Pertarungan “Dua Gajah” Orang Kepercayaan Prabowo

  • Bagikan
Iwan "Terpal" Setiawan, Pemerhati Politik

MoneyTalk.id, Jakarta – Langit politik Indonesia kembali dipenuhi awan gelap. Di balik hiruk-pikuk pemberantasan korupsi, publik menyaksikan sebuah drama kekuasaan yang jauh lebih besar dibanding perkara hukum itu sendiri. Terbukanya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menghadirkan dugaan adanya pertarungan dua poros kekuatan yang sama-sama berada di lingkaran kepercayaan Presiden Prabowo Subianto.

Bagi masyarakat awam, perkara ini mungkin hanya terlihat sebagai perseteruan antara kepolisian dan kejaksaan. Namun, bagi mereka yang mengikuti dinamika politik nasional, peristiwa tersebut menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih serius. Apakah penegakan hukum sedang berjalan secara independen, atau justru menjadi arena perebutan pengaruh di antara kelompok elite?

Dalam politik Indonesia, pertarungan tidak selalu berlangsung terbuka. Banyak konflik berlangsung sunyi, bergerak melalui jaringan, komunikasi tertutup, hingga operasi politik yang tidak mudah terlihat oleh publik. Yang muncul ke permukaan hanyalah serpihan-serpihan peristiwa yang apabila disusun menjadi satu akan memperlihatkan gambaran yang lebih besar.

Di balik dinamika itu, muncul istilah “dua gajah”. Sebuah metafora mengenai dua tokoh besar yang sama-sama memiliki akses kepada Presiden Prabowo, namun berasal dari latar belakang yang berbeda.

Gajah pertama merupakan figur militer. Ia adalah teman lama Presiden Prabowo sejak sama-sama bertugas di Kopassus. Kedekatan yang dibangun puluhan tahun melahirkan hubungan yang tidak hanya profesional, tetapi juga emosional. Kini ia berada di lingkaran kabinet sebagai salah satu menteri yang memiliki pengaruh besar.

Sementara gajah kedua berasal dari kalangan sipil. Di banyak kalangan, ia dikenal piawai membangun komunikasi politik. Kemampuan melobi berbagai pihak membuatnya mendapat julukan “Kancil”. Ia bukan pejabat yang banyak tampil di depan publik, namun mempunyai jaringan luas yang menjangkau elite politik, aparat penegak hukum, dunia usaha hingga kelompok masyarakat. Karakter lain yang sering dilekatkan kepadanya adalah royal dalam membangun relasi.

Perbedaan latar belakang tersebut melahirkan dua model kekuatan. Yang satu bertumpu pada jejaring militer dan birokrasi negara. Yang lain mengandalkan kekuatan komunikasi, jaringan sipil, serta kemampuan menjembatani berbagai kepentingan. Keduanya memiliki akses terhadap pusat kekuasaan.

Apabila dugaan yang berkembang benar, maka kasus Febrie Adriansyah bukan lagi semata persoalan dugaan tindak pidana korupsi. Perkara itu telah berubah menjadi simbol pertarungan dua kelompok yang sama-sama berusaha mempertahankan pengaruh di sekitar Presiden.

Laporan yang berkembang menyebut adanya dugaan bahwa tokoh militer tersebut memiliki hubungan yang baik dengan mantan Jampidsus. Bahkan beredar narasi bahwa melalui jalur komunikasi politik, perkara tersebut sempat diarahkan agar penanganannya berada di Kejaksaan Agung. Tidak lama setelah itu muncul perkembangan berupa perubahan status hukum Febrie dari tersangka menjadi saksi oleh pihak kejaksaan.

Di sisi lain, kepolisian disebut memperoleh dukungan dari tokoh sipil yang memiliki kedekatan dengan Presiden. Dukungan tersebut diyakini memperkuat posisi kepolisian untuk mempertahankan independensi penyidikan, termasuk dalam menghadapi berbagai tekanan politik maupun hukum yang muncul selama proses penanganan perkara.

Apabila narasi tersebut benar adanya, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan lagi persaingan antar-lembaga penegak hukum. Yang terjadi adalah benturan kepentingan antar-kelompok elite yang sama-sama memiliki akses menuju pusat kekuasaan.

Masyarakat tentu berharap institusi hukum bekerja berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan siapa yang berada di belakang seorang tersangka. Hukum seharusnya menjadi panglima, bukan alat tawar-menawar politik.

Ironisnya, yang terlihat justru sebaliknya. Publik menyaksikan bagaimana setiap perkembangan perkara selalu diiringi spekulasi mengenai siapa yang sedang unggul dalam pertarungan politik. Fokus bergeser dari substansi perkara menuju siapa yang berhasil mengendalikan arah permainan.

Bayangkan suasana sebuah papan catur raksasa. Bidak-bidak bergerak perlahan, tidak tergesa. Ada yang maju satu langkah, ada yang mundur untuk menyusun strategi baru. Dari kejauhan, rakyat hanya menjadi penonton. Mereka melihat para pemain elite saling membaca langkah lawan, saling menguji kekuatan jaringan, dan saling memperlihatkan pengaruh. Di tengah permainan itu, suara masyarakat hampir tidak terdengar.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya kesan adanya praktik saling menyandera melalui perkara hukum. Ketika satu kelompok membuka dugaan kasus tertentu, kelompok lain menghadirkan perkara yang berbeda. Akibatnya, penegakan hukum kehilangan wajah independennya dan berubah menjadi arena adu kekuatan.

Fenomena semacam ini bukan barang baru dalam politik Indonesia. Pada banyak periode pemerintahan, tarik-menarik kepentingan antar-elite sering memanfaatkan lembaga negara sebagai instrumen untuk memperkuat posisi masing-masing. Bedanya, kali ini pertarungan tersebut berlangsung pada masa pemerintahan yang baru berjalan dan berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menjanjikan pemerintahan yang solid.

Bagi Presiden, situasi seperti ini tentu menjadi ujian kepemimpinan yang tidak ringan. Presiden harus memastikan seluruh pembantunya bekerja untuk kepentingan negara, bukan membangun faksi-faksi kekuasaan yang saling berhadapan. Bila konflik elite dibiarkan berlarut, energi pemerintah akan habis untuk mengelola pertikaian internal dibanding menyelesaikan persoalan rakyat.

Di saat masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, kebutuhan lapangan pekerjaan, harga pangan yang berfluktuasi, hingga harapan terhadap pelayanan publik yang lebih baik, perhatian publik justru tersedot oleh konflik elite. Hal itu menciptakan jarak antara agenda pemerintah dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Kepercayaan publik terhadap institusi hukum juga dipertaruhkan. Setiap keputusan aparat akan selalu dipandang melalui kacamata politik apabila tidak disertai transparansi yang memadai. Apa pun hasil akhirnya, akan selalu muncul tuduhan bahwa ada pihak yang sedang diuntungkan atau dilindungi.

Karena itu, jalan keluar terbaik bukanlah memenangkan salah satu “gajah”. Yang dibutuhkan adalah memastikan tidak ada satu pun kekuatan politik yang mampu mengintervensi proses hukum. Kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga penegak hukum lainnya harus berdiri di atas prinsip profesionalitas dan independensi.

Presiden Prabowo memiliki kepentingan besar untuk menjaga agar pemerintahan yang dipimpinnya tidak dipersepsikan sebagai arena pertarungan kelompok-kelompok dekat kekuasaan. Kepemimpinan yang kuat justru terlihat ketika mampu mengendalikan orang-orang terdekatnya agar tidak menggunakan negara sebagai alat memperbesar pengaruh pribadi.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan tontonan pertarungan dua gajah. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu, tanpa perlindungan politik, dan tanpa kompromi terhadap korupsi. Apabila hukum benar-benar ditegakkan secara adil, siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya, apabila seseorang tidak terbukti bersalah, negara juga wajib memberikan perlindungan terhadap hak-haknya.

Di tengah riuhnya suara elite yang saling berhadapan, ada satu suara yang tidak boleh diabaikan, yaitu suara rakyat. Sebab pada akhirnya, bukan para gajah yang akan menanggung akibat dari konflik berkepanjangan, melainkan masyarakat yang menggantungkan harapan pada hadirnya pemerintahan yang bersih, stabil, dan mampu menegakkan hukum dengan adil.

Penulis : Iwan “Terpal” Setiawan, Pemerhati Politik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *