22 Oktober 2026

Rahman Simatupang

MoneyTalk.id,Jakarta – Perubahan sikap politik aktivis Benny Parapat menjadi sorotan. Benny yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung Anies Baswedan kini disebut aktif di organisasi Gibran Juara atau Gi-Joe sebagai Ketua Umum.

Sorotan tersebut disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang. Ia mempertanyakan perubahan posisi politik Benny dan menduga pergeseran tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pilihan politik, tetapi juga kepentingan mendapatkan panggung dan keuntungan finansial.

“Jangan percaya kelakuan Benny Parapat,” kata Rahman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Rahman bahkan melontarkan tudingan lebih serius. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan persoalan penggunaan dana kegiatan yang disebut pernah diterima Benny.

“Dia itu sudah dapat duit untuk kegiatan tetapi tidak dibagikan sebagaimana mestinya. Kalau ditagih ngeles,” ujar Rahman.

Namun, tudingan tersebut sejauh ini masih merupakan pernyataan Rahman. Tidak terdapat bukti independen yang dapat memverifikasi tuduhan bahwa Benny menerima atau menyalahgunakan uang sebagaimana yang dituduhkan tersebut.

Riwayat aktivitas politik Benny sebagai pendukung Anies memang pernah muncul dalam pemberitaan. Pada Februari 2024, Benny diberitakan hadir bersama relawan BRANI 1 dan pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kegiatan kampanye akbar AMIN di Jakarta International Stadium.

Dalam perkembangan berikutnya, Benny juga aktif menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan politik nasional. Sejumlah tulisan yang terbit pada 2026 mencantumkan dirinya sebagai aktivis dan pemerhati politik, termasuk tulisan yang membahas Anies Baswedan, pemerintah, hingga dinamika politik nasional.

Perubahan posisi politik tersebut kemudian menjadi bahan kritik Rahman. Menurut dia, publik perlu melihat konsistensi seseorang dalam menjalankan aktivitas politik, terutama ketika terjadi perubahan dukungan dari satu kelompok politik ke kelompok lainnya.

Meski demikian, perubahan afiliasi atau dukungan politik seseorang tidak dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi finansial. Dugaan mengenai penerimaan uang maupun penggunaan dana kegiatan membutuhkan penjelasan, dokumen, atau bukti lain yang dapat diverifikasi.

Hingga berita ini ditulis, Benny Parapat belum memberikan tanggapan atas pernyataan Rahman Simatupang, termasuk mengenai tudingan bahwa dirinya memperoleh uang untuk kegiatan tetapi tidak membagikannya sebagaimana mestinya.

Benny juga belum menjelaskan secara terbuka mengenai tudingan perubahan sikap politiknya dari lingkungan pendukung Anies menuju aktivitas bersama Gibran Juara.

Dengan demikian, pernyataan Rahman dan posisi Benny perlu ditempatkan secara berimbang. Tuduhan mengenai penerimaan atau penggunaan uang merupakan klaim yang masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak yang dituduh.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada apakah Benny memberikan penjelasan maupun bukti yang dapat menjawab tudingan tersebut, sementara Rahman juga perlu menunjukkan dasar informasi yang menjadi landasan pernyataannya.

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis politik Rahman Simatupang menyoroti pengangkatan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni 2026. Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai aspek kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki pejabat baru yang memimpin program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam keterangannya, Rahman menilai pengangkatan Nanik S. Deyang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan politik yang selama ini melekat pada dirinya. Ia mengingatkan bahwa nama Nanik pernah menjadi sorotan publik pada 2018 ketika kasus kebohongan terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet mencuat ke permukaan.

“Rekam jejaknya menarik. Tahun 2018 ia ikut menyebarkan narasi yang kemudian terbukti tidak benar terkait kasus Ratna Sarumpaet. Namanya juga sempat disebut dalam proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Rahman, Kamis (4/6/2026).

Menurut Rahman, setelah peristiwa tersebut, Nanik tetap aktif dalam kegiatan politik nasional. Pada Pemilu 2019, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Rahman juga menyinggung peristiwa pada September 2025 ketika program MBG menghadapi kritik setelah muncul kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah peserta program di berbagai daerah. Saat itu, kata dia, Nanik tampil menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Beliau memang tampil meminta maaf secara terbuka. Namun pada saat yang sama, kritik terhadap program sering kali dibalas dengan narasi defensif di ruang publik maupun media sosial,” katanya.

Rahman menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan ditujukan pada aspek politik semata, melainkan menyangkut tata kelola lembaga yang mengurusi kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia.

Menurutnya, publik berhak mengetahui latar belakang profesional seseorang yang dipercaya memimpin lembaga dengan anggaran besar dan tanggung jawab yang sangat luas.

“Pertanyaan yang muncul sederhana. Apa rekam jejak beliau di bidang gizi? Apa pengalaman profesionalnya dalam keamanan pangan? Apa kompetensinya dalam mengelola sistem nutrisi nasional? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai jabatan Kepala BGN membutuhkan kombinasi kemampuan manajerial, pemahaman nutrisi, pengawasan rantai pasok pangan, hingga kemampuan mitigasi risiko kesehatan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, BGN merupakan institusi yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Program tersebut menyasar puluhan juta anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya di seluruh Indonesia.

Karena cakupannya yang sangat besar, Rahman menilai kepemimpinan BGN harus didasarkan pada kompetensi teknis dan profesionalisme yang kuat.

“Ini bukan sekadar soal jabatan politik. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan pangan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi Indonesia. Karena itu publik berhak mempertanyakan dasar pertimbangan pengangkatan pejabat yang memimpin lembaga tersebut,” katanya.

Rahman menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan publik maupun pengangkatan pejabat merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang sehat.

“Pertanyaan publik harus dijawab secara terbuka. Apakah pemerintah memilih figur terbaik berdasarkan kapasitas dan kompetensi, ataukah pertimbangan loyalitas politik menjadi faktor dominan? Transparansi menjadi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Kritik terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat dari kalangan aktivis politik. Aktivis politik Rahman Simatupang menilai Presiden Prabowo terlalu sering melontarkan pernyataan-pernyataan besar yang tidak selalu diikuti dengan realisasi konkret di lapangan.

Dalam pandangannya, pola komunikasi yang lebih menonjolkan narasi besar dibandingkan capaian yang terukur berpotensi menimbulkan kekecewaan publik apabila ekspektasi yang dibangun tidak dapat diwujudkan secara nyata.

“Prabowo kebanyakan nggedabrus,” kata Rahman Simatupang dalam pernyataannya yang mengkritik berbagai pernyataan dan janji politik yang menurutnya terlalu bombastis dibandingkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat, Senin (1/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah semakin banyaknya perdebatan publik mengenai arah pemerintahan Prabowo setelah memasuki masa kepemimpinannya. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai kebijakan pemerintah terus menjadi bahan diskusi di ruang publik, mulai dari program sosial, kebijakan ekonomi, politik luar negeri hingga isu pengelolaan anggaran negara.

Rahman menilai seorang presiden seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan berbagai klaim kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi politik yang terlalu optimistis tanpa didukung data dan capaian yang jelas dapat memunculkan ketidakpercayaan publik.

Dalam sistem demokrasi modern, kata dia, masyarakat tidak hanya menilai seorang pemimpin dari kemampuan berpidato atau membangun narasi besar, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan hasil yang dirasakan langsung oleh rakyat.

Ia menilai publik saat ini semakin kritis dan memiliki akses informasi yang luas sehingga berbagai klaim pemerintah dapat dengan cepat diuji melalui fakta-fakta yang ada di lapangan.

Rahman bukan satu-satunya tokoh yang melontarkan kritik terhadap pemerintahan Prabowo. Dalam beberapa bulan terakhir sejumlah aktivis, akademisi, dan pengamat politik juga menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap jalannya pemerintahan.

Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, misalnya, pernah menyoroti meningkatnya pelaporan terhadap aktivis dan akademisi yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia bahkan mengingatkan agar penegakan hukum tidak menjadi instrumen yang menghambat kebebasan berekspresi di ruang demokrasi.

Sementara itu, sejumlah kelompok mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam berbagai aksi publik juga menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar masyarakat.

Di sisi lain, terdapat pula kelompok aktivis yang justru memberikan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dan menilai berbagai program yang dijalankan masih sejalan dengan agenda reformasi serta kepentingan nasional.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi Indonesia masih diwarnai dinamika yang cukup kuat antara kelompok pendukung dan pengkritik pemerintah.

Rahman menilai pemerintah perlu lebih fokus pada hasil kerja dibandingkan membangun narasi yang berlebihan.

Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian mengenai kondisi ekonomi, lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, stabilitas investasi, dan kesejahteraan sosial dibandingkan sekadar mendengar berbagai pernyataan yang bersifat retoris.

Perkembangan media sosial juga membuat setiap pernyataan presiden menjadi konsumsi publik secara luas dan cepat. Berbagai pidato, wawancara, maupun komentar yang disampaikan pejabat negara dapat langsung dipotong, disebarkan, dan diperdebatkan oleh masyarakat.

Di berbagai forum digital, termasuk media sosial dan komunitas daring, muncul beragam respons terhadap kepemimpinan Prabowo. Sebagian memberikan dukungan, sementara sebagian lainnya menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah pernyataan maupun kebijakannya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa legitimasi politik saat ini tidak hanya dibangun melalui lembaga formal, tetapi juga melalui persepsi publik yang berkembang secara real time di ruang digital.

Karena itu, komunikasi politik seorang presiden menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

MoneyTalk, Jakarta – Penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai berbagai tanggapan dari kalangan aktivis politik dan masyarakat.

Salah satu respons datang dari aktivis politik Rahman Simatupang yang menilai penahanan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Menurutnya, masa penahanan juga dapat menjadi momentum introspeksi bagi mantan pejabat publik tersebut.

Rahman bahkan menyampaikan bahwa latar belakang Yaqut sebagai tokoh dari kalangan pesantren dan organisasi keagamaan dapat memberi manfaat bagi sesama tahanan.

“Kalau memang sekarang ditahan, ya bagus saja. Beliau kan juga tokoh agama. Bisa mengajar ngaji di tahanan. Itu justru bisa menjadi amal dan memberi manfaat bagi para tahanan lainnya,” kata Rahman Simatupang kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Rahman, seorang tokoh publik yang pernah memimpin kementerian yang mengurusi kehidupan keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk tetap memberikan teladan, bahkan ketika sedang menghadapi proses hukum.

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pembagian kuota tambahan haji Indonesia tahun 2023–2024.

Dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan kuota tambahan sekitar 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Kuota tambahan tersebut diduga dialokasikan dengan komposisi yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penyidik menduga sebagian kuota dialihkan ke jalur haji khusus sehingga memicu polemik dan dugaan kerugian negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan ibadah haji yang merupakan salah satu layanan keagamaan terbesar bagi umat Islam Indonesia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menegaskan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana dalam kasus yang dituduhkan.

Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus kuota haji yang mulai diselidiki sejak 2025.

Rahman Simatupang menilai kasus ini tidak hanya menjadi perkara hukum semata, tetapi juga memiliki dimensi moral dan politik yang besar.

Menurutnya, publik memiliki ekspektasi tinggi terhadap pejabat negara, terlebih mereka yang memimpin kementerian yang berkaitan langsung dengan urusan agama.

“Pejabat publik harus siap menghadapi konsekuensi hukum jika ada dugaan pelanggaran. Tapi di sisi lain, proses hukum juga harus objektif dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penahanan tokoh politik sering kali menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama ini dinilai sebagai ujian penting bagi integritas pejabat negara dan sistem pengawasan dalam pengelolaan ibadah haji.

Banyak kalangan menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara proses hukum masih berjalan, berbagai reaksi publik terus bermunculan. Ada yang menilai kasus ini sebagai langkah penegakan hukum yang penting, namun ada pula yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak terjadi kriminalisasi politik.

Bagi Rahman Simatupang, apa pun hasil proses hukum nanti, peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh pejabat negara.

“Jabatan itu sementara. Kalau memang sedang menjalani proses hukum, gunakan waktu untuk introspeksi. Bahkan kalau bisa mengajar ngaji di tahanan, itu justru sesuatu yang baik,” tutupnya.

MoneyTalk, Jakarta – Rencana impor mobil pikap dari India menuai sorotan tajam. Aktivis politik Rahman Simatupang mensinyalir adanya dugaan peran “makelar” di balik kebijakan tersebut. Ia menilai, kebijakan impor itu bukan hanya berpotensi melemahkan industri otomotif nasional, tetapi juga membuka ruang praktik rente yang merugikan negara.

Menurut Rahman, wacana impor mobil pikap dari India bertentangan dengan semangat penguatan industri dalam negeri yang selama ini digaungkan pemerintah. Terlebih, Indonesia telah memiliki basis produksi otomotif yang cukup kuat, termasuk untuk segmen kendaraan niaga ringan.

“Kalau alasannya untuk memenuhi kebutuhan pasar, kita harus transparan. Apakah produksi dalam negeri memang tidak mampu? Atau ada kepentingan lain di balik kebijakan ini?” ujar Rahman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2/2026).

Rahman secara tegas menyebut adanya dugaan makelar yang bermain dalam proses perencanaan impor tersebut. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang akan memperoleh keuntungan besar melalui skema pembagian fee atau komisi dari pengadaan kendaraan impor itu.

Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru dalam praktik kebijakan perdagangan. Biasanya, impor dilakukan dengan alasan mendesak—misalnya karena kekurangan pasokan atau kebutuhan percepatan distribusi—namun di baliknya terselip kepentingan kelompok tertentu.

“Skema klasiknya adalah memanfaatkan celah regulasi, lalu keuntungan dibagi ke pihak-pihak yang berkepentingan. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Rahman menilai, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar persoalan kebijakan ekonomi, melainkan berpotensi masuk ranah pidana korupsi, terutama jika ada unsur penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

Secara ekonomi, Rahman mempertanyakan urgensi impor mobil pikap dari India. Industri otomotif Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu basis produksi terbesar di Asia Tenggara, dengan kapasitas produksi jutaan unit per tahun.

Kendaraan pikap sendiri merupakan segmen penting, terutama untuk sektor UMKM, pertanian, dan logistik. Sejumlah pabrikan telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal (TKDN) yang cukup tinggi.

“Kalau kita justru membuka kran impor, pesan apa yang ingin disampaikan kepada pelaku industri nasional? Ini bisa merusak ekosistem industri yang sudah dibangun bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan impor tanpa kajian mendalam berpotensi mengganggu investasi dan memperlemah daya saing produsen lokal.

Atas dasar itu, Rahman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan melakukan penelusuran awal terhadap proses perencanaan impor tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa:

1. Proses pengambilan keputusan kebijakan impor.

2. Pihak-pihak yang terlibat dalam negosiasi dengan perusahaan atau eksportir dari India.

3. Skema distribusi dan penunjukan importir.

4. Potensi konflik kepentingan pejabat yang terlibat.

“KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada praktik rente atau persekongkolan. Jangan sampai kebijakan publik dikendalikan oleh makelar,” katanya.

Rahman menegaskan, pengawasan sejak tahap perencanaan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kerugian negara terjadi.

Di sisi lain, Rahman juga meminta pemerintah membuka secara transparan dasar kebijakan impor tersebut. Jika memang ada kebutuhan mendesak—misalnya karena proyek strategis atau kekurangan suplai—maka pemerintah harus memaparkan data secara terbuka kepada publik.

Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan memperkuat industri nasional.

“Kalau datanya jelas, prosesnya terbuka, dan tidak ada kepentingan tersembunyi, tentu publik bisa menerima. Tapi kalau tertutup dan terkesan dipaksakan, wajar jika muncul kecurigaan,” ujarnya.

Isu ini dinilai berpotensi menjadi bola panas politik, terutama jika dikaitkan dengan komitmen pemerintahan saat ini dalam mendorong hilirisasi dan kemandirian industri.

Secara ekonomi, kebijakan impor yang tidak tepat sasaran bisa berdampak pada neraca perdagangan, penyerapan tenaga kerja, hingga kepercayaan investor.

Rahman menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan harus berpihak pada kepentingan nasional, bukan pada kelompok tertentu.

“Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton, sementara segelintir orang menikmati keuntungan dari kebijakan impor. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis politik Rahman Simatupang menegaskan bahwa Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi, harus diproses secara hukum pidana setelah dinyatakan terbukti menerima gratifikasi dan dijatuhi sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Rahman, putusan DKPP yang menyatakan adanya pelanggaran etik berat tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata. Ia menilai, dugaan penerimaan gratifikasi merupakan ranah tindak pidana korupsi yang wajib ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Kalau sudah terbukti menerima gratifikasi dan sampai dipecat DKPP, maka konsekuensinya bukan hanya etik, tetapi juga pidana. Penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar Rahman dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Rahman menjelaskan, ketentuan mengenai gratifikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya pada Pasal 12B dan 12C.

Dalam Pasal 12B UU Tipikor disebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dapat dipidana dengan:

-Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, atau penjara seumur hidup.

-Denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Karena itu, Rahman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum lainnya segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Integritas penyelenggara pemilu adalah fondasi demokrasi. Jika pelanggaran seperti ini tidak ditindak tegas secara pidana, maka kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Muhammad Habibi maupun lembaga terkait mengenai langkah hukum lanjutan pasca putusan DKPP.

Dewan DKPP resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi.

Keputusan ini diambil setelah Habibi terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait dugaan gratifikasi dan upaya pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pilkada 2024.

Dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 205-PKE-DKPP/XI/2025 yang digelar di Jakarta, Senin (9/2/2026), majelis hakim menyatakan Habibi tidak lagi layak mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu.

Salah satu poin yang memberatkan putusan adalah sikap tidak kooperatif Muhammad Habibi. Dia tercatat mangkir sebanyak dua kali dari panggilan sidang pemeriksaan yang digelar DKPP pada Desember 2025 dan Januari 2026 tanpa alasan yang jelas.

MoneyTalk, Jakarta – Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan sekadar polemik hukum atau adu bukti administratif. Namun telah menjelma menjadi cermin buram bagi wajah aktivisme di Indonesia. Dalam pusaran kasus ini, publik disuguhi satu fenomena yang jauh lebih mengkhawatirkan: lahirnya apa yang oleh banyak kalangan disebut sebagai aktivis pelacur—sebuah metafora keras untuk menggambarkan aktivisme yang menjual idealisme demi kepentingan sesaat.

Istilah ini memang kasar. Namun ia muncul bukan tanpa sebab. Aktivisme, yang sejatinya adalah bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan, kini di sebagian ruang telah berubah menjadi komoditas. Ada aktivis yang lantang berteriak soal agama, moral, dan keadilan di satu waktu, tetapi tiba-tiba membisu—atau bahkan berbalik arah—ketika berhadapan langsung dengan Jokowi

Dalam konteks dugaan ijazah palsu Jokowi, publik menyaksikan aktivis pelacur itu sering memakai narasi keagamaan dan moralitas. Ayat-ayat suci, simbol iman, dan jargon “melawan kebohongan” digelorakan ke ruang publik. Namun yang menjadi pertanyaan besar: sejauh mana narasi itu benar-benar dilandasi oleh pencarian kebenaran?

Ketika seorang aktivis—yang sebelumnya sangat vokal—kemudian berstatus tersangka, lalu status hukum itu menghilang setelah sebuah pertemuan politik, publik wajar bertanya: apakah ini perjuangan, ataukah transaksi?

Di titik inilah istilah aktivis pelacur menemukan relevansinya. Bukan sebagai tuduhan personal, melainkan sebagai kritik terhadap praktik aktivisme yang menjual isu, menjajakan moral, dan menukar perlawanan dengan akses kekuasaan.

Lebih berbahaya lagi ketika agama dijadikan alat legitimasi. Agama yang seharusnya menjadi kompas etik justru diperalat untuk membangun citra kesalehan palsu. Aktivisme jenis ini tidak sedang membela iman, melainkan mengeksploitasinya.

Aktivis pelacur bersuara keras bukan untuk menegakkan kebenaran, tetapi untuk menaikkan posisi tawar. Ketika tujuan tercapai—entah itu perlindungan hukum, kedekatan dengan elite, atau keuntungan lain—suara itu pun padam. Agama pun ditinggalkan begitu saja, seperti barang dagangan yang telah laku terjual.

Inilah bentuk paling menyedihkan dari aktivisme: perlawanan tanpa konsistensi, keberanian tanpa integritas.

Penghentian perkara (SP3) dalam kasus yang sarat kepentingan politik selalu menyisakan tanda tanya. Apalagi jika terjadi setelah pertemuan simbolik dengan pemegang kekuasaan. Tanpa perlu menuduh siapa pun secara langsung, publik berhak mempertanyakan transparansi dan independensi proses hukum.

Di negara demokrasi, keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan. Ketika proses hukum beririsan dengan relasi kekuasaan, kepercayaan publik pun runtuh.

Dan ketika seorang aktivis yang sebelumnya garang tiba-tiba jinak, publik akan menarik kesimpulan sendiri—entah benar atau tidak—bahwa ada sesuatu yang dipertukarkan.

Dampak dari aktivisme transaksional jauh lebih luas daripada satu kasus hukum. Ia merusak:

-Kepercayaan publik terhadap gerakan sipil

-Makna sejati aktivisme sebagai kontrol kekuasaan

-Nilai moral agama yang diperalat secara pragmatis

Aktivis semacam ini bukan hanya mengkhianati publik, tetapi juga merusak generasi muda yang ingin belajar tentang keberanian dan integritas. Mereka memberi contoh bahwa bersuara keras bisa menjadi jalan pintas menuju kompromi, bukan perubahan.

Penulis : Rahman Simatupang, aktivis politik

MoneyTalk, Jakarta – Aktivis politik Rahman Simatupang melontarkan kritik keras terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Ia menilai keduanya bersikap tidak konsisten dan menunjukkan sikap “pecundang” setelah mendatangi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.

Rahman mengatakan, langkah Eggi dan Damai yang menemui Jokowi justru bertolak belakang dengan sikap dan pernyataan keras yang selama ini mereka sampaikan ke publik. Terlebih, keduanya sebelumnya dikenal vokal mengkritik Jokowi, termasuk dalam isu dugaan ijazah palsu yang sempat menjadi polemik nasional.

“Kalau sebelumnya lantang menuduh dan menyerang, sekarang justru datang menghadap. Ini bukan soal rekonsiliasi, tapi soal konsistensi sikap. Dalam politik, ini mencerminkan mental pecundang,” ujar Rahman kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Menurut Rahman, publik berhak mempertanyakan keberanian dan integritas moral Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Apalagi, Jokowi sendiri telah membenarkan adanya pendekatan restorative justice terkait status hukum keduanya sebagai tersangka.

“Begitu berhadapan langsung dengan Jokowi, narasi yang dulu dibangun seolah-olah menguap begitu saja. Ini memperlihatkan bahwa semua kegaduhan sebelumnya lebih bernuansa politis daripada berbasis fakta dan keberanian hukum,” tegasnya.

Rahman juga secara khusus menyoroti sikap Damai Hari Lubis saat diwawancarai media nasional. Ia menilai Damai terlihat menghindar ketika ditanya langsung soal status ijazah Jokowi.

“Ketika ditanya wartawan Kompas TV soal ijazah Jokowi, Damai Hari Lubis tidak berani menjawab tegas. Padahal sebelumnya ia dengan percaya diri menyebut ijazah Jokowi diduga palsu. Ini kontradiksi yang sangat telanjang di hadapan publik,” kata Rahman.

Menurutnya, pernyataan keras yang tidak diikuti dengan keberanian mempertanggungjawabkan secara hukum justru merusak kualitas demokrasi dan diskursus publik. Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap penguasa adalah hal sah, namun harus disertai data, konsistensi, dan tanggung jawab.

“Kalau kritik hanya dipakai sebagai alat tekanan politik, lalu berhenti ketika berhadapan dengan kekuasaan, itu bukan keberanian sipil. Itu oportunisme,” ujarnya.

Rahman menilai peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi publik agar lebih kritis membedakan antara aktivisme politik yang tulus dan manuver politik yang bersifat sesaat.

“Rakyat jangan terus-menerus dijadikan penonton dari drama politik. Aktivis seharusnya berdiri di atas prinsip, bukan tunduk ketika berhadapan dengan tokoh yang sebelumnya diserang,” pungkas Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis terkait kritik tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Damai Hari Lubis, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait keaslian ijazah yang selama ini ia persoalkan. Sikap membisu itu terjadi tak lama setelah Damai diketahui bertemu langsung dengan Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan wartawan, Damai terlihat enggan memberikan komentar saat ditanya secara langsung: apakah ijazah Jokowi asli atau palsu. Ditelpon mau di-WA Damai Hari Lubis tidak mau menjawab.

Sikap diam tersebut sontak memunculkan beragam tafsir dan spekulasi di ruang publik, mengingat selama ini Damai Hari Lubis dikenal sebagai salah satu figur paling vokal yang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi sejak masih menjabat sebagai Presiden RI.

Perhatian publik semakin tajam setelah diketahui bahwa Damai Hari Lubis sempat bertemu Jokowi secara langsung di Solo. Pertemuan tersebut disebut berlangsung tertutup dan tidak disertai keterangan resmi mengenai agenda maupun substansinya.

Beberapa kalangan mempertanyakan makna politik dan hukum dari pertemuan tersebut, terlebih karena status Damai saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun bertanya-tanya, apakah pertemuan itu berkaitan dengan upaya klarifikasi, rekonsiliasi, atau justru menjadi titik balik dari sikap keras Damai selama ini.

“Pertemuan antara pelapor atau pihak yang selama ini vokal dengan tokoh yang dilaporkan, apalagi dalam posisi tersangka, tentu menimbulkan tanda tanya besar. Transparansi menjadi penting agar tidak memunculkan kecurigaan,” ujar aktivis Rahman Simatupang, Ahad (11/1/2026).

Sikap membisu Damai kontras dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya. Selama beberapa tahun terakhir, Damai Hari Lubis kerap muncul di berbagai forum diskusi, media alternatif, dan kanal YouTube untuk mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, bahkan mendorong proses hukum dan pembuktian terbuka.

Namun kini, setelah status hukumnya berubah dan setelah bertemu langsung dengan Jokowi, Damai justru tidak memberikan satu pun pernyataan substansial. Bahkan ketika pertanyaan yang diajukan wartawan bersifat langsung dan sederhana, ia memilih tidak menjawab.

Perubahan sikap ini memunculkan spekulasi:
apakah Damai memperoleh penjelasan tertentu?
apakah ia diyakinkan dengan bukti tertentu?
atau justru berada di bawah tekanan hukum sehingga memilih diam?

Di media sosial, reaksi publik terbelah. Sebagian netizen menilai sikap Damai sebagai bentuk ketidakkonsistenan dan pengkhianatan terhadap narasi yang selama ini ia bangun. Sebagian lainnya menilai diamnya Damai justru menunjukkan bahwa isu ijazah telah selesai secara faktual, meski belum tuntas secara hukum di mata publik.

“Kalau memang yakin ijazah palsu, kenapa sekarang diam?” tulis seorang pengguna X.

“Kalau memang sudah dijelaskan dan terbukti asli, seharusnya juga disampaikan ke publik,” komentar lainnya.

Kelompok masyarakat sipil juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada drama pertemuan elite.

Secara hukum, tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan di luar proses penyidikan. Namun dalam konteks komunikasi publik, sikap diam seorang tokoh yang sebelumnya agresif menyuarakan tuduhan justru memunculkan pesan politik dan psikologis.

“Diam bisa menjadi strategi hukum, tetapi juga bisa dibaca sebagai pengakuan implisit atau perubahan sikap,” kata Rahman

Ia menambahkan, tanpa penjelasan terbuka, publik akan terus mengisi kekosongan informasi dengan asumsi dan kecurigaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Damai Hari Lubis terkait substansi pertemuannya dengan Jokowi maupun sikap terkininya terhadap isu ijazah. Pihak Jokowi juga belum memberikan penjelasan detail mengenai pertemuan tersebut.

Kasus dugaan ijazah Jokowi yang telah berulang kali mencuat sejak beberapa tahun terakhir kembali berada di persimpangan: antara tuntas secara hukum atau terus menjadi bara politik yang dipelihara oleh ketidakjelasan.

Satu hal yang pasti, sikap membisu Damai Hari Lubis justru berbicara lebih keras daripada kata-kata—meninggalkan publik dengan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Ketemu Jokowi, Damai Hari Lubis Diduga Terima Uang dan Janji Jabatan?

Muncul dugaan bahwa Damai Hari Lubis menerima uang setelah bertemu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Dugaan tersebut beredar di tengah proses hukum yang menjerat Damai Hari Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Informasi ini disampaikan oleh seorang yang mengaku orang terdekat Damai Hari Lubis. Namun, sumber tersebut meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menduga pertemuan Damai dengan Jokowi tidak sekadar silaturahmi biasa.

“Saya menduga ada penerimaan uang dan juga janji jabatan setelah pertemuan itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026)

Dugaan serupa juga disampaikan oleh aktivis Rahman Simatupang. Menurut Rahman, pertemuan antara Damai Hari Lubis dan Jokowi menimbulkan banyak tanda tanya, terutama karena berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

“Ada dugaan Damai Hari Lubis menerima uang setelah bertemu Jokowi. Bahkan berkembang isu adanya perdamaian antara Damai dan Jokowi,” kata Rahman.

Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan secara resmi. Tidak ada pernyataan ataupun dokumen yang menunjukkan adanya aliran dana maupun janji jabatan sebagaimana yang dituduhkan.

Wartawan telah berupaya menghubungi Damai Hari Lubis untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pihak Jokowi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.