Berani Yaa.. ada dugaan Mark up di Pembangunan Rumah Polda Lampung
MoneyTalk,Jakarta – Pada tanggal 24 Juli 2023,Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung melakukan lelang Pembangunan Rumah Dinas Kapolda Lampung dengan pagu anggaran sebesar Rp.Rp. 7.000.000.000
Dan pemenang tender ini adalah CV.BM (Bunga Mutiara) Yang beralamat di jalan, RA.Basyid GG.Kemuning V No.38 Kelurahan Labuhan dalam Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung dengan nilai kontrak sebesar Rp.6.795.064.820
Lelang Pembangunan Rumah Dinas Kapolda Lampung ini diikuti oleh 9 perusahaan,dan yang masuk final hanya dua perusahaan saja. Dan perusahaan bernama PT.APKP langsung dikalahkan lantaran dianggap Tidak Memenuhi Evaluasi persyaratan teknis.
Dan Ternyata pekerjaan Rumah Dinas Kapolda Lampung oleh CV.BM Ditemukan kekurangan volume atau bahasa kerennya dugaan mark upsebesar Rp179.919.352 yang harus disidik oleh aparat hukum.
Selanjutnya CV.BM mempunyai jangka waktu 180 hari kelender, atau mulai dari tanggal 25 Agustus sampai dengan 31 Desember 2023 untuk menyelesaikan pekerjaan pelaksanaan proyek Rumah Dinas Kapolda Lampung.
Kemudian pihak Dinas Pekerjaan Umum kota Bandar Lampung sudah melakukan pembayaran uang muka kepada CV.BM. Hal ini tercantum dalam SP2D nomor 5645/SP2D/09/2023 tanggal 13 September 2023 sebesar Rp1.357.996.200,00 atau sebesar 20% dari nilai kontrak.
Views: 0