8 November 2026

TNI AL

MoneyTalk.id, Jakarta – Perkembangan teknologi militer yang semakin revolusioner mendorong Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melakukan transformasi strategi pertahanan. Kesepakatan antara TNI AL dan Angkatan Laut Pakistan untuk memperkuat pendidikan serta latihan berbasis Multi-Domain Operations (MDO) dinilai bukan sekadar kerja sama militer biasa, tetapi menjadi bagian dari perubahan besar dalam arsitektur keamanan kawasan Indo-Pasifik.

Kesepakatan tersebut lahir dalam forum Navy to Navy Experts Level Staff Talks (NTNELST) ke-6 yang berlangsung di Museum Pusat TNI AL, Surabaya. Delegasi Indonesia dipimpin Asisten Operasi KSAL Laksda TNI Yayan Sofiyan, sedangkan Pakistan dipimpin Komodor Anwar Saeed.

Selain meningkatkan interoperabilitas kedua angkatan laut, forum tersebut juga menghasilkan komitmen menjaga keamanan jalur strategis Samudra Hindia yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai langkah tersebut harus dibaca dalam perspektif geopolitik yang jauh lebih luas.

Menurutnya, dunia saat ini memasuki era kompetisi kekuatan besar (great power competition), di mana laut bukan lagi sekadar jalur perdagangan, tetapi telah berubah menjadi ruang perebutan pengaruh politik, ekonomi, teknologi, dan militer.

“Kerja sama ini bukan sekadar latihan tempur. Ini adalah sinyal bahwa Indonesia mulai menyesuaikan doktrin militernya dengan karakter perang abad ke-21 yang sangat mengandalkan integrasi teknologi dan operasi lintas domain,” ujar Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (28/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa konsep Multi-Domain Operations merupakan doktrin peperangan modern yang mengintegrasikan operasi darat, laut, udara, ruang angkasa, hingga dunia siber secara simultan. Dalam perang modern, kemenangan tidak lagi ditentukan oleh jumlah pasukan semata, tetapi oleh kecepatan pertukaran informasi, kecerdasan buatan, satelit, drone, peperangan elektronik, hingga kemampuan siber.

Menurut Amir, transformasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena ancaman keamanan kawasan berubah sangat cepat.

“Ancaman sekarang bukan hanya invasi militer konvensional. Ada serangan siber, perang informasi, sabotase terhadap infrastruktur bawah laut, hingga penggunaan drone dan kecerdasan buatan. Semua itu membutuhkan doktrin baru,” katanya.

Amir melihat kerja sama Indonesia-Pakistan juga memiliki dimensi geopolitik yang sangat penting.

Samudra Hindia kini menjadi salah satu kawasan paling strategis di dunia karena menjadi penghubung Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, hingga Asia Tenggara.

Lebih dari itu, jalur tersebut merupakan lintasan utama distribusi energi global, termasuk minyak dan gas menuju Asia Timur.

“Siapa yang mampu menjaga stabilitas Samudra Hindia akan memiliki pengaruh besar terhadap keamanan perdagangan internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa meningkatnya aktivitas militer berbagai negara besar di Indo-Pasifik membuat negara-negara kawasan harus memperkuat kerja sama tanpa harus terjebak dalam rivalitas kekuatan global.

Indonesia, lanjut Amir, selama ini menganut politik luar negeri bebas aktif sehingga membangun hubungan pertahanan dengan berbagai negara merupakan langkah yang sangat rasional.

“Indonesia tidak berpihak kepada blok mana pun. Justru Indonesia membangun keseimbangan melalui diplomasi pertahanan.”

Amir menilai Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan Samudra Hindia.

Negara tersebut memiliki pengalaman panjang dalam operasi maritim, pengamanan jalur laut, hingga latihan gabungan internasional.

Kolaborasi dengan Pakistan memungkinkan TNI AL memperoleh pengalaman operasional yang lebih luas, terutama dalam menghadapi ancaman nonkonvensional seperti pembajakan, terorisme maritim, penyelundupan senjata, hingga operasi keamanan laut berskala besar.

“Kerja sama ini memperkaya pengalaman profesional kedua angkatan laut.”

Menurut Amir Hamzah, diplomasi pertahanan kini menjadi salah satu instrumen paling efektif menjaga stabilitas kawasan tanpa harus menggunakan kekuatan militer secara langsung.

Latihan bersama, pertukaran perwira, pendidikan militer, hingga forum strategis menjadi sarana membangun rasa saling percaya (confidence building measures) antarnegara.

Ia menilai langkah yang dilakukan TNI AL sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali yang mendorong peningkatan kerja sama internasional sebagai bagian dari diplomasi maritim Indonesia.

“Diplomasi angkatan laut sering kali lebih efektif dibanding diplomasi politik karena membangun kepercayaan melalui kerja sama profesional.”

Namun demikian, Amir mengingatkan bahwa latihan bersama tidak akan optimal apabila tidak diikuti pembangunan industri pertahanan nasional.

Menurutnya, adopsi konsep Multi-Domain Operations membutuhkan dukungan satelit, radar modern, sistem komando dan kendali digital, kecerdasan buatan, drone, peperangan elektronik, keamanan siber, hingga kemampuan analisis intelijen yang terintegrasi.

“Indonesia harus memperkuat ekosistem teknologi pertahanannya sendiri. Jangan hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi produsen inovasi pertahanan.”

Ia juga menilai penguatan sumber daya manusia menjadi faktor yang tidak kalah penting karena perang masa depan akan lebih banyak ditentukan oleh kualitas personel dibanding jumlah alutsista semata.

Di tengah meningkatnya dinamika keamanan regional, Amir menilai kerja sama TNI AL dan Angkatan Laut Pakistan menunjukkan bahwa Indonesia terus memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang di kawasan.

Melalui diplomasi pertahanan, latihan bersama, serta peningkatan interoperabilitas, Indonesia berupaya menjaga stabilitas kawasan tanpa mengedepankan politik konfrontasi.

“Langkah ini menunjukkan Indonesia tidak sedang mempersiapkan perang, tetapi mempersiapkan kemampuan untuk mencegah konflik melalui kekuatan, profesionalisme, dan diplomasi. Dalam perspektif intelijen geopolitik, kesiapan seperti inilah yang justru menjadi fondasi utama menjaga perdamaian di kawasan Indo-Pasifik,” pungkas Amir Hamzah.

MoneyTalk, Jakarta – Langkah TNI Angkatan Udara menyiapkan skenario perang drone, rudal presisi, dan serangan siber dalam Latihan Angkasa Yudha 2026 dinilai sebagai sinyal penting bahwa Indonesia mulai membaca perubahan besar dalam pola peperangan global.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai, keputusan TNI AU memasukkan ancaman drone dan perang siber bukan sekadar modernisasi latihan militer biasa, melainkan bentuk adaptasi strategis terhadap realitas perang masa depan yang kini semakin berbasis teknologi, otomatisasi, dan kecerdasan buatan.

Menurut Amir Hamzah, perang modern saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah jet tempur atau kekuatan rudal balistik semata, tetapi juga oleh kemampuan menguasai ruang digital, sistem elektronik, hingga penggunaan drone murah yang mampu melumpuhkan sistem pertahanan mahal.

“Perang Iran melawan Israel dan keterlibatan Amerika Serikat memperlihatkan bahwa drone telah menjadi senjata strategis yang mengubah keseimbangan konflik. Drone murah dapat memaksa negara dengan sistem pertahanan mahal mengeluarkan biaya sangat besar untuk intersepsi,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai konflik di Timur Tengah menjadi laboratorium nyata perubahan doktrin militer dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan drone kamikaze, rudal presisi jarak jauh, hingga serangan siber terhadap infrastruktur pertahanan meningkat drastis dan menunjukkan efektivitas tinggi.

Menurut Amir, fenomena tersebut telah mengubah paradigma peperangan dari “high cost conventional warfare” menuju “asymmetric technology warfare”, yakni perang berbasis teknologi murah namun mematikan.

“Dulu negara kuat identik dengan armada pesawat tempur dan kapal induk. Sekarang ancaman bisa datang dari drone kecil, serangan siber, bahkan gangguan terhadap satelit dan jaringan komunikasi,” ujarnya.

Karena itu, Amir menilai arahan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI M. Tonny Harjono, agar latihan dibuat mendekati kondisi perang nyata merupakan keputusan strategis yang sangat relevan.

Menurutnya, TNI AU tidak bisa lagi hanya berlatih menghadapi pertempuran udara konvensional antar pesawat tempur berawak seperti era Perang Dingin.

“Drone sekarang bisa menjadi mata, telinga, bahkan senjata utama dalam operasi militer. Iran memperlihatkan bagaimana drone swarm atau serangan drone massal mampu menciptakan tekanan psikologis dan militer sekaligus,” katanya.

Amir menjelaskan, dalam konflik modern, drone memiliki beberapa keunggulan strategis. Selain biaya produksi yang murah, drone juga sulit dideteksi radar tertentu, dapat diproduksi massal, dan mampu menyerang sasaran secara simultan.

Ia menilai perkembangan ini membuat negara-negara dunia mulai membangun sistem anti-drone sebagai prioritas utama pertahanan udara.

“Ini yang sekarang diuji TNI AU. Bagaimana mendeteksi drone, bagaimana mengganggu sistem navigasinya, bagaimana melumpuhkan swarm drone sebelum masuk ke objek vital nasional,” ujarnya.

Selain ancaman drone, Amir juga menyoroti dimasukkannya perang siber dalam skenario Angkasa Yudha 2026. Menurutnya, perang modern saat ini berlangsung secara simultan antara serangan fisik dan digital.

Ia mencontohkan bagaimana sistem pertahanan suatu negara dapat lumpuh bukan karena serangan bom, tetapi akibat peretasan jaringan komando dan kendali.

“Perang masa depan bisa dimulai dengan blackout listrik, lumpuhnya radar, gangguan satelit, atau diretasnya sistem komunikasi militer. Jadi cyber warfare sekarang sama pentingnya dengan kekuatan udara,” katanya.

Amir menilai Indonesia harus belajar dari berbagai konflik global, terutama perang Rusia-Ukraina serta eskalasi Iran-Israel yang memperlihatkan integrasi antara drone, rudal presisi, sistem elektronik, dan perang informasi.

Menurutnya, perang modern kini bergerak menuju konsep multi-domain warfare, yakni peperangan yang melibatkan udara, laut, darat, ruang siber, hingga ruang angkasa secara bersamaan.

“Kalau dulu perang fokus merebut wilayah fisik, sekarang perang juga merebut dominasi data, jaringan, dan sistem informasi,” ujarnya.

Ia juga menilai integrasi Angkasa Yudha 2026 dengan Latihan Gabungan TNI menjadi langkah penting dalam membangun interoperabilitas antarmatra.

Menurut Amir, ancaman terhadap Indonesia ke depan kemungkinan tidak datang dalam bentuk invasi konvensional besar-besaran, melainkan serangan hybrid yang menggabungkan tekanan militer, serangan digital, propaganda informasi, hingga gangguan ekonomi strategis.

“Karena itu koordinasi TNI AU, TNI AD, dan TNI AL menjadi sangat penting. Perang modern tidak bisa lagi dimenangkan oleh satu matra saja,” katanya.

Amir menilai posisi geopolitik Indonesia yang berada di jalur strategis Indo-Pasifik membuat modernisasi konsep pertahanan menjadi kebutuhan mendesak.

Persaingan kekuatan besar dunia di kawasan Asia-Pasifik diperkirakan semakin meningkat dalam beberapa tahun mendatang, terutama terkait Laut China Selatan, keamanan jalur perdagangan, dan perebutan pengaruh teknologi militer.

“Indonesia harus menyiapkan diri menghadapi dinamika geopolitik baru. Ancaman bisa datang dari konflik regional yang meluas, perang proksi, hingga serangan teknologi tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, Amir mengingatkan bahwa modernisasi latihan dan doktrin pertahanan juga harus diikuti penguatan industri pertahanan nasional.

Menurutnya, ketergantungan terhadap teknologi luar negeri dapat menjadi kerentanan strategis apabila terjadi konflik besar atau embargo.

“Drone, sistem radar, cyber defense, hingga artificial intelligence pertahanan harus mulai diperkuat secara mandiri. Kalau tidak, kita akan tergantung pada negara lain,” katanya.

Ia menambahkan, latihan seperti Angkasa Yudha 2026 bukan sekadar demonstrasi kekuatan militer, tetapi juga sarana membaca arah ancaman global yang terus berubah.

“Dunia sedang memasuki era perang teknologi. Negara yang lambat beradaptasi akan tertinggal. Karena itu saya melihat langkah TNI AU ini sangat tepat dan visioner,” pungkas Amir Hamzah.

MoneyTalk,Jakarta – Kasus pembongkaran pagar laut di Tangerang menjadi ilustrasi nyata bagaimana instansi negara dapat terjebak dalam narasi publik tanpa memahami inti masalah. Dalam peristiwa ini, TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi dua pihak yang saling berseberangan. TNI AL mengklaim tindakan mereka didasarkan pada perintah presiden untuk menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan laut, sementara KKP berpendapat bahwa pagar laut tersebut seharusnya dipertahankan sebagai barang bukti dan pelindung lingkungan. Namun, keduanya tampak lebih sibuk memperdebatkan narasi masing-masing daripada menggali fakta yang sesungguhnya.

Di balik narasi yang dibangun, terdapat fakta yang menggelitik: pagar laut tersebut mengelilingi wilayah perairan yang ternyata sudah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB). Pertanyaan yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah, bagaimana mungkin sebuah wilayah laut yang seharusnya menjadi milik publik bisa memiliki status HGB? Alih-alih mencari jawaban atas pertanyaan ini, TNI AL dan KKP justru lebih fokus pada upaya pembenaran masing-masing di hadapan opini publik.

Ketika instansi negara bekerja berdasarkan narasi publik, mereka sering kali mengambil langkah-langkah reaktif yang tidak didasarkan pada fakta. Dalam kasus ini, TNI AL bertindak dengan asumsi bahwa pagar laut tersebut melanggar hukum, sementara KKP mempertahankannya dengan alasan melindungi kepentingan nelayan. Padahal, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah aksi tergesa-gesa, tetapi klarifikasi dan penyelesaian yang objektif. Akibatnya, energi publik terbuang untuk memperdebatkan hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan jika pemerintah bekerja lebih profesional.

Salah satu dampak dari pendekatan semacam ini adalah keputusan yang diambil sering kali hanya berdasarkan asumsi. Ketika TNI AL dan KKP saling bertentangan tanpa koordinasi yang baik, mereka gagal memberikan kepastian hukum dan solusi konkret. Dalam situasi seperti ini, masyarakat hanya bisa menonton pertunjukan birokrasi yang tidak efisien, sementara spekulasi dan opini liar terus berkembang. Keputusan yang diambil tanpa investigasi mendalam justru menciptakan lebih banyak ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Kasus pagar laut ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi pemerintah untuk memahami pentingnya investigasi yang menyeluruh sebelum mengambil tindakan. Misalnya, asal-usul HGB dari wilayah laut tersebut harus ditelusuri secara detail. Apakah penerbitan HGB tersebut sesuai dengan aturan hukum? Jika tidak, siapa yang harus bertanggung jawab? Di sisi lain, tujuan sebenarnya dari pagar laut tersebut juga perlu dijelaskan. Apakah benar pagar tersebut milik nelayan lokal yang berusaha mencegah abrasi, atau ada kepentingan lain yang tersembunyi?

Menggali fakta seperti ini membutuhkan koordinasi yang baik antara instansi-instansi terkait. Sayangnya, budaya birokrasi di Indonesia sering kali terfragmentasi, dengan masing-masing instansi bekerja sendiri-sendiri tanpa komunikasi yang efektif. Dalam kasus ini, TNI AL dan KKP terlihat seperti dua pihak yang berada di medan perang, padahal mereka seharusnya bekerja sama untuk mencari solusi. Ketidakharmonisan ini tidak hanya menghambat penyelesaian masalah, tetapi juga menciptakan kesan bahwa pemerintah tidak kompeten.

Masalah lain yang memperburuk situasi adalah ketergesa-gesaan dalam merespons opini publik. Di era media sosial, tekanan untuk segera bertindak sering kali mengalahkan kebutuhan untuk bertindak hati-hati. Instansi pemerintah merasa perlu menunjukkan aksi cepat agar tidak terlihat lamban di mata masyarakat. Namun, tindakan yang terlalu cepat tanpa dasar fakta yang kuat justru sering kali memperkeruh keadaan. Dalam kasus pagar laut ini, misalnya, tindakan pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan keberatan dari KKP seharusnya tidak terjadi jika sejak awal ada investigasi yang menyeluruh.

Selain itu, transparansi pemerintah juga menjadi masalah utama. Ketika pemerintah tidak memberikan informasi yang jelas kepada publik, spekulasi akan terus berkembang. Publik akhirnya hanya bisa menebak-nebak motif di balik tindakan pemerintah, yang sering kali menciptakan polarisasi. Dalam kasus pagar laut, misalnya, beberapa pihak mendukung tindakan TNI AL karena menganggap pagar tersebut ilegal, sementara yang lain mendukung KKP dengan alasan perlindungan lingkungan. Padahal, jika pemerintah membuka data tentang status hukum pagar tersebut, publik bisa memahami konteks sebenarnya dan tidak perlu berdebat tanpa arah.

Sayangnya, pendekatan berbasis fakta sering kali terganjal oleh kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Tidak jarang keputusan pemerintah lebih dipengaruhi oleh tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan daripada kebutuhan untuk menyelesaikan masalah secara objektif. Dalam kasus ini, ada kemungkinan bahwa pihak-pihak yang memperoleh HGB memiliki koneksi yang kuat, sehingga pemerintah enggan mengungkap fakta sebenarnya. Akibatnya, masyarakat hanya menjadi penonton dari drama birokrasi yang penuh kepentingan.

Kelemahan ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mereformasi cara kerjanya dalam merespons isu-isu publik. Ketimbang bekerja berdasarkan narasi, instansi pemerintah harus lebih fokus pada pengumpulan data dan analisis yang mendalam. Dalam kasus seperti pagar laut ini, pemerintah seharusnya segera mengirim tim untuk meneliti dokumen-dokumen terkait HGB, berdialog dengan masyarakat lokal, dan melibatkan ahli di bidang hukum dan lingkungan. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak hanya berdasar pada opini, tetapi juga memiliki landasan hukum dan fakta yang kuat.

Selain itu, koordinasi antarinstansi harus ditingkatkan. Dalam menghadapi masalah yang melibatkan banyak pihak, seperti kasus pagar laut ini, instansi pemerintah harus memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang sama dan bekerja secara sinergis. Hal ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan mekanisme koordinasi yang efektif. Tanpa itu, masalah kecil seperti pagar laut pun bisa berubah menjadi perdebatan yang tidak produktif.

Pada akhirnya, kasus pagar laut di Tangerang adalah pelajaran penting tentang betapa pentingnya tata kelola pemerintahan yang berbasis fakta dan transparansi. Pemerintah harus berhenti bekerja berdasarkan narasi publik yang sering kali tidak akurat dan malah memicu spekulasi. Sebaliknya, mereka harus mengambil langkah-langkah yang hati-hati dan berdasarkan data. Hanya dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa dipulihkan, dan energi publik tidak lagi terbuang sia-sia untuk memperdebatkan isu-isu yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah.

Penulis : Radhar Tribaskoro,Komite Eksekutif KAMI