30 Oktober 2026

PT Brantas Abipraya

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut data yang dihimpun CBA, total anggaran proyek pembangunan Sekolah Rakyat mencapai Rp23,4 triliun. Namun, sebagian besar proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara perusahaan swasta dan kontraktor non-BUMN hanya memperoleh porsi pekerjaan senilai sekitar Rp1,8 triliun.

“Karena itu, KPPU harus turun tangan menyelidiki proses lelang proyek Sekolah Rakyat ini. Ada indikasi yang perlu diperiksa terkait persaingan usaha yang sehat atau tidak dalam proses tender tersebut,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data CBA, PT Nindya Karya menjadi salah satu perusahaan yang memperoleh proyek terbesar dengan mengerjakan lima proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai sekitar Rp5,1 triliun.

Selanjutnya, PT Brantas Abipraya mendapatkan tujuh proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp4,6 triliun. Sementara PT Waskita Karya memperoleh empat proyek dengan total nilai mencapai Rp3,8 triliun.

Adapun PT Adhi Karya bersama PT Adhi Persada Gedung memperoleh tiga proyek dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun. PT Wijaya Karya mengerjakan dua proyek senilai Rp1,8 triliun.

Selain itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) mendapatkan empat proyek dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun, sedangkan PT Hutama Karya juga mengerjakan empat proyek dengan nilai yang sama, yakni Rp1,7 triliun.

Uchok menilai distribusi proyek yang terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan BUMN tersebut perlu mendapat perhatian serius dari KPPU. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen tender guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

“KPPU perlu memanggil perusahaan-perusahaan peserta lelang, perusahaan BUMN pemenang tender, serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen lelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai janggal karena terdapat perusahaan BUMN yang mampu memenangkan hingga tujuh proyek pembangunan Sekolah Rakyat dalam satu tahun.

“Ini sangat aneh dan janggal. Masa ada perusahaan BUMN yang bisa menang tender sampai tujuh proyek atau empat proyek dalam satu tahun di berbagai provinsi. Karena itu perlu ada pemeriksaan mendalam,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang disebutkan terkait desakan penyelidikan tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Polemik kembali mencuat dalam proyek Rehab Total Gedung Sekolah Paket 1 dengan HPS (Harga Perkiraan Sementara) sebesar Rp383,4 miliar. Tender yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ini dipersoalkan oleh Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, kemenangan PT Jaya Konstruksi patut dicurigai dan sebaiknya segera dibatalkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turun tangan melakukan penyelidikan karena diduga terjadi praktik kongkalikong antara panitia tender dan pemenang lelang.

“PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama ini punya wajah hitam. Pernah terbukti bersekongkol dalam proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. Atas kasus itu, KPPU menjatuhkan sanksi denda Rp11,2 miliar,” tegas Uchok, Rabu (20/8/2025).

Tender tahun 2025 ini diikuti oleh 108 perusahaan, namun hanya 7 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. PT Jaya Konstruksi akhirnya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai Rp321,1 miliar. Namun, menurut CBA, terdapat kejanggalan lantaran PT Brantas Abipraya mengajukan penawaran lebih rendah, namun justru digugurkan dengan alasan teknis.

“Brantas Abipraya seperti pura-pura kalah. Ini seperti drama agar publik tidak melihat ada persengkongkolan. Apalagi, Brantas sudah dapat jatah proyek lain di Rehab Total Gedung Sekolah Paket 4 senilai Rp258,4 miliar,” ungkap Uchok.

Proyek Paket 4 tersebut dikerjakan Brantas Abipraya di empat lokasi, yaitu SDN Cakung Timur 02, SDN Pondok Bambu 01, SMPN 91, SDN Pekayon 05/12 Jakarta Timur, serta SMKN 55 Jakarta Utara.

Sementara PT Jaya Konstruksi akan menangani sejumlah proyek besar di Paket 1, seperti:

-Pembangunan Kawasan SDN Tegal Alur 02/04 dan USB SMP

-Rehab Total SDN Jati Pulo 07 & alih fungsi SDN Jati Pulo 08 Pagi menjadi USB SMP

-Rehab Total SMA Negeri 33 Jakarta

-Rehab Total SMP Negeri 130 Jakarta & SDN Kota Bambu 01/02

-Rehab Total TK Negeri Meruya Selatan, Jakarta Barat

CBA menilai adanya “pembagian kue proyek” antara perusahaan pelat merah dengan perusahaan swasta besar. “Kalau indikasi ini dibiarkan, maka proyek ratusan miliar untuk pendidikan di Jakarta hanya jadi ajang bancakan, bukan untuk kepentingan siswa dan masyarakat,” tutup Uchok.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyelidiki proses lelang Rehab Total Gedung Sekolah Paket 4 yang digelar Unit Pengelola Prasarana dan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Proyek dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) senilai Rp309,6 miliar itu dinilai penuh kejanggalan.

Anggaran tersebut digunakan untuk empat lokasi, yakni SDN Cakung Timur 02, SDN Pondok Bambu 01, SMPN 91, SDN Pekayon 05/12 di Jakarta Timur, serta SMKN 55 di Jakarta Utara.

Menurut Uchok, hal aneh terjadi ketika panitia tender memenangkan PT Brantas Abipraya dengan penawaran Rp258,4 miliar. Padahal, ada perusahaan lain yakni PT Tureloto Battu Indah yang mengajukan penawaran lebih rendah, sebesar Rp243,8 miliar, namun justru dikalahkan.

“Nilai penawaran PT Brantas Abipraya terlalu tinggi. Akibatnya ada potensi kerugian negara hingga Rp65,7 miliar yang harus disidik Kejati DKI Jakarta,” tegas Uchok dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Uchok menambahkan, lelang tersebut diikuti oleh 107 perusahaan, namun hanya delapan perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Kejanggalan dalam penetapan pemenang tender inilah yang dinilai merugikan keuangan negara.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat hukum agar proses lelang di lingkungan Pemprov DKI benar-benar bersih, transparan, dan tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.