HSBC Indonesia Disorot: Laba Anjlok, Kredit Bermasalah dan Keluhan Nasabah Bermunculan

  • Bagikan
HSBC Indonesia Disorot: Laba Anjlok, Kredit Bermasalah dan Keluhan Nasabah Bermunculan
HSBC Indonesia Disorot: Laba Anjlok, Kredit Bermasalah dan Keluhan Nasabah Bermunculan

MoneyTalk.id,Jakarta – Kinerja PT Bank HSBC Indonesia kembali menarik perhatian. Di tengah pertumbuhan aset dan dana masyarakat, bank yang merupakan bagian dari grup HSBC tersebut menghadapi sejumlah catatan, mulai dari penurunan laba, kualitas kredit yang masih menyisakan kredit bermasalah, hingga keluhan nasabah terkait pelayanan dan transaksi perbankan.

Namun, data resmi menunjukkan kondisi HSBC Indonesia belum dapat disebut mengalami kerugian. Justru bank masih mencatat laba bersih miliaran rupiah. Persoalannya, laba tersebut mengalami penurunan cukup signifikan.

Berdasarkan laporan tahunan 2025, HSBC Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,179 triliun, turun 17,18 persen atau sekitar Rp452 miliar dibandingkan 2024. Laba sebelum pajak juga turun 17,67 persen menjadi Rp2,916 triliun.

Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai. Pada 2025, HSBC Indonesia membukukan cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp636 miliar, berbalik dari pembalikan cadangan sebesar Rp313 miliar pada 2024.

Dari sisi kredit, HSBC Indonesia memang menunjukkan perbaikan kualitas kredit pada akhir 2025. Rasio non-performing loan (NPL) gross turun menjadi 1,06 persen, dari 3,20 persen pada 2024.

Tetapi angka tersebut bukan berarti kredit bermasalah sudah hilang.

HSBC Indonesia Disorot: Laba Anjlok, Kredit Bermasalah dan Keluhan Nasabah Bermunculan laporan tahunan 2025, total kredit HSBC Indonesia mencapai sekitar Rp63,56 triliun. Dari jumlah tersebut, kredit yang masuk kategori non-performing mencapai sekitar Rp648 miliar.

Menariknya, terdapat pula kredit dalam kategori special mention sebesar Rp1,762 triliun. Artinya, selain kredit yang sudah masuk kategori bermasalah, terdapat pula portofolio kredit yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Dengan demikian, persoalan kredit HSBC Indonesia bukan berarti bank berada dalam kondisi gagal bayar, melainkan bagaimana bank mempertahankan kualitas portofolio kredit di tengah perubahan kondisi ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pencadangan.

Tekanan terhadap laba berlanjut pada semester I 2026.

Mengutip laporan keuangan HSBC Indonesia, Bisnis Indonesia melaporkan laba bersih HSBC Indonesia pada semester I 2026 sebesar Rp1,09 triliun, turun 25,77 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, total kredit berada di kisaran Rp73,69 triliun, turun tipis 0,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, aset justru meningkat 12,48 persen menjadi Rp160,84 triliun, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) naik 12,66 persen menjadi Rp98,73 triliun.

Yang menarik, kualitas kredit justru membaik. NPL gross semester I 2026 tercatat 0,92 persen, turun dari 1,29 persen pada semester I 2025. NPL net juga turun menjadi 0,22 persen dari 0,26 persen.

Jadi, tekanan terhadap HSBC Indonesia saat ini lebih terlihat pada penurunan profitabilitas, bukan lonjakan kredit bermasalah.

Lalu Bagaimana dengan Uang Nasabah yang Hilang?

Isu mengenai uang nasabah yang hilang dari rekening perlu diperlakukan secara hati-hati.

Tidak ditemukan data resmi yang menunjukkan adanya kasus sistemik atau kehilangan dana nasabah HSBC Indonesia secara massal. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa uang nasabah HSBC secara umum “hilang” dari rekening.

Namun, HSBC sendiri menyediakan mekanisme pengaduan untuk nasabah yang mengalami kerugian material atau potensi kerugian. Bank juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat berkaitan dengan transaksi, penipuan, penagihan maupun persoalan layanan.

HSBC juga secara khusus memperingatkan nasabah mengenai modus phishing, smishing dan vishing yang dapat digunakan pelaku untuk memperoleh data perbankan dan mengakses rekening korban. Bank meminta nasabah segera melaporkan transaksi mencurigakan.

Artinya, apabila terdapat nasabah yang mengaku kehilangan dana, kasusnya perlu dilihat satu per satu melalui bukti transaksi, hasil investigasi bank, dan bila diperlukan pemeriksaan regulator atau aparat penegak hukum.

Keluhan Nasabah Tetap Menjadi Catatan

Di ruang publik, sejumlah keluhan terhadap layanan HSBC Indonesia juga pernah muncul.

Platform Media Konsumen, misalnya, memuat keluhan nasabah mengenai layanan HSBC, termasuk persoalan kartu kredit, pelayanan customer service serta penyelesaian administrasi kredit. Salah satu tulisan pada 2025 bahkan mendapat tanggapan resmi dari HSBC.

HSBC sendiri menyatakan bahwa pengaduan nasabah akan diperiksa dan diinvestigasi berdasarkan data yang dimiliki bank dan nasabah. Untuk pengaduan tertulis, bank menyebut penyelesaian dilakukan paling lama 10 hari kerja dan dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang 10 hari kerja berikutnya.

Karena itu, keberadaan keluhan nasabah tidak otomatis berarti bank melakukan kesalahan. Begitu pula sebaliknya, sebuah keluhan tetap perlu ditelusuri apabila nasabah memiliki bukti transaksi atau kerugian.

Jika menggunakan istilah “rugi” secara akuntansi, data resmi justru menunjukkan HSBC Indonesia masih mencatat keuntungan.

Pada 2025, laba bersih mencapai Rp2,179 triliun. Pada semester I 2026, laba bersih masih sekitar Rp1,09 triliun.

Dengan demikian, persoalan yang lebih tepat untuk disoroti adalah penurunan laba, bukan kerugian.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan mencatat industri perbankan nasional secara umum masih memiliki profil risiko yang terjaga. Pada Juni 2026, NPL gross industri perbankan berada pada 2,09 persen, sementara NPL net sebesar 0,82 persen.

Jika dibandingkan dengan angka tersebut, NPL HSBC Indonesia sebesar 0,92 persen pada semester I 2026 berada di bawah NPL gross industri.

Penjualan Portofolio Wealth HSBC Juga Menjadi Perhatian

Sorotan lain muncul setelah HSBC pada Mei 2026 mengumumkan kesepakatan dengan OCBC untuk mengalihkan sebagian portofolio Wealth and Premier Banking di Indonesia.

Reuters melaporkan transaksi tersebut mencakup sekitar 336.000 nasabah, aset kelolaan sekitar US$6,6 miliar, investasi nasabah sekitar US$4,3 miliar dan deposito sekitar US$2,3 miliar. Transaksi tersebut merupakan bagian dari strategi HSBC untuk lebih memfokuskan bisnisnya pada perbankan korporasi dan institusional di Indonesia.

Transaksi tersebut bukan bukti bahwa HSBC Indonesia sedang mengalami masalah keuangan. HSBC menyatakan langkah itu merupakan bagian dari peninjauan strategis bisnisnya.

Meski demikian, perpindahan portofolio dalam skala besar tentu menjadi perhatian nasabah karena menyangkut layanan, rekening, investasi dan hubungan perbankan dalam jumlah besar.

Publik Perlu Mengawasi, Bukan Berspekulasi

Data HSBC Indonesia memperlihatkan gambaran yang lebih kompleks.

Laba turun tajam, tetapi bank masih mencetak keuntungan. Kredit bermasalah masih ada, tetapi NPL justru membaik. Dana masyarakat tumbuh, aset meningkat, dan modal masih berada pada level yang memadai.

Sementara itu, keluhan nasabah memang ada dan mekanisme pengaduan telah disediakan. Namun, sampai terdapat bukti resmi, tidak ada dasar untuk menyebut telah terjadi kehilangan uang nasabah secara massal atau sistemik di HSBC Indonesia.

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan publik bukan hanya “apakah HSBC bermasalah?”, melainkan juga: mengapa laba turun signifikan, bagaimana kualitas kredit dipertahankan, bagaimana bank menyelesaikan setiap pengaduan nasabah, dan seberapa transparan proses investigasi ketika terjadi transaksi yang dipersoalkan.

Data keuangan dan laporan pengaduan menjadi penting untuk memastikan kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui angka pertumbuhan aset dan dana pihak ketiga, tetapi juga melalui perlindungan terhadap hak nasabah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *