6 November 2026

Agung Nugroho

MoneyTalk.id,Jakarta – Rumah sakit bisa dipenuhi pasien, dokter bekerja tanpa henti, dan pelayanan terus berjalan. Namun, di meja keuangan, uangnya tak kunjung masuk. Klaim BPJS Kesehatan tertahan, berkas dikembalikan, sengketa menumpuk. Pelayanan sudah diberikan, biaya sudah dikeluarkan, tetapi pendapatan masih berupa piutang.

Paradoks ini mengungkap persoalan mendasar tata kelola rumah sakit: pelayanan tidak otomatis menjadi pendapatan. Di antara keduanya terdapat mata rantai dokumentasi klinis, pengodean diagnosis, verifikasi, dan penagihan. Satu mata rantai yang gagal dapat menghambat seluruh proses.

Tetapi menjadikan BPJS Kesehatan sebagai kambing hitam bukanlah jawaban. Sebagian persoalan klaim justru lahir dari kelemahan internal rumah sakit. Rekam medis tidak lengkap, coding tidak tepat, atau verifikasi yang terlambat bukan semata-mata kesalahan administrasi. Itu cermin kegagalan manajemen mengintegrasikan pelayanan dengan tata kelola keuangan.

Rumah sakit tidak kekurangan pasien, tetapi bisa gagal mengelola nilai ekonomi dari pelayanan yang telah diberikan.

Di sinilah tanggung jawab direksi harus diuji. Keberhasilan rumah sakit tidak cukup diukur dari jumlah pasien, tingkat keterisian tempat tidur, atau besarnya pendapatan. Direksi juga harus mengetahui berapa klaim tertahan, mengapa tertahan, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan masalah diselesaikan.

Jika dokter, rekam medis, coder, dan bagian keuangan terus bekerja dalam sekat masing-masing, sementara direksi baru bereaksi ketika piutang membengkak, persoalannya bukan lagi sekadar klaim BPJS. Itu kegagalan kepemimpinan.

Namun, ada bahaya yang lebih besar ketika tekanan keuangan mulai memengaruhi orientasi pelayanan. Rumah sakit memang membutuhkan pendapatan untuk membayar tenaga kesehatan, menyediakan obat, dan menjaga fasilitas. Tetapi kebutuhan menjaga arus kas tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk membatasi hak pasien.

Peserta JKN tidak seharusnya menanggung biaya yang menjadi tanggung jawab penjamin hanya karena administrasi klaim antara rumah sakit dan BPJS bermasalah. Pasien juga tidak boleh menjadi korban keputusan klinis yang lebih mempertimbangkan nilai klaim daripada kebutuhan medis.

Ketika pendapatan menjadi tujuan utama, pasien berisiko berubah dari subjek pelayanan menjadi objek perhitungan bisnis.

Karena itu, efisiensi klaim harus berjalan seiring dengan perlindungan pasien. Dokumentasi klinis yang benar, coding yang akurat, dan verifikasi internal yang disiplin merupakan bagian dari tata kelola pelayanan, bukan sekadar pekerjaan administratif.

BPJS Kesehatan pun harus memastikan verifikasi dan pembayaran berlangsung transparan serta sesuai ketentuan. Klaim yang bermasalah karena kesalahan rumah sakit harus dibedakan dari keterlambatan yang berada di luar kendalinya. Tanpa kejelasan tanggung jawab, rumah sakit dan BPJS akan terus terjebak dalam saling menyalahkan, sementara kepastian pembiayaan dan pelayanan menjadi taruhannya.

Persoalan ini menuntut perubahan ukuran keberhasilan manajemen. Bukan hanya berapa banyak pasien dilayani atau berapa besar klaim diajukan, melainkan apakah klaim dibayar secara benar, apakah keuangan rumah sakit berkelanjutan, dan apakah hak pasien tetap terlindungi.

Rumah sakit yang sehat bukan rumah sakit yang sekadar berhasil mencairkan klaim. Ia adalah rumah sakit yang mampu menjaga keseimbangan antara disiplin keuangan, integritas pelayanan, dan tanggung jawab kepada pasien.

Pendapatan adalah syarat keberlangsungan rumah sakit. Tetapi ketika pendapatan mengalahkan hak pasien, rumah sakit sedang kehilangan alasan paling mendasar mengapa ia didirikan.

Penulis : Agung Nugroho, Ketua Umum Rekan Indonesia.

MoneyTalk.id,Jakarta – Jakarta mungkin tidak melihat gunungnya. Tetapi bukan berarti gunung tidak bisa mengingatkan Jakarta. Empat puluh tahun lalu, warga ibu kota mendapat pelajaran itu ketika letusan Gunung Galunggung di Jawa Barat membawa dampak jauh dari sumber erupsi. Bencana yang terjadi di wilayah lain ternyata dapat mengusik kehidupan warga Jakarta dan membuat mereka sadar bahwa jarak geografis tidak selalu berarti terbebas dari risiko.

Kini, ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian dan muncul laporan masyarakat mengenai abu vulkanik di sejumlah wilayah, ingatan tentang Galunggung kembali relevan. Bukan karena Jakarta harus panik, melainkan karena situasi tersebut mengajak kita mengajukan pertanyaan yang lebih penting: seberapa siap Jakarta menghadapi bencana yang sumbernya bahkan tidak berada di dalam wilayahnya? Pertanyaan ini semakin penting bagi kota yang kehidupan warganya bergantung pada jaringan transportasi, perdagangan, penerbangan dan mobilitas antardaerah.

Jakarta memang jauh dari Anak Krakatau. Namun sebuah kota tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Setiap hari manusia, barang, pangan, energi dan berbagai kebutuhan bergerak melintasi batas wilayah. Gangguan yang terjadi di satu daerah dapat memberikan dampak kepada daerah lain. Dalam konteks gunung api, abu vulkanik dapat terbawa oleh angin dan kondisi atmosfer tertentu sehingga wilayah yang jauh dari sumber erupsi tetap perlu memperhatikan perkembangan situasi.

Namun kewaspadaan harus dibangun di atas informasi yang benar. Di tengah derasnya informasi mengenai aktivitas Anak Krakatau, masyarakat perlu membedakan antara laporan warga, foto atau video yang beredar di media sosial, dan informasi yang telah dikonfirmasi oleh lembaga berwenang. Untuk aktivitas gunung api, masyarakat dapat mengikuti informasi resmi PVMBG melalui MAGMA Indonesia, sedangkan perkembangan cuaca dan kondisi atmosfer dapat merujuk pada BMKG. Informasi mengenai dampak kesehatan sebaiknya mengikuti arahan otoritas kesehatan.

Persoalannya, hari ini informasi bergerak jauh lebih cepat daripada empat dekade lalu. Sebuah foto langit, video jalanan atau pesan berantai dapat menyebar dalam hitungan menit dan dengan mudah dianggap sebagai gambaran seluruh keadaan. Padahal, kondisi abu vulkanik dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya, bergantung pada aktivitas gunung, arah angin dan kondisi atmosfer. Karena itu, dalam situasi kebencanaan, menjadi orang pertama yang membagikan informasi tidak selalu berarti menjadi orang yang paling membantu.

Abu vulkanik juga bukan debu biasa yang cukup disapu begitu saja. Partikel vulkanik dapat mengiritasi mata dan saluran pernapasan, sehingga masyarakat perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan mengikuti imbauan resmi apabila terjadi paparan. Mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika diperlukan, melindungi mata dan saluran pernapasan serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan. Perhatian lebih juga perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Tetapi kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada persoalan masker. Yang lebih penting adalah membangun kebiasaan masyarakat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kondisi berubah. Warga perlu mengetahui sumber informasi yang dapat dipercaya, memahami peringatan yang diberikan pemerintah dan tidak mudah menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Dalam keadaan seperti ini, kemampuan untuk tetap tenang dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar merupakan bagian dari kesiapsiagaan itu sendiri.

Pengalaman Galunggung memberikan pelajaran berharga mengenai hal tersebut. Pada awal 1980-an, masyarakat belum mengenal media sosial dan teknologi komunikasi seperti sekarang. Informasi bencana lebih banyak diperoleh melalui radio, televisi dan surat kabar. Hari ini kita memiliki teknologi yang jauh lebih cepat, tetapi sekaligus menghadapi tantangan baru: terlalu banyak informasi dapat membuat masyarakat kesulitan membedakan antara fakta, dugaan dan kepanikan.

Karena itu, literasi kebencanaan harus berjalan bersama literasi informasi. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bagaimana melindungi diri dari abu vulkanik, tetapi juga harus memahami dari mana informasi yang dapat dipercaya berasal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi resmi tersedia secara cepat, jelas dan mudah dipahami. Jangan sampai kekosongan informasi justru memberi ruang bagi kabar yang tidak terverifikasi untuk berkembang menjadi kepanikan.

Pengalaman Galunggung juga menunjukkan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibatasi oleh garis administratif. Gunung api mungkin berada di satu daerah, tetapi dampaknya dapat dirasakan daerah lain. Karena itu, koordinasi antardaerah dan antarlembaga bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan bagian dari perlindungan masyarakat. Jakarta perlu melihat dirinya sebagai bagian dari sistem kebencanaan yang lebih luas, bukan sebagai kota yang hanya harus memikirkan bencana yang terjadi di dalam batas wilayahnya sendiri.

Kota metropolitan justru memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap wilayah lain. Transportasi, pasokan pangan, energi, kesehatan dan mobilitas masyarakat semuanya berada dalam jaringan yang saling berhubungan. Karena itu, ketika bencana terjadi di luar Jakarta, pertanyaannya bukan hanya apakah dampaknya sudah terasa hari ini, tetapi juga apakah sistem kota sudah memiliki rencana untuk menghadapi kemungkinan gangguan berikutnya.

Di sinilah sejarah bencana menjadi penting. Galunggung bukan sekadar nama gunung yang tercatat dalam buku sejarah. Ia merupakan pengalaman masyarakat yang memperlihatkan bahwa bencana dapat bergerak melampaui batas wilayah dan mengubah kehidupan orang-orang yang merasa berada jauh dari sumbernya. Aktivitas Anak Krakatau hari ini menjadi momentum untuk kembali mengingat pelajaran tersebut, tanpa mengubah kewaspadaan menjadi ketakutan dan tanpa menjadikan informasi yang belum terkonfirmasi sebagai kepastian.

Kita tidak perlu panik setiap kali gunung api beraktivitas. Yang diperlukan adalah kewaspadaan yang rasional: mengikuti informasi resmi, memahami risiko, melindungi kelompok rentan, menyesuaikan aktivitas jika diperlukan dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Bencana alam memang tidak selalu dapat kita cegah, tetapi cara kita menghadapinya dapat dipersiapkan jauh sebelum keadaan menjadi darurat.

Kita tidak dapat mengatur kapan gunung meletus atau ke mana angin bergerak. Kita juga tidak dapat menentukan apakah abu yang terlihat hari ini akan kembali terlihat esok hari. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana pemerintah memberikan informasi, bagaimana masyarakat meresponsnya dan seberapa siap sistem kota bekerja ketika situasi berubah. Di situlah ukuran sesungguhnya dari sebuah kota yang mengaku tangguh menghadapi bencana.

Mungkin itulah pesan paling penting dari abu Galunggung yang pernah sampai ke Jakarta. Abu itu pada akhirnya hilang, jalanan kembali dibersihkan dan kehidupan berjalan seperti biasa. Tetapi sebuah kota tidak boleh membiarkan ingatan tentang bencana ikut menghilang. Sebab kota yang tangguh bukanlah kota yang merasa terlalu jauh untuk terkena bencana, melainkan kota yang sudah belajar sebelum bencana datang.

MoneyTalk.id,Jakarta – Usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk mengenakan tarif Rp2.000 per perjalanan pada layanan Mikrotrans atau JakLingko perlu dilihat lebih jauh. Persoalannya bukan hanya soal tarif, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya keluarga yang memiliki anak sekolah.

Bagi sebagian orang, Rp2.000 mungkin terlihat kecil. Namun bagi keluarga kurang mampu, pengeluaran yang terlihat kecil jika harus dibayar setiap hari dapat berubah menjadi beban yang cukup besar dalam sebulan.

Bayangkan sebuah keluarga kurang mampu memiliki dua anak yang menggunakan Mikrotrans untuk pergi dan pulang sekolah. Dengan tarif Rp2.000 sekali perjalanan, satu anak membutuhkan Rp4.000 untuk perjalanan pergi-pulang. Dua anak berarti Rp8.000 setiap hari.

Jika menggunakan asumsi 20 hari sekolah dalam sebulan, keluarga tersebut harus mengeluarkan sekitar Rp160.000 per bulan hanya untuk biaya transportasi kedua anaknya.

Sekilas, Rp160.000 mungkin bukan angka yang besar. Tetapi bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, uang sebesar itu sangat berarti. Jumlah tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, makanan, gas, listrik, atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

Apalagi, Rp160.000 itu baru biaya transportasi dua anak. Belum termasuk ongkos orang tua pergi bekerja, uang makan, uang saku, seragam, buku, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya.

Karena itu, kebijakan transportasi publik tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi pendapatan dan efisiensi pengelolaan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemampuan masyarakat dalam membayar.

Bagi keluarga kurang mampu, transportasi publik bukan sekadar sarana untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Bagi anak-anak, transportasi merupakan bagian dari akses menuju sekolah. Bagi orang tua, transportasi merupakan sarana untuk mencapai tempat kerja dan memperoleh penghasilan.

Jika pemberlakuan tarif dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kartu elektronik atau memperbaiki akurasi data perjalanan, persoalan tersebut semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui perbaikan sistem pengawasan dan tata kelola.

Jangan sampai kelemahan dalam sistem justru dibebankan kepada masyarakat pengguna.

Pemerintah dapat memperkuat verifikasi penumpang, memperbaiki pencatatan perjalanan, meningkatkan pengawasan terhadap operator dan pengemudi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih akurat. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan dapat ditekan tanpa mengurangi akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap transportasi publik.

Pada akhirnya, Rp2.000 memang terlihat kecil. Tetapi ketika harus dibayar setiap hari, nilainya dapat menjadi beban yang nyata bagi keluarga kurang mampu.

Dua anak sekolah saja, dengan asumsi 20 hari sekolah dalam sebulan, membutuhkan tambahan Rp160.000 per bulan.

Karena itu, sebelum kebijakan tarif diterapkan, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan tersebut tidak justru menambah beban keluarga miskin.

Jangan sampai transportasi yang seharusnya membuka akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, justru berubah menjadi beban baru bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Penulis: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

MoneyTalk.id,Jakarta – Nama Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia, Fathimah Azzahra, kembali menjadi perhatian setelah aksi mahasiswa pada 18 Agustus 2026. Video ketika Fathimah berhadapan dan beradu argumen dengan aparat di tengah massa aksi beredar luas di media sosial.

Namun, perhatian publik kemudian bergeser. Bukan lagi pada tuntutan mahasiswa, melainkan pada kehidupan pribadi Fathimah. Sejumlah akun anonim menyebarkan informasi tentang dirinya yang belum terverifikasi. Salah satu yang ramai adalah tudingan bahwa Fathimah merupakan penganut Syiah.

Tudingan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Sampai ada bukti atau keterangan yang dapat dipercaya, informasi semacam itu tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta. Persoalannya bukan sekadar benar atau salah, melainkan mengapa identitas keagamaan seseorang digunakan untuk menyerang seorang aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Di sinilah politik stigma bekerja. Ketika sebuah gagasan sulit dibantah, serangan dapat dialihkan kepada orang yang menyampaikannya. Perhatian publik dipindahkan dari substansi ke identitas: dari tuntutan mahasiswa ke agama, pakaian, penampilan, hingga kehidupan pribadi aktivis.

Cara semacam ini bukan hal baru dalam pertarungan politik dan gerakan sosial. Stigma dapat digunakan untuk menciptakan keraguan terhadap seseorang sebelum gagasannya sempat dibahas. Seseorang tidak lagi dinilai berdasarkan apa yang ia sampaikan, tetapi berdasarkan label yang ditempelkan kepadanya.

Fathimah menjadi sorotan karena keberaniannya berada di barisan depan aksi. Dalam aksi BEM UI bertajuk #MerebutKemerdekaan, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan mengenai persoalan ekonomi, pemberantasan korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil.

Ketika massa tertahan barikade aparat, Fathimah terlihat berusaha menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Peristiwa itulah yang seharusnya menjadi bahan perdebatan publik, bukan kehidupan pribadi orang yang menyampaikannya.

Jika tuntutan mahasiswa dianggap keliru, bantahlah dengan data. Jika argumentasi Fathimah dinilai lemah, tunjukkan letak kelemahannya. Jika kebijakan pemerintah yang dikritik mahasiswa dianggap benar, jelaskan alasannya. Perdebatan demokratis semestinya berlangsung antara gagasan dengan gagasan, bukan antara gagasan dengan stigma.

Masalahnya, tudingan berbasis identitas memiliki konsekuensi yang berbeda. Isu mengenai keyakinan agama mudah memancing emosi dan menciptakan stigma sosial. Ketika informasi semacam itu disebarkan berulang-ulang melalui akun anonim tanpa sumber yang jelas, tudingan dapat berubah menjadi tekanan terhadap orang yang menjadi sasaran.

Dalam situasi seperti itu, media sosial dapat menjadi ruang teror simbolik. Seseorang tidak harus dilarang berbicara untuk dibuat takut. Cukup dengan membangun stigma terhadap dirinya, reputasi dapat digerus dan energi dapat dialihkan untuk membantah tuduhan personal.

Jika pola ini dibiarkan, dampaknya tidak berhenti pada Fathimah. Mahasiswa lain bisa belajar bahwa keberanian menyampaikan kritik memiliki konsekuensi berupa serangan terhadap identitas pribadi. Akibatnya, ruang demokrasi menjadi semakin sempit karena orang memilih diam demi menghindari risiko menjadi sasaran.

Tentu Fathimah dan BEM UI tetap terbuka untuk dikritik. Aktivis bukan kelompok yang kebal terhadap kritik. Bahkan kritik terhadap gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik dan stigma adalah dua hal yang berbeda dan tidak seharusnya dicampuradukkan.

Kritik menguji gagasan. Stigma menyerang identitas. Kritik mengajak publik memeriksa persoalan. Stigma justru membuat publik sibuk membicarakan orangnya. Karena itu, kritik terhadap Fathimah seharusnya diarahkan pada sikap, argumentasi dan tuntutan yang ia sampaikan sebagai aktivis mahasiswa.

Masyarakat juga perlu lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang berasal dari akun anonim dan menyangkut kehidupan pribadi seseorang. Jangan sampai pengguna media sosial tanpa sadar menjadi bagian dari mesin penyebar stigma yang belum tentu memiliki dasar.

Dalam kasus Fathimah, perhatian publik seharusnya dikembalikan kepada pertanyaan yang lebih penting: apa yang sebenarnya diperjuangkan mahasiswa dalam aksi 18 Agustus? Persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah dan kebebasan sipil jauh lebih penting untuk diperdebatkan daripada tudingan yang belum terbukti mengenai keyakinan pribadi seorang aktivis.

Demokrasi membutuhkan ruang untuk berbeda pendapat. Ketika seseorang menggunakan ruang itu untuk menyampaikan kritik, respons yang sehat adalah menghadapi gagasannya dengan gagasan pula.

Jika tidak setuju, bantah. Jika keliru, koreksi. Jika memiliki data berbeda, sampaikan. Bukan dengan teror, pelabelan, atau memburu identitas pribadi.

Jika tudingan terhadap Fathimah memang tidak memiliki dasar yang dapat diverifikasi, maka menjadikannya sebagai senjata dalam perdebatan publik hanya akan memperkuat politik stigma. Lebih jauh, cara tersebut berpotensi mengalihkan perhatian masyarakat dari substansi perjuangan mahasiswa.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Fathimah dapat ditempeli label tertentu. Persoalannya adalah apakah masyarakat masih mampu berdebat mengenai gagasan tanpa harus menghancurkan orang yang menyampaikannya.

Sebab ketika stigma digunakan untuk melemahkan seorang aktivis, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi Fathimah Azzahra. Yang sedang dipertaruhkan adalah keberanian mahasiswa untuk bersuara dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk.id, Jakarta – Dalam politik, air mata sering kali lebih cepat dipercaya daripada argumentasi. Ia membangkitkan empati, mengundang simpati, dan dalam sekejap mampu mengubah arah perdebatan. Ketika itu terjadi, publik tidak lagi diajak menguji benar atau salahnya sebuah kebijakan, tetapi digiring untuk memilih siapa yang dianggap paling peduli kepada rakyat. Di situlah, menurut saya, dimulai apa yang saya sebut sebagai tarian air mata seorang menteri.

Tarian itu muncul ketika Menteri Jumhur Hidayat membela Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan mata berkaca-kaca ia berkata, “Orang yang lapar dikasih makan, Anda cerca, jangan dong.” Kalimat tersebut terdengar sederhana, menyentuh, bahkan sulit dibantah secara moral. Sebab siapa yang tega melihat orang lapar tidak diberi makan?

Namun justru karena itulah, publik perlu berhenti sejenak. Bukan untuk menilai air matanya, melainkan untuk menguji argumentasinya.

Masalahnya bukan pada tangisan seorang menteri. Masalahnya terletak pada cara MBG dibingkai. Pernyataan tersebut menghadirkan kesan seolah-olah MBG adalah program yang dirancang untuk memberi makan orang lapar. Padahal, penjelasan resmi pemerintah menunjukkan gambaran yang lebih utuh.

Badan Gizi Nasional menjelaskan bahwa MBG merupakan strategi nasional untuk meningkatkan status gizi masyarakat, menurunkan prevalensi stunting, memperbaiki kesehatan, dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam penjelasan yang sama disebutkan bahwa program ini juga berkontribusi mengatasi kelaparan dan kekurangan gizi. Artinya, mengatasi kelaparan memang menjadi salah satu manfaat yang diharapkan, tetapi bukan satu-satunya cara memahami tujuan MBG. Mereduksi program sebesar ini menjadi sekadar “memberi makan orang lapar” justru menyempitkan makna yang telah dijelaskan oleh pemerintah sendiri.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Ketika MBG dibingkai sebagai program memberi makan orang lapar, kritik terhadap tata kelola program dengan mudah berubah menjadi persoalan moral. Siapa pun yang mempertanyakan efektivitas anggaran, kualitas makanan, ketepatan sasaran, atau mekanisme pengawasan dapat dengan cepat dipersepsikan sebagai orang yang tidak memiliki empati terhadap mereka yang membutuhkan.

Padahal kritik terhadap kebijakan tidak pernah identik dengan penolakan terhadap tujuan kemanusiaannya. Demokrasi justru dibangun di atas hak warga negara untuk menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar mencapai tujuan yang dijanjikan. Kritik terhadap pelaksanaan bukanlah kritik terhadap kepedulian. Kritik terhadap tata kelola bukanlah penolakan terhadap perbaikan gizi.

Di titik inilah air mata berubah fungsi. Ia tidak lagi sekadar menjadi ekspresi empati, melainkan menjadi simbol yang berpotensi menggeser fokus perdebatan. Yang semula merupakan diskusi mengenai efektivitas kebijakan berubah menjadi perlombaan menunjukkan siapa yang paling berpihak kepada orang kecil. Akibatnya, ruang argumentasi menyempit, sementara ruang emosional semakin melebar.

MBG adalah program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. Program sebesar ini tidak membutuhkan pembelaan yang emosional, melainkan penjelasan yang rasional. Publik berhak mengetahui bagaimana keberhasilannya diukur, bagaimana kualitas gizinya diawasi, bagaimana sasaran penerimanya ditetapkan, dan bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat.

Karena itu, saya tidak mempersoalkan air mata seorang menteri. Yang saya persoalkan adalah ketika air mata hadir bersamaan dengan penyederhanaan tujuan sebuah kebijakan. Empati tentu penting. Namun empati tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan ruang kritik. Sebab tanpa kritik, tidak ada evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak ada perbaikan.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak akan ditentukan oleh seberapa mengharukan cara program itu dibela. Keberhasilannya akan ditentukan oleh apakah status gizi masyarakat meningkat, apakah angka stunting menurun, apakah kualitas sumber daya manusia membaik, dan apakah pemerintah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan.

Air mata bisa menggerakkan hati. Tetapi dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak boleh dimenangkan oleh air mata. Ia harus dimenangkan oleh argumentasi, data, dan hasil yang dapat dibuktikan. Sebab ketika emosi mengambil alih ruang nalar, yang menari bukan lagi air mata seorang menteri, melainkan kualitas demokrasi kita sendiri.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk.id, Jakarta – Sebelum peluit pertama dibunyikan, Perancis dan Inggris sejatinya sudah “bertanding” selama hampir seribu tahun. Mulai dari Penaklukan Norman pada 1066, Perang Seratus Tahun (1337–1453), hingga saling berebut pengaruh di berbagai belahan dunia pada era kolonial. Dari Joan of Arc hingga Napoleon Bonaparte, dari Agincourt hingga Waterloo, sejarah kedua bangsa ini dipenuhi rivalitas yang tak pernah benar-benar padam. Untungnya, pada 2026 mereka memilih menyelesaikannya lewat sepak bola, bukan lagi lewat meriam dan kapal perang.

Kini, rivalitas itu kembali hadir di panggung Piala Dunia 2026. Memang bukan final yang mereka dambakan, tetapi jangan salah, perebutan tempat ketiga tetap soal gengsi. Toh, pulang membawa medali perunggu tentu jauh lebih enak daripada pulang sambil terus memutar ulang rekaman semifinal.

Perancis datang ke laga ini setelah dihentikan Spanyol, sementara Inggris kembali dibuat patah hati oleh Argentina. Rasanya, kalau FIFA memberikan penghargaan untuk tim yang paling akrab dengan kalimat “maybe next time”, Inggris barangkali sudah menjadi langganan nominasi. Namun justru di sinilah karakter sebuah tim besar diuji: mampu bangkit setelah kegagalan dan menutup turnamen dengan kepala tegak.

Jika melihat perjalanan sepanjang turnamen, kedua tim sama-sama tampil impresif. Perancis dan Inggris sama-sama membukukan lima kemenangan dari enam pertandingan. Namun, Les Bleus tampil lebih efisien. Sepanjang turnamen, Perancis menunjukkan keseimbangan yang sangat baik antara lini depan dan lini belakang. Mereka menjadi salah satu tim dengan produktivitas gol tertinggi sekaligus memiliki pertahanan yang sulit ditembus. Inggris juga tampil tajam, tetapi beberapa kali terlihat lebih mudah kehilangan konsentrasi di lini belakang, terutama pada momen-momen krusial.

Perjalanan Perancis menuju empat besar juga cukup meyakinkan. Mereka keluar sebagai juara Grup I sebelum menumbangkan Swedia (3-0) di babak 32 besar, Paraguay (1-0) di babak 16 besar, dan Maroko (2-0) di perempat final. Langkah mereka baru terhenti setelah takluk 0-2 dari Spanyol di semifinal.

Inggris pun tidak kalah impresif. Sebagai juara Grup L, The Three Lions menyingkirkan DR Kongo (2-1), kemudian mengalahkan Meksiko (3-2) dan Norwegia (2-1) untuk melangkah ke semifinal. Sayangnya, seperti film horor yang sudah sering diputar, petaka datang lagi di penghujung pertandingan ketika Argentina memastikan kemenangan 2-1. Bagi pendukung Inggris, menit-menit akhir tampaknya masih menjadi genre yang paling menegangkan.

Laga perebutan tempat ketiga memang sering dianggap sebagai pertandingan yang “tidak diinginkan”. Namun justru karena beban sudah berkurang, pertandingan seperti ini biasanya lebih terbuka. Para pemain cenderung bermain lepas, pelatih lebih berani mengambil risiko, dan penonton sering dihadiahi hujan gol. Singkatnya, pertandingan ini berpotensi lebih menghibur daripada beberapa laga final yang terlalu berhati-hati.

Sorotan tentu kembali mengarah kepada Kylian Mbappé. Penyerang Perancis itu masih memimpin daftar pencetak gol terbanyak Piala Dunia 2026 dengan 8 gol dan berpeluang besar mengamankan Sepatu Emas. Di kubu Inggris, Harry Kane tetap menjadi andalan di lini depan, sementara kreativitas Jude Bellingham akan menjadi salah satu senjata utama untuk membongkar pertahanan Perancis.

Jika melihat kualitas permainan sepanjang turnamen, Perancis memang sedikit lebih diunggulkan. Organisasi permainan mereka lebih rapi, pertahanannya lebih disiplin, dan serangan baliknya sangat mematikan. Namun Inggris memiliki mental bertarung yang tak bisa dipandang sebelah mata. Jika Kane, Bellingham, dan rekan-rekannya mampu memanfaatkan setiap peluang, pertandingan ini bisa berubah menjadi jual beli serangan yang membuat penonton lupa bahwa ini “hanya” perebutan tempat ketiga.

Prediksi saya, Perancis akan mengalahkan Inggris dengan skor 3-2 dalam pertandingan yang berlangsung sengit hingga peluit akhir. Saya memperkirakan Kylian Mbappé kembali menjadi pembeda lewat kontribusinya di lini serang Perancis, sementara Inggris akan memberikan perlawanan habis-habisan hingga menit terakhir. Meski demikian, solidnya permainan Les Bleus saya nilai cukup untuk mengamankan medali perunggu Piala Dunia 2026. Bagi Inggris, hasil tersebut akan kembali memperpanjang penantian untuk menutup Piala Dunia dengan senyum. Sementara Perancis setidaknya bisa pulang dengan medali di leher—karena kalau belum bisa membawa pulang trofi, membawa pulang perunggu tetap lebih baik daripada membawa pulang penyesalan.

Penulis : Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung

MoneyTalk.id, Jakarta – Tidak semua film horor dimulai dengan suara jeritan. Justru film horor terbaik selalu diawali dengan suasana yang tenang, membuat penonton lengah sebelum akhirnya diteror habis-habisan. Begitulah semifinal Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Inggris. Bagi para penonton di Indonesia yang rela begadang hingga dini hari, pertandingan ini bukan hanya menguras emosi, tetapi juga sukses membuat detak jantung naik-turun lebih cepat daripada harga cabai.

Babak pertama berjalan seperti adegan pembuka film horor. Tidak banyak peluang bersih tercipta, tetapi ketegangan terasa di setiap sentuhan bola. Argentina berusaha menguasai permainan, sementara Inggris tampil disiplin menunggu kesempatan menyerang balik. Bahkan, kalau ada yang sempat ke dapur membuat kopi, kemungkinan besar kopinya sudah keburu dingin karena terlalu sering bolak-balik ke depan televisi.

Memasuki babak kedua, cerita mulai berubah. Pada menit ke-55, Anthony Gordon berhasil memanfaatkan celah di lini belakang Argentina dan membawa Inggris unggul 1-0. Stadion bergemuruh. Pendukung Inggris mulai membayangkan tiket final sudah di depan mata. Bahkan mungkin ada yang diam-diam membuka aplikasi pesan untuk mengetik, “See you di final!” Untung saja belum sempat menekan tombol kirim.

Keunggulan itu membuat Inggris semakin percaya diri. Waktu yang terus berjalan terasa menjadi sekutu mereka, sementara bagi Argentina setiap menit yang berlalu seperti menghitung mundur menuju akhir cerita. Masalahnya, sepak bola punya kebiasaan buruk: sering merusak pesta tepat ketika para tamu baru saja mengambil piring.

Namun, setiap penonton film horor tahu satu aturan sederhana. Ketika musik latar tiba-tiba berhenti, biasanya bukan karena filmnya selesai. Justru saat itulah sesuatu akan muncul dari balik pintu.

Dan tepat ketika dini hari semakin larut, banyak orang mengira yang akan muncul hanyalah rasa kantuk.

Ternyata bukan.

Yang muncul adalah Argentina.

Albiceleste menaikkan intensitas permainan. Tekanan demi tekanan memaksa Inggris bertahan semakin dalam. Jordan Pickford terus mengoordinasikan lini belakangnya agar tidak kehilangan fokus. Namun semakin dekat peluit akhir, semakin besar pula tekanan yang datang ke pertahanan Inggris.

Lalu datang jump scare pertama.

Menit ke-85, Lionel Messi menemukan ruang sempit dan mengirim umpan matang yang diselesaikan Enzo Fernández menjadi gol penyama kedudukan.

Gol. Skor berubah menjadi 1-1.

Dalam hitungan detik, suasana berubah total. Pendukung Argentina kembali bernyanyi, sementara pendukung Inggris mendadak diam. Diamnya bukan karena tidak ada suara, tetapi karena masing-masing sedang sibuk berdoa dalam hati, “Jangan sampai kebobolan lagi…”

Sayangnya, sepak bola memang hobi melanjutkan kalimat yang diawali dengan kata “jangan sampai.”

Ketika injury time memasuki menit-menit terakhir, Lionel Messi kembali mengangkat kepala. Sebuah umpan silang presisi meluncur ke jantung pertahanan Inggris. Lautaro Martínez datang dari belakang dan menyambutnya dengan sundulan yang mengubah arah pertandingan.

Gol. Argentina berbalik unggul 2-1.

Di situlah jump scare terakhir muncul.

Kalau ada alat pengukur tekanan darah di tribun malam itu, hasilnya mungkin sudah cukup dijadikan bahan penelitian fakultas kedokteran. Pendukung Argentina yang beberapa menit sebelumnya nyaris putus asa kini saling berpelukan dengan siapa saja di sebelahnya, bahkan mungkin dengan orang yang baru dikenalnya lima menit sebelumnya. Sebaliknya, pendukung Inggris mendadak menjadi ahli teori. Mulai bermunculan kalimat seperti, “Kalau tadi bolanya dibuang…”, “Kalau tadi bertahan sedikit lebih rapat…”, hingga “Kalau waktu bisa diputar lagi…”—sebuah profesi dadakan yang hampir selalu muncul setelah kekalahan dramatis.

Peluit panjang akhirnya berbunyi. Bagi Inggris, pertandingan ini adalah film horor dengan akhir yang paling menyakitkan: kemenangan yang sudah di depan mata berubah menjadi mimpi buruk hanya dalam hitungan menit. Sebaliknya, bagi Argentina, laga ini kembali menegaskan karakter mereka sebagai tim yang tidak pernah berhenti percaya sampai detik terakhir.

Sementara itu, bagi para penonton di Indonesia, rasa kantuk yang sempat datang di awal pertandingan mendadak lenyap tanpa bekas. Tidak perlu kopi tambahan. Dua gol Argentina di penghujung laga sudah lebih dari cukup menjadi “alarm” yang membangunkan seluruh isi rumah.

Kini, Spanyol telah menunggu di partai final. Namun semifinal ini meninggalkan satu pelajaran sederhana bagi siapa pun yang akan menghadapi Albiceleste.

Melawan Argentina, keunggulan satu gol bukanlah akhir cerita. Justru di situlah film horornya sering kali baru benar-benar dimulai.

Penulis : Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung

MoneyTalk, Jakarta – Saham merupakan salah satu instrumen yang lahir dari perkembangan kapitalisme modern. Pada abad ke-16 hingga ke-17, perdagangan internasional berkembang pesat dan membutuhkan modal yang sangat besar. Untuk menghimpun dana, perusahaan mulai menawarkan kepemilikan usaha kepada banyak investor melalui saham. Salah satu contoh awalnya adalah Dutch East India Company yang menerbitkan saham kepada publik pada tahun 1602. Sejak saat itu, saham menjadi sarana utama untuk mengumpulkan modal dan memperluas kegiatan ekonomi.

Dalam pandangan Karl Marx, kemunculan saham merupakan bagian dari perkembangan kapitalisme yang memungkinkan pemilik modal memperoleh keuntungan tanpa harus terlibat langsung dalam proses produksi. Produksi tetap dijalankan oleh para pekerja, sementara pemilik modal mendapatkan keuntungan dari kepemilikan mereka atas perusahaan. Dengan kata lain, saham memperluas jarak antara pihak yang bekerja dan pihak yang menikmati hasil dari pekerjaan tersebut.

Marx menjelaskan bahwa keuntungan perusahaan berasal dari nilai lebih (surplus value), yaitu selisih antara nilai yang dihasilkan oleh buruh dan upah yang mereka terima. Buruh menciptakan barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi, tetapi tidak menerima seluruh nilai yang mereka hasilkan. Sebagian dari nilai tersebut menjadi keuntungan perusahaan yang kemudian dibagikan kepada pemegang saham atau digunakan untuk meningkatkan nilai perusahaan di pasar. Karena itu, meskipun aktivitas jual beli saham tampak terpisah dari dunia kerja, keuntungan yang beredar di pasar modal pada akhirnya tetap berkaitan dengan hasil kerja buruh.

Di sisi lain, perkembangan pasar saham modern sering disertai gagasan bahwa siapa pun dapat menjadi pemilik perusahaan dengan membeli saham, termasuk buruh. Secara hukum hal tersebut memang benar. Buruh yang membeli saham memiliki sebagian kepemilikan perusahaan dan berhak memperoleh dividen apabila perusahaan menghasilkan keuntungan. Namun, perspektif Marxis mempertanyakan apakah kepemilikan tersebut benar-benar berarti penguasaan atas alat produksi.

Menurut Marx, yang terpenting bukan sekadar status kepemilikan di atas kertas, melainkan siapa yang memiliki kendali nyata atas perusahaan. Seorang buruh yang memiliki beberapa lembar saham umumnya tidak memiliki kekuatan untuk menentukan arah perusahaan, kebijakan produksi, atau pembagian keuntungan. Kendali tersebut tetap berada di tangan pemegang saham mayoritas dan kelompok pemilik modal besar. Oleh karena itu, kepemilikan saham oleh buruh dalam jumlah kecil sering dipandang sebagai kepemilikan formal, bukan penguasaan nyata atas alat produksi.

Dari sudut pandang Marxis, kondisi ini dapat menciptakan ilusi bahwa buruh telah menjadi bagian dari kelas pemilik modal, padahal posisi dasarnya tidak banyak berubah. Mereka tetap bergantung pada upah untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tetap harus menjual tenaga kerjanya agar dapat bertahan. Selama sumber penghidupan utama seseorang masih berasal dari upah, bukan dari kepemilikan modal yang memberinya kendali ekonomi, maka ia tetap berada dalam posisi kelas pekerja.

Analisis tersebut menjadi relevan ketika melihat kondisi IHSG yang mengalami penurunan. Dalam perspektif Marxis, anjloknya pasar saham bukan hanya persoalan berkurangnya nilai investasi, melainkan gejala dari kontradiksi yang ada dalam sistem kapitalisme. Harga saham mencerminkan harapan investor terhadap keuntungan perusahaan di masa depan. Ketika harapan tersebut menurun karena perlambatan ekonomi, ketidakpastian global, atau menurunnya laba perusahaan, harga saham akan ikut turun dan mendorong pelemahan indeks pasar.

Marx berpendapat bahwa krisis semacam ini bukanlah peristiwa yang terjadi secara kebetulan. Kapitalisme memiliki kecenderungan untuk terus mengejar keuntungan dan akumulasi modal. Dalam prosesnya, perusahaan berusaha meningkatkan produktivitas dan menekan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Namun, ketika daya beli masyarakat melemah akibat tekanan terhadap upah dan kesejahteraan pekerja, perusahaan dapat menghadapi kesulitan menjual hasil produksinya. Kontradiksi inilah yang menurut Marx menjadi salah satu sumber krisis dalam kapitalisme.

Ketika pasar saham melemah dan investor menuntut perusahaan tetap menghasilkan keuntungan, tekanan tersebut sering kali diteruskan kepada buruh. Perusahaan dapat melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja, pembatasan kenaikan upah, pengurangan tunjangan, atau peningkatan target produktivitas. Akibatnya, dampak krisis yang awalnya muncul di pasar keuangan pada akhirnya dirasakan langsung oleh para pekerja.

Di Indonesia, sebagian pekerja memang dapat memiliki saham, baik melalui investasi pribadi maupun program kepemilikan saham karyawan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan. Secara hukum, hal ini memungkinkan pekerja menjadi salah satu pemilik perusahaan. Namun, dalam perspektif Marxis, kepemilikan tersebut umumnya bersifat terbatas dan tidak memberikan kendali yang signifikan terhadap arah perusahaan maupun alat produksi. Karena itu, ketika pasar saham mengalami penurunan, pekerja yang memiliki saham dapat mengalami kerugian sebagai investor, sekaligus menghadapi ketidakpastian sebagai buruh apabila perusahaan merespons perlambatan ekonomi dengan kebijakan efisiensi. Dengan demikian, kepemilikan saham tidak serta-merta menghilangkan posisi mereka sebagai bagian dari kelas pekerja, karena sumber penghidupan utama mereka tetap berasal dari upah, bukan dari penguasaan modal.

Dengan demikian, perspektif Marxis melihat saham bukan sekadar instrumen investasi, melainkan bagian dari mekanisme kapitalisme yang menghubungkan keuntungan pemilik modal dengan hasil kerja buruh. Penurunan IHSG menunjukkan bagaimana gejolak pasar keuangan dapat berdampak langsung pada kehidupan pekerja. Sementara kepemilikan saham oleh buruh sering dipromosikan sebagai bentuk partisipasi dalam kepemilikan perusahaan, Marx menilai bahwa kepemilikan tersebut belum tentu berarti penguasaan atas alat produksi. Selama kendali ekonomi tetap berada di tangan pemilik modal besar, kepemilikan saham oleh buruh lebih mencerminkan partisipasi terbatas dalam sistem kapitalisme daripada terwujudnya kontrol pekerja atas proses produksi.

Penulis : Agung Nugroho, Pemaen bola kampung

MoneyTalk, Jakarta – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah penting dalam penegakan hukum. Namun, langkah tersebut tidak boleh dipandang sebagai akhir dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh BGN. Justru, berbagai fakta yang mulai terungkap menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi diduga tidak hanya melibatkan individu tertentu, melainkan berpotensi mencerminkan masalah tata kelola yang lebih luas dan berlapis.

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar. Pada tahun 2026, program ini memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp286 triliun dan ditargetkan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Untuk menjalankan program sebesar itu, pemerintah membangun jaringan pelaksana melalui puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur MBG yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah.

Data pemerintah menunjukkan jumlah SPPG yang beroperasi telah mencapai lebih dari 27 ribu hingga 29 ribu unit pada tahun 2026. Namun, di tengah ekspansi yang masif tersebut, BGN juga mengakui bahwa ribuan SPPG pernah dikenai penghentian operasional sementara karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Tercatat lebih dari 8.000 SPPG pernah disuspend sejak program berjalan, sementara sekitar 1.700 SPPG sebelumnya juga dihentikan sementara untuk perbaikan kualitas layanan. Besarnya jumlah SPPG yang bermasalah ini menunjukkan bahwa persoalan pengawasan dan tata kelola dalam program MBG tidak dapat dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri ataupun sekadar kesalahan oknum tertentu.

Besarnya anggaran dan luasnya jaringan pelaksana membuat dugaan korupsi dalam program ini sulit dipahami sebagai tindakan yang dilakukan secara individual. Penyidikan yang sedang berlangsung mengarah pada dugaan adanya persoalan dalam proses verifikasi mitra, penunjukan yayasan pengelola, hingga hubungan afiliasi antara pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pelaksanaan program. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik korupsi yang terjadi bukanlah korupsi yang bersifat tunggal, melainkan berpotensi berlangsung secara berjenjang melalui rantai birokrasi dan pelaksana program yang panjang.

Apabila dugaan tersebut benar, maka penangkapan Dadan Hindayana hanyalah pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih besar. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu atau beberapa pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat penegak hukum harus menelusuri seluruh mata rantai yang terlibat, mulai dari tingkat perumusan kebijakan, proses penunjukan mitra, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga harus membuktikan keseriusannya dalam memperbaiki kualitas Program Makan Bergizi Gratis. Langkah yang paling mendesak adalah melakukan audit nasional secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Indonesia. Audit tersebut tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan, standar keamanan pangan, penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan bahan baku, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program.

Audit total menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik yang hingga kini masih mengemuka: apakah korupsi yang terjadi hanya dilakukan oleh segelintir pejabat di tingkat pusat, ataukah telah berkembang menjadi pola penyimpangan yang terstruktur dalam pelaksanaan program MBG secara nasional. Tanpa audit yang menyeluruh dan transparan, pemerintah akan sulit memastikan bahwa dana publik yang sangat besar tersebut benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan bukan menjadi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Karena itu, membersihkan BGN tidak cukup hanya dengan menangkap mantan kepala badan atau beberapa pejabat di lingkaran atas. Yang dibutuhkan adalah pembongkaran seluruh jaringan penyimpangan yang mungkin telah mengakar dalam sistem, audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG dan dapur MBG, serta reformasi tata kelola yang menjamin akuntabilitas dan transparansi program. Hanya dengan langkah seperti itulah kepercayaan publik dapat dipulihkan dan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

MoneyTalk, Jakarta – Ketika Prabowo Subianto mempertanyakan manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), pertanyaan itu terdengar sederhana, bahkan wajar dalam kerangka evaluasi kebijakan. Namun bagi buruh, ia memantul dengan gema yang berbeda. Bukan sekadar soal manfaat, melainkan soal jarak antara kebijakan dan kenyataan hidup sehari-hari.

Di atas kertas, MBG tampak sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Tetapi dalam praktik, buruh tidak hidup hanya dengan persoalan makan. Mereka berhadapan dengan upah yang kerap tidak cukup, kerja yang tidak pasti, jaminan sosial yang terbatas, dan masa depan yang sulit ditebak. Dalam konteks ini, bantuan makanan tidak serta-merta menjawab problem utama yang mereka hadapi.

Penolakan buruh terhadap MBG tidak lahir dari sikap apriori terhadap bantuan sosial. Ia justru berangkat dari pengalaman konkret yang terus berulang. Dalam perspektif psikologi, kondisi ini dapat dijelaskan melalui konsep cognitive dissonance yang diperkenalkan oleh Leon Festinger. Ketika narasi resmi menyatakan kondisi membaik, sementara realitas hidup tetap terasa berat, individu akan mengalami ketegangan psikologis. Dalam situasi seperti ini, pengalaman langsung cenderung menjadi rujukan utama, menggantikan klaim normatif yang tidak sejalan dengan kenyataan.

Lebih jauh, dalam kerangka hierarki kebutuhan Abraham Maslow, pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan memang penting, tetapi tidak berdiri sendiri. Manusia juga membutuhkan rasa aman, kepastian ekonomi, serta martabat dalam kehidupan sosialnya. Ketika kebutuhan-kebutuhan ini tidak terpenuhi, intervensi pada level paling dasar cenderung dipersepsikan sebagai solusi yang parsial.

Dari sudut pandang teori sosial, respons buruh tersebut menunjukkan berkembangnya kesadaran kritis sebagaimana dijelaskan oleh Paulo Freire. Dalam tahap ini, individu tidak lagi sekadar menerima kondisi atau bantuan yang diberikan, melainkan mulai mempertanyakan struktur yang melatarbelakanginya. Pertanyaan yang muncul bukan lagi apakah bantuan itu bermanfaat, melainkan mengapa kondisi yang memerlukan bantuan tersebut terus berlangsung.

Analisis serupa juga dapat ditemukan dalam pemikiran Karl Marx mengenai ketimpangan struktural dalam sistem produksi. Buruh sering kali tidak memiliki kendali atas hasil kerjanya sendiri, sementara nilai yang mereka ciptakan tidak sepenuhnya kembali kepada mereka dalam bentuk kesejahteraan. Dalam kerangka ini, program bantuan sosial berpotensi berfungsi sebagai mekanisme penyangga, bukan sebagai solusi yang mengubah struktur dasar ketimpangan.

Dengan demikian, jawaban “tidak” dari buruh terhadap MBG tidak dapat dibaca secara dangkal sebagai penolakan terhadap kebijakan. Ia merupakan ekspresi dari kesadaran yang terbentuk melalui pengalaman sosial yang panjang. Bantuan makanan mungkin meringankan beban sesaat, tetapi tidak serta-merta menghadirkan kepastian hidup yang lebih layak.

Pada akhirnya, pertanyaan mengenai manfaat MBG membuka ruang refleksi yang lebih luas. Bukan semata apakah program tersebut berguna, melainkan sejauh mana kebijakan publik mampu menyentuh akar persoalan yang dihadapi buruh. Dalam konteks ini, kesejahteraan tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar, tetapi juga dari hadirnya keadilan struktural yang memungkinkan manusia hidup dengan aman, pasti, dan bermartabat.

Penulis: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.