MoneyTalk, Jakarta – Diskusi bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: Dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Kamis (16/4/2026), mengemuka kritik tajam terhadap penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dinalara Butar-Butar, yang juga dikenal sebagai konsultan merek Blueray Cargo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka patut diapresiasi, namun belum menyentuh akar persoalan.
“KPK memang sudah bekerja dengan menetapkan tersangka, tetapi publik juga melihat ada orang-orang tertentu yang seharusnya bisa ikut dimintai pertanggungjawaban namun tidak dijadikan tersangka,” ujar Dinalara dalam forum diskusi tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang. Empat dari DJBC dan 3 dari swasta
Dinalara menegaskan bahwa praktik di lapangan menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dari sekadar tindakan individu. Ia menyoroti adanya pola komunikasi yang kerap mengatasnamakan oknum Bea Cukai dalam proses pemasukan barang.
“Bea cukai itu tidak bisa ‘diatur’ oleh perusahaan seperti Blueray Cargo. Tapi di lapangan, ada komunikasi yang mengatasnamakan personel bea cukai. Ini yang harus dibongkar, apakah benar sistemnya membuka ruang seperti itu,” tegasnya.
Menurut Dinalara, kliennya yang bergerak di bidang jasa kargo seringkali berada dalam posisi dilematis. Mereka dituntut memastikan kelancaran arus barang masuk dan keluar, sementara di sisi lain menghadapi ketidakpastian dalam proses pemeriksaan di pelabuhan atau bandara.
“Saya tanya klien saya, kenapa mau memberikan sesuatu ke bea cukai? Jawabannya sederhana: karena sistemnya. Tidak ada kepastian kapan barang diperiksa. Padahal mereka harus menjamin kepastian kepada pengguna jasa. Akhirnya muncul komunikasi-komunikasi yang tidak sehat,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut kliennya sebagai “korban sistem” yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Dinalara mendorong KPK agar tidak hanya bertindak reaktif melalui operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang yang mampu memperbaiki tata kelola di sektor kepabeanan.
“Yang penting bukan hanya OTT, tapi kenapa praktik itu bisa terjadi di Bea Cukai. KPK harus masuk ke perbaikan sistem, jangan hanya berhenti pada penindakan,” pungkasnya.




