MoneyTalk.id, Jakarta – Lembaga kajian publik Jakarta Barometer kembali melayangkan kecaman keras terhadap manajemen PT PAM JAYA (Perseroda). Setelah sebelumnya membongkar skandal memalukan terkait jaringan pipa air bersih yang justru menyuplai air limbah atau got ke rumah warga, Direktur Eksekutif Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, menilai bobroknya tata kelola BUMD air minum ini telah mencapai titik nadir yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan publik.
Puncak dari kebusukan manajerial tersebut tidak hanya terlihat dari karut-marut pelayanan, tetapi juga dugaan praktik monopoli proyek pengerjaan pipa yang terkonsentrasi hanya dikerjakan oleh satu PT tertentu—yakni didominasi oleh PT Moya Indonesia beserta rantai subkontraktornya seperti PT China Railway Construction Corporation—yang berujung pada tragedi maut tewasnya tiga orang pekerja di dalam gorong-gorong di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Insiden maut ini terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, di dalam gorong-gorong sedalam 7 meter di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Peristiwa bermula saat seorang pekerja turun untuk membersihkan saluran dan menguras air bor, namun lemas akibat paparan gas beracun dan minimnya oksigen. Dua rekan korban yang berupaya menolong secara bergantian turut terjebak dan meninggal dunia di dalam ruang bawah tanah tersebut. Evakuasi ketiga korban—yang berinisial S (WNI), A (WNI), dan LAW (WNA asal China)—berlangsung dramatis melibatkan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur. Dari temuan di lapangan, ketiga korban diketahui sama sekali tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar untuk ruang terbatas. Meskipun kesepakatan kompensasi finansial dengan keluarga korban telah diteken, pertanggungjawaban hukum pidana serta evaluasi struktural rantai kerja masih jauh dari kata tuntas.
Menanggapi monopoli pengerjaan proyek pipa air bersih yang dimonopoli oleh satu PT utama lalu dialihkan ke subkontraktor pihak ketiga hingga berujung pada hilangnya nyawa pekerja, Jim Lomen Sihombing melontarkan kritik tajam. Praktik konsentrasi proyek pada satu korporasi terbukti menciptakan rantai pengawasan yang longgar, mematikan persaingan sehat, dan mengabaikan keselamatan mendasar di tingkat lapangan.
“Monopoli proyek pengerjaan pipa pada satu PT terbukti mematikan asas persaingan sehat dan melahirkan tata kelola yang arogan serta tertutup. Tragedi ini tidak boleh hanya diselesaikan secara administratif lewat penerbitan Surat Peringatan atau pembayaran santunan. BUMD harus bertanggung jawab penuh atas operasional di lapangan dan ketegasan pengawasan K3,” ujar Jim Lomen Sihombing di Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Pola monopoli korporasi yang menggandeng subkontraktor tanpa standar pengawasan ketat dinilai menjadi celah fatal pengabaian hak keselamatan pekerja bawah tanah. BUMD semestinya mengedepankan aspek transparansi, persaingan usaha yang sehat, dan kemanusiaan, bukan sekadar memelihara rente ekonomi bagi satu entitas perusahaan tertentu.
Sehubungan dengan akumulasi krisis manajerial, dugaan monopoli proyek, dan jatuhnya korban jiwa ini, Jakarta Barometer secara tegas menyampaikan tiga poin tuntutan:
Pertama, mendesak Polres Metro Jakarta Timur untuk mengusut tuntas unsur kelalaian (Pasal 359 KUHP) tanpa tebang pilih, serta memidanakan manajemen vendor utama maupun subkontraktor yang membiarkan pekerja turun tanpa perlengkapan keselamatan.
Kedua, mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk mengevaluasi secara total kontrak eksklusif PAM JAYA, serta mencopot dan memberhentikan jajaran Direksi serta Dewan Pengawas yang gagal menjamin tata kelola perusahaan yang bersih dari praktik monopoli dan kelalaian kemanusiaan.
Ketiga, menuntut audit independen terhadap seluruh alokasi anggaran, monopoli pengerjaan vendor tunggal, dan mitra infrastruktur PAM JAYA yang sarat pembiaran mutu dan keselamatan kerja.
“Proses hukum pidana di kepolisian masih bergulir sembari menunggu hasil uji laboratorium forensik. Jakarta Barometer berkomitmen mengawal kasus ini demi reformasi ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja yang humanis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” tutup Jim Lomen Sihombing.





