MoneyTalk.id,Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengunggah pernyataan mengejutkan di akun X miliknya pada Senin (3/11/2026) terkait isu penangkapan sejumlah jenderal Polri.
Dalam unggahannya, Said Didu menyebut mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo telah menjadi tersangka.
“Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi Tersangaka,” tulis Said Didu dalam akun X-nya, Senin (3/11/2026).
Ia kemudian mengaitkan kabar tersebut dengan apa yang ia sebut sebagai Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) yang menurutnya berupaya melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah akhirnya terbukti bahwa Geng SOP (Solo, Oligarki, Parcok) memang mau lakukan ‘makar’ terhadap rezim Prabowo. Dari dulu saya katakan Geng SOP ini sangat bahaya,” ujar Said Didu.
Said Didu juga mengklaim bahwa rencana makar tersebut telah dimulai sejak sebelum Pilpres, dengan target penyadapan terhadap pejabat tinggi negara.
“Infonya bahwa rencana ‘makar’ sudah dimulai sebelum Pilpres. Yang kontinyu disadap adalah Presiden, Menhan, dan Ka BIN,” kata Said Didu.
Menurut dia, hasil penyadapan tersebut diduga diberikan kepada pihak tertentu.
“Sudah dapat disimpulkan siapa yang menyuruh menyadap dan ke siapa diberikan hasil sadapan tersebut kecuali ke Geng Solo dan Oligarki,” tutur Said Didu.
Dalam unggahan yang sama, Said Didu menyampaikan rasa syukur dan meminta Presiden Prabowo untuk melakukan pembersihan.
“Terima kasih ya Allah telah menyelamatkan bangsaku dari para PENGHIANAT. Saatnya Presiden @prabowo bersihkan dari penghianat (para Jokower),” tulis Said Didu.
Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut masih beredar di media sosial X dan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri maupun dari pihak Listyo Sigit Prabowo terkait status tersangka yang disebutkan Said Didu.
