5 November 2026

PT Agrinas

MoneyTalk.id,Jakarta – PT Agrinas lahir dengan narasi yang sangat mulia: sebagai instrumen negara untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, mengelola aset perkebunan negara, dan memberdayakan rakyat melalui kemitraan dengan koperasi. Namun belakangan ini, kepercayaan publik terhadap arah perjalanan perusahaan ini mulai menipis. Pertanyaan-pertanyaan krusial bermunculan dari masyarakat di berbagai daerah tempat Agrinas beroperasi.

Pertama: Mandat yang Meluas Tanpa Pengawasan yang Memadai

Agrinas berevolusi dengan sangat cepat, dari pengelola proyek Food Estate, kini juga diberi amanah mengelola aset perkebunan negara seluas jutaan hektare dan ikut mengelola Koperasi Desa Merah Putih . Pertanyaannya sederhana: apakah kapasitas tata kelola perusahaan sudah tumbuh secepat perluasan mandatnya?

Ketika kewenangan begitu besar berada di satu entitas, namun informasi yang tersedia bagi publik masih sangat terbatas, risiko penyimpangan tentu semakin terbuka. Luasnya aset yang dikelola menuntut transparansi setinggi-tingginya, bukan justru sebaliknya .

Kedua: Aset yang Diserahkan, Hak Warga yang Terabaikan

Beberapa kasus di lapangan memunculkan pola yang mengkhawatirkan: lahan yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan masyarakat beralih dikelola Agrinas, namun warga tidak mendapatkan kepastian akses maupun kompensasi yang layak.

Jika “kepentingan rakyat” adalah alasan utama pembentukannya, mengapa justru rakyat yang paling terdampak merasa dirugikan? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab secara terbuka, bukan dengan pembelaan sepihak.

Ketiga: Minimnya Transparansi Keuangan dan Operasional

Masyarakat berhak mengetahui: berapa hasil produksi dari lahan yang dikelola? Berapa biaya pengelolaannya? Ke mana aliran pendapatannya? Dan bagaimana skema bagi hasil dengan masyarakat sekitar? Sampai saat ini, data tersebut belum tersaji secara terbuka dan mudah diakses. Tanpa informasi ini, wajar jika pertanyaan publik tumbuh. apakah manfaatnya benar-benar kembali untuk rakyat, atau hanya berputar di lingkaran tertentu saja.

Ketiga: Minimnya Transparansi Keuangan dan Operasional

Masyarakat berhak mengetahui: berapa hasil produksi dari lahan yang dikelola? Berapa biaya pengelolaannya? Ke mana aliran pendapatannya? Dan bagaimana skema bagi hasil dengan masyarakat sekitar? Sampai saat ini, data tersebut belum tersaji secara terbuka dan mudah diakses. Tanpa informasi ini, wajar jika pertanyaan publik tumbuh. apakah manfaatnya benar-benar kembali untuk rakyat, atau hanya berputar di lingkaran tertentu saja.

Keempat: Kemitraan atau Dominasi Sepihak?

Rencana mengintegrasikan ribuan koperasi ke dalam ekosistem Agrinas disambut dengan kekhawatiran: apakah koperasi benar-benar menjadi mitra yang setara, atau sekadar menjadi penyangga yang dikendalikan dari pusat? Prinsip koperasi adalah otonomi dan keanggotaan aktif. Jika model inti-plasma diterapkan tanpa perlindungan yang kuat terhadap posisi tawar koperasi, yang dikhawatirkan terjadi adalah eksploitasi terselubung atas nama kemitraan .

Apa yang Harus Dilakukan?

Rekomendasi Mendesak:

1. Audit Independen Penuh

Pemerintah perlu membuka pintu bagi audit independen atas kondisi riil lahan, produksi, keuangan, dan kepatuhan hukum Agrinas. Hasilnya dipublikasikan secara terbuka.

2. Mekanisme Pengaduan yang Berdiri Sendiri

Warga yang merasa dirugikan harus memiliki saluran pengaduan yang terpisah dari manajemen Agrinas dan bebas dari intervensi.

3. Keterlibatan Warga dalam Tata Kelola. Keputusan atas lahan yang berdampingan dengan pemukiman warga tidak boleh diambil sepihak di pusat. Partisipasi masyarakat lokal harus menjadi syarat mutlak.

4. Klarifikasi Mandat dan Batas Kewenangan.

Perlu kejelasan: di mana batas peran Agrinas sebagai pelaksana kebijakan negara, dan di mana perannya sebagai entitas bisnis yang mengejar keuntungan. Pencampuradukan keduanya adalah benih masalah yang patut dipertanyakan.

Yang kami katakan adalah: misi mulia saja tidak cukup. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak rakyat di lapangan, lembaga sebesar apapun bisa tergelincir dari tujuan awalnya.

Kecurigaan masyarakat bukan musuh yang harus dilawan. Kecurigaan itu adalah peringatan dini yang justru harus disyukuri dan ditindaklanjuti dengan keterbukaan. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan Agrinas bukan seberapa luas lahannya, bukan seberapa besar pendapatannya, melainkan seberapa banyak rakyat kecil yang hidupnya benar-benar membaik karena kehadirannya.

Jika yang terjadi justru sebaliknya, maka pertanyaan “untuk siapa Agrinas sebenarnya berdiri?” akan terus bergema, dan pertanyaan itu harus dijawab, bukan dibungkam.

Penulis : Kurtubi,Tokoh Masyarakat Tangerang

MoneyTalk, Jakarta – Keputusan PT Agrinas dalam mengimpor mobil pikap asal India tanpa berdiskusi lebih dulu dengan Presiden Prabowo, menuai banyak kritik dari berbagai eleman masyarakat hingga Kadin. Imbas dari impor 105.000 mobil pikap ini akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelambatan pertumbuhan ekonomi. Tapi, ada hal menarik dari kebijakan impor ini, di mana Menteri Pertahanan sempat melakukan kunjungan kerja ke India pada akhir 2025. Entah disengaja atau hanya kebetulan, Menhan sjafrie mendapatkan hibah berupa 4 unit mobil dari PT Agrinas dengan merek Mahindra Scorpio buatan India.

Dihibahkannya 4 unit mobil itu tentu menuai spekulasi dari masyarakat luas, karena ditakutkan mobil itu ditengarai sebagai “kedok” dari kebijakan impor mobil pikap asal India. Walau pihak Menhan sendiri sudah membantahnya, tapi, apa sih yang tidak mungkin di perpolitikan? Mengingat ambisi Prabowo dalam mempercepat pengaplikasian program Koperasi Desa Merah Putih, tentu membuat beberapa pihak seperti mendapatkan angin segar karena terbukanya peluang bisnis impor.

Menurut keterangan dari pihak pengimpor, awalnya produsen-produsen dalam negeri sudah diajak diskusi namun tidak menemukan kesepakatan karena harga yang dipatok oleh produsen terlalu mahal. Maka dari itu, PT Agrinas kemudian memutuskan untuk mengimpor mobil pikap 4×4 asal India yang harganya jauh lebih murah. Namun yang masih menjadi pertanyaan adalah, kenapa mengimpor mobil dengan merek yang sama ketika PT Agrinas memberikan hibah 4 unit mobil ke Kemenhan? Saya pun berasumsi, apakah semuanya sudah dipersiapkan oleh PT Agrinas sejak awal?

Harga yang Dinilai Mahal

PT Agrinas mengatakan bahwa produsen dalam negeri mempunyai keterbatasan dalam memproduksi mobil pikap yang serupa dengan Mahindra Scorpio, selain itu jika kebutuhan mobil diserahkan ke produsen lokal, ditakutkan akan mengganggu pasokan mobil pikap dalam negeri karena kapasitas produksinya tidak memenuhi total jumlah untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih.

Produsen-produsen seperti Daihatsu, Toyota, hingga Mitsubishi dikatakan mematok harga yang lebih mahal dari Mahindra Scorpio asal India. Namun yang dilupakan oleh pihak pengimpor yaitu, kebutuhan produksi produsen-produsen tadi dipengaruhi oleh nilai kurs rupiah yang masih melemah terhadap USD, karena sekitar 30% komponennya masih mengandalkan impor. Dengan nilai kurs IDR yang masih lemah, tentu berpengaruh terhadap break event point selama produksi yang naik jika dibandingkan dengan nilai tukar rupiah saat masih lebih kuat. Jika produsen dalam negeri dipaksa untuk menurunkan harga, sama saja dengan “bunuh diri” karena perusahaan akan mengalami kerugian yang signifikan karena tidak mampu menutup fixed and variable cost.

Ekonomi yang Terpuruk

Keputusan untuk mengimpor mobil pikap dari India tentu akan memberikan beragam efek bagi industri manufaktur dalam negeri, bahkan bisa berimbas pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Pertama, jika tender diberikan kepada produk lokal akan berakibat pada terkatrolnya industri dalam negeri. Mereka yang berkecimpung dalam dunia manufaktur (misalnya supplier untuk kebutuhan industri manufaktur), akan mendapat “nafas tambahan” karena produksi mereka bisa bertambah menjelang hari raya idul fitri. Dari kegiatan produksi mereka tentunya akan memperlancar perputara uang yang beredar di kalangan pelaku industri terkait, sehingga bisa ikut berperan dalam penguatan pertumbuhan ekonomi melalui naiknya Purchasing Managers Index atau PMI.

Kedua, jika proyek diberikan kepada produsen seperti Toyota hingga Mitsubishi, maka bisa menciptakan lapangan kerja baru karena ada perintah untuk mempercepat operasional Kopdes MP. Bahkan, lapangan kerja baru juga bisa tercipta pada pihak yang menyuplai kebutuhan industri manufaktur, sehingga akan menciptakan efek berantai jika tidak ada kebijakan impor mobil dari India. Ketiga, ketika pemerintah melakuan impor mobil maka akan berimbas pada PMI hingga ancaman terjadinya PHK. Sebagai bahan informasi, PMI Indonesia pada November 2024 sebesar 49, Desember 2025 sebesar 51, dan Januari 2026 sebesar 52. Tren kenaikan PMI ini sebenarnya bisa berlanjut bahkan lebih tinggi, jika pemenuhan kebutuhan berupa mobil pikap diberikan kepada produsen lokal. Nah jika lebih memilih untuk mengimpor, ditakutkan akan terjadi kontraksi di PMI mengingat saat ini baru awal tahun 2026.

Keuntungan yang Terbuang

Keputusan untuk mengimpor mobil pikap dari India merupakan langkah blunder pemerintah, alih-alih memaksimalkan produksi dalam negeri, mereka lebih memilih impor dan mengorbankan proyeksi pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia. Hal ini tentunya akan merugikan kita semua, di mana jika pertumbuhan ekonomi tidak kunjung membaik, terdapat potensi PHK massal di lain waktu karena terjadi peristiwa deflasi.

Padahal, selama ini pemerintah selalu menggaungkan hilirisasi, namun pada faktanya justru semakin sering melakukan impor produk untuk menunjang program-program pemerintahan Prabowo. Alih-alih menguatkan industri dalam negeri untuk mensukseskan hilirisasi, pemerintah justru mengkhianati Asta Cita Prabowo sebagai janji politiknya.

Nah untuk mewujudkan hilirisasi dalam konteks mobil pikap ini, pemerintah bisa melakukan studi banding ke negara-negara industri dalam menciptakan mobil nasional. Komponen otomotif yang sekitar 30% masih impor sebenarnya bisa ditekan jika pemerintah mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk keperluan R&D, sehingga lambat laun semakin mengokohkan hilirisasi Indonesia. Namun pada kenyataannya, pemerintah justru lebih memilih jalan pintas dengan melakukan impor, nah yang jadi pertanyaan, kenapa pemerintah bisa sebodoh ini?

Penulis oleh Hara Nirankara

MoneyTalk, Jakarta – Pagi itu, kabar tentang uang muka triliunan rupiah untuk impor mobil pikap dari India menyebar cepat. Angkanya mencengangkan. PT Agrinas disebut telah menyetor dana dalam jumlah besar untuk mendatangkan kendaraan operasional yang akan digunakan Koperasi Merah Putih. Namun yang membuat publik terperanjat bukan hanya nilainya, melainkan dugaan bahwa harga pembelian lebih mahal dari harga pasaran, serta proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ketika rakyat diminta berhemat dan pemerintah terus menyerukan efisiensi anggaran, kabar ini seperti tamparan keras. Uang negara bukan milik segelintir orang. Ia berasal dari pajak pedagang kecil, dari potongan gaji buruh, dari kerja keras petani dan nelayan. Maka setiap rupiah yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Merah Putih disebut dilakukan tanpa mekanisme tender yang terang. Tidak ada penjelasan rinci mengenai proses seleksi, perbandingan harga, maupun alasan memilih produk impor dibanding produksi dalam negeri. Dalam proyek-proyek bernilai besar, transparansi adalah fondasi utama. Tanpa itu, kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Jika benar harga yang dibayar lebih tinggi dari harga pasar, maka selisihnya ke mana? Siapa yang diuntungkan? Pertanyaan ini bukan tudingan, melainkan tuntutan kewajaran dalam pengelolaan uang publik.

Lebih jauh lagi, pembayaran uang muka dalam jumlah sangat besar juga menimbulkan tanda tanya. Dalam praktik bisnis yang sehat, uang muka harus proporsional dan disertai jaminan kuat. Jika tidak, risiko kerugian negara terbuka lebar.

Indonesia bukan negara tanpa kemampuan industri. Kita memiliki pabrikan otomotif, industri perakitan, jaringan pemasok komponen, hingga tenaga kerja terampil lulusan SMK dan politeknik. Mobil pikap bukan teknologi luar angkasa. Ia kendaraan niaga yang desain dan teknologinya relatif sederhana dibanding mobil penumpang premium.

Seandainya proyek ini diarahkan ke produsen dalam negeri, dampaknya bisa berlapis: menyerap tenaga kerja, menggerakkan industri komponen lokal, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan penerimaan pajak. Setiap kendaraan yang diproduksi di dalam negeri akan memutar ekonomi dari hulu ke hilir.

Alih-alih memperkuat industri nasional, pilihan impor justru mengalirkan devisa keluar. Di saat pemerintah berbicara tentang kemandirian ekonomi, keputusan seperti ini terasa bertolak belakang.

Isu yang beredar menyebut adanya dugaan makelar bermain di balik proyek ini. Istilah makelar bukan hal baru dalam praktik pengadaan barang. Ia merujuk pada pihak perantara yang mengambil keuntungan besar dari selisih harga atau pengaturan kontrak.

Jika dugaan ini benar, maka proyek pengadaan mobil pikap bukan lagi soal kebutuhan operasional koperasi, melainkan ladang keuntungan bagi segelintir orang. Pola seperti ini sudah terlalu sering terjadi dalam berbagai proyek negara: harga dinaikkan, proses dipercepat, pengawasan dilemahkan.

Rakyat tentu lelah dengan cerita yang berulang. Setiap kali proyek besar muncul, selalu ada aroma yang sama: harga tak wajar, proses tertutup, dan keuntungan yang tidak jelas arahnya.

Koperasi Merah Putih digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi rakyat. Koperasi semestinya menjadi simbol gotong royong dan kemandirian. Jika benar mobil pikap ini diperuntukkan bagi operasional koperasi, maka transparansi harus menjadi prinsip utama.

Jangan sampai nama koperasi dijadikan tameng untuk proyek yang tidak akuntabel. Koperasi dibangun atas dasar kepercayaan anggota. Jika sejak awal pengadaannya menyisakan tanda tanya, bagaimana mungkin ia akan menjadi motor ekonomi rakyat?

Kasus ini menuntut audit menyeluruh. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas harus turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan. Pemeriksaan harus mencakup proses pengadaan, penetapan harga, pembayaran uang muka, serta pihak-pihak yang terlibat.

Jika semua proses telah sesuai aturan, maka keterbukaan data akan meredakan kecurigaan publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus tegas tanpa pandang bulu. Uang negara tidak boleh diperlakukan seperti dana pribadi.

Indonesia membutuhkan kebijakan yang berpihak pada produksi dalam negeri. Setiap proyek pengadaan pemerintah seharusnya menjadi alat untuk memperkuat industri nasional, bukan malah mematikan peluangnya.

Proyek impor mobil pikap ini bisa menjadi cermin. Apakah kita sungguh ingin membangun kemandirian ekonomi, atau masih terjebak dalam pola lama yang menguntungkan segelintir pihak?

Rakyat berhak tahu. Rakyat berhak menuntut. Dan negara wajib menjawab dengan transparansi dan keberanian membersihkan praktik yang merugikan keuangan publik.

Jika dugaan merampok uang negara melalui proyek ini terbukti, maka ia bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Sebab setiap rupiah yang hilang adalah harapan rakyat yang direnggut diam-diam.

Penulis : Yunus Hanis Syam, pemerhati politik dan sosial