MoneyTalk.id,Jakarta – Jakarta mungkin tidak melihat gunungnya. Tetapi bukan berarti gunung tidak bisa mengingatkan Jakarta. Empat puluh tahun lalu, warga ibu kota mendapat pelajaran itu ketika letusan Gunung Galunggung di Jawa Barat membawa dampak jauh dari sumber erupsi. Bencana yang terjadi di wilayah lain ternyata dapat mengusik kehidupan warga Jakarta dan membuat mereka sadar bahwa jarak geografis tidak selalu berarti terbebas dari risiko.
Kini, ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian dan muncul laporan masyarakat mengenai abu vulkanik di sejumlah wilayah, ingatan tentang Galunggung kembali relevan. Bukan karena Jakarta harus panik, melainkan karena situasi tersebut mengajak kita mengajukan pertanyaan yang lebih penting: seberapa siap Jakarta menghadapi bencana yang sumbernya bahkan tidak berada di dalam wilayahnya? Pertanyaan ini semakin penting bagi kota yang kehidupan warganya bergantung pada jaringan transportasi, perdagangan, penerbangan dan mobilitas antardaerah.
Jakarta memang jauh dari Anak Krakatau. Namun sebuah kota tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Setiap hari manusia, barang, pangan, energi dan berbagai kebutuhan bergerak melintasi batas wilayah. Gangguan yang terjadi di satu daerah dapat memberikan dampak kepada daerah lain. Dalam konteks gunung api, abu vulkanik dapat terbawa oleh angin dan kondisi atmosfer tertentu sehingga wilayah yang jauh dari sumber erupsi tetap perlu memperhatikan perkembangan situasi.
Namun kewaspadaan harus dibangun di atas informasi yang benar. Di tengah derasnya informasi mengenai aktivitas Anak Krakatau, masyarakat perlu membedakan antara laporan warga, foto atau video yang beredar di media sosial, dan informasi yang telah dikonfirmasi oleh lembaga berwenang. Untuk aktivitas gunung api, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi PVMBG melalui MAGMA Indonesia, sedangkan perkembangan cuaca dan kondisi atmosfer dapat merujuk pada BMKG. Informasi mengenai dampak kesehatan sebaiknya mengikuti arahan otoritas kesehatan.
Persoalannya, hari ini informasi bergerak jauh lebih cepat daripada empat dekade lalu. Sebuah foto langit, video jalanan atau pesan berantai dapat menyebar dalam hitungan menit dan dengan mudah dianggap sebagai gambaran seluruh keadaan. Padahal, kondisi abu vulkanik dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya, bergantung pada aktivitas gunung, arah angin dan kondisi atmosfer. Karena itu, dalam situasi kebencanaan, menjadi orang pertama yang membagikan informasi tidak selalu berarti menjadi orang yang paling membantu.
Abu vulkanik juga bukan debu biasa yang cukup disapu begitu saja. Partikel vulkanik dapat mengiritasi mata dan saluran pernapasan, sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti imbauan resmi apabila terjadi paparan. Mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika diperlukan, melindungi mata dan saluran pernapasan serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Tetapi kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada persoalan masker. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi berubah. Warga perlu mengetahui sumber informasi yang dapat dipercaya, memahami peringatan yang diberikan pemerintah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Dalam keadaan seperti ini, kemampuan untuk tetap tenang dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar merupakan bagian dari kesiapsiagaan itu sendiri.
Pengalaman Galunggung memberikan pelajaran berharga mengenai hal tersebut. Pada awal 1980-an, masyarakat belum mengenal media sosial dan teknologi komunikasi seperti sekarang. Informasi bencana lebih banyak diperoleh melalui radio, televisi dan surat kabar. Hari ini kita memiliki teknologi yang jauh lebih cepat, tetapi sekaligus menghadapi tantangan baru: terlalu banyak informasi dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta, dugaan dan kepanikan.
Karena itu, literasi kebencanaan harus berjalan bersama literasi informasi. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bagaimana melindungi diri dari abu vulkanik, tetapi juga harus memahami dari mana informasi yang dapat dipercaya berasal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi resmi tersedia secara cepat, jelas dan mudah dipahami. Jangan sampai kekosongan informasi justru memberi ruang bagi kabar yang tidak terverifikasi untuk berkembang menjadi kepanikan.
Pengalaman Galunggung juga menunjukkan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibatasi oleh garis administratif. Gunung api mungkin berada di satu daerah, tetapi dampaknya dapat dirasakan daerah lain. Karena itu, koordinasi antardaerah dan antarlembaga bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bagian dari perlindungan masyarakat. Jakarta perlu melihat dirinya sebagai bagian dari sistem kebencanaan yang lebih luas, bukan sebagai kota yang hanya harus memikirkan bencana yang terjadi di dalam batas wilayahnya sendiri.
Kota metropolitan justru memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap wilayah lain. Transportasi, pasokan pangan, energi, kesehatan dan mobilitas masyarakat semuanya berada dalam jaringan yang saling berhubungan. Karena itu, ketika bencana terjadi di luar Jakarta, pertanyaannya bukan hanya apakah dampaknya sudah terasa hari ini, tetapi juga apakah sistem kota sudah memiliki rencana untuk menghadapi kemungkinan gangguan berikutnya.
Di sinilah sejarah bencana menjadi penting. Galunggung bukan sekadar nama gunung yang tercatat dalam buku sejarah. Ia merupakan pengalaman masyarakat yang memperlihatkan bahwa bencana dapat bergerak melampaui batas wilayah dan mengubah kehidupan orang-orang yang merasa berada jauh dari sumbernya. Aktivitas Anak Krakatau hari ini menjadi momentum untuk kembali mengingat pelajaran tersebut, tanpa mengubah kewaspadaan menjadi ketakutan dan tanpa menjadikan informasi yang belum terkonfirmasi sebagai kepastian.
Kita tidak perlu panik setiap kali gunung api beraktivitas. Yang diperlukan adalah kewaspadaan yang rasional: mengikuti informasi resmi, memahami risiko, melindungi kelompok rentan, menyesuaikan aktivitas jika diperlukan dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bencana alam memang tidak selalu dapat kita cegah, tetapi cara kita menghadapinya dapat dipersiapkan jauh sebelum keadaan menjadi darurat.
Kita tidak dapat mengatur kapan gunung meletus atau ke mana angin bergerak. Kita juga tidak dapat menentukan apakah abu yang terlihat hari ini akan kembali terlihat esok hari. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana pemerintah memberikan informasi, bagaimana masyarakat meresponsnya dan seberapa siap sistem kota bekerja ketika situasi berubah. Di situlah ukuran sesungguhnya dari sebuah kota yang mengaku tangguh menghadapi bencana.
Mungkin itulah pesan paling penting dari abu Galunggung yang pernah sampai ke Jakarta. Abu itu pada akhirnya hilang, jalanan kembali dibersihkan dan kehidupan berjalan seperti biasa. Tetapi sebuah kota tidak boleh membiarkan ingatan tentang bencana ikut menghilang. Sebab kota yang tangguh bukanlah kota yang merasa terlalu jauh untuk terkena bencana, melainkan kota yang sudah belajar sebelum bencana datang.





