8 November 2026

PT PGN Tbk.

MoneyTalk, Jakarta – Insiden meledaknya pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kebupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Jumat, 2 Januari 2026, ternyata menimbulkan efek domino yang gawat dan telah mengancam lifting minyak nasional dari produksi minyak Wilayah Kerja (WK) Migas Blok Rokan lantaran sudah anjlok mencapai sekitar 120.000 barel perhari dari seharusnya 165.000 barel perhari atau sekitar tiga per empat dari total produksinya.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Senin (6/1/2026).

“Menurut informasi yang kami peroleh, produksi minyak Blok Rokan hari ini hanya tinggal 30.000 barel perhari. Hal ini lantaran suplai gas dari Jambi Merang untuk pembangkit listrik tenaga gas turbine cogeneration (PLTGU) MCTN di Blok Rokan terhenti akibat meledaknya pipa tersebut, sudah dapat dipastikan telah mengganggu fasilitas produksi minyak Blok Rokan,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri “fungsi vital PLTGU North Duri dioperasikan oleh anak usaha PT PLN sebagai penyuplai 70 % listrik blok Rokan dan uap untuk produksi telah mengalami blak out”.

Tak hanya itu, lanjut Yusri, saat ini juga terdapat potensi resiko terjadinya congeal ( pembekuan) bagi minyak beratl jika hal itu dibiarkan berlangsung lama.

Dilansir riauonline.co.id, 5 Januari 2026, insiden awal tahun 2026 diwarnai dengan meledaknya pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak hanya menutup akses jalan lintas menuju Provinsi Jambi, insiden ini juga menimbulkan luka-luka kepada warga.

Selain korban luka, sejumlah kendaraan ikut terbakar dan rumah warga ikut terdampak atas kebocoran pipa gas milik PT TGI.

Berikut Sejumlah Fakta Menarik Insiden Pipa Gas PT TGI Meledak di Indragiri Hilir, Senin, 5 Januari 2026.

Ledakan gas PT TGI Telan 10 Korban

Sebanyak 10 orang warga menderita luka-luka saat insiden ledakan pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat, 2 Januari 2026.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, mengungkapkan bahwa dari total 10 korban, enam orang mengalami luka bakar.

Sementara itu, empat lainnya menderita luka ringan akibat terjatuh saat berupaya menyelamatkan diri dari lokasi kejadian.

“Korban luka telah mendapatkan penanganan medis. Enam orang mengalami luka bakar, sedangkan empat lainnya luka ringan karena terjatuh saat panik menyelamatkan diri,” ujar AKBP Farouk Oktora, Sabtu, 3 Januari 2025.

Akses Jalan Lintas Provinsi Jambi Lumpuh Total

Ledakan pipa gas milik PT TGI dengan radius 300 meter membuat akses jalan di Lintas Provinsi Jambi lumpuh total.

Selain evakuasi, polisi juga melakukan penutupan total Jalur Lintas Timur demi keselamatan pengguna jalan, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital antarprovinsi.

“Kami menutup jalur lintas ini karena merupakan penghubung antara Jambi dan Riau. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil lainnya,” ujar Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto.

Radius Api Capai 300-500 Meter

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, hadir langsung di lokasi kejadian mewakili Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Menurut Ino, ledakan pipa gas terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan memicu kebakaran besar dengan radius panas mencapai hampir 300 meter.

Pipa gas tersebut diketahui merupakan jaringan distribusi yang membentang dari Sumatera Selatan, Jambi hingga ke wilayah Riau.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengevakuasi masyarakat dan memberikan imbauan agar warga di sekitar lokasi ledakan segera meninggalkan area berbahaya,” tegas Kombes Ino.

Rumah dan Kendaraan Terbakar

Sejumlah rumah milik warga dan tempat usaha ikut terbakar pada insiden meledaknya pipa Gas Milik PT Trans Gas Indonesia anak usaha PT PGN Tbk di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Sebanyak lima unit truk dan lima sepeda motor juga ikut hangus terbakar.

Selain itu, tiga bangunan usaha milik warga turut dilalap api, masing-masing bengkel ban, tempat pencucian sepeda motor, dan lokasi penampungan buah sawit.

“Kami membuka posko untuk membantu masyarakat terdampak, baik yang rumahnya terbakar, tempat usahanya rusak, maupun kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang hangus terbakar,” jelas Kombes Ino.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Pasca kejadian, kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab ledakan. Tim gabungan diterjunkan ke lokasi, termasuk dari Laboratorium Forensik Polda Riau.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan menurunkan tim Inafis serta Labfor Polda Riau untuk bersama tim teknis melakukan pengecekan di lapangan. Penyebab ledakan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kombes Ino.

Sementara itu, Polres Indragiri Hilir telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan korban.

Dirikan Posko Tanggap Darurat 

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara, Polda Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendirikan posko tanggap darurat di sekitar lokasi kejadian.

“Kami membuka posko untuk membantu masyarakat terdampak, baik yang rumahnya terbakar, tempat usahanya rusak, maupun kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang hangus terbakar,” kata Ino.

Posko tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Puskesmas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran.

“Ini adalah bencana non alam. Namun prinsip kami sama, polisi harus selalu hadir di tengah masyarakat, apalagi ketika masyarakat mengalami musibah,” tegasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Menyikapi kekisruhan kelangkaan distribusi gas terhadap puluhan industri di Sumatera dan Jawa Barat sejak tahun 2024 hingga puncaknya terjadi pada bulan Agustus 2025, telah menyebabkan sebagian besar 7 Industri penerima manfaat HGBT USD 6 per MMBTU telah menghentikan produksinya dan mem PHK sebagian karyawannya tentu tak bisa seenaknya kesalahan itu dibebankan kepada PT PGN Tbk.

Sebab, PGN sebagai BUMN yang bertindak sebagai menjual dan mendistribusikan gas kepada konsumen 7 industri, PLN dan jargas kepentingan masyarakat sangat ditentukan mendapatkan pasokan gas pipa dari sektor hulu dibawah kendali SKK Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Menteri ESDM adalah pihak paling bertanggungjawab memastikan ketersedian gas nasional sesuai kebutuhan semua pihak, termasuk menentukan alokasi gas kepada PGN, PLN dan infustri lainya.

Presiden Joko Widodo menetapkan harga gas bumi tertentu bagi 7 jenis industri USD 6 per MMMBTU berdasarkan Peraturan Presiden ( Perpres) nomor 40 Tahun 2016 yang kemudian diubah oleh Perpres nomor 121 Tahun 2020.

Dugaan kami kekisruhan yang terjadi saat ini akibat ketidak konsistenan kebijakan Menteri ESDM Ignatius Jonan atas persetujuan Presiden Joko Widodo pada 22 Juli 2019 telah menanda tangani SK nomor 128 K/10/MEM/2019 Tentang Perpanjangan dan Penetapan Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Corridor Sumatera Selatan untuk ConocoPhilips ( 46% ) Pertamina (10%) dan Repsol ( 24 % ) untuk periode 2023 hingga 2043 ( 20 tahun ) tanpa PI 10 % untuk BUMD daerah.

Harusnya pengelolaan blok Corridor harus diserahkan penuh 100% kepada Pertamina sejak 21 Desember 2023, dan menghentikan alokasi ekspor gas melalui pipa ke Singapore.

Termasuk mempercepat pemasangan pipa gas Cisem 2 dan West Natuna Transportation System di pulau Pemping ke Batam, agar gas dari West Natuna bisa dipasok ke sistem pipa gas SSWJ (South Sumatera West Jawa) maupun pasokan gas dari Jambaran Tiang Biru Jawa Timur bisa memenuhi kebutuhan industri di Jawa Barat.

Langkah segera yang harus dilakukan adalah mendesak Menteri ESDM Bahli Lahadalia membatalkan surat nomor T’147/MG.04/MEM.M/2025 tgl 16 April 2025 perihal Penyesuaian Penetapan serta Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi dari lapangan Jambaran Tiung Biru WK Cepu kepada PT Butonas Petrochemical Indonesia.

Langkah mitigasi ini untuk kepastian pasokan gas ke SSWJ dalam mengantisipasi menurunnya produksi gas secara alamiah di blok Corridor Sumsel.

Selain itu, kewajiban memberikan hak Participating Interest 10 % bagi daerah Sumsel bagi blok produksi itu merupakan kewajiban menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sektor Hulu Migas.

Pada hari yang sama saat itu, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto menyatakan di berbagai media bahwa sisa cadangan gas blok Corridor masih ada sekitar 4 Tcf.

Awalnya pengelolaan blok Corridor ini menggunakan Kontrak PSC berlandaskan UU nmr 8 Tahun 1971 oleh Pemerintah dimulai 21 Desember 1983 selama 40 tahun dgn komposisi saham ( Conoco Phlipis 54 %), Taslisman ( 36 % ) dan Pertamina ( 10 %).

Menteri ESDM Igantius Jonan awalnya akan menggunakan Permen ESDM nmr 23 Tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Permen ESDM nmr 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan WK Migas yang akan berakhir kontraknya.

Namun Permen ESDM nomor 23 Tahun 2018 telah dibatalkan oleh Makamah Agung pada 29 November 2018dgn Putusan 69 P/HUM/2018 akibat digugat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Selain itu, Putusan Makamah Konstitusi nomor 36 /PUU-X/2012 telah menyatakan bahwa Wilayah Kerja ( WK) Migas hanya boleh dikelola oleh BUMN sebagai wujud penguasaan oleh negara, meskipun bisa ada pintu bagi Pertamina berbagai resiko dengan melakukan share down 39 % setelah perusda memperoleh hak PI 10 %.

Jadi penggunaan Permen ESDM nomor 3 tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua dari Permen 23 Tahun 2018 sebagai payung hukum memperpanjang kontrak blok Corridor kepada Konsorsium ConocoPhilips dgn Repsol dan Pertamina adalah cacat hukum alias ilegal.

Berdasarkan hal hal tersebut diataslah, maka kami KRKSDA terdiri dari Dr Marwan Batubara (IRESS / Indonesia Resources Energy Study ) Dr Ahmad Redy SH ( KJI/Kolegium Jurist Institute) Dr Bisman Bakhtiar SH (PUSHEP) dan Dr Ir Lukman Malanuang (PSP2D) serta Yusri Usman ( CERI) pada hari Senin 29 Juli 2018 melaporkan resmi ke KPK telah mengikuti langkah FSPPB dibawah Arie Gumilar dkk lebih awal telah melaporkan secara resmi ke KPK pada hari Jumat 26 Juli 2019 terhadap perpanjangan operasi blok Corridor kepada operator Conoco Philips dan Repsol serta Pertamina.

Laporannya kami diterima langsung oleh Arie Novelta Kaban beserta petugas KPK. Namun belakangan kami terkejut, entah ada hubungannya atau tidak, ternyata sebulan setelah KPK menerima laporan kami, malah Ari Novelta Kaban diangkat jadi Dirut PT PGN Tbk oleh Menteri BUMN.