MoneyTalk.id, Bandung — Kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Lingkungan perguruan tinggi yang idealnya menjadi ruang aman dan kondusif bagi para mahasiswa untuk menimba ilmu justru ternoda oleh aksi kekerasan fisik dan psikologis antara sesama penuntut ilmu.
Terbaru, publik digemparkan oleh video aksi perundungan yang melibatkan mahasiswa baru di lingkungan Asrama Telkom University (Tel-U), Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Video rekaman layar (screen recording) yang memperlihatkan dugaan tindakan perundungan tersebut diunggah oleh akun Instagram @salatauman melalui fitur Instagram Stories dengan sematan keterangan singkat, “Hiburan asrama.” Unggahan tersebut langsung viral dan memicu kemarahan publik setelah diunggah ulang di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria bertubuh kurus terus-menerus mengganggu rekannya yang mengenakan kacamata di dalam kamar asrama. Korban yang merasa tertekan sempat berupaya keluar ruangan, namun dihalangi oleh terduga pelaku.
Guna menghindari gangguan lebih lanjut, korban memutuskan memanjat ke tempat tidur bagian atas ranjang susun.
Kendati demikian, aksi intimidasi tidak berhenti. Terduga pelaku bertindak nekat dengan menyemprotkan cairan deodoran aerosol ke arah korek api menyala tepat di depan wajah korban, hingga menciptakan semburan api yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa korban.
Tindakan berbahaya ini memicu gelombang kekecewaan berat di kalangan mahasiswa Telkom University. Pada Sabtu (10/10/2026), ratusan mahasiswa menggelar aksi berkumpul di halaman asrama kampus. Massa menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus menuntut keadilan serta tindakan tegas dari pihak rektorat atas aksi kekerasan yang terjadi di area tempat tinggal mereka.
Merespons polemik tersebut, pihak Humas Telkom University membenarkan insiden yang terjadi pada Jumat (10/10/2026) malam di area asrama kampus.
Humas Telkom University, Adrianai, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara resmi oleh Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Tel-U. Pihak kampus juga memastikan dua orang terduga pelaku telah ditindak.
“Informasi yang kami terima dari bidang kemahasiswaan, terduga pelaku yang berjumlah dua orang sudah diamankan oleh pihak kemahasiswaan,” ujar Adrianai saat dihubungi.
Pihak manajemen Telkom University berjanji akan menyampaikan perkembangan dan kelengkapan informasi penanganan kasus ini secara transparan kepada publik setelah proses pemeriksaan oleh komite selesai dilakukan.





