Alhamdulillah, PCNU Kab Tangerang Instruksikan Advokasi & Mitigasi Sosial atas Dampak Negatif PIK 2

  • Bagikan
Turun Rame-rame Pamungkas Robohkan Konglomerat yang Menantang dan Berdiri Mengangkang
Turun Rame-rame Pamungkas Robohkan Konglomerat yang Menantang dan Berdiri Mengangkang

MoneyTalk, Jakarta – Akses negatif dari PSN PIK 2, makin dipahami secara meluas pada seluruh kalangan, tak terkecuali warga NU. Pada tanggal 29 November 2024, PCNU Kabupaten Tangerang menginstruksikan Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum NU (LPBH NU) untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat di Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Paku Haji, Sepatan, Mauk, Kronjo, Kresek, Gunung Keler, Kemiri, dan Mekar Baru, terkait isue-isue negatif pembangunan PIK2.

Instruksi pertama, agar LPBH NU berkoordinasi kepada seluruh Pengurus Ranting dan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdatul Ulama pada kecamatan-kecamatan tersebut diatas, untuk melakukan advokasi dan mitigasi sosial dan hukum.

Instruksi kedua, agar LPBH NU membuka hotline pengaduan masyarakat terkait dampak dan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat yang dirampas, diintimidasi, dan lain sebagainya.

Surat instruksi diteken oleh KH Hafidz Gunawan selaku Ketua Tanfidziyah dan DR. H. Muhammad Qustulani, MA,MHum selaku Sekretaris. Instruksi ini beredar disejumlah media sosial.

Instruksi ini sangat melegakan, terutama bagi korban kezaliman perampasan tanah PIK2 oleh entitas property milik Aguan. Instruksi, juga makin menguatkan perjuangan rakyat untuk membela hak-haknya, yang selama ini telah menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Instruksi ini, menguatkan sejumlah perjuangan yang selama ini telah bergulir dan makin membesar bak bola salju. Perjuangan yang makin disadari urgensinya, untuk didukung seluruh elemen anak bangsa.

NU telah memberikan teladan, sebagai ormas dakwah Islam, dalam memberikan pembelaan kepada umat yang dizalimi haknya. NU telah melakukan aktivitas Tabanni Masalih Umat, yakni membela kepentingan dan kemaslahatan umat dari kezaliman, yang merupakan amalan mulia sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.

NU telah memberikan teladan, bagaimana seharusnya ormas Islam yang aktif dalam menjalankan aktivitas dakwah amar Ma’ruf nahi mungkar. Sebab, kemungkaran dan kezaliman perampasan tanah yang terjadi di proyek PSN PIK 2, tidak boleh didiamkan.

Semoga, segenap elemen umat bersatu dan bersuara untuk melawan kezaliman yang sedang mencengkeram negeri ini. Semoga, dengan terlibatnya NU dalam advokasi dan mitigasi sosial terhadap dampak negatif PIK2, dapat menolong korban kezaliman.

InsyaAllah, dengan persatuan kita menang. InsyaAllah, dengan bersinergi semua masalah dapat diatasi.

Semoga Allah SWT, melindungi dan menyelamatkan negeri ini dari kerakusan oligarki. Semoga, akan selalu ada yang menyembah Allah SWT di negeri ini, syi’ar Islam tetap tegak, ibadah umat tetap diamalkan. Tidak ada syi’ar Islam, adzan, membaca Alquran, sholat berjamaah, hingga pelaksanaan Maulid dan Rathiban, yang dibungkam oleh kesombongan proyek oligarki property, dan diganti dengan gedung-gedung megah dan perumahan mewah, tapi tanpa aktivitas ibadah menyembah Allah SWT. []

Penulis: Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *