Desak Usut Tuntas Tewasnya Bambang Setiawan, API DKI Jakarta: Keadilan Harus Ditegakkan!

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta – Advokat Persaudaraan Islam (API) DPD DKI Jakarta menyampaikan sikap tegas terkait peristiwa demonstrasi pada 27 Agustus 2026 yang berujung pada tewasnya Bambang Setiawan.

Ketua API DPD DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan API DPD DKI Jakarta, organisasi advokat tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara independen dan objektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terkait meninggalnya Bambang Setiawan.

“Proses hukum harus berjalan secara adil, transparan dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” demikian substansi sikap API DPD DKI Jakarta, Ahad (30/8/2026).

API DKI Jakarta menekankan sedikitnya delapan tuntutan. Pertama, aparat diminta mengusut secara tuntas dan transparan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya Bambang Setiawan.

Kedua, penyelidikan harus dilakukan secara independen dan objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara terang.

Selanjutnya, API meminta proses hukum dijalankan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

API DKI Jakarta juga mendesak agar hasil penyelidikan dan penyidikan dibuka secara transparan kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, perhatian juga diminta diberikan kepada keluarga serta pihak-pihak yang terdampak akibat peristiwa tersebut. API menekankan pentingnya keadilan dan perlindungan hukum.

Dalam sikapnya, API DKI Jakarta juga menolak segala bentuk kriminalisasi maupun tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh kepastian bahwa proses hukum berjalan secara adil,” tegas API DKI Jakarta.

Irvan Ardiansyah menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada narasi atau spekulasi. Aparat penegak hukum didorong bekerja secara profesional dengan mengedepankan fakta, alat bukti dan prinsip keadilan.

API DKI Jakarta menilai, penegakan hukum yang transparan sangat penting agar tidak muncul kecurigaan maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Di tengah perhatian publik terhadap peristiwa tersebut, API DKI Jakarta berharap seluruh pihak dapat mengawal proses hukum secara objektif.

“Nyawa rakyat begitu mahal. Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap,” menjadi pesan utama dalam pernyataan sikap API DPD DKI Jakarta terkait peristiwa demonstrasi 27 Agustus 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *