Seret Anak Usaha Lippo, Kasus Korupsi LPEI Ungkap Aliran Dana Misterius ke Petrus Candra

  • Bagikan
Group Lippo
Group Lippo

MoneyTalk.id, Jakarta – Persidangan perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp992,8 miliar kembali memanas. Menyeret nama perusahaan yang terafiliasi dengan anak usaha Lippo, persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ini mulai menyingkap tabir gelap aliran dana dan membedah siapa pihak yang sebenarnya menikmati gelontoran uang negara tersebut.

​Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (3/8/2026), dua terdakwa yang berkaitan dengan perusahaan tersebut—yakni pemilik manfaat PT Tebo Indah (PT TI) dan PT Pratama Agro Sawit (PT PAS), Handoko Limaho, serta Direktur PT TI, Liu Raymond—melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, secara resmi menyerahkan ratusan alat bukti untuk meruntuhkan dakwaan jaksa.

​Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 172 alat bukti surat (87 bukti untuk Handoko Limaho dan 85 bukti untuk Liu Raymond) diserahkan dalam bentuk fisik (hard copy) maupun digital (soft copy) guna dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam proses pembuktian.

​Bantah Dinikmati Pribadi, Gelontoran Dana Diklaim Masuk ke Perusahaan
​Di hadapan majelis hakim, Febri Diansyah dengan tegas menepis asumsi bahwa fasilitas pembiayaan dari LPEI disalahgunakan untuk kepentingan pribadi kliennya. Ia memastikan seluruh aliran dana terdokumentasi secara rapi untuk keperluan pengembangan korporasi.

​”Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa terdakwa sama sekali tidak menggunakan dana yang berasal dari LPEI untuk kepentingan pribadi, melainkan dipergunakan untuk kepentingan perusahaan,” ujar Febri.

​Di antara tumpukan dokumen yang dibeberkan meliputi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT TI dan PT PAS, dokumen pengajuan pembiayaan investasi ekspor, rekening koran perusahaan, hingga akta jaminan fidusia.

​Lebih jauh, tim hukum juga memaparkan bukti konkret berupa dokumen penilaian aset yang mencatat luasan areal tanam PT TI mencapai sekitar 6.500 hektare pada 2020. Dokumen pembangunan pabrik kelapa sawit pun dilampirkan guna membuktikan bahwa pembiayaan tersebut benar-benar terserap untuk operasional—termasuk mendongkrak kapasitas pabrik dari 30 ton menjadi 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam.

​Sorotan paling tajam dalam pembelaan ini justru mengarah pada periode setelah Handoko Limaho dan Liu Raymond tidak lagi menjabat dan mengendalikan perusahaan.

​Dari hasil audit dan analisis mendalam terhadap mutasi rekening perusahaan, tim hukum menemukan kejanggalan berupa aliran dana pasca-kepengurusan yang diduga kuat disedot untuk kepentingan pribadi oleh pihak-pihak yang kemudian mengambil alih kendali perusahaan.

​Salah satu transaksi gelap yang diungkap secara terbuka di persidangan menyeret nama PT Agro Inti Semesta (AIS), yang dituding mengalirkan dana kepada Petrus Candra beserta anggota keluarganya.

​”Dengan bukti-bukti ini kami ingin membedakan siapa yang sebenarnya melakukan penyalahgunaan dana dan siapa yang menikmati dana tersebut,” tegas Febri, mengisyaratkan adanya aktor lain yang patut diseret ke meja hijau.

​Langkah ofensif kubu terdakwa ini berhadapan langsung dengan konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa mendakwa delapan orang—yang terdiri dari unsur petinggi swasta hingga jajaran pejabat dan mantan pejabat unit pembiayaan LPEI—atas tindak pidana korupsi sepanjang periode 2015–2020.

​Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) per 9 Februari 2026, skandal korupsi yang turut menyeret anak usaha Lippo ini ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp992,8 miliar. Jaksa membeberkan setidaknya terdapat 10 bentuk penyimpangan, termasuk lemahnya verifikasi dan pengawasan internal LPEI saat mencairkan dana.
​Dengan masuknya 172 alat bukti baru dan terkuaknya aliran dana misterius ke lingkaran Petrus Candra, babak pembuktian di Pengadilan Tipikor kini menjadi medan krusial untuk menguji validitas transaksi, sekaligus membongkar siapa otak di balik kerugian negara bernilai hampir Rp1 triliun tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *