1 November 2026

Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

MoneyTalk.id, Jakarta – Organisasi Masyarakat Jaga Republik Indonesia (JARI) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Meneguhkan Konstitusi Menuju Kemajuan Bangsa, Telaah Terhadap Stabilitas Nasional” di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar yang menyampaikan pandangan kritis mengenai konstitusi, stabilitas nasional, ekonomi politik, komunikasi, hingga geopolitik.

Seminar dibuka oleh Sekretaris Jenderal JARI, Andrianto, yang sekaligus menjadi tuan rumah acara. Dalam sambutannya, ia menilai sistem ketatanegaraan pasca-amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengalami perubahan yang terlalu jauh dari semangat para pendiri bangsa.

Menurut Andrianto, UUD hasil amandemen tahun 2002 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi Indonesia saat ini serta berdampak pada tingginya biaya politik.

“Kita harus jujur, konstitusi 2002 ini sudah tidak relevan dengan kondisi Indonesia dan membuat biaya politik menjadi sangat mahal. Kami sangat optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo nanti, bangsa ini akan menuju arah yang jauh lebih baik manakala beliau berani menegakkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen,” ujar Andrianto.

Salah satu pembicara, Pakar Pertahanan Nasional Dr. Selamat Ginting, menilai sistem pemilihan presiden secara langsung menjadi salah satu penyebab meningkatnya polarisasi politik dan mahalnya biaya demokrasi.

Ia juga mengkritik proses amandemen konstitusi yang berlangsung sejak 1999 hingga 2002. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dr. Selamat turut menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya cenderung lebih dipengaruhi kekuasaan daripada supremasi hukum.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Prof. Dr. Anthony Budiawan mengaitkan persoalan konstitusi dengan kebijakan ekonomi nasional. Ia mengkritik sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menurutnya lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat luas.

Menurut Anthony, pemerintah harus memastikan setiap produk hukum benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat.

Dari perspektif komunikasi, Rektor UPN Veteran Jakarta Prof. Dr. Anter Venus mengingatkan bahwa ancaman terhadap stabilitas nasional saat ini tidak hanya berasal dari konflik fisik, tetapi juga perang informasi di ruang digital.

Ia menjelaskan bahwa media sosial dapat menjadi sarana manipulasi persepsi melalui fenomena echo chamber yang memperkuat polarisasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat ketahanan informasi dan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi maupun propaganda.

Pakar Geopolitik Dr. Rizal Darmaputra menyoroti pentingnya pemerintah menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika geopolitik global.

Ia mengingatkan agar Indonesia tidak terlalu mengakomodasi kepentingan negara asing yang berpotensi mengurangi kedaulatan nasional, termasuk dalam pengelolaan ruang udara maupun sumber daya alam.

Selain itu, ia menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak akan terwujud tanpa aparatur yang bersih serta penegakan hukum yang adil.

Seminar berlangsung secara interaktif dan dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri atas sekitar 200 mahasiswa dan 100 peserta umum.

Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Nasional (UNAS), Universitas Trisakti, Universitas Prof. Dr. Moestopo, Universitas Al Azhar Indonesia, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jakarta, Universitas Yuppentek Tangerang, Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Jayabaya, serta puluhan perguruan tinggi lainnya di wilayah Jabodetabek.

Sejumlah tokoh nasional juga tampak hadir, antara lain mantan Wakil Ketua KPK periode 2009–2014 Saut Situmorang, mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie Massardi, Ketua Umum DPP KNPI Sedunia Taufik Lubis, Hatta Taliwang, Akbar Z, Ketua Ormas Emak-Emak Aspirasi Indonesia Bunda Wati, serta Ketua Espass Dewi Herawati.

Sebagai penutup acara, Andrianto menyerahkan plakat penghargaan kepada para narasumber dan sertifikat partisipasi kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam seminar nasional tersebut.

MoneyTalk.id,Jakarta – Sosok almarhum Jenderal Agus Wirahadikusumah kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah akun RagilSemar mengunggah sebuah narasi panjang pada Selasa (30/6/2026) yang menyoroti perjalanan karier, upaya pemberantasan dugaan penyimpangan dana di Kostrad, hingga wafatnya mantan Pangkostrad tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut memberi judul “JENDERAL JUJUR YANG DIKUBUR” dan menyampaikan berbagai klaim mengenai karier serta meninggalnya Agus Wirahadikusumah.

Menurut unggahan tersebut, Agus Wirahadikusumah merupakan lulusan Harvard Kennedy School pada 1992 dengan gelar Master of Public Administration. Ia disebut sebagai satu-satunya jenderal Angkatan Darat pada masanya yang membawa gelar dari kampus tersebut.

Unggahan itu juga membandingkan perjalanan karier Agus dengan Ryamizard Ryacudu yang sama-sama lulusan Akabri 1973. Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa Ryamizard kemudian menjabat sebagai Pangkostrad, KSAD hingga Menteri Pertahanan, sementara Agus hanya menjabat sebagai Pangkostrad selama empat bulan sebelum dicopot.

Masih menurut unggahan itu, pada Maret 2000 Agus dilantik menjadi Pangkostrad oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Setelah menerima laporan mengenai kondisi dana Yayasan Dharma Putra Kostrad, Agus disebut memanggil auditor publik untuk melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut mengklaim laporan awal menunjukkan dana yayasan tersisa Rp189,5 miliar setelah sebelumnya disebut terjadi penarikan dana sebesar Rp135 miliar dari Mandala Airlines milik yayasan serta Rp28,9 miliar yang disebut tidak jelas penggunaannya.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa hasil audit internal Mabes AD saat itu menyimpulkan tidak ditemukan korupsi, melainkan hanya “ketidaksempurnaan administrasi”. Disebutkan pula bahwa bendahara Kolonel Fahmi menjadi pihak yang dikenai sanksi, sementara Djadja Suparman dinyatakan bersih. Agus, menurut narasi tersebut, justru dicopot dari jabatannya.

Unggahan itu juga menyebut mantan Panglima ABRI Wiranto pernah menyebut Agus sebagai “bad apple”.

Selain itu, akun tersebut mengklaim setelah pencopotan, Agus tidak lagi memperoleh jabatan strategis dan hanya berstatus sebagai perwira tinggi Mabes TNI. Dalam narasi yang sama disebutkan Agus kemudian menjual Harley Davidson, mobil, serta perhiasannya untuk disumbangkan kepada prajurit dan pembangunan masjid di Aceh.

Unggahan tersebut turut mengutip pernyataan Agus kepada Tempo yang berbunyi:

“Saya tak punya apa-apa lagi. Ibaratnya saya ini tengah menjalankan pati geni.”

Serta pernyataannya:

“90 persen jenderal tidak menyukainya.”

Narasi itu kemudian mengaitkan peristiwa pada 23 Juli 2001 ketika mantan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah disebut mengonfirmasi bahwa jabatan Panglima TNI telah ditawarkan kepada Agus.

Selanjutnya, unggahan tersebut mengisahkan bahwa pada 30 Agustus 2001 pukul 05.30 WIB Agus membangunkan istrinya untuk salat sebelum berolahraga pagi. Setelah istrinya keluar dari kamar mandi, Agus disebut sudah tidak dapat dibangunkan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia di RS Pertamina pada pukul 06.19 WIB dalam usia 49 tahun.

Unggahan itu juga menyatakan Agus tidak memiliki riwayat penyakit, serta menyoroti bahwa tidak dilakukan otopsi terhadap jenazahnya.

Pada bagian akhir, akun tersebut menyebut Djadja Suparman memang akhirnya dipidana pada 2013, namun disebut bukan terkait perkara dana Kostrad melainkan perkara korupsi lain. Sementara itu, menurut narasi tersebut, perkara yang disebut sebagai kasus dana Kostrad hingga kini tidak pernah dibawa ke proses peradilan.

Unggahan tersebut kemudian ditutup dengan pernyataan bahwa orang yang membongkar dugaan korupsi di lingkungan militer disebut tidak pernah selamat kariernya, serta menyebut tindakan Agus membuka persoalan tersebut sebagai “satu-satunya hal benar yang pernah dilakukan seorang jenderal Indonesia di era reformasi.”

Catatan Redaksi: Berita ini mengangkat isi unggahan yang beredar di media sosial sebagai pernyataan dan opini dari pengunggah. Sejumlah klaim dalam narasi tersebut, termasuk mengenai dugaan penyimpangan dana, proses audit, pencopotan jabatan, penawaran posisi Panglima TNI, penyebab wafatnya Agus Wirahadikusumah, maupun tidak dilakukannya otopsi, memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan, maupun instansi berwenang terkait klaim-klaim tersebut. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan (cover both sides).

MoneyTalk.id, Jakarta – Mantan Juru Bicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, kembali melontarkan kritik sosial-politik melalui status WhatsApp pribadinya. Dalam unggahan yang disertai ilustrasi bertuliskan “Ketika Ilmu Dituduh Menghina Kekuasaan”, Adhie menyinggung hubungan antara ilmu pengetahuan, kebebasan berpikir, dan kekuasaan.

Dalam statusnya, Adhie menulis bahwa empat abad lalu ilmuwan Galileo Galilei dipenjara karena mempertahankan pandangannya bahwa bumi berbentuk bulat dan mengelilingi matahari, sebuah gagasan yang saat itu dianggap bertentangan dengan otoritas yang berkuasa.

“Empat abad yang lalu, Galileo Galilei dipenjara gegara bilang ‘Bumi itu bulat..!’ Kini, di negeri tropis, ada orang dibui gegara hasil penelitiannya menyatakan: ‘Ijazah Lo palsu…!!’. Rupanya di negeri itu dogma kekuasaan masih lebih kuat dari logika,” tulis Adhie dalam status WA dikutip pada 21/6/2026.

Pernyataan itu dipandang sebagai sindiran terhadap polemik yang berkembang terkait dugaan ijazah palsu yang menjadi perdebatan publik dalam beberapa tahun terakhir. Melalui analogi Galileo, Adhie seolah mengingatkan bahwa sejarah sering mencatat benturan antara temuan, penelitian, atau pandangan yang didasarkan pada fakta dengan kepentingan kekuasaan yang merasa terusik.

Ilustrasi yang menyertai unggahan tersebut menampilkan sosok ilmuwan yang sedang mengamati melalui teleskop, sementara di bagian bawah tampak laboratorium bertuliskan “Lab of Truth Closed by Order” dan figur-figur yang dibayangi suasana represif. Pesan visual itu memperkuat kritik terhadap situasi ketika ruang penelitian, kebebasan akademik, dan pencarian kebenaran dianggap sebagai ancaman bagi otoritas.

Status Adhie Massardi tersebut segera menarik perhatian sejumlah kalangan karena disampaikan di tengah meningkatnya perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, independensi penelitian, dan penggunaan instrumen hukum dalam merespons kritik terhadap penguasa.

MoneyTalk, Jakarta – Pada 14 Oktober 2005, tepatnya di Hotel Cemara, Jakarta, Antonius Benny Susetyo, sebagai agamawan Katolik menyampaikan pikirannya tentang pluralisme dan kondisi kebangsaan yang saat itu tampak rapuh, karena reformasi 1998 baru bisa mencetak perubahan sebagian struktur formal kenegaraan dan belum menyentuh segi-segi fundamental bernegara. Pandangan kritis tokoh dan aktivis yang biasa dipanggil Romo Benny ini melampaui para tokoh agama pada umumnya.

Sekalipun tergolong junior di forum kecil tidak lebih dari 22 orang, yang dihadiri Abdurrahman Wahid, Azyumardi Azra, Hendardi, Rocky Gerung, dan pendiri Setara Institute lainnya termasuk saya, pandangan Benny menjadi salah satu peneguh pilihan SETARA Institute menjadikan agenda penguatan pluralisme dan pemajuan HAM sebagai pilar gerakan dan pemikiran organisasi yang kami dirikan di 19 tahun lalu.

Kini Benny Susetyo telah mangkat dan dipanggil Tuhan Yang Maha Kuasa. Duka mendalam kami rasakan. Selama 15 tahun Benny Susetyo terus menjadi Sekretaris Dewan Nasional organisasi yang didirikannya, dengan menemani para peneliti dan aktivis di Setara Institute dan mewarnai berbagai gerakan sosial yang dinamis, baik dalam soal ancaman nyata atas ideologi Pancasila, ancaman pluralisme dan HAM, pelemahan KPK hingga demokrasi yang dirusak oleh rezim yang justru lahir dari berkah demokrasi.

Pergaulan yang luas dan luwes, menjadikan Romo Benny bisa diterima di banyak kalangan dan terus mengobarkan aneka gerakan sosial, meski lebih dari 8 tahun terakhir dirinya dipercaya menjadi Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP. BPIP sebelumnya UKP PIP sendiri dibentuk salah satunya merupakan hasil pergulatan Romo Benny, Setara Institute dan Ketua MPR Almarhum Taufik Kiemas, yang mengomunikasi ke berbagai pihak memastikan rekomendasi riset Setara Institute-MPR RI di 2011 untuk melakukan rejuvenasi Pancasila melalui gerakan kebudayaan dan dialektika yang terus hidup, bisa diwujudkan saat PDIP dan Jokowi memenangi kontestasi di 2014. Makanya kami sering bercanda dengan menyebut Romo Benny sebagai duta Setara di BPIP.

Kami bersaksi Benny Susetyo adalah orang baik. Soal kegigihan dan dedikasinya yang tanpa batas diakui banyak pihak. Benny sering berganti baju saat ingin menyampaikan pikiran dan kegelisahan. Kadang menyebut diri sebagai wakil BPIP, kadang Pendiri Setara Institute, rohaniawan dan budayawan. Predikat-predikat itu menandakan bahwa Benny bisa berganti peran, tetapi idealismenya untuk kemanusian, pluralisme dan HAM serta demokrasi tidak berubah. Makanya Hendardi, Coki Naipospos, Rocky Gerung, kolega di Setara Institute, sering menyebutnya sebagai Romo Forkot. Forkot merujuk pada Forum Kota, gerakan mahasiswa 98 yang salah satu tokohnya Adian Napitupulu dan terdepan dalam menyampaikan kritik jelang dan sesudah reformasi.

Pertemuan 27 Agustus 2024 lalu ternyata pertemuan terakhir saya dan Benny Susetyo. Dan saat itu, dalam forum diskusi pakar, Benny mengingatkan soal kemerosotan etika bernegara, korupsi, dan vetokrasi republik. Pembudayaan ideologi Pancasila dan disiplin dengan prinsip negara hukum demokratis atau demokrasi konstitusional harus tetap menjadi pemandu untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.

Selamat jalan, Pak Benny Susetyo. Istirahat dalam tenang dan damai. Setara Institute dan banyak kawan tokoh dan aktivis serta komunitas korban dan marjinal yang dibela, berduka mendalam, dan merasa kehilangan.

Penulis: Ismail Hasani, Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Jakarta, 6 Oktober 2024

MoneyTalk, Jakarta – Pada akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengumumkan keputusan untuk mencabut beberapa Tap MPR yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pengumuman ini menuai beragam reaksi di masyarakat, terutama mengingat latar belakang sejarah yang kompleks dari ketiga tokoh tersebut. Namun, Hidayat menegaskan bahwa pencabutan ini bukanlah tindakan yang disengaja oleh MPR untuk mempolitisasi situasi saat ini.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa tindakan MPR untuk mencabut TAP MPR ini adalah respons terhadap surat resmi yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia menekankan, MPR tidak berinisiatif untuk mendorong partai politik membuat surat permintaan pencabutan. Pencabutan ini bersifat administratif dan berdasarkan klasifikasi hukum, di mana TAP MPR yang sudah tidak relevan atau sudah terlaksana dengan sendirinya akan dicabut.

MPR memiliki kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP MPR yang ada sejak tahun 1960 hingga 2002. Dalam proses ini, mereka mengidentifikasi TAP MPR yang sudah tidak berlaku dan mencabutnya. Hidayat menegaskan bahwa meskipun keputusan ini terjadi di akhir masa pemerintahan Jokowi, tidak ada hubungan langsung antara pencabutan TAP ini dengan presiden yang sedang menjabat. Ini adalah murni tanggung jawab MPR dalam menjalankan fungsinya.

Banyak kritik muncul dari masyarakat sipil yang menyarankan agar pencabutan TAP MPR ini diimbangi dengan pembuatan TAP baru. Hidayat menjelaskan bahwa MPR tidak dapat membuat TAP MPR baru untuk menggantikan yang dicabut. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi MPR dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Hidayat berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dalam konteks psikologi hukum, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat tentang kekuasaan yang dijalankan oleh pemimpin-pemimpin negara sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengangkat pahala nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai pengakuan atas jasa mereka kepada bangsa.

Keputusan untuk mencabut TAP MPR yang berkaitan dengan Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur menandai sebuah babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Walaupun langkah ini menghadapi berbagai tantangan dan kritik, penting bagi kita untuk melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang. Di masa depan, masyarakat dan MPR harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sejarah dan kontribusi para pemimpin bangsa tetap dihargai dan dicatat dengan baik.(c@kra)