MoneyTalk, Jakarta – Drama panjang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan publik. Dari pernah mengalami diare alias mencret saat stafnya dikabarkan terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020, kini Hasto tampak menitikkan air mata di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Tangis Hasto pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku serta perintangan penyidikan.
“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang telah mempersembahkan tiga kemenangan pemilu secara berturut-turut, saya merasa dizalimi oleh proses ini,” ujar Hasto terisak, menyeka air matanya di hadapan majelis hakim.
Dalam pleidoinya, Hasto mencoba menggambarkan perjalanan panjang partainya sebagai “suluh demokrasi” yang konsisten memperjuangkan hak rakyat kecil. Ia juga menyebut bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi dirinya dan partai.
Drama ini mengingatkan publik pada kejadian Januari 2020 lalu, ketika Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit bahwa Hasto “mencret” karena panik setelah dua stafnya disebut-sebut tersangkut dalam OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat itu, PDIP dan Hasto membantah keras keterlibatan langsung dalam skandal tersebut, meski nama Harun Masiku—kader PDIP yang kini buron—menjadi pusat perhatian.
Kini, di ujung jalan kasus hukum yang berliku, Hasto bukan lagi “mencret”, tapi menangis, mencoba membela diri dengan membawa narasi perjuangan partai, sejarah demokrasi, dan loyalitasnya selama dua dekade terakhir.
Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada akhir bulan ini, di tengah terus menghilangnya Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap.




