Kenapa TAP MPR Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur Dicabut di Akhir Kepemimpinan Jokowi?

0

MoneyTalk, Jakarta – Pada akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengumumkan keputusan untuk mencabut beberapa Tap MPR yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pengumuman ini menuai beragam reaksi di masyarakat, terutama mengingat latar belakang sejarah yang kompleks dari ketiga tokoh tersebut. Namun, Hidayat menegaskan bahwa pencabutan ini bukanlah tindakan yang disengaja oleh MPR untuk mempolitisasi situasi saat ini.
Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa tindakan MPR untuk mencabut TAP MPR ini adalah respons terhadap surat resmi yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ia menekankan, MPR tidak berinisiatif untuk mendorong partai politik membuat surat permintaan pencabutan. Pencabutan ini bersifat administratif dan berdasarkan klasifikasi hukum, di mana TAP MPR yang sudah tidak relevan atau sudah terlaksana dengan sendirinya akan dicabut.

MPR memiliki kewenangan untuk melakukan kajian terhadap TAP MPR yang ada sejak tahun 1960 hingga 2002. Dalam proses ini, mereka mengidentifikasi TAP MPR yang sudah tidak berlaku dan mencabutnya. Hidayat menegaskan bahwa meskipun keputusan ini terjadi di akhir masa pemerintahan Jokowi, tidak ada hubungan langsung antara pencabutan TAP ini dengan presiden yang sedang menjabat. Ini adalah murni tanggung jawab MPR dalam menjalankan fungsinya.

Banyak kritik muncul dari masyarakat sipil yang menyarankan agar pencabutan TAP MPR ini diimbangi dengan pembuatan TAP baru. Hidayat menjelaskan bahwa MPR tidak dapat membuat TAP MPR baru untuk menggantikan yang dicabut. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi MPR dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Hidayat berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dalam konteks psikologi hukum, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat tentang kekuasaan yang dijalankan oleh pemimpin-pemimpin negara sebelumnya. Ia juga membuka peluang bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengangkat pahala nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sebagai pengakuan atas jasa mereka kepada bangsa.

Keputusan untuk mencabut TAP MPR yang berkaitan dengan Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur menandai sebuah babak baru dalam sejarah politik Indonesia. Walaupun langkah ini menghadapi berbagai tantangan dan kritik, penting bagi kita untuk melihatnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang terus berkembang. Di masa depan, masyarakat dan MPR harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sejarah dan kontribusi para pemimpin bangsa tetap dihargai dan dicatat dengan baik.(c@kra)

Leave A Reply

Your email address will not be published.