FABEM Serukan Perang Semesta Melawan Korupsi: Tangkap dan Adili Koruptor

  • Bagikan
Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad
Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad

MoneyTalk.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) menyerukan penguatan gerakan masyarakat dalam melawan praktik korupsi yang dinilai masih menjadi salah satu persoalan serius di Indonesia.

Ketua Umum FABEM, Zainuddin Arsyad, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu.

Seruan tersebut disampaikan FABEM melalui kampanye bertajuk “Seruan Aksi Perang Semesta Melawan Korupsi Jilid ke-II”. Dalam seruan itu, FABEM menekankan pentingnya menangkap dan mengadili para pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Zainuddin, korupsi bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat dapat tergerus akibat praktik korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan terhadap bangsa. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tegas Zainuddin kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan independen. Setiap laporan maupun dugaan korupsi yang memiliki bukti kuat harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan.

FABEM juga menyerukan agar tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum. Jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan seseorang terbebas dari proses hukum apabila terbukti melakukan korupsi.

Dalam pernyataannya, FABEM membawa pesan “Tangkap dan Adili Para Pejabat yang Korup”. Organisasi ini juga mendorong prinsip penegakan hukum yang tidak membeda-bedakan siapa pun yang terlibat.

Zainuddin menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian politik sekaligus konsistensi aparat penegak hukum. Penindakan harus diarahkan kepada siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa melihat latar belakang maupun posisi kekuasaannya.

“Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya tajam kepada kelompok tertentu, tetapi tumpul kepada kelompok lainnya. Hukum harus berlaku untuk semua,” ujarnya.

FABEM juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan korupsi. Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga yang berwenang.

Menurut FABEM, dampak korupsi tidak berhenti pada hilangnya uang negara. Korupsi juga dapat menyebabkan kualitas pembangunan menurun, pelayanan publik terganggu, serta memperlebar kesenjangan sosial.

Karena itu, Zainuddin menilai pemberantasan korupsi harus ditempatkan sebagai agenda bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Perang melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” katanya.

FABEM menegaskan akan terus mendorong kesadaran publik agar pemberantasan korupsi menjadi gerakan bersama. Seruan “Tangkap, Adili, dan Kejar Koruptor” menjadi bagian dari pesan organisasi tersebut dalam mendorong Indonesia yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Zainuddin menambahkan, penegakan hukum yang konsisten merupakan salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kalau koruptor dibiarkan, yang menjadi korban adalah rakyat. Karena itu, hukum harus benar-benar ditegakkan dan keadilan harus diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *