MBG Bergeser dari Public Good Menjadi Rent Seeking dan Komodifikasi Program Sosial?

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

MoneyTalk.id,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pesan tegas dan keras ini, tentu tidak terlepas dari pelaksanaan MBG yang pada tataran tertentu terjadi penyimpangan dan bahkan korupsi, yang harus segera dibenahi.

Dalam perbincangan sebagian publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak jarang dibahas sebagai “proyek” dengan peluang kontrak dapur/SPPG, suplai bahan pangan, insentif harian, hingga afiliasi yayasan, bukan sebagai instrumen untuk menurunkan stunting, memastikan kualitas gizi, keamanan pangan, dan dampak jangka panjang pada generasi muda. Fenomena ini biasa dianggap sebagai pergeseran orientasi dari public good (kebajikan publik) menjadi rent-seeking dan komodifikasi program sosial. Ini bukan sekadar “kesalahan komunikasi”, melainkan gejala struktural yang harus diluruskan dan dikembalikan ke rel-nya.

Dari pergeseran orientasi tersebut, pada akhirnya bisa melahirkan berbagai pola perilaku. Lantas, perilaku apa yang mungkin terjadi?

Ladang bisnis terselubung. Anggaran ratusan triliun menciptakan pasar makanan massal yang menggiurkan. Banyak pihak mendirikan yayasan (sering berkedok sosial, pendidikan, atau keagamaan) semata untuk mengelola dapur, bahkan multi-dapur, dengan orientasi profit. Akibatnya, fasilitas, standar higiene, dan kualitas bahan sering dikorbankan demi efisiensi biaya. Pejabat BGN pernah tegas menyatakan “MBG bukan ladang bisnis, melainkan program kemanusiaan dan investasi sosial.”

Patronase dan konflik kepentingan. Keterlibatan yayasan terafiliasi politik, aparat, atau jaringan kekuasaan membuat penunjukan mitra tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan dan merit. Jika ada temuan data ganda, dapur fiktif atau surplus, jual-beli titik SPPG, markup harga, hingga kasus keracunan, semuanya dapat dianggap menandakan prioritas “siapa dapat jatah” lebih menonjol daripada “apakah anak mendapat gizi yang tepat”.

Fokus kuantitas versus kualitas. Narasi publik dan implementasi awal cenderung mengejar jumlah penerima, jumlah dapur, dan penyerapan anggaran, sementara indikator outcome (penurunan stunting, status gizi aktual, keamanan pangan, kepuasan penerima) kurang menjadi pusat perhatian. Ini pola klasik program besar, elite capture, di mana manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati pelaku rantai pasok yang terhubung, sementara tujuan utama (kesehatan anak) tergerus.

Fenomena ini mirip dengan yang terjadi pada sejumlah program infrastruktur atau bansos skala besar, ketika anggaran besar bertemu tata kelola lemah dan relasi kuasa, program sosial berubah menjadi arena akumulasi rente.

Bagaimana seharusnya melihat MBG? MBG harus diposisikan sebagai investasi modal manusia (human capital investment), bukan proyek bisnis atau mesin pencipta lapangan kerja semata.

Tujuan primer yang tidak boleh digeser. Pemenuhan gizi anak (terutama 1.000 hari pertama kehidupan, balita, ibu hamil/menyusui, dan siswa), pencegahan serta penurunan stunting, peningkatan konsentrasi belajar, dan pembangunan generasi yang lebih sehat serta produktif. Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan bahwa anak tidak boleh belajar dalam keadaan lapar dan satu dari empat anak stunting tidak boleh diterima. Kualitas menu gizi seimbang, bahan segar, keamanan pangan harus menjadi standar non-negotiable.

Manfaat sekunder yang sah, tetapi subordinat. Efek berganda ekonomi, serapan tenaga kerja, permintaan produk petani/nelayan/peternak lokal, peluang UMKM adalah bonus yang baik jika dan hanya jika tidak mengorbankan kualitas dan ketepatan sasaran. Pelibatan ekonomi lokal boleh didorong, tetapi melalui mekanisme kompetitif, transparan, dan berbasis standar gizi, bukan melalui jaringan afiliasi.

Ukuran keberhasilan yang benar. Bukan berapa banyak dapur terbangun atau berapa triliun terserap, melainkan Apakah prevalensi stunting menurun secara signifikan di wilayah prioritas?; Apakah status gizi (tinggi badan, berat badan, anemia, dan lain-lain) membaik?; Apakah makanan aman, bergizi, dan disukai anak?; Apakah ada sistem pengawasan, evaluasi, dan sanksi yang efektif terhadap mitra yang melenceng?

Prinsip tata kelola yang harus ditegakkan. Transparansi penunjukan mitra, audit independen, kontrak berbasis kinerja (bisa diputus jika kualitas jelek), prioritas wilayah 3T dan kelompok rentan, serta pemisahan tegas antara kepentingan politik/bisnis dengan kepentingan anak. Pemerintah sudah mulai menekankan “perbaikan dan efisiensi”, ini harus diterjemahkan menjadi refocusing pada kualitas dan sasaran, bukan sekadar retorika.

Singkatnya, MBG adalah janji negara kepada anak-anak Indonesia agar mereka tumbuh tanpa lapar dan tanpa stunting. Ketika perbincangan publik lebih banyak tentang “siapa dapat kontrak” daripada “apakah anak benar-benar mendapat gizi yang layak”, maka program ini sedang menyimpang dari khittah-nya. Mengembalikannya ke jalur yang benar berarti menempatkan kepentingan anak di atas segala opportunity bisnis. Tanpa itu, anggaran besar hanya akan menjadi “makan siang gratis” yang mahal harganya, baik secara fiskal maupun moral.

Penulis : Dr. Didik Mukrianto

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *