuk menggeser Arab Saudi agar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Menurut Sarman, kunci utama agar peluang ini terwujud adalah dukungan resmi pemerintah melalui surat jaminan dari Presiden Prabowo kepada FIFA. MSBI bahkan menyatakan siap membantu proses lobi dan membuka pintu komunikasi dengan FIFA bila pemerintah menunjukkan keseriusan.

Namun Sarman menyoroti peran Ketua Umum PSSI Erick Thohir, yang dianggap sebagai penyebab berulangnya kegagalan Indonesia dalam meraih status tuan rumah. Ia menyinggung adanya surat jaminan dari Presiden Joko Widodo pada 2017 yang tidak ditindaklanjuti PSSI. “Biang kerok Indonesia selalu gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia adalah Erick Thohir,” kata Sarman.

Ia menilai, bila pemerintah benar-benar ingin mendorong Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia 2034, maka perlu langkah tegas termasuk evaluasi kepemimpinan PSSI. “Kalau Presiden Prabowo ingin berjuang mewujudkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2034, sebaiknya Erick Thohir harus diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PSSI maupun Menteri BUMN,” tutup Sarman.

MoneyTalk,Jakarta – Sejarah tidak akan pernah lupa pada seorang pemimpin yang memilih untuk menegakkan prinsip di atas kekuasaan. Di tengah gemuruh politik dan kekuatan otoritas yang bisa menggerakkan apa saja, Megawati Soekarnoputri berdiri dengan teguh pada jalur demokrasi yang sejati.

Sebagai Presiden Republik Indonesia kelima, Megawati menunjukkan sikap yang berbeda dalam menyikapi sepak bola nasional. Dalam setiap keputusan, ia menempatkan prinsip demokrasi di atas campur tangan kekuasaan, menghormati aturan internasional, dan menjaga independensi sepak bola Indonesia.

Pada masa kepemimpinannya, Megawati tidak menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi organisasi seperti PSSI, meskipun ia mampu melakukannya.

Dalam sebuah wawancara, Pramono Anung, salah satu kepercayaannya, menyebutkan bahwa Megawati lebih memilih mendukung Timnas Indonesia secara moral daripada mencampuri urusan internal sepak bola. Ia menerima Timnas di Istana sebelum bertanding dan memberikan semangat kepada para pemain, tetapi tidak pernah sekali pun mengambil langkah untuk memengaruhi pemilihan Ketua PSSI atau kebijakan teknis sepak bola. Sikap ini menjadi cermin dari prinsip demokrasi sejati yang ia pegang teguh.

Di tengah keinginannya untuk mendorong prestasi sepak bola Indonesia, Megawati juga memahami bahwa sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan ekosistem yang kompleks. Organisasi seperti FIFA telah menetapkan syarat tegas dalam Pasal 13 dan Pasal 17 Statutanya: “Anggota federasi harus bebas dari campur tangan politik atau intervensi pihak ketiga, termasuk pemerintah.”

Prinsip tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sepak bola dikelola secara profesional, tanpa tekanan eksternal, sehingga kompetisi berjalan fair dan independen. Megawati, sebagai seorang pemimpin, tidak hanya memahami prinsip ini, tetapi juga menjadikannya sebagai pedoman dalam berhubungan dengan PSSI.

Sikap Megawati semakin mencolok ketika dibandingkan dengan masa-masa kepemimpinan setelahnya. Pada tahun 2015, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan PSSI, yang kemudian dinilai oleh FIFA sebagai bentuk intervensi.

Sanksi pun dijatuhkan, membuat Indonesia dikeluarkan dari kompetisi internasional selama setahun penuh. Hal ini menjadi pengingat bahwa campur tangan pemerintah, meskipun dimaksudkan untuk memperbaiki, sering kali membawa dampak buruk bagi perkembangan sepak bola nasional. Berbeda dengan itu, era Megawati mencatatkan stabilitas dalam hubungan antara pemerintah dan PSSI, di mana federasi dibiarkan menjalankan tugasnya tanpa tekanan politik.

Bahkan, ketika dinamika pemilihan Ketua PSSI melibatkan tokoh-tokoh besar seperti Nurdin Halid dan Yacob Nuwawea, Megawati memilih untuk tidak ikut campur. Ia menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme internal PSSI dan para anggotanya. Meski hasil pemilihan menghasilkan kepemimpinan yang kontroversial, Megawati tetap menghormati proses demokratis tersebut.

Keputusan ini menjadi bukti bahwa ia memahami bahwa demokrasi sejati bukan hanya tentang hasil, tetapi juga tentang penghormatan terhadap proses.

Lebih dari itu, Megawati tidak hanya pasif dalam mendukung sepak bola. Ia hadir sebagai sosok ibu yang memberikan semangat dan motivasi kepada Timnas Indonesia.

Pada masa pemerintahannya, Indonesia mencapai final Piala Tiger (sekarang Piala AFF) pada tahun 2002 dan 2004, menunjukkan potensi besar yang dimiliki sepak bola Indonesia. Meski Timnas belum berhasil menjadi juara, Megawati tidak pernah kehilangan keyakinan pada kemampuan anak-anak bangsa untuk bersaing di panggung internasional.

Sejarah sepak bola dunia mencatat bagaimana pemimpin yang terlalu jauh mencampuri urusan federasi sering kali membawa kehancuran. Namun, Megawati memahami bahwa kehormatan sepak bola terletak pada independensinya.

Sikapnya yang tidak intervensif ini sejalan dengan prinsip FIFA, yang selalu menegaskan bahwa sepak bola adalah milik semua orang, bukan alat politik. Dalam hal ini, Megawati tidak hanya menjadi seorang pemimpin, tetapi juga seorang penjaga prinsip yang memastikan sepak bola Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar.

Kini, di tengah berbagai perubahan dan tantangan dalam sepak bola nasional, nama Megawati tetap menjadi teladan tentang bagaimana seorang pemimpin bisa mendukung tanpa mengintervensi, mengarahkan tanpa memaksakan, dan mempercayakan kepada mekanisme yang ada. Ia adalah sosok yang memahami bahwa kekuatan sejati seorang pemimpin bukan terletak pada campur tangannya, tetapi pada kemampuannya menjaga prinsip.

Megawati Soekarnoputri, dengan segala kontribusinya, adalah bukti hidup bahwa demokrasi sejati bisa hidup dalam setiap aspek kehidupan bangsa, termasuk dalam sepak bola. Sebagai Presiden yang menempatkan demokrasi di atas kekuasaan, ia layak dikenang sebagai Ibu Demokrasi Sepak Bola Indonesia.

Sikapnya yang menghormati independensi PSSI menjadi warisan yang patut dijaga dan diteruskan, agar sepak bola Indonesia tidak hanya menjadi kebanggaan di lapangan, tetapi juga simbol dari semangat demokrasi yang sejati.

Sepak bola adalah cerminan bangsa. Ketika demokrasi dijunjung tinggi, maka kehormatan sepak bola akan selalu terjaga. Megawati Soekarnoputri.

Penulis : Sarman El Hakim Lukman Jalu,Masyarakat Sepak Bola Indonesia,

JAKARTA, MoneyTalk – Salah satu hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi UUD 45 dalam pasal 28 adalah kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dalam koridor hukum sesuai aturan dalam undang-undang.

Karena kecintaan pada bangsa dan negara Kita, Saya menyampaikan “disclaimer”, bahwa pendapat tentang rangkap jabatan dalam pemikiran ini, bukan karena sentimen pribadi, bukan karena faktor suka atau tidak suka terhadap figur tertentu, jauh dari fitnah, semata-mata niatnya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa dan negara Kita tercinta. Artinya siapapun orangnya yang merangkap jabatan Menteri BUMN dengan Ketua Umum PSSI, maka pendapat dan pemikiran Saya konsisten sesuai tulisan ini.

Salah seorang filsuf, Lord Acton telah mengingatkan Kita, bahwa “Power tent to corrupt, Absolute power corrupt absolutely”. Sesungguhnya filosofi inilah yang menjadi urat nadi pemikiran tentang rangkap jabatan dan adanya “konflik kepentingan serta benturan kepentingan”.

Pengertian konflik kepentingan atau benturan kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara (dalam hal ini Menteri BUMN) memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi atau kepentingan motif lain terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya. Hal ini diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Peraturan nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Benturan Kepentingan.

Dikutip dari salah satu kanal Departemen Keuangan RI, “salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah adanya benturan kepentingan (conflict of interest), yang merupakan suatu kondisi dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan/atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas”. “Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongannya”. Terminologi golongan dalam kutipan ini dapat dinterpretasikan dan dimaksudkan sebagai PSSI beserta seluruh klub sepakbola dan semua kegiatan penyelenggaraan kompetisi sepakbola oleh PSSI.

Menurut UU 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, dalam pasal 6 diuraikan bahwa Komisaris (dalam rangka membantu Menteri BUMN) bertanggung jawab penuh mengawasi BUMN sesuai aturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, serta kewajaran.

Semua prinsip ini merupakan azas-azas dan penerapan dari “Good Corporate Governance (GCG) yang wajib diterapkan dalam pengelolaan dan pengawasan seluruh BUMN di Indonesia. Kemudian dalam pasal 33 antara lain diatur bahwa Komisaris BUMN (dalam rangka membantu Menteri BUMN) dilarang memangku jabatan rangkap dengan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

UU 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, mengatur tentang benturan kepentingan dalam pengadaan terkait keuangan negara serta tentunya termasuk keuangan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jika penyelenggara negara dalam hal ini Menteri BUMN serta Komisaris BUMN, yang ditugaskan untuk mengurus dan mengawasi, secara langsung atau tidak langsung turut terlibat dalam pengadaan tertentu, untuk menjadi sponsor klub sepakbola maupun menjadi sponsor kompetisi sepakbola di bawah naungan PSSI.

Setelah mulai rangkap jabatan karena terpilih sebagai Ketua Umum PSSI, tidak lama kemudian Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali yang baru mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga, menjadi Komisaris BUMN Bank Mandiri.

Jika dikaitkan dengan berbagai uraian tentang konflik kepentingan dan benturan kepentingan diatas, maka bisa muncul berbagai persepsi dan pertanyaan di benak publik. Apakah Menteri BUMN Erick Thohir melanggar azas dan aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” saat mengangkat dan menetapkan mantan Menpora Zainudin Amali menjadi Komisaris BUMN? Apakah memang sesuai kompetensi mantan Menpora Zainudin Amali untuk menjadi Komisaris Bank? Mengapa dipilih Komisaris Bank Mandiri yang gaji dan tantiemnya salah satu yang tertinggi diantara seluruh BUMN? Apakah Zainudin Amali sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Bank serta sudah lulus “fit & proper test” yang sangat ketat sesuai aturan hukum dalam UU BUMN, UU PT, UU Perbankan dan UU OJK?

Karena persis pada saat Menteri BUMN Erick Thohir mulai rangkap jabatan karena terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, maka seketika itu juga aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” berlaku dan secara otomatis “alarm bahaya berbunyi”, seluruh BUMN beserta mitra kerjanya berdasarkan berbagai aturan hukum diatas sudah tidak boleh lagi menjadi sponsor baik untuk seluruh klub sepakbola dibawah PSSI, maupun untuk seluruh kegiatan kompetisi yang diselenggarakan PSSI di seluruh Indonesia.

Jika Direksi dan Dewan Komisaris BUMN melanggar aturan hukum tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan” yang sudah jelas dan tegas diatur, dalam UU Perseroan Terbatas, UU BUMN, UU Perbankan, UU OJK dan UU KPK, maka kepada mereka dapat dikenakan sanksi hukum.

Akibatnya seketika visi dan misi untuk membangun dan memajukan sepakbola Indonesia jadi terhambat, padahal nafas dan nadi utama pembinaan semua cabang olahraga khususnya sepakbola ada pada pembiayaan, yang diharapkan tentunya dari “sponsorship” atau “Corporate Social Responsibility (CSR)”, dari berbagai BUMN maupun perusahaan swasta di Indonesia. Secara otomatis seluruh BUMN serta seluruh perusahaan swasta yang menjadi mitra kerja utama setiap BUMN sudah tidak bisa lagi menjadi sponsor klub sepakbola maupun sponsor semua kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI.

Mantan Menpora Zainudin Amali sebagai Komisaris Bank Mandiri secara otomatis karena adanya “konflik kepentingan serta benturan kepentingan”, mengunci Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri untuk tidak boleh menyetujui Bank Mandiri atau anak, cucu, dan cicit perusahaan, beserta seluruh perusahaan mitra kerja utama Bank Mandiri, semuanya dilarang menjadi sponsor klub sepakbola manapun, serta menjadi sponsor kompetisi sepakbola di seluruh Indonesia.

Tanpa disadari oleh Menteri BUMN Erick Thohir, seketika sejak Ia merangkap jabatan sebagai Ketua Umum PSSI, seluruh aparatur penegak hukum terkait penindakan korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, mulai dari Polri, Kejakgung dan KPK, serta tentunya seluruh rakyat Indonesia, mulai mengawasi PSSI, seluruh klub sepakbola di bawah naungan PSSI, serta seluruh kompetisi sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI.

Akhirnya, bisa disimpulkan bahwa rangkap jabatan Menteri BUMN dengan Ketua Umum PSSI oleh Erick Thohir, bukannya membawa manfaat dan kebaikan, malah bisa jadi seperti portal yang membawa mudarat.

Bahkan bisa jadi akan mengunci seluruh BUMN (apalagi BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik (Tbk), beserta seluruh perusahaan yang menjadi mitra kerja utamanya, tidak boleh terlibat mensponsori atau memberikan dana kepada seluruh klub sepakbola serta seluruh kompetisi sepakbola di bawah naungan PSSI, karena aturan hukum dan norma etika tentang “konflik kepentingan dan benturan kepentingan”, yang dapat menjerat dan membawa konsekuensi hukum yang serius kepada seluruh Dewan Komisaris serta Direksi BUMN di Indonesia.[MT]

Johan O Silalahi
Pendiri Negarawan Indonesia