6 November 2026

Wahyu Setiawan

MoneyTalk,Jakarta — Belum tertangkapnya Harun Masiku yang menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini menuai sorotan dari kalangan pegiat antikorupsi. Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Kondisi ini sulit dijelaskan hanya dari sisi teknis penegakan hukum.

“Sulit diterima akal sehat jika seorang buronan kasus korupsi bisa menghilang begitu lama tanpa jejak. Ada dua kemungkinan: kapasitasnya memang luar biasa dalam menghindar, atau justru ada kekuatan di balik layar yang melindungi,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
.
Menurut Uchok, Harun Masiku tidak memiliki kemampuan finansial dan jaringan yang memadai untuk bertahan dalam pelarian jangka panjang, maka dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu menjadi relevan. Hal ini, kata dia, bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut integritas sistem penegakan hukum secara keseluruhan.

“Jika yang terjadi adalah adanya perlindungan, maka ini persoalan serius. Artinya, ada hambatan non-teknis yang membuat aparat penegak hukum tidak mampu menjangkau yang bersangkutan,” katanya.

Uchok juga menyoroti pentingnya transparansi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjelaskan perkembangan pencarian Harun Masiku kepada publik. Keterbukaan tersebut dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“KPK perlu menjelaskan secara lebih transparan apa saja kendala yang dihadapi. Publik berhak tahu sejauh mana upaya pencarian dilakukan dan mengapa hingga kini belum membuahkan hasil,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegagalan menghadirkan Harun Masiku ke hadapan hukum berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat persepsi bahwa hukum tidak sepenuhnya mampu menjangkau semua pihak.

“Kalau ini terus dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan. Seolah-olah ada orang yang bisa menghindari hukum tanpa batas waktu,” kata Uchok.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang terungkap melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal 2020. Saat operasi berlangsung, Harun Masiku tidak berada di lokasi dan sejak itu tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hingga kini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui secara pasti, meskipun aparat penegak hukum telah menyampaikan berbagai upaya pencarian. Diantaranya melakukan monitoring terhadap pihak pihak yang dianggap berpotensi membantu logistik kebutuhan pelarian, termasuk bekerja sama dengan ppatk dalam melakukan tindakan blokir rekening baik rekening pribadi maupun perusahaan yang disinyalir membantu pendanaan proses pelarian tersebut. Aparat terus memantau semua pihak termasuk para saksi utama yang telah menjalani hukuman seperti Saiful Bahri, Fredilina Tio Sitorus, Wahyu Setiawan.

Uchok mendesak agar KPK dan aparat terkait segera meningkatkan langkah konkret untuk menangkap yang bersangkutan dan menuntaskan perkara tersebut.

“Penuntasan kasus ini bukan hanya soal menangkap satu orang, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh satu buronan. Kalau ini terus berlarut, ini bukan hanya soal Harun Masiku, tapi soal wibawa hukum itu sendiri,” ujarnya.

MoneyTalk, Jakarta – Drama panjang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan publik. Dari pernah mengalami diare alias mencret saat stafnya dikabarkan terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020, kini Hasto tampak menitikkan air mata di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Tangis Hasto pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang telah mempersembahkan tiga kemenangan pemilu secara berturut-turut, saya merasa dizalimi oleh proses ini,” ujar Hasto terisak, menyeka air matanya di hadapan majelis hakim.

Dalam pleidoinya, Hasto mencoba menggambarkan perjalanan panjang partainya sebagai “suluh demokrasi” yang konsisten memperjuangkan hak rakyat kecil. Ia juga menyebut bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi dirinya dan partai.

Drama ini mengingatkan publik pada kejadian Januari 2020 lalu, ketika Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit bahwa Hasto “mencret” karena panik setelah dua stafnya disebut-sebut tersangkut dalam OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat itu, PDIP dan Hasto membantah keras keterlibatan langsung dalam skandal tersebut, meski nama Harun Masiku—kader PDIP yang kini buron—menjadi pusat perhatian.

Kini, di ujung jalan kasus hukum yang berliku, Hasto bukan lagi “mencret”, tapi menangis, mencoba membela diri dengan membawa narasi perjuangan partai, sejarah demokrasi, dan loyalitasnya selama dua dekade terakhir.

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada akhir bulan ini, di tengah terus menghilangnya Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap.