Dugaan Rasuah Rp596 Miliar di Bank Jatim Resmi Masuk Meja Penyelidikan Kejati Jatim

  • Bagikan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)

MoneyTalk.id,Surabaya – Penanganan dugaan rasuah dengan taksiran kerugian mencapai Rp596 miliar di tubuh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan setelah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) pada 23 September 2026.

Langkah hukum yang diambil Korps Adhyaksa ini langsung menuai sambutan positif dari kalangan aktivis anti-korupsi. Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, menyatakan dukungannya kepada penyidik Kejati Jatim agar bekerja secara profesional tanpa kompromi. Menurutnya, nominal yang terseret dalam kasus ini sangat besar dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas di Jawa Timur.

Sebelum Sprinlidik dengan nomor Print-882/F.2.12/Fd.2/09/2026 tersebut dikeluarkan, pengaduan masyarakat ini telah melalui serangkaian prosedur internal yang ketat. Kasi Pengendalian Operasi Pidana Khusus Kejati Jatim, I Made Agus Sastrawan, memaparkan bahwa laporan tersebut melalui proses telaah berlapis sebelum akhirnya mendapat lampu hijau dari unsur pimpinan.

Alur penanganan dimulai dari disposisi Kasidik kepada jaksa penelaah, dilanjutkan dengan analisa mendalam yang melibatkan Asisten Intelijen (Asintel) hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Berdasarkan hasil gelar perkara dan kesepakatan bersama, pimpinan akhirnya memutuskan untuk menerbitkan Sprinlidik agar kasus tersebut dapat diusut tuntas oleh bidang penyidikan melalui mekanisme pengumpulan data dan keterangan yang mendalam.

Kendati proses hukum telah bergulir secara resmi di meja penyelidikan, pihak Kejati Jatim tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga laporan ini diturunkan, jajaran penyidik masih memfokuskan konsentrasi pada pendalaman materi perkara, sementara pihak manajemen Bank Jatim belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *