MoneyTalk.id,Jakarta – Aktivis politik Rahman Simatupang menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kelompok pendukungnya berpotensi menjadi bahaya laten bagi persatuan dan kehidupan demokrasi Indonesia. Menurutnya, pola politik yang berkembang selama dan setelah pemerintahan Jokowi telah memunculkan polarisasi serta ketegangan di tengah masyarakat.
Rahman mengatakan, persoalan politik nasional tidak boleh terus-menerus dibiarkan terjebak dalam persaingan antar kelompok yang berujung pada perpecahan bangsa. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk memperkuat persatuan, bukan membangun loyalitas politik yang berlebihan kepada figur tertentu.
“Jokowi dan pengikutnya merupakan bahaya laten bagi bangsa Indonesia apabila terus mempertahankan pola politik yang memecah belah masyarakat. Indonesia ini milik seluruh rakyat, bukan milik kelompok atau lingkaran kekuasaan tertentu,” kata Rahman, Rabu (4/11/2026).
Ia menilai, salah satu persoalan serius yang harus menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan kekuasaan dalam berbagai manuver politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Rahman kemudian menyinggung dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar dan dapat dibuktikan melalui proses hukum, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran terhadap privasi komunikasi, melainkan menyangkut keamanan negara dan kewibawaan lembaga kepresidenan.
“Kalau benar ada penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, ini persoalan yang sangat serius. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Tidak boleh ada institusi atau kelompok politik yang merasa memiliki kewenangan untuk mengawasi, mengintervensi, apalagi mengendalikan presiden di luar mekanisme hukum,” tegasnya.
Rahman berpandangan, dugaan tersebut perlu diusut secara transparan untuk mengetahui siapa yang terlibat, apa motifnya, dan apakah ada pihak lain yang memberikan perintah atau memiliki kepentingan di balik tindakan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa kedekatan politik seseorang dengan mantan presiden tidak boleh menjadi alasan untuk menarik kesimpulan mengenai keterlibatan dalam suatu tindak pidana. Namun, apabila ditemukan bukti adanya jaringan kepentingan politik yang menggunakan instrumen negara untuk kepentingan kelompok tertentu, aparat penegak hukum harus mengungkapnya tanpa pandang bulu.
Menurut Rahman, persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memastikan bahwa seluruh institusi negara bekerja berdasarkan konstitusi dan kepentingan nasional, bukan loyalitas kepada mantan penguasa.
“Jangan sampai setelah terjadi pergantian presiden, masih ada kekuatan politik yang merasa bisa mengatur pemerintahan dari belakang layar. Dalam negara demokrasi, kekuasaan harus tunduk kepada konstitusi, bukan kepada pengaruh pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Lebih jauh, Rahman mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan berkepanjangan yang merusak persaudaraan kebangsaan.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, tetapi juga tidak boleh kehilangan sikap kritis terhadap perilaku elite politik. Setiap dugaan penyalahgunaan kekuasaan harus diperiksa berdasarkan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Rahman menegaskan, Indonesia membutuhkan rekonsiliasi politik, penegakan hukum yang adil, serta pembenahan institusi negara. Tidak boleh ada kelompok yang merasa kebal hukum hanya karena pernah berada dekat dengan pusat kekuasaan.
“Bangsa ini tidak boleh terus disandera oleh kepentingan politik seseorang atau kelompok. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan harus bertanggung jawab. Kesetiaan tertinggi seluruh penyelenggara negara adalah kepada konstitusi, Pancasila, dan rakyat Indonesia,” pungkas Rahman.
