CBA Desak KPPU Selidiki Dugaan Persaingan Tidak Sehat dalam Lelang Proyek Sekolah Rakyat Rp23,4 Triliun

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menurut data yang dihimpun CBA, total anggaran proyek pembangunan Sekolah Rakyat mencapai Rp23,4 triliun. Namun, sebagian besar proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara perusahaan swasta dan kontraktor non-BUMN hanya memperoleh porsi pekerjaan senilai sekitar Rp1,8 triliun.

“Karena itu, KPPU harus turun tangan menyelidiki proses lelang proyek Sekolah Rakyat ini. Ada indikasi yang perlu diperiksa terkait persaingan usaha yang sehat atau tidak dalam proses tender tersebut,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan data CBA, PT Nindya Karya menjadi salah satu perusahaan yang memperoleh proyek terbesar dengan mengerjakan lima proyek pembangunan Sekolah Rakyat senilai sekitar Rp5,1 triliun.

Selanjutnya, PT Brantas Abipraya mendapatkan tujuh proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp4,6 triliun. Sementara PT Waskita Karya memperoleh empat proyek dengan total nilai mencapai Rp3,8 triliun.

Adapun PT Adhi Karya bersama PT Adhi Persada Gedung memperoleh tiga proyek dengan nilai sekitar Rp2,5 triliun. PT Wijaya Karya mengerjakan dua proyek senilai Rp1,8 triliun.

Selain itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) mendapatkan empat proyek dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun, sedangkan PT Hutama Karya juga mengerjakan empat proyek dengan nilai yang sama, yakni Rp1,7 triliun.

Uchok menilai distribusi proyek yang terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan BUMN tersebut perlu mendapat perhatian serius dari KPPU. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen tender guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.

“KPPU perlu memanggil perusahaan-perusahaan peserta lelang, perusahaan BUMN pemenang tender, serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen lelang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dinilai janggal karena terdapat perusahaan BUMN yang mampu memenangkan hingga tujuh proyek pembangunan Sekolah Rakyat dalam satu tahun.

“Ini sangat aneh dan janggal. Masa ada perusahaan BUMN yang bisa menang tender sampai tujuh proyek atau empat proyek dalam satu tahun di berbagai provinsi. Karena itu perlu ada pemeriksaan mendalam,” tegas Uchok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun perusahaan-perusahaan BUMN yang disebutkan terkait desakan penyelidikan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *