6 November 2026

Andi Arief

MoneyTalk.id,Jakarta – Politikus Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara menanggapi polemik pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan (suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Andi Arief membela Jansen yang sebelumnya menyampaikan pandangan hukum mengenai putusan MA tersebut. Ia menegaskan bahwa Jansen merupakan salah satu rujukan analisis hukum di lingkungan Partai Demokrat bersama sejumlah politikus dan praktisi hukum lainnya.

Melalui akun X @Andiarief__, Andi Arief menyebut Jansen memiliki latar belakang pendidikan hukum dan dikenal serius serta objektif dalam menyampaikan pandangan.

Menurut Andi Arief, pandangan Jansen mengenai putusan MA tersebut juga sejalan dengan pendapat sejumlah ahli hukum, di antaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, serta pakar hukum Margarito Kamis.

“Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada,” tulis Andi Arief di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Andi Arief meminta perdebatan mengenai putusan MA ditempatkan dalam ruang argumentasi hukum, bukan dikaitkan dengan spekulasi kepentingan politik tertentu.

Andi Arief juga menanggapi tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengaitkan pernyataan Jansen dengan kemungkinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Wakil Presiden.

Ia tidak menampik bahwa AHY memiliki kesempatan untuk memimpin Indonesia pada masa mendatang. Namun, menurutnya, bukan berarti AHY sedang mengincar posisi Wakil Presiden dalam situasi politik saat ini.

“AHY dituduh PSI akan menjadi Wapres. Tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia, AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang. AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang baik setelah era Pak Prabowo,” tegasnya.

Pernyataan Andi Arief tersebut sekaligus menegaskan bahwa Partai Demokrat memiliki pandangan tersendiri mengenai masa depan politik AHY. Ia menyampaikan bahwa kompetisi politik harus ditempuh melalui mekanisme pemilihan umum yang baik.

Di sisi lain, perdebatan mengenai putusan MA terkait suket pendidikan Gibran masih menyisakan sejumlah persoalan hukum dan politik yang membutuhkan penjelasan serta tindak lanjut dari pihak-pihak terkait.

Andi Arief meminta pihak yang berbeda pandangan dengan Jansen untuk menyampaikan bantahan melalui argumentasi dan kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Tiga puluh enam tahun perjalanan Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) mempertemukan kembali aktivis lintas generasi dalam Reuni dan Silaturahmi 36 Tahun HUMANIKA di Cerita Rasa Nusantara, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Mengusung tema “Solidaritas, Sinergi, Kolaborasi” dengan tagline #AktivisSepanjangMasa, pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus refleksi perjalanan organisasi yang lahir pada 1990 dan berkembang dalam dinamika gerakan masyarakat sipil Indonesia.

Sejumlah aktivis yang kini berkiprah di berbagai bidang hadir dalam acara tersebut. Di antaranya pendiri HUMANIKA yang kini menjabat Bupati Lahat Bursah Zarnubi, aktivis senior Malari Hariman Siregar, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Kepala Badan Komunikasi Kantor Presiden Muhammad Qodari, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Fauzi Amro, Puadi, Iwan Sumule, Hakim Mahkamah Agung Erwin Partogi, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Ma’mun Murod Al-Barbasy.

Namun, salah satu isu yang mencuri perhatian dalam reuni tersebut adalah pandangan politik Bursah Zarnubi mengenai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bursah yang merupakan pendiri sekaligus Ketua pertama HUMANIKA secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pemerintahan Prabowo.

Menurut Bursah, pemerintahan Prabowo perlu diberikan kesempatan menjalankan siklus pemerintahan selama lima tahun dan, dalam pandangannya, dilanjutkan hingga dua periode.

“Pak Prabowo kan mesti dua periode gitu loh maksudnya. Dan ini mesti kita dukung, enggak boleh kita jatuhkan sebelum dia berhasil,” ujar Bursah dalam acara tersebut.

Ia meminta pihak-pihak yang ingin menjatuhkan pemerintahan Prabowo untuk bersabar dan memberikan ruang bagi pemerintahan menyelesaikan agenda yang telah dijalankan.

“Minimal siklus lima tahun itu dijaga. Kita mesti siklus lima tahun dipertahankan. Enggak boleh jatuh bangun, jatuh bangun, demokrasi nanti rusak,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan politik yang muncul di tengah pertemuan aktivis HUMANIKA dari berbagai generasi.

Bursah menempatkan stabilitas pemerintahan sebagai salah satu prasyarat agar agenda pembangunan dan pengelolaan sumber daya ekonomi dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Selain persoalan keberlanjutan pemerintahan, Bursah juga menyoroti agenda ekonomi yang dikaitkannya dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ia menilai pemerintahan Prabowo memiliki pekerjaan besar dalam mengubah pengelolaan kekayaan nasional.

“Tapi saya berpandangan itu dia ada tugas besar yang menurut saya belum pernah digagas oleh Presiden sebelumnya. Revolusi Pasal 33,” kata Bursah.

Menurut dia, agenda tersebut perlu diarahkan agar kekayaan nasional dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Bursah juga berharap pemerintahan Prabowo mampu mengubah struktur penguasaan kekayaan nasional yang menurut pandangannya selama ini terlalu banyak berada di tangan kelompok oligarki.

“Kita tunggu beberapa tahun ke depan ini mudah-mudahan kita akan kaya. Dan kasih kesempatan Pak Prabowo untuk mengambil alih kekayaan dari oligarki yang serakah ini,” ujarnya.

Dalam laporan lain mengenai acara tersebut, Bursah juga mengaitkan gagasan perubahan ekonomi dengan kebutuhan Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap. Ia menilai regenerasi HUMANIKA perlu melibatkan anak muda yang mampu mendorong percepatan transformasi ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pembina HUMANIKA sekaligus Ketua Umum kedua, Andrianto, mengingatkan kembali sejarah panjang organisasi tersebut.

HUMANIKA berdiri pada 18 September 1990, dalam situasi politik Orde Baru ketika ruang gerak organisasi mahasiswa dan kelompok kritis menghadapi berbagai pembatasan.

Dari kelompok studi dan diskusi intelektual, HUMANIKA kemudian berkembang menjadi salah satu simpul aktivisme yang terlibat dalam dinamika gerakan menjelang Reformasi 1998.

Andrianto menilai Reformasi 1998 tidak dapat dilepaskan dari rangkaian gerakan yang telah tumbuh jauh sebelumnya.

“Gerakan ’98 itu tidak bisa dikatakan gerakan murni dari teman-teman ’98 saja,” ujarnya.

Karena itu, menurut Andrianto, perjalanan HUMANIKA selama 36 tahun harus dipahami sebagai mata rantai gerakan lintas generasi.

Ia juga menegaskan bahwa HUMANIKA tetap menempatkan konstitusi sebagai salah satu pijakan dalam perjalanan organisasinya.

Dalam forum tersebut, Andrianto menyampaikan pandangannya bahwa sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan agenda menjalankan amanat UUD 1945.

Reuni 36 tahun HUMANIKA tidak hanya diisi dengan pembicaraan mengenai politik dan kebijakan pemerintah. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan kembali aktivis yang selama puluhan tahun telah menempuh jalan pengabdian masing-masing.

Ada yang kemudian masuk ke pemerintahan, parlemen, lembaga negara, dunia akademik, organisasi masyarakat maupun berbagai profesi lainnya.

Aktivis senior Hariman Siregar turut memberikan kata penutup dalam acara tersebut. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya merawat ingatan sejarah gerakan masyarakat sipil dan perjalanan aktivisme di Indonesia.

Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain Trimedya Panjaitan, Hamid Basyaib, Arif Rahman, Puti Haryanto, Puadi, Andi Arief, Umar Juoro, Herdi Sahrasad, Ariadi Ahmad, Haris Moty, Hatta Taliwang, Kisman Latumakila, Andi Rahmat, Effendi Choirie, Sri Melyana dan sejumlah aktivis lainnya.

Pertemuan lintas generasi itu memperlihatkan bagaimana jaringan HUMANIKA yang dibangun sejak 1990 masih bertahan hingga hari ini. Laporan mengenai kegiatan tersebut juga mencatat adanya pemutaran video testimoni dari sejumlah tokoh yang pernah terlibat dalam perjalanan HUMANIKA.

Bagi HUMANIKA, usia 36 tahun bukan hanya penanda bertambahnya umur organisasi. Ia menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan gerakan, mempertahankan solidaritas dan membuka ruang kolaborasi baru.

Dari kelompok studi pada awal 1990-an, dinamika menjelang Reformasi 1998, hingga aktivisme lintas profesi pada masa kini, HUMANIKA berupaya mempertahankan jejaring yang telah terbentuk selama lebih dari tiga dekade.

Tema “Solidaritas, Sinergi, Kolaborasi” dan tagline #AktivisSepanjangMasa pun menjadi penanda bahwa bagi para aktivisnya, perjalanan organisasi tidak berhenti pada satu generasi.

MoneyTalk, Jakarta – Dugaan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto menjadi sorotan publik. Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menilai aparat kepolisian tidak boleh bersikap pasif dalam menangani kasus tersebut.

Ketua BEM UGM dilaporkan menerima ancaman melalui pesan WhatsApp. Tak hanya dirinya, ibunya juga disebut ikut menjadi sasaran teror. Informasi ini memicu keprihatinan, mengingat kebebasan berekspresi mahasiswa merupakan bagian dari ruang demokrasi yang dijamin konstitusi.

Andi Arief menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya mampu bergerak cepat. Menurutnya, dengan perangkat teknologi digital yang dimiliki kepolisian, pelacakan pengirim pesan ancaman bukan perkara sulit.

“Harusnya ini soal gampang menemukan pelakunya. Kepolisian punya alat canggih untuk mendeteksi. Kalau dibiarkan berlarut, ini merugikan citra pemerintah,” ujar Andi Arief dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Kasus ini pun memantik perdebatan di ruang publik. Banyak kalangan menilai ancaman terhadap aktivis mahasiswa tidak boleh dipandang remeh, terlebih jika menyasar keluarga. Tekanan psikologis akibat teror digital dinilai dapat menghambat kebebasan berpendapat.

Sejumlah pegiat hak asasi manusia mendesak aparat segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan. Mereka menilai respons cepat akan menjadi indikator komitmen negara dalam melindungi warganya, termasuk mahasiswa yang aktif menyuarakan kritik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan dugaan teror terhadap Ketua BEM UGM tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga rasa aman di ruang digital, sekaligus memastikan demokrasi tetap tumbuh tanpa intimidasi.

MoneyTalk, Jakarta – Advokat Ahmad Khozinudin, S.H., menegaskan bahwa polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo tidak ada kaitannya dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Menurutnya, upaya menyeret nama SBY dan Megawati dalam pusaran isu tersebut merupakan pengalihan isu dari substansi persoalan hukum yang sesungguhnya.

Ahmad Khozinudin yang juga Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis menilai narasi yang menyebut SBY sebagai “orang besar” di balik kritik terhadap ijazah Jokowi hanyalah asumsi liar tanpa dasar hukum.

“Kasus ijazah palsu Jokowi ini murni perkara hukum antara rakyat yang menuntut transparansi dokumen syarat kepemimpinan nasional. Tidak ada urusannya dengan SBY maupun Megawati,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Ia menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, yang menyebut SBY mulai risih karena terus dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi hanya karena Roy Suryo pernah menjadi kader Partai Demokrat dan menjabat Menpora di era SBY.

Menurut Khozinudin, langkah SBY yang mempertimbangkan somasi hingga jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya sebagai dalang kasus tersebut adalah hak konstitusional setiap warga negara.

“Dalam kaidah hukum berlaku asas actori incumbit probatio, siapa yang mendalilkan maka wajib membuktikan. Kalau ada yang menuduh SBY berada di balik kasus ini, maka merekalah yang wajib membuktikan, bukan sekadar melempar narasi kosong,” tegasnya.

Khozinudin juga menyinggung sikap PDIP melalui politisinya, Dedi Sitorus, yang menyatakan Megawati tidak nyaman ikut diseret dalam isu tersebut. Ia menilai pernyataan Dedi sejalan dengan fakta politik bahwa Megawati bukan tipe tokoh yang bermain di belakang layar.

“Mega itu blak-blakan secara politik, bukan karakter ‘nabok nyilih tangan’. Jadi menyeret nama Megawati dalam kasus ini juga tidak berdasar,” ujarnya.

Khozinudin mengungkapkan, narasi keterlibatan SBY dan Megawati sempat mencuat dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada 4 Desember lalu. Dalam forum tersebut, sejumlah pihak secara terbuka menyebut nama SBY dan Megawati dalam pusaran isu ijazah palsu Jokowi.

“Saat itu saya tegaskan langsung, ini tidak ada urusan dengan Mega dan SBY,” katanya.

Lebih jauh, Khozinudin menilai penggiringan isu tersebut sebagai strategi playing victim dari kubu Jokowi untuk menghindari pembahasan pokok perkara.

“Kami di Tim Advokasi melihat ini sebagai upaya mengalihkan perhatian publik. Alih-alih membuka dokumen dan menyelesaikan persoalan hukum, justru sibuk membangun empati seolah-olah Jokowi adalah korban,” ujarnya.

Ia juga mengkritik pernyataan Jokowi yang mengaku akan memaafkan 12 orang terlapor dalam kasus ini, kecuali tiga nama. Menurut Khozinudin, pernyataan tersebut janggal karena justru pihak yang dilaporkan dan terancam pidana adalah Roy Suryo dan kawan-kawan.

“Siapa sebenarnya yang bersalah dan siapa korban? Yang dilaporkan itu Roy Suryo cs, kok bisa Jokowi merasa jadi korban dan bicara soal memaafkan?” sindirnya.

Khozinudin bahkan menyebut seharusnya Jokowi yang meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah membiarkan polemik ijazah ini berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan nasional.

“Kalau mau jujur, Jokowi-lah yang semestinya meminta maaf kepada seluruh rakyat. Namun sekalipun meminta maaf, saya ragu apakah rakyat akan memaafkan, karena mayoritas publik kini sudah meyakini ijazah Jokowi bermasalah dan menuntut pertanggungjawaban,” pungkas Ahmad Khozinudin.

MoneyTalk, Jakarta – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menegaskan bahwa Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sama sekali tidak berada di belakang isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat ke ruang publik.

Melalui pernyataannya, Andi Arief menyebut tudingan yang mengaitkan SBY dengan isu tersebut sebagai fitnah yang disebarkan secara masif dan sistematis. Ia menegaskan, jika penyebaran narasi tersebut tidak segera dihentikan, SBY akan mengambil langkah hukum.

“Untuk keadilan, jika tidak dihentikan, maka Pak @SBYudhoyono akan mensomasi pihak-pihak yang menyebar fitnah yang masif, seakan beliau berada di belakang isu ijazah palsu Jokowi,” ujar Andi Arief, Rabu (31/12/2025).

Menurut Andi, tuduhan tersebut bukan hanya merugikan nama baik SBY secara pribadi, tetapi juga mencederai etika politik dan merusak ruang demokrasi yang sehat. Ia menilai ada upaya menggiring opini publik dengan narasi menyesatkan, seolah-olah isu ijazah Presiden Jokowi merupakan bagian dari manuver politik tokoh tertentu.

Andi Arief menegaskan bahwa SBY selama ini konsisten menjaga etika politik, termasuk menghormati pemerintahan yang sah. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan politik tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan fitnah dan tuduhan tanpa dasar.

Ia pun meminta semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan ruang publik, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Menurutnya, penyebaran hoaks dan fitnah berpotensi menimbulkan kegaduhan politik yang tidak produktif bagi bangsa.

Ancaman somasi tersebut, kata Andi Arief, merupakan langkah terakhir yang akan ditempuh demi menjaga kehormatan dan keadilan, sekaligus menjadi peringatan agar praktik politik adu domba dan pembunuhan karakter segera dihentikan.

MoneyTalk, Jakarta – Di tengah hiruk pikuk perayaan kemerdekaan dan dinamika politik nasional, pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal bendera One Piece memicu perbincangan menarik. Bukan soal anime atau sekadar budaya pop, tapi bagaimana simbol fiksi bisa menjadi medium ekspresi politik dan sosial. “Bendera One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti,” ujar Andi Arief dalam keterangannya di akun X (Twitter) miliknya, Senin (4/8).

Pernyataan itu muncul setelah beredarnya sejumlah foto dan video di media sosial yang menunjukkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece—bergambar tengkorak memakai topi jerami—dikibarkan di beberapa tempat, termasuk di sela aksi demonstrasi dan mural jalanan. Bagi sebagian kalangan, simbol itu dianggap aneh, bahkan mencurigakan. Tapi bagi yang mengikuti budaya populer dan memahami narasi di baliknya, simbol itu justru sarat makna perjuangan, mimpi, dan kebebasan.

Andi Arief menggarisbawahi bahwa simbol Merah Putih adalah lambang mimpi yang sudah diperjuangkan dan diraih bangsa Indonesia. Namun, menurutnya, mimpi itu belum seluruhnya menjadi kenyataan. “Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tegasnya.

Dalam konteks itu, bendera One Piece tidak dilihat Andi sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, tetapi sebagai pengingat bahwa perjuangan belum selesai. “Kalau ada yang mengibarkan simbol itu di tempat publik atau dalam konteks protes sosial, kita harus menafsirkan secara lebih bijak. Bukan langsung menuduh subversif,” ujarnya.

Serial One Piece, yang diciptakan oleh Eiichiro Oda, berkisah tentang kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy. Meski disebut “bajak laut”, mereka digambarkan sebagai kelompok yang berjuang melawan tirani, ketidakadilan, dan kekuasaan yang korup. Dalam semesta One Piece, Pemerintah Dunia adalah simbol dari dominasi dan penindasan. Luffy dan kawan-kawan justru merepresentasikan mimpi, harapan, dan solidaritas.

Bendera Topi Jerami, yang kini kerap muncul dalam aksi-aksi sosial, menjadi semacam code budaya: simbol perjuangan yang tidak tunduk pada kekuasaan sewenang-wenang.

Fenomena ini bukan yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, simbol-simbol dari budaya populer—seperti topeng Guy Fawkes dari film V for Vendetta atau salam tiga jari dari The Hunger Games—juga digunakan dalam berbagai gerakan sosial global. Mereka tidak lagi hanya milik dunia hiburan, tetapi menjelma sebagai bahasa protes lintas generasi.

Andi Arief, yang dikenal kerap menggunakan pendekatan kebudayaan dalam menilai dinamika politik, melihat hal ini sebagai hal positif. “Daripada mengibarkan simbol ideologi asing yang benar-benar bertentangan dengan Pancasila, lebih baik mereka mengekspresikan mimpi lewat simbol yang bisa membangkitkan kesadaran kolektif,” katanya.

Meski demikian, Andi tetap mengingatkan bahwa Merah Putih harus tetap menjadi bendera utama perjuangan bangsa. Namun ia juga mengajak publik, khususnya aparat dan elite politik, untuk tidak terlalu cepat menstigma ekspresi simbolik anak muda. “Kita harus mendidik, bukan memusuhi. Mengerti konteks, bukan sekadar menegur bentuk,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat melihat momentum ini sebagai refleksi: apakah Merah Putih benar-benar sudah dikibarkan dalam arti mimpi dan keadilan? “Kalau mimpi itu belum dirasakan semua orang, wajar jika orang mencari simbol alternatif. Tapi bukan berarti mereka mengingkari Merah Putih,” tuturnya.

Pernyataan Andi Arief mengingatkan bahwa simbol, betapa pun sederhananya, selalu memiliki tafsir. Di era krisis identitas, ketimpangan ekonomi, dan erosi kepercayaan terhadap elite politik, simbol bajak laut dalam One Piece mungkin lebih mudah menyentuh hati generasi muda ketimbang jargon formal kenegaraan.

“Yang subversif itu bukan bendera One Piece, tapi ketidakadilan yang terus dibiarkan,” pungkas Andi Arief.

MoneyTalk, Jakarta – Drama panjang Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan publik. Dari pernah mengalami diare alias mencret saat stafnya dikabarkan terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020, kini Hasto tampak menitikkan air mata di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Tangis Hasto pecah saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang telah mempersembahkan tiga kemenangan pemilu secara berturut-turut, saya merasa dizalimi oleh proses ini,” ujar Hasto terisak, menyeka air matanya di hadapan majelis hakim.

Dalam pleidoinya, Hasto mencoba menggambarkan perjalanan panjang partainya sebagai “suluh demokrasi” yang konsisten memperjuangkan hak rakyat kecil. Ia juga menyebut bahwa kasus ini menjadi ujian berat bagi dirinya dan partai.

Drama ini mengingatkan publik pada kejadian Januari 2020 lalu, ketika Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief mencuit bahwa Hasto “mencret” karena panik setelah dua stafnya disebut-sebut tersangkut dalam OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat itu, PDIP dan Hasto membantah keras keterlibatan langsung dalam skandal tersebut, meski nama Harun Masiku—kader PDIP yang kini buron—menjadi pusat perhatian.

Kini, di ujung jalan kasus hukum yang berliku, Hasto bukan lagi “mencret”, tapi menangis, mencoba membela diri dengan membawa narasi perjuangan partai, sejarah demokrasi, dan loyalitasnya selama dua dekade terakhir.

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada akhir bulan ini, di tengah terus menghilangnya Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap.