Enggak Bisa Hadir Lagi, Dito Mahendra Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
JAKARTA, MoneyTalk – Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau yang lebih dikenal dengan panggilan Dito Mahendra menyatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Dito menyampaikan tidak bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
“Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Atas ketidak hadiran Dito, KPK kembali memperhatikan Dito untuk kooperatif, dan hadir pada pemanggilan berikutnya.
“KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik yang suratnya segera disampaikan.”
Dalam kasus tersebut, KPK menyatakan Dito Mahendra memiliki barang yang diduga bagian dari TPPU yang dilakukan mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Namun KPK belum bersedia menjelaskan detail terkait barang tersebut. KPK mengaku sedang mencarinya.
Selain dijadwalkan untuk diperiksa Tim penyidik KPK, hari ini Dito Mahendra juga dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polri. Dito akan diperiksa terkait kepemilikan senpi ilegal yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di kediamannya.[MT]
Views: 0