Tercatat Sebagai Kapolri Terlama Usai Era Reformasi, CBA : Tone Negatif untuk Listyo Sigit

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Jakarta – Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kini bisa mencatatkan diri sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama sejak era Reformasi 1998. Dilantik pada 27 Januari 2021, ia telah melampaui masa jabatan para pendahulunya seperti Da’i Bachtiar, Sutanto, Timur Pradopo, hingga Tito Karnavian.

‎Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan rekor tersebut bukan sekadar angka. Menurut Uchok, d negara demokrasi, lamanya seorang pejabat memimpin institusi penegak hukum akan selalu diikuti pertanyaan publik: apa warisan yang ditinggalkan?

‎Uchok menyebutkan selama menjabat, Listyo Sigit mengusung slogan Polri Presisi dengan janji menghadirkan institusi yang prediktif, responsif, transparan, dan berkeadilan. Program digitalisasi pelayanan, ETLE, transformasi pelayanan publik, hingga pembenahan organisasi menjadi bagian dari agenda reformasi yang terus dikampanyekan.

‎”Namun, perjalanan panjang tersebut juga diwarnai berbagai peristiwa yang menjadi ujian serius terhadap kredibilitas institusi dan reformasi Polri,” katanya Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Senin, 20 Juli 2026

‎Uchok menjelaskan kilas balik beberapa peristiwa yang menjadi ujian serius bagi Polri di era kepemimpinan Listyo Sigit.

‎”Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu titik balik terbesar dalam sejarah Polri modern. Dan tragedi Kanjuruhan yang memunculkan kritik terhadap prosedur pengamanan aparat.” kata Uchok.

‎Perkara-perkara tersebut membuka persoalan serius mengenai pengawasan internal, penyalahgunaan kewenangan, dan budaya organisasi yang kemudian menjadi sorotan nasional.

‎”Di luar dua kasus besar tersebut, Polri juga berkali-kali menghadapi kritik terkait dugaan kekerasan oleh oknum, transparansi penanganan perkara, hingga tuntutan reformasi kelembagaan dari berbagai kalangan masyarakat sipil.” kata Uchok Sky.

‎Polemik Polri – Kejaksaan

‎Uchok mengatakan ukuran keberhasilan seorang Kapolri tidak hanya dilihat dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuan membangun sistem yang mampu mencegah penyalahgunaan wewenang, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

‎”Polemik ini seperti mengisyaratkan adanya keresahan di lapisan bawah masyarakat yang mungkin saja menghendaki adanya pergantian Kapolri.” kata Uchok Sky.

‎Selain dua perkara di atas, proses penetapan mantan Jampidsus Febri Ardiansyah juga disorot publik. Diduga ia ditetapkan jadi tersangka tanpa diketahui Presiden Prabowo.

‎Hal ini disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea. mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu sebagai kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.

‎“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam..

‎Menurut Uchok pernyataan Hotman seperti membuka kotak Pandora hingga banyak politisi di DPR yang bersuara melakukan kecaman dengan trik jangan bawa nama presiden Prabowo.

‎”Itu yang bersuara dan menyerang Hotman mungkin orang yang bermasalah pernah mendapatkan masalah hukum. Yang jelas pernyataan Hotman itu sudah membuka kotak Pandora hukum dan menciptakan tone negatif bagi Listyo Sigit,” tandasnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *