MoneyTalk.id,Jakarta – Hubungan politik Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah mengalami keretakan. Persaingan pengaruh di lingkaran kekuasaan disebut berpotensi berkembang menjadi pertarungan politik terbuka yang dapat memengaruhi arah pemerintahan.
Penilaian tersebut disampaikan Sulfikar Amir, dosen Nanyang Technological University (NTU), Singapura, dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Selasa (20/10/2026).
Menurut Sulfikar, hubungan Prabowo dan Jokowi bukan lagi berada pada tahap mendekati keretakan. Ia menilai, keretakan di antara kedua tokoh tersebut sudah terjadi dan sulit dihindari.
“Satu sisi ada Joko Widodo, sisi lain adalah Prabowo Subianto. Bukan sudah hampir retak, memang sudah retak,” kata Sulfikar.
Pernyataan tersebut menyoroti dinamika politik di balik hubungan dua tokoh yang pernah berada dalam satu barisan politik. Prabowo memenangkan Pilpres 2024 dengan dukungan koalisi besar, sementara Jokowi memiliki pengaruh politik dan jaringan pendukung yang terbentuk selama dua periode memimpin Indonesia.
Sulfikar menilai, kekuasaan Prabowo tidak bisa dilepaskan begitu saja dari pengaruh dan sumber daya politik yang dimiliki Jokowi. Namun, hubungan yang dibangun atas kepentingan politik bersama itu dinilai tidak menjamin keduanya akan terus berjalan searah.
Menurut dia, kepentingan dan posisi politik masing-masing tokoh berpotensi menciptakan benturan ketika keduanya tidak lagi memiliki tujuan yang sama.
Salah satu pernyataan paling tajam Sulfikar adalah prediksinya mengenai kemungkinan Jokowi mengambil sikap berlawanan terhadap Prabowo secara terbuka.
“Akan ada suatu masa di mana Jokowi akan menyerang Prabowo secara terbuka,” ujarnya.
Jika persaingan pengaruh di antara keduanya semakin tajam, dinamika tersebut berpotensi memengaruhi soliditas koalisi pendukung pemerintah, posisi para elite politik, hingga pengambilan keputusan di lingkaran kekuasaan.
Jokowi masih memiliki modal politik berupa jaringan pendukung dan pengaruh yang terbentuk selama menjabat sebagai presiden. Di sisi lain, Prabowo memiliki kewenangan konstitusional sebagai presiden untuk menentukan arah kebijakan pemerintahan dan mengelola koalisi politiknya.




