MoneyTalk.id,Jakarta – Struktur kepemimpinan dan jabatan politik di lingkar kekuasaan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan rekor terbanyak sepanjang sejarah pasca-Reformasi. Berdasarkan infografis data per 2 Oktober 2026 yang bersumber dari Setkab, Keppres, serta berbagai pemberitaan media nasional, total jabatan setingkat menteri dan lingkar kepresidenan era Prabowo mencapai 161 posisi.
Jumlah ini melonjak signifikan dibandingkan dengan era kepemimpinan tiga presiden terdahulu, yaitu Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi).
Peningkatan jumlah posisi pembantu presiden terlihat sangat drastis ketika disandingkan dengan era kepemimpinan sebelumnya:
-Era Megawati Soekarnoputri: Mengusung Kabinet Gotong Royong, pemerintahan era Megawati tercatat sebagai kabinet dengan postur paling ramping sejak Reformasi dengan total 36 jabatan. Era ini didukung oleh 3 Menteri Koordinator (Menko), 27 Menteri, 3 Kepala Lembaga, 2 Penasihat Presiden, dan 1 Utusan Khusus Presiden, tanpa memiliki posisi Wakil Menteri maupun Wantimpres.
-Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): Mengalami pemekaran dengan total 68 jabatan. Pada masa ini mulai diperkenalkan posisi Wakil Menteri (17 posisi), serta dibentuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan 9 anggota.
-Era Joko Widodo (Jokowi): Ukuran kepemerintahan meningkat menjadi total 73 posisi. Era Jokowi mencatat 4 Menko, 30 Menteri, 19 Wakil Menteri, 8 Kepala Lembaga, 9 Wantimpres, dan sekitar 3 Utusan Khusus Presiden.
-Era Prabowo Subianto: Mengalami pembengkakan jumlah jabatan hingga lebih dari dua kali lipat dibanding era Jokowi, yakni sebanyak 161 posisi.
Rincian Postur Kabinet dan Lingkar Kepresidenan Era Prabowo
Lonjakan angka pada pemerintahan Prabowo didorong oleh pemecahan beberapa kementerian serta pembentukan berbagai instrumen penasihat dan utusan khusus. Rincian pembagian posisinya mencakup:
Menteri Koordinator (Menko): 8 posisi
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko): 1 posisi
Menteri: 41 posisi
Wakil Menteri (Wamen): 57 posisi
Kepala Lembaga: 11 posisi
Wantimpres: 26 posisi
Penasihat Presiden: 10 posisi
Utusan Khusus Presiden: 7 posisi
Fenomena gemuknya struktur kabinet dan jabatan pendukung di Istana pada pemerintahan Prabowo memicu beragam sorotan dari pengamat politik dan ekonomi. Di satu sisi, langkah pemecahan kementerian dan penambahan pejabat pembantu dipandang sebagai upaya mengakomodasi koalisi politik yang besar serta memfokuskan program kerja agar lebih terarah.
Namun di sisi lain, ukuran kabinet yang membengkak hingga 161 jabatan ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi efisiensi anggaran negara, tumpang tindih kewenangan (overlapping), serta tantangan koordinasi birokrasi di lapangan. Publik kini menanti bagaimana efektivitas kinerjanya dalam merespons berbagai persoalan ekonomi dan sosial ke depan.





