Polisi Buru DC Pinjol Pinjam Amanah, Korban Wanita Diteror, Peras dan Ancam Sebar Foto Bugil

  • Bagikan

MoneyTalk.id, Gresik – Malang betul nasib wanita inisial BPS (34) warga Kecamatan Manyar, Gresik.

BPS mengalami teror, pemerasan dan ancaman penyebaran foto bugil dirinya dari Debt Collector (DC) pinjaman online diduga dari aplikasi “Pinjam Amanah”.

BPS (34), melaporkan dugaan pemerasan berkedok pinjol pada akhir September 2026. Korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mendesaknya segera membayar tagihan pinjaman.

Korban sempat curiga karena saat memeriksa aplikasi pinjaman, tanggal jatuh tempo pembayaran masih cukup lama. Meski demikian, korban akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp 1,6 juta sesuai nominal pinjaman.

Setelah transaksi dilakukan, muncul pemberitahuan bahwa pembayaran telah tercatat lunas di aplikasi.

Namun, tekanan tidak berhenti setelah itu. Korban kembali mendapat tagihan sebesar Rp2,9 juta dari nomor berbeda.

Teror tersebut diduga disertai ancaman penyebaran data pribadi dan foto tak senonoh hasil rekayasa atau editan apabila korban tidak menuruti permintaan uang.

Merasa tertekan dan takut ancaman itu benar-benar dilakukan, BPS akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pihak yang menagihnya.

Ancaman diakui oleh korban jika DC Pinjol Pinjam Amanah akan menyebarkan foto bugil hasil editan yang diambil wajahnya dari foto indentitas korban yang di daftarkan di aplikasi Pinjol tersebut.

Korban Melaporkan Kejadian ke Polsek Manyar.

Dari kejadian ini Polres Gresik merespon cepat aduan BPS, melalui Satreskrim Polres Gresik berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang terindikasi berada di luar Pulau Jawa.

Menurut Ramadhan, total uang yang dilaporkan telah ditransfer korban kepada pihak tersebut mencapai sekitar Rp 3 juta.

Dilansir detik Jatim pada Sabtu 10 Oktober 2026, dalam perkembangan berikutnya, polisi menyebut aplikasi pinjaman yang digunakan korban bernama “Pinjam Amanah” . Aplikasi tersebut disebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski korban telah melunasi pinjaman awal sebesar Rp 1,6 juta sebelum jatuh tempo pada Selasa (22/9/2026), nomor tidak dikenal dari DC pinjol lain justru kembali meneror BPS dan menagih uang susulan sebesar Rp 2,9 juta.

Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi menduga aksi pemerasan tersebut dilakukan secara berkelompok. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik juga menggandeng pihak perbankan guna menelusuri transaksi keuangan dan mengupayakan pengembalian uang korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik bergerak cepat melacak sinyal dan identitas pelaku yang terus menerus memeras korban meski pinjaman pokoknya telah dilunasi.

“Kami masih memburu pelaku, saat ini anggota telah menyelidiki siapa pelaku. Untuk sementara keberadaannya berada di luar pulau jawa,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat 9 Oktober 2026.

Guna mencegah kerugian materiil korban mengalir lebih jauh ke tangan sindikat penipu, kepolisian juga berkoordinasi secara teknis dengan instansi perbankan pusat.

Kanit Reskrim Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muhammad Khalifah Nasif, mengatakan pengejaran masih berlangsung untuk mengungkap kasus yang meresahkan korban tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *