7 November 2026

Agung Nugroho

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan Ketua MPR periode 2019–2024 Bambang Soesatyo yang menyebut pencabutan nama Soeharto dari TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 sudah bersifat final adalah bentuk penyesatan publik. Ungkapan itu menggiring opini seolah-olah MPR masih memiliki kewenangan konstitusional untuk mengubah Ketetapan MPR, padahal sejak amandemen UUD 1945 tahun 2002, kewenangan itu telah dihapus. Secara hukum, MPR tidak lagi dapat membuat, mengubah, apalagi mencabut TAP MPR.

Setelah empat kali amandemen, MPR tak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Kedudukannya kini sejajar dengan DPR, DPD, Presiden, MA, MK, dan BPK. Kewenangannya terbatas pada mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan Wakil Presiden, serta memberhentikan Presiden sesuai mekanisme konstitusi. Tidak ada satu pun pasal dalam UUD hasil amandemen yang memberi MPR hak untuk mencabut Ketetapan yang dibuat pada masa sebelum reformasi.

Perlu ditegaskan, produk hukum MPR saat ini bukan lagi “Ketetapan” (TAP), melainkan “Keputusan MPR” yang bersifat administratif dan internal. TAP MPR adalah produk hukum konstitusional dengan kedudukan di atas undang-undang. Sedangkan Keputusan MPR tak memiliki kekuatan hukum mengikat di luar lembaga itu sendiri. Karena itu, apa yang disebut sebagai “pencabutan nama Soeharto” sejatinya hanyalah keputusan politik internal, bukan tindakan konstitusional yang mengubah dokumen hukum negara.

TAP MPR XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme tetap sah secara hukum. Ketetapan itu masih berlaku terbatas sebagaimana diatur dalam TAP MPR Nomor I/MPR/2003, yang menegaskan bahwa setiap TAP hanya dapat dicabut dengan TAP MPR lainnya. Tidak ada dasar hukum yang memungkinkan sebuah “rapat gabungan fraksi dan DPD” menggantikan mekanisme konstitusional tersebut. Maka, klaim Bambang Soesatyo bahwa MPR telah mencabut nama Soeharto adalah tidak berdasar, dan bisa dikategorikan sebagai manipulasi politik berbaju hukum.

Dengan membungkus keputusan politik internal sebagai “pencabutan TAP MPR”, publik disesatkan untuk percaya bahwa MPR masih memiliki kekuasaan super seperti sebelum reformasi. Ini bukan sekadar kesalahan istilah, melainkan bentuk kebohongan konstitusional yang berpotensi merusak kesadaran hukum publik. Di tengah masyarakat yang makin skeptis terhadap lembaga politik, manipulasi semacam ini justru memperlebar jarak antara lembaga negara dan rakyat.

Motif di balik langkah ini mudah dibaca. Menghapus nama Soeharto dari teks TAP berarti menghapus jejak pertanggungjawaban moral terhadap masa Orde Baru. Langkah itu sekaligus membuka jalan bagi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, seolah sejarah bisa dibersihkan lewat sidang paripurna. Ini bukan upaya rekonsiliasi, melainkan pengaburan sejarah. Sebab rekonsiliasi sejati hanya lahir dari pengakuan dan pertanggungjawaban, bukan dari penghapusan jejak dosa politik.

Bahaya terbesar dari langkah ini adalah preseden yang diciptakan. Jika MPR bisa mengubah produk hukum konstitusional tanpa dasar hukum, maka di masa depan lembaga-lembaga politik bisa saja mengutak-atik sejarah dan hukum sesuka hati. Di titik itulah, cita-cita reformasi yang menjunjung supremasi konstitusi kembali dipermainkan.

Reformasi lahir untuk menghentikan kekuasaan yang menipu rakyat dengan bahasa hukum. Dua puluh enam tahun kemudian, MPR justru mengulang kesalahan yang sama: membungkus kepentingan politik dengan kata “keputusan konstitusional”. Ketika hukum dijadikan alat propaganda, maka yang runtuh bukan hanya kebenaran sejarah, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk,Jakarta — Kabar duka datang dari kalangan pegiat hukum dan hak asasi manusia. Johnson Panjaitan, SH, pengacara dan aktivis HAM yang dikenal lantang membela rakyat kecil dan korban pelanggaran keadilan, berpulang meninggalkan duka mendalam bagi banyak kalangan yang pernah berjuang bersamanya.

Bagi generasi aktivis Reformasi, nama Johnson Panjaitan tak sekadar pengacara. Ia adalah simbol keberanian melawan ketidakadilan. Kenangan paling kuat tentangnya muncul dari masa sidang Subversif Partai Rakyat Demokratik (PRD) tahun 1996–1997, ketika ia mendampingi para aktivis muda yang dituduh melawan negara.

Setiap kali Johnson hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suasana berubah tegang. Para jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung kerap terlihat gugup, bahkan sebelum sidang dimulai. Mereka sering mampir ke sel tahanan hanya untuk menanyakan, “Apakah Johnson Panjaitan mendampingi hari ini?”

Jika jawabannya ya, wajah mereka langsung pucat. Johnson tampil dengan suara menggelegar, menyanggah setiap pernyataan jaksa, dan tak segan memotong pertanyaan yang dianggap menyesatkan. Ia tak pernah gentar, bahkan ketika hakim menegur keras tindakannya.

Usai sidang, Johnson kerap mendatangi meja jaksa dan memarahi mereka dengan nada tinggi. Para jaksa yang biasanya garang itu duduk diam, pucat, seolah merekalah yang sedang diadili. Johnson menjadikan ruang sidang bukan sekadar tempat perdebatan hukum, melainkan panggung moral untuk menegakkan kebenaran.

Kini, Johnson Panjaitan telah pergi. Namun gema suaranya yang mengguncang ruang-ruang sidang, keberaniannya menantang kekuasaan, dan ketulusannya membela kaum tertindas akan terus hidup dalam ingatan banyak orang.

Selamat jalan, Johnson Panjaitan, SH.

Engkau berpulang sebagai pembela rakyat yang tak pernah tunduk pada ketakutan, dan sejarah akan mencatat keberanianmu. 🙏

Penulis : Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung Yang Juga Aktivis Pro Demokrasi Sejak 1994

MoneyTalk, Jakarta – “Fan, lu tahu nggak kenapa Majapahit bubar?”

Alfan, yang sedang selonjoran sambil nyeruput kopi sachet di pinggir Kali Sentiong, mendengus, “Ya karena orang-orangnya udah pada pensiun kali, Dra. Zaman segitu kan belum ada KTP seumur hidup.”

Indra JP yang dikenal di kampung Cibinong sebagai “sejarawan absurd” karena suka ngulik babad sambil ngopi di warung padang—menepuk jidatnya sendiri. “Bukan begitu, Fan! Majapahit itu bubar gara-gara cinta. Cinta yang lebih berbahaya dari upil yang nempel di masker!”

“Cinta?!” Alfan menatap Indra setengah tak percaya. “Jangan bilang, rajanya kena bucin, nih.”

Indra mengangkat jari telunjuknya dramatis. “Betul! Inilah kisah Prabu Brawijaya yang jatuh cinta sama cewek Tionghoa bernama Siu Ban Ci. Nih cewek bukan sembarangan, Fan. Dia datang ke Majapahit cuma buat nemenin bapaknya, Syekh Betong, alias Tan Go Hwat, seorang saudagar kaya sekaligus ulama besar dari Tiongkok.”

Alfan mengerutkan dahi. “Oh… berarti dari dulu juga udah ada ekspor-impor perasaan, ya, Dra.”

“Betul!” Indra tergelak. “Jadi gini, Syekh Betong datang ke istana buat izin dagang di daerah Keling. Bawa seserahan segambreng batu giok, kain sutra, dupa, mutiara tapi yang paling bikin geger justru anak gadisnya. Siu Ban Ci cantik, kalem, dan… katanya matanya bening kayak embun di pagi hari.”

“Wih, puitis amat, Dra. Lu yakin ini sejarah, bukan FTV?”

“Beneran, Fan! Di Babad Tanah Jawi juga ada. Pokoknya, begitu Prabu Brawijaya liat Siu Ban Ci, langsung jatuh cinta. Cinta pada pandangan pertama. Tapi masalahnya, raja ini udah punya istri, Dewi Amarawati, alias Putri Champa.”

“Ah, udah punya bini masih nambah. Dasar laki-laki kerajaan,” gumam Alfan sambil nyeruput kopi.

“Begitulah politik, Fan. Kadang yang nggak bisa ditaklukin lewat perang, ditaklukin lewat perasaan,” kata Indra, sok bijak. “Nah, akhirnya Brawijaya nikahin Siu Ban Ci jadi garwa ampeyan, alias selir istana. Tapi ternyata… Siu Ban Ci hamil duluan.”

Alfan melotot. “Wah, gawat nih, pasti permaisurinya ngamuk.”

“Nah, itu dia. Dewi Amarawati panas, cemburu berat. Akhirnya dia minta Brawijaya menceraikan Siu Ban Ci. Dan… dengan berat hati, sang raja nurut. Siu Ban Ci yang lagi hamil tiga bulan dikirim ke Palembang, dititipin ke Arya Damar, Adipati Palembang.”

“Waduh, kirim orang hamil lintas pulau, tega amat tuh raja.”

“Namanya juga zaman dulu, Fan. Tapi Prabu Brawijaya tetep care kok. Dia pesan ke Arya Damar: jangan sentuh Siu Ban Ci sebelum anaknya lahir. Bahkan udah siapin nama buat anak itu: Naraprakosa, artinya ‘laki-laki perkasa’.”

Alfan mengangguk-angguk. “Terus anaknya lahir jadi siapa, Dra?”

“Lahir-lahir dikasih nama Raden Hasan, alias Jin Bun. Nih bocah yang kelak mendirikan Kesultanan Demak—kerajaan Islam pertama di Jawa. Jadi, bayangin, Fan: dari hubungan antara raja Hindu Jawa dan gadis Tionghoa Muslim, lahirlah era baru Islam di Nusantara.”

“Cieee… cinta beda budaya, beda agama, tapi hasilnya satu sejarah besar,” goda Alfan.

Indra JP tersenyum lebar, menepuk bahu sahabatnya. “Betul, Fan. Kadang sejarah besar itu dimulai bukan dari perang, tapi dari tatapan mata pertama di ruang tamu istana.”

“Berarti… kalau gue tatap mata anak warkop depan kali, bisa juga jadi sejarah, ya?”

“Bisa aja, Fan. Cuma paling sejarahnya di grup WA RT!”

Keduanya terbahak, sementara matahari sore memantul di air keruh Kali Sentiong. Di antara tawa dan canda itu, kisah cinta antara Prabu Brawijaya dan Siu Ban Ci kembali hidup—diceritakan bukan di istana, tapi di pinggir kali, oleh sejarawan absurd dari Cibinong dan pemuda Betawi yang selalu siap nyela di setiap paragraf sejarah.

Penulis : Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung.

MoneyTalk, Jakarta – Sejarah terkadang menulis dirinya dengan cara yang ironis. Ketika Kementerian Sosial Republik Indonesia mengusulkan sejumlah nama untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional, publik dibuat terperanjat mendengar dua nama yang berada dalam daftar yang sama: Ali Sadikin dan Soeharto. Keduanya memang tokoh besar dalam perjalanan bangsa. Namun menyandingkan keduanya dalam satu barisan pahlawan bukan hanya membingungkan, tetapi juga menyingkap bagaimana negara sering melupakan luka sejarah yang belum sempat disembuhkan.

Ali Sadikin bukan sekadar Gubernur DKI Jakarta. Ia adalah simbol kepemimpinan yang tegas, jujur, dan berani mengambil risiko. Dikenal sebagai “Bang Ali”, ia menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 1966 hingga 1977, masa penuh gejolak pasca-peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Soekarno menunjuknya karena tahu persis bahwa Ali adalah sosok “koppig”  keras kepala dan tak bisa disetir. Dalam catatan sejarah, Ali sering menolak intervensi politik pusat, termasuk dari Soeharto yang mulai menancapkan kuku kekuasaannya melalui Orde Baru.

Di bawah kepemimpinannya, Jakarta berubah pesat: taman kota, kawasan Ancol, Taman Ismail Marzuki, hingga pelestarian budaya Betawi semua lahir dari tangan dinginnya. Ali sadar pembangunan memerlukan dana besar, dan ia berani mengambil keputusan kontroversial seperti memungut pajak dari perjudian dan hiburan malam. Semua demi satu hal: kemandirian fiskal Jakarta agar tidak bergantung pada pusat. Namun justru karena ketegasan dan kemandiriannya itulah, Ali Sadikin dianggap “tidak aman” bagi Soeharto.

Ketegangan antara keduanya bukan rahasia. Popularitas Ali di Jakarta, ditambah citranya yang bersih dan berwibawa, membuat banyak pihak melihatnya sebagai alternatif kepemimpinan nasional. Puncaknya terjadi pada 1977, ketika sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia mengusulkan Ali Sadikin sebagai calon presiden. Tindakan itu dianggap pembangkangan politik terhadap Soeharto, dan sejak saat itu kehidupan Ali berubah drastis.

Pasca pensiun, Ali Sadikin bergabung dengan kelompok Petisi 50, sebuah gerakan moral yang menentang penyalahgunaan kekuasaan oleh Soeharto. Petisi ini berisi kritik terhadap praktik represif dan manipulatif Orde Baru yang menafsirkan Pancasila secara sepihak. Langkah itu membuatnya masuk dalam daftar hitam penguasa. Ali dicekal keluar negeri, bahkan ditolak berangkat menunaikan ibadah haji. Bisnis dan usaha keluarganya dipersulit, anaknya kesulitan mengajukan kredit bank hanya karena menyandang nama “Sadikin”. Undangan resmi dari negara dicabut, namanya dihapus dari daftar tamu kenegaraan, dan seluruh akses terhadap fasilitas publik ditutup. Ia menjadi warga yang dibungkam oleh negara yang dulu turut ia bangun.

Sementara itu, Soeharto memerintah selama 32 tahun dengan tangan besi. Di bawah bendera stabilitas dan pembangunan, ia menundukkan oposisi, membatasi kebebasan pers, membungkam suara kritis, dan membangun oligarki kekuasaan yang berakar dalam militer dan birokrasi. Rezimnya menyingkirkan lawan politik, termasuk tokoh-tokoh sekelas Jenderal Nasution, Hoegeng Iman Santoso, dan tentu saja Ali Sadikin. Mereka tidak dipenjara secara fisik, tetapi dikucilkan, dicabut hak politik, dan dimatikan karier serta reputasinya.

Ironisnya, hari ini negara yang sama justru berencana mengabadikan nama Soeharto sejajar dengan korban-korban kebijakan represifnya. Termasuk Ali Sadikin, yang selama hidupnya harus menanggung beban politik karena berani berbeda dengan penguasa. Menyandingkan Ali Sadikin dan Soeharto dalam satu daftar pahlawan adalah kekeliruan moral sekaligus kekacauan logika sejarah. Bagaimana mungkin orang yang menjadi korban represi disetarakan dengan pelaku kekuasaan yang merepresinya? Apakah negara hendak memutihkan luka masa lalu demi kompromi politik masa kini?

Ali Sadikin berjuang dengan keberanian melawan arus otoritarianisme. Soeharto membangun sistem yang menundukkan mereka yang berani berbeda. Menempatkan keduanya dalam ruang penghormatan yang sama bukan penghargaan, melainkan pengkhianatan terhadap memori sejarah. Pahlawan sejati bukan mereka yang berkuasa paling lama atau membangun gedung paling banyak. Pahlawan sejati adalah mereka yang berani berdiri tegak ketika kekuasaan menindas.

Ali Sadikin mungkin bukan tanpa cela kebijakannya tentang perjudian pernah menuai kritik tetapi keberaniannya melawan kekuasaan adalah warisan moral yang jauh lebih berharga daripada sekadar monumen fisik. Soeharto, di sisi lain, adalah bagian dari bab gelap sejarah bangsa yang harus dihadapi dengan jujur, bukan disamarkan dengan gelar kepahlawanan. Negara seharusnya berhati-hati: setiap gelar yang diberikan tanpa kesadaran sejarah akan menjadi beban moral bagi generasi yang akan datang.

Sejarah tidak boleh direvisi untuk kenyamanan penguasa. Jika Ali Sadikin dan Soeharto sama-sama disebut pahlawan, maka bangsa ini telah gagal membedakan antara mereka yang menegakkan martabat rakyat dan mereka yang menindasnya.

#TolakSoehartoSebagaiPahlawan

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

MoneyTalk, Jakarta – Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia karena menolak kedatangan atlet Israel adalah tamparan bagi kedaulatan moral bangsa. Di balik narasi “sportivitas tanpa batas negara”, tersimpan ironi: olahraga yang seharusnya menjadi simbol kemanusiaan justru dijadikan alat legitimasi bagi pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.

Indonesia tidak menolak atas dasar kebencian, melainkan karena keyakinan historis dan konstitusional bahwa setiap bentuk penjajahan harus ditentang. Prinsip ini tercantum tegas dalam Pembukaan UUD 1945. Maka, ketika pemerintah menolak pemberian visa bagi kontingen Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, itu bukan sekadar keputusan politik luar negeri melainkan ekspresi konsistensi terhadap amanat konstitusi dan nurani kolektif bangsa.

Dalam konteks ini, Indonesia tidak sedang memusuhi atlet, melainkan menolak normalisasi terhadap kekuasaan yang menindas. Pendudukan Israel atas Palestina telah menelan ribuan korban sipil dan meruntuhkan kemanusiaan yang menjadi fondasi perdamaian dunia. Sementara IOC menuntut “netralitas olahraga”, Indonesia justru menegaskan bahwa tidak ada netralitas di hadapan ketidakadilan.

Solidaritas terhadap Palestina telah menjadi bagian dari identitas sosial dan budaya bangsa Indonesia. Dari doa di masjid hingga mural di jalanan, dari ruang kelas hingga forum diplomasi, semangat anti-penjajahan melekat dalam denyut nadi publik. Menuntut Indonesia bersikap netral terhadap agresor sama artinya meminta bangsa ini melupakan jati dirinya sendiri.

Sanksi IOC juga memperlihatkan standar ganda dunia internasional. Negara-negara Barat yang memboikot Rusia karena invasi ke Ukraina tidak mendapat hukuman serupa. Namun ketika Indonesia menolak Israel dengan alasan yang sama penjajahan dan pelanggaran HAM sanksi keras justru dijatuhkan. Olimpisme yang seharusnya universal kini terlihat selektif dan politis.

Konsekuensi dari keputusan IOC memang berat. Indonesia kehilangan kesempatan menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga, termasuk pencoretan dari daftar bidding Olimpiade 2036. Tetapi kehilangan yang sesungguhnya bukanlah kesempatan menjadi tuan rumah, melainkan bila bangsa ini kehilangan keberanian untuk mempertahankan prinsipnya.

Sikap Indonesia harus dibaca sebagai penegasan kedaulatan moral, bukan pembangkangan. Sebab bagi bangsa ini, olahraga bukan sekadar kompetisi meraih medali, tetapi juga ruang untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam dunia yang kian abai pada moral, pilihan Indonesia untuk tetap berpihak pada keadilan adalah bentuk kemenangan tersendiri.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk, Jakarta – Indonesia baru saja kehilangan sesuatu yang lebih besar dari sekadar tiket Piala Dunia: kepercayaan publik terhadap janji perubahan.

Dan di balik reruntuhan harapan itu, berdirilah nama-nama yang sejak awal begitu percaya diri menebar mimpi: Erick Thohir, Arya Sinulingga, dan para Exco PSSI.

Di bawah bendera reformasi sepak bola, mereka menjual optimisme, bukan strategi. Patrick Kluivert diboyong dengan gembar-gembor sebagai ikon kebangkitan, dan Arya Sinulingga menyebutnya “tim kepelatihan terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.”

Kini, delapan pertandingan kemudian, “yang terbaik” itu justru menyisakan statistik getir dan ruang ganti yang dingin.

Publik tak marah karena kalah. Publik marah karena dibohongi harapan.

Sejak awal, asisten pelatih Alex Pastoor sudah berkata jujur bahwa target lolos ke Piala Dunia 2026 adalah “tidak realistis.” Tetapi, PSSI tetap memilih hidup di alam ilusi, menunggangi euforia suporter yang lapar prestasi.

Mereka tahu mimpi itu mustahil, tetapi mereka tetap menjualnya  lengkap dengan jargon kebangsaan dan baliho kemenangan yang belum pernah ada.

Itu bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk penipuan moral terhadap 200 juta rakyat yang mencintai sepak bola.

Dan ketika semua berantakan, jalan keluar yang mereka pilih adalah klasik: memecat pelatih, menghapus jejak salah urus, dan kembali bersembunyi di balik pernyataan “kita evaluasi.”

Tidak satu pun yang berani mengatakan dua kata paling sederhana dalam kamus integritas: “Saya mundur.”

Federasi sepak bola adalah lembaga kepercayaan publik, bukan panggung politik atau etalase gengsi internasional.

Maka, ketika kegagalan datang akibat kebijakan yang mereka buat sendiri, Erick Thohir dan gerombolannya di PSSI seharusnya tahu diri.

Mundur bukan aib, tapi penghormatan terakhir pada akal sehat bangsa yang sudah terlalu sering disuguhi janji tanpa hasil.

Sepak bola Indonesia butuh pemimpin yang mau bertanggung jawab, bukan yang pandai berpose di depan kamera sambil menyebut “kita sedang berproses.”

Rakyat sudah cukup sabar menunggu proses itu sejak tahun 1930.Kini saatnya berhenti menjual mimpi. Beri jalan bagi generasi yang berani bekerja  bukan sekadar berbicara.

Penulis ; Agung Nugroho, Pemaen Bola Kampung

MoneyTalk, Jakarta – Di panggung ekonomi yang riuh dan penuh tarik-menarik kepentingan, muncul seorang tokoh yang datang bukan dengan retorika politik, melainkan dengan kalkulasi dan disiplin angka. Ia tidak tampil berapi-api di depan kamera, tetapi tenang, metodis, dan berbicara dengan data. Dialah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang lebih tampak sebagai arsitek ketimbang orator  lebih mirip Kresna dalam pewayangan ketimbang Bima yang mengandalkan tenaga.

Purbaya datang ke kabinet dengan reputasi sebagai teknokrat murni. Lulusan Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan doktor ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat, ia meniti karier dari dunia riset, lembaga sekuritas, hingga puncaknya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelum dilantik menjadi Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

Rekam jejak itu menunjukkan konsistensinya pada satu hal yaitu rasionalitas. Ia berpikir dalam kerangka sistem, bukan sekadar kebijakan sesaat. Karena itu, wajar jika gaya kepemimpinannya kini dianggap teknokratis, berhati-hati, dan fokus pada stabilitas fiskal serta pertumbuhan berkelanjutan.

Beberapa pernyataannya di media memperlihatkan pandangan khas seorang ekonom yang mengutamakan keseimbangan makro, bahkan ketika sikap tersebut tidak populer. Di mata sebagian publik, gaya komunikasinya mungkin tampak dingin. Namun, dalam kacamata pewayangan, ia lebih menyerupai Kresna  sosok yang menjaga harmoni di tengah perang besar, memastikan arah tidak salah haluan, tanpa harus ikut mengangkat senjata.

Dalam kisah Mahabharata, Kresna memegang kendali kereta Arjuna. Ia bukan pejuang yang menebas musuh, melainkan pengarah yang menentukan arah panah kebenaran. Begitu pula Purbaya dalam konteks ekonomi modern. Ia bukan pengambil keputusan populis, melainkan penjaga agar ekonomi Indonesia tetap seimbang antara pertumbuhan dan keadilan sosial.

Analogi ini tentu bukan klaim faktual, melainkan refleksi budaya atas gaya kepemimpinan yang mengutamakan nalar dibanding emosi, strategi dibanding sensasi.

Kresna dikenal lihai membaca momentum dan jarang tergesa. Sekali bergerak, arah sejarah berubah. Demikian pula Purbaya  yang cenderung bekerja diam-diam, tetapi fokus membangun pondasi sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan tahan gejolak. Ia seperti Kresna yang mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan di tangan, melainkan di kepala.

Dalam era ketika politik sering mengaburkan rasionalitas, kehadiran figur seperti Purbaya menjadi pengingat bahwa republik tetap membutuhkan teknokrat yang berpikir jernih. Ia bukan pahlawan yang menunggang kuda di medan perang, melainkan pengemudi kereta yang tahu kapan harus memperlambat laju dan kapan harus mengerem tajam. Mungkin ia tak selalu populer, tetapi peran di balik layar justru yang menjaga republik tetap berdiri tegak di tengah guncangan.

Dan seperti Kresna, mungkin tidak semua orang akan memahami jalannya sekarang. Namun sejarah sebagaimana selalu  lebih berpihak pada mereka yang menjaga keseimbangan daripada mereka yang membakar panggung.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk, Jakarta – “Sekolah kita masih pola pikir abad ke-20, padahal muridnya abad ke-21.” Kalimat dari Anies Baswedan ini mungkin sudah sering kita dengar, tapi justru di situlah letak kekuatannya. Ia seperti cermin yang memantulkan wajah pendidikan kita hari ini jelas, tapi membuat kita terdiam lama.

Bayangkan, di era ketika anak-anak bisa mempelajari fisika lewat YouTube dan belajar bahasa lewat gim daring, sekolah masih menilai mereka lewat lembar ujian dan hafalan. Dunia sudah bergerak dengan kecepatan internet, sementara banyak ruang kelas masih berjalan di irama mesin tik. Murid hidup di masa yang serba digital dan adaptif, tapi dididik dengan cara yang statis dan linear.

Bukan rahasia, sebagian besar sistem pendidikan kita masih berdiri di atas pondasi abad ke-20: disiplin kaku, pola seragam, dan orientasi nilai ujian. Murid diharapkan patuh, duduk rapi, dan mendengarkan, sementara guru menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Padahal, menurut Jean Piaget dan Lev Vygotsky, belajar adalah proses konstruktif pengetahuan tidak ditransfer begitu saja dari guru ke murid, melainkan dibangun melalui pengalaman, interaksi sosial, dan refleksi. Dengan kata lain, belajar adalah proses aktif mencipta makna, bukan sekadar menerima informasi.

Namun di banyak kelas, murid masih diajarkan untuk mengulang, bukan memahami; untuk menjawab, bukan bertanya. Kita masih sibuk mengejar hafalan dan nilai ujian, padahal UNESCO sejak 2005 sudah mengingatkan bahwa pendidikan sejati berdiri di atas empat pilar: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Empat hal ini menekankan pentingnya membentuk manusia seutuhnya berpengetahuan, terampil, mampu hidup bersama, dan berkarakter. Tetapi yang lebih sering terjadi di sekolah kita adalah yang pertama: learning to know.

Akibatnya, anak-anak kita sibuk mengingat, tapi tak sempat berpikir. Padahal dunia hari ini menuntut keterampilan yang jauh lebih kompleks. Partnership for 21st Century Learning (P21) sudah merumuskan empat kemampuan utama yang disebut 21st Century Skills: critical thinking, creativity, communication, dan collaboration. Empat kemampuan ini tidak tumbuh dari hafalan, melainkan dari ruang belajar yang menantang, dialogis, dan terbuka terhadap kesalahan.

Sayangnya, ruang seperti itu masih langka. Paulo Freire, tokoh pendidikan asal Brasil, sudah sejak lama mengkritik model banking education, di mana guru dianggap sebagai penyetor pengetahuan dan murid hanya sebagai celengan kosong. Pengetahuan “disimpan” tanpa dipahami. Freire menawarkan konsep pendidikan dialogis, di mana guru dan murid sama-sama belajar, saling menafsir, dan saling mencipta kesadaran. Dalam konteks Indonesia, gagasan Freire ini masih terasa segar, sebab banyak guru sebenarnya paham arah perubahan, tetapi terjebak dalam administrasi dan kurikulum yang terlalu sempit untuk menampung kreativitas.

Lebih jauh, Howard Gardner lewat teori Multiple Intelligences (1983) mengingatkan bahwa kecerdasan manusia itu beragam. Ada yang unggul secara linguistik, musikal, logis, spasial, interpersonal, intrapersonal, kinestetik, bahkan naturalis. Namun sistem kita masih menilai anak berdasarkan satu jenis kecerdasan: akademik. Anak yang pandai berhitung dianggap pintar, sedangkan yang jago menggambar, menari, atau berpikir kritis seringkali dicap tidak fokus. Padahal mereka hanya sedang mengekspresikan kecerdasan yang berbeda.

Kesenjangan antara cara berpikir sekolah dan dunia nyata semakin terasa ketika kita melihat kehidupan sehari-hari murid. Di luar sekolah, mereka belajar dari YouTube, TikTok edukatif, komunitas daring, bahkan dari kegagalan mereka sendiri. Mereka tumbuh dalam budaya learning by doing, sementara di sekolah, mereka masih diminta duduk diam dan menyalin dari papan tulis. Bukan murid yang malas, tapi sistemnya yang belum berubah.

Kita tidak bisa terus mendidik anak-anak abad ke-21 dengan cara abad ke-20. Dunia berubah terlalu cepat untuk dihadapi dengan metode yang sama. Mungkin yang perlu diubah bukan hanya kurikulum, tapi pola pikir kita tentang belajar. Dari teaching the past menjadi preparing for the future. Dari guru yang mengajar dan murid yang belajar, menjadi guru dan murid yang belajar bersama.

Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk mencoba, berdialog, berdebat, dan bahkan gagal. Karena dunia kerja dan kehidupan nyata tidak menilai siapa yang paling hafal rumus, tapi siapa yang paling mampu mencari solusi ketika rumusnya tidak ada. Abad ke-21 menuntut manusia yang fleksibel, kritis, kolaboratif, dan kreatif dan itu tidak akan tumbuh dari sistem yang kaku dan seragam.

Paulo Freire pernah berkata, “Education is an act of freedom, not domination.” Pendidikan sejati adalah tindakan kebebasan membebaskan pikiran manusia dari ketakutan untuk bertanya, dari kebiasaan meniru tanpa memahami, dan dari sistem yang menilai kepatuhan lebih tinggi daripada keingintahuan.

Jika sekolah kita masih berpikir seperti mesin tik di tengah dunia ChatGPT, jangan salahkan murid-murid kalau mereka lebih memilih belajar di luar kelas. Karena di luar sana, mereka menemukan kebebasan: belajar dari dunia yang nyata, dari kesalahan, dari rasa ingin tahu.

Pendidikan sejatinya bukan pabrik yang mencetak manusia seragam, melainkan taman yang menumbuhkan keunikan setiap anak. Kita tidak bisa terus menyiapkan anak-anak untuk dunia yang sudah lewat, dan berharap mereka mampu memimpin masa depan. Sudah waktunya kita berhenti mendidik dengan nostalgia, dan mulai mendidik dengan visi agar sekolah tak lagi menjadi penjara masa lalu, melainkan jendela menuju masa depan.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.

MoneyTalk, Jakarta – Perubahan status PAM Jaya dari Perumda (Perusahaan Umum Daerah) jadi Perseroda (Perseroan Daerah) bikin heboh lagi. Banyak yang langsung panik: “Wah, air mau diprivatisasi nih!”

Kekhawatiran itu wajar, karena air adalah kebutuhan hidup. Tapi menyamakan perubahan ini dengan privatisasi penuh? Nah, itu keliru besar.

Air Itu Hak Dasar, Bukan Barang Dagangan

Aturannya jelas kok. UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air, PP No. 122/2015 tentang SPAM, sampai Pergub DKI No. 7/2022 sama-sama menegaskan: air adalah hak dasar warga negara. Pemerintah wajib hadir dan menjaminnya.

Artinya, meskipun PAM Jaya berbentuk perseroan, ia tetap nggak bisa semaunya sendiri. Tarif air, cakupan layanan, bahkan kewajiban menyediakan akses buat warga miskin, semua itu diatur dan sifatnya mengikat. Jadi, nggak bisa berubah hanya karena ada investor.

Perseroda Bukan Berarti Swasta Ambil Alih

Banyak yang salah paham: “Kalau jadi perseroan, berarti saham bisa dijual, dong?” Faktanya, di Perseroda Pemprov DKI tetap pegang saham mayoritas. Bahkan punya hak veto untuk urusan strategis. Jadi, kendali tetap di tangan pemerintah.

Kalau nanti ada rencana IPO (jual saham ke publik), jangan buru-buru curiga. IPO justru bikin PAM Jaya lebih transparan dan akuntabel, karena diawasi bukan cuma Pemprov tapi juga publik.

Negara Tetap Wajib Menguasai

Mahkamah Konstitusi sudah bilang jelas dalam Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013: swasta baru boleh terlibat kalau negara benar-benar nggak mampu. Itu pun dengan syarat ketat: hak rakyat atas air nggak boleh terganggu, kepentingan publik tetap nomor satu, dan kontrol penuh harus tetap di tangan negara.

Jadi, perubahan status PAM Jaya ini sama sekali bukan jalan menuju privatisasi. Lebih tepat disebut restrukturisasi biar lebih lincah.

Modernisasi, Bukan Neoliberalisasi

PAM Jaya lebih pas dilihat pakai kacamata New Public Management (NPM) dan Public Service Obligation (PSO). Artinya, manajemennya pakai gaya modern, efisien, bahkan bisa cari pendanaan non-APBD. Tapi pada saat yang sama, tetap ada kewajiban pelayanan publik yang nggak boleh ditawar.

Seperti kata Erik Olin Wright dalam Real Utopias Project, ada jalan tengah: gabungan logika pasar dan logika sosial. Nah, PAM Jaya Perseroda ini bisa dibaca sebagai eksperimen semacam itu—jadi lebih efisien, tapi tetap berpihak pada rakyat.

Bagaimana dengan RISPAM dan Jakstra SPAM?

Ada juga yang bilang: “Lho, kok bisa berubah jadi Perseroda, padahal RISPAM dan Jakstra SPAM belum ada?”

Nah, ini juga sering bikin bingung. Padahal sebenarnya, domain hukumnya beda. RISPAM/Jakstra SPAM = dokumen perencanaan teknis untuk pengembangan sistem air minum.

Perubahan PAM Jaya ke Perseroda = soal badan hukum BUMD, yang diatur lewat UU Pemda No. 23/2014 dan PP BUMD No. 54/2017.

Jadi, meskipun perencanaan SPAM belum rampung, secara hukum perubahan status tetap sah-sah saja. Syaratnya jelas: ada perda pendirian, modal dasar, dan kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov.

Jangan Salah Fokus

Air itu hak dasar. Wajar kalau publik kritis. Tapi kritik sebaiknya diarahkan ke hal yang tepat.

Jangan berhenti di isu bentuk hukum semata, tapi kawal supaya pemerintah tetap pegang kendali, tarif tetap adil, layanan makin luas, dan warga miskin nggak ditinggalkan.

Karena pada akhirnya, air bukan sekadar komoditas. Ia hak dasar yang wajib dijamin negara.

Penulis : Agung Nugroho, direktur Jakarta Institute

MoneyTalk, Jakarta – Beberapa bulan terakhir, jalan-jalan di Eropa dipenuhi bendera Palestina. Dari London hingga Madrid, dari Berlin hingga Paris, puluhan ribu orang turun ke jalan menentang serangan Israel ke Gaza. Fenomena ini mengundang pertanyaan besar: mengapa Eropa, yang selama puluhan tahun cenderung memihak Israel, kini mulai bergolak mendukung Palestina?

Jawabannya tidak bisa dilepaskan dari dinamika sosial yang bekerja di balik layar. Antonio Gramsci pernah menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya berdiri di atas senjata, melainkan juga di atas hegemoni yakni kesepakatan sosial yang dianggap sebagai “akal sehat”. Selama ini, mendukung Israel dianggap wajar dalam politik Barat. Tetapi tragedi Gaza membongkar celah besar dalam hegemoni itu. Gambar anak-anak terbunuh, rumah sakit luluh lantak, dan kamp pengungsi diserang tersebar cepat melalui media sosial. Narasi resmi pemerintah tak lagi dominan, karena masyarakat sipil kini punya ruang untuk membangun counter-hegemony dengan bahasa yang lebih menyentuh hati.

Retaknya hegemoni ini hanya mungkin terjadi karena adanya mobilisasi yang terorganisir. Teori mobilisasi sumber daya (McCarthy & Zald) menunjukkan bahwa kemarahan moral saja tidak cukup untuk membentuk gerakan sosial. Di Eropa, komunitas diaspora, serikat buruh, mahasiswa, hingga organisasi HAM menyediakan jaringan, dana, dan logistik yang membuat protes bisa berulang kali digelar. Tanpa sumber daya itu, solidaritas hanya akan berhenti di unggahan media sosial.

Mobilisasi ini kemudian menemukan panggungnya di ruang publik. Jürgen Habermas menggambarkan ruang publik sebagai arena di mana argumen rasional dan moral dapat menekan negara. Persis itulah yang terjadi di Eropa: perdebatan mengenai Palestina tidak lagi terbatas pada lingkaran kecil aktivis, melainkan masuk ke media arus utama dan forum akademik. Pertanyaan yang menggema di jalan-jalan “Mengapa Rusia disebut agresor di Ukraina, tapi Israel tidak disebut agresor di Palestina?” menggambarkan bagaimana rasionalitas moral lebih kuat daripada kalkulasi geopolitik. Pada titik ini, opini publik menekan negara untuk menyesuaikan diri, karena suara moral semakin memperoleh legitimasi yang tak bisa diabaikan.

Dari sini lahirlah bentuk gerakan sosial baru yang cirinya berbeda dari gerakan lama. Solidaritas untuk Palestina di Eropa tidak hanya berangkat dari kepentingan ekonomi atau kelas pekerja, melainkan dari kesadaran moral lintas identitas. Isu antikolonialisme, anti-rasisme, dan keadilan global menyatu dalam imajinasi politik generasi muda. Palestina tidak lagi dilihat hanya sebagai konflik Timur Tengah, tetapi sebagai simbol kemanusiaan universal yang melampaui sekat etnis, agama, dan bangsa.

Dengan demikian, kita melihat sebuah rangkaian yang saling terhubung: krisis kemanusiaan di Gaza meretakkan hegemoni lama, mobilisasi sumber daya mengubah kemarahan menjadi aksi kolektif, ruang publik memberi legitimasi moral, dan gerakan sosial baru menjadikan solidaritas ini meluas melampaui batas identitas klasik. Semua ini menjelaskan mengapa Eropa kini bergolak mendukung Palestina.

Perubahan sikap ini bukan sekadar emosi sesaat. Ia mencerminkan pergeseran wacana global yang lebih dalam: apakah Eropa berani konsisten pada nilai yang selalu diklaim yakni hak asasi manusia atau terus mempertahankan standar ganda yang justru menggerogoti legitimasinya sendiri di mata dunia.

Penulis : Agung Nugroho, direktur Jakarta Institute