ASNI Kecam Pemprov DKI dan Pansus Sampah DPRD: Bau Sampah Membunuh Warga Bantar Gebang

  • Bagikan
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto
Koordinator ASNI, Pamit Andrianto

MoneyTalk.id,Jakarta – Aliansi Seniman Ngeyel Indonesia (ASNI) menyampaikan kritik pedas dan kecaman keras terhadap ketidakpedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serta Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta. ASNI menilai elitisme birokrasi dan legislatif Jakarta telah mati rasa—lebih sibuk mengurus kenyamanan armada truk ketimbang nyawa dan hak dasar masyarakat Bantar Gebang, Bekasi, yang ditumbalkan demi kebersihan ibu kota.

Koordinator ASNI, Pamit Andiranto, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (12/10/2026), menegaskan bahwa warga Bantar Gebang saban hari dipaksa menghirup busuknya racun bau sampah kiriman dari Jakarta. Menurutnya, pengorbanan ruang hidup dan kesehatan ribuan jiwa di Bantar Gebang bukan hal gratis yang bisa dianggap remeh, dan mengabaikan penderitaan mereka merupakan bentuk kejahatan lingkungan serta kemanusiaan yang nyata.

Di tengah penderitaan akibat dampak lingkungan tersebut, Pemprov DKI Jakarta justru belum menuntaskan kewajiban pembayaran dana kompensasi atau tali asih bagi warga terdampak. ASNI menilai Pemprov DKI sangat cermat membuang sampah ke daerah tetangga, namun sangat pincang dan lambat dalam melunasi kewajiban finansialnya kepada masyarakat yang menanggung dampaknya secara langsung.

ASNI juga mengecam keras prioritas Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta yang dinilai luput fokus dan sama sekali tidak memiliki empati. Di saat warga Bantar Gebang menuntut hak yang tertahan, Pansus justru sibuk bersilat kata membahas lahan depo lima hektare di Bambu Larangan, tempat parkir untuk 1.700 truk, hingga rencana peremajaan armada oranye. Pamit menegaskan bahwa sangat tragis dan ironis ketika Pansus Sampah lebih pusing memikirkan tempat hinggap truk sampah ketimbang nasib paru-paru dan perut warga Bantar Gebang.

Guna memberikan kepastian, ASNI mendesak Pemprov DKI untuk segera memprioritaskan pembayaran kompensasi dengan memanfaatkan alokasi Dana Penanganan Masalah Kompensasi (PMI) saat ini juga. ASNI menolak keras alasan birokrasi yang menggantung hak warga dengan dalih menunggu skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang berbelit-belit dan lambat, sebab masyarakat butuh jaminan kesehatan serta kepastian hidup hari ini, bukan janji manis di atas kertas.

ASNI menuntut Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI untuk segera menyelesaikan kewajiban kompensasi Bantar Gebang tanpa tawar-menawar. Jika hak warga terus digantung demi formalitas teknis depo dan peremajaan truk, ASNI bersama jaringan seniman dan rakyat akan terus menyuarakan perlawanan secara masif.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *