MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kembali mengkritisi perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (lebih…)
Blueray Cargo
MoneyTalk.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi kembali mengkritisi perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
CBA menilai, pengusutan perkara dugaan suap Blueray Cargo dinilai belum dilakukan secara menyeluruh.
Fokus penyidikan KPK sejauh ini masih mengarah kepada oknum pejabat Bea dan Cukai serta pihak Blueray Cargo, termasuk John Field dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Terkait blueray cargo ini, kpk tebang pilih. Mereka hanya fokus kepada Djaka Utama. Blueray cargo ini kan 25 tahun harusnya mereka selidiki itu sebelum Djaka Utama,” kata Uchok Sky di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026.
CBA menyebutkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut berasal dari keterangan Hartanto, seorang pegawai Blueray Cargo, terdapat pengakuan mengenai penyerahan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, penyerahan uang tersebut disebut dilakukan atas perintah John Field. CBA menilai informasi yang muncul dalam dokumen tersebut perlu memperoleh penjelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai konstruksi perkara.
Dalam forum diskusi publik berteman “suap blueray cargo : KPK jerat tentara, coklat muda dan coklat tua dilindungi?” di kawasan Menteng tersebut, CBA berharap muncul pembahasan yang komprehensif mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan suap impor blueray cargo.
“Kita akan bongkar semua patgulipat yang diduga sudah puluhan tahun, kenapa KPK hanya mengambil setahun atau enam bulan terkait suap ini,” ucap Uchok Sky.
Seharusnya, kata Uchok, dua jenjang Bea Cukai sebelum Djaka Utama harus difokuskan oleh KPK. Djaka Utama, kata Uchok, disebut dalam BAP itu mulai Juli sampai Januari, suap yang diberikan dari Blueray Cargo kepada bea cukai.
“Yang kedua, itu disitu ada polisi, ada jaksa, bpom dan BPK. Itu kok didiemin? kenapa KPK diemin? itu ada 20 pengusaha cargo atau ekspor impor atau provider kenapa itu didiemin sama KPK? Ini harus dibuka semua. Kalau ini gak dibuka berarti KPK ada unsur politik,” katanya.
CBA menantang KPK untuk buka-bukaan dalam penanganan kasus blueray cargo. CBA juga meminta agar KPK mengusut 20 provider lainnya terkait kasus tersebut.
“20 provider lainnya gak dibuka itu maksud saya. Jadi maksudnya, (pengungkapan kasus) tidak utuh, kalau ini belum dibuka oleh KPK nanti, nanti CBA bersama teman-teman akan melaporkan ke dewan pengawas (Dewas KPK),” ujarnya.
MoneyTalk.id, Jakarta – Penanganan perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo kembali menjadi sorotan.
Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah memproses hukum sejumlah pihak yang berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pihak swasta dari Blueray Cargo.
Namun, sejumlah pihak menilai pengungkapan perkara tersebut belum sepenuhnya menyentuh dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lain yang sempat muncul dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Atas dasar itu, Center for Budget Analysis (CBA) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua Dilindungi?” pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 12.00 WIB hingga selesai, di Wizzmie Menteng, Jakarta Pusat.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Koordinator Nasional Poros Muda NU Ramadan Isa, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI) Mus Gaber, serta Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi.
Acara akan dipandu oleh Koordinator CBA Jajang Nurjaman* sebagai moderator.
Soroti Dugaan Aliran Dana yang Disebut dalam BAP
Latar belakang penyelenggaraan diskusi ini berangkat dari penilaian bahwa pengusutan perkara dugaan suap Blueray Cargo dinilai belum dilakukan secara menyeluruh.
Menurut CBA, fokus penyidikan KPK sejauh ini masih mengarah kepada oknum pejabat Bea dan Cukai serta pihak Blueray Cargo, termasuk John Field dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut berasal dari keterangan Hartanto, seorang pegawai Blueray Cargo, terdapat pengakuan mengenai penyerahan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum.
Dalam keterangannya, penyerahan uang tersebut disebut dilakukan atas perintah John Field.
CBA menilai informasi yang muncul dalam dokumen tersebut perlu memperoleh penjelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai konstruksi perkara.
Dorong Transparansi Penanganan Perkara
Melalui forum diskusi publik ini, Uchok Sky Khadafi Direktur Eksekutif Center of Budget Analisis (CBA) berharap muncul pembahasan yang komprehensif mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan suap impor Blueray Cargo.
“Kita akan bongkar semua patgulipat yang diduga sudah puluhan tahun, kenapa KPK hanya mengambil setahun atau enam bulan terkait suap ini,” ucap Uchok Sky.
Uchok berharap lembaga anti tasuah ini bisa melihat secara jernih ketika para saksi mengaku memberikan uang suap ke instansi lain.
Selain membahas aspek hukum, forum tersebut juga akan mengulas sejauh mana dugaan aliran dana yang sempat disebut dalam proses penyidikan perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut penyelenggara, diskusi ini bertujuan mendorong transparansi serta memperkaya perspektif publik mengenai proses pemberantasan korupsi, tanpa mendahului ataupun mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
CBA menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan, penyelidikan, maupun persidangan sesuai prinsip praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, KPK masih terus menangani perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo. Sementara itu, proses hukum terhadap para terdakwa yang telah ditetapkan masih berlangsung sesuai mekanisme peradilan.
MoneyTalk, Jakarta – Nama selebritas Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan dalam sidang kasus dugaan suap terkait jasa kepabeanan yang melibatkan perusahaan kargo, BlueRay Cargo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan adanya upaya pengiriman perangkat elektronik, termasuk iPhone 17 dari Amerika Serikat (AS), yang melibatkan koordinasi dengan pihak BlueRay Cargo.
Berdasarkan keterangan dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti komunikasi WhatsApp antara asisten pribadi terdakwa John Field, Yohanes, dengan saksi Sri Pangestuti (Tuti). Dalam percakapan tertanggal 15 Oktober 2025 tersebut, terungkap adanya permintaan untuk mengirimkan laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia. Jaksa mengungkapkan adanya indikasi barang tersebut tetap masuk ke Indonesia melalui jalur udara di Bali dengan modus pengemasan yang menyamarkan jenis barang dalam dokumen kargo pelanggan lain.
Menanggapi fakta persidangan yang kembali mengemuka tersebut, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pernyataan tegas pada Sabtu (06/06/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bersikap lunak terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik ini.
“Disebutnya nama figur publik dalam persidangan kasus impor ilegal oleh BlueRay Cargo bukanlah hal yang bisa dianggap enteng. Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Bea Cukai, tidak boleh silau dengan nama besar. Mereka harus bekerja secara profesional dan transparan untuk membongkar fakta yang sebenarnya,” ujar Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Uchok menekankan bahwa modus operandi yang terungkap—seperti pengemasan barang yang dicampur dengan barang pelanggan lain dan manipulasi dokumen kargo—merupakan pelanggaran serius terhadap sistem kepabeanan Indonesia.
“Jika memang ada bukti bahwa barang-barang tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal dan merugikan keuangan negara atau melanggar aturan importasi, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kasus ini hanya menyentuh pelaku di level administratif, sementara pihak yang diuntungkan dari praktik ilegal ini justru terlindungi,” lanjut Uchok.
CBA mendesak majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk terus mendalami setiap keterangan saksi, termasuk BAP yang menyebutkan adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui pegawai BlueRay Cargo. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat dinantikan publik untuk memastikan tidak adanya praktik “jual beli perkara” atau pembiaran terhadap pelanggaran aturan impor.
“Kami dari CBA akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Publik berhak tahu kebenaran di balik dugaan impor ilegal ini agar integritas sektor kepabeanan kita tetap terjaga,” pungkas Uchok.
MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi mendesak pemerintah segera mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Muslim menilai munculnya nama pejabat tertinggi Bea Cukai dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sekadar isu administratif internal.
Menurut Muslim Arbi, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, apalagi jika dugaan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan barang impor yang merugikan negara dan merusak kredibilitas institusi kepabeanan.
“Kalau benar dalam persidangan terungkap ada penerimaan uang hingga puluhan miliar rupiah dan nama Dirjen disebut berkali-kali dalam dakwaan jaksa KPK, maka Presiden dan Menteri Keuangan harus segera mengambil langkah tegas. Copot sementara dan proses hukum harus berjalan transparan,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Ia menegaskan, pencopotan pejabat yang sedang terseret perkara korupsi merupakan bagian penting untuk menjaga integritas lembaga negara. Terlebih, Bea Cukai merupakan institusi strategis yang berkaitan langsung dengan penerimaan negara, arus perdagangan internasional, serta pengawasan keluar masuk barang.
Kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut bermula dari sidang dugaan suap importasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam surat dakwaan jaksa KPK, tiga terdakwa dari Blueray Cargo didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar proses importasi barang dipermudah dan pengawasan kepabeanan dilonggarkan.
Jaksa KPK mendakwa pimpinan Blueray Cargo, John Field, bersama sejumlah pihak lain memberikan suap senilai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar kepada pejabat Bea Cukai.
Dalam dakwaan tersebut, nama Djaka Budi Utama disebut hadir dalam pertemuan bersama sejumlah pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan itu diduga menjadi bagian dari rangkaian komunikasi antara pihak swasta dan pejabat Bea Cukai terkait pengurusan impor barang.
Jaksa mengungkap bahwa setelah pertemuan tersebut terjadi komunikasi lanjutan yang berujung pada praktik suap untuk mempermudah pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo. Modus yang diungkap di persidangan meliputi pengondisian jalur pemeriksaan, pengurangan hambatan dwelling time, hingga pengawasan yang lebih longgar terhadap barang impor tertentu.
Muslim Arbi menilai fakta persidangan itu cukup menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memperdalam dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat level tertinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Jangan sampai publik melihat ada perlindungan terhadap elite tertentu. Kalau bawahan diproses, maka atasan yang namanya muncul dalam dakwaan juga harus diperiksa secara serius,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Menurutnya, KPK harus menunjukkan independensi dan keberanian dalam membongkar dugaan mafia impor yang selama ini dianggap merugikan negara triliunan rupiah.
Secara hukum, nama seseorang yang muncul dalam surat dakwaan memang belum otomatis membuktikan keterlibatan pidana. Namun, dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, fakta persidangan dan keterangan jaksa dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya aliran dana, komunikasi, maupun peran pihak lain dalam perkara.
Dalam hukum acara pidana, jaksa dapat mengembangkan perkara apabila ditemukan fakta baru selama persidangan berlangsung. Keterangan saksi, dokumen transaksi, catatan komunikasi, maupun aliran dana dapat dijadikan alat bukti tambahan untuk memperluas penyidikan.
Kasus Blueray Cargo sendiri kini menjadi perhatian karena menggambarkan dugaan praktik korupsi sistematis dalam tata kelola kepabeanan. Jaksa menyebut praktik suap dilakukan secara bertahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak Bea Cukai menegaskan tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi perkara karena kasus tersebut telah masuk tahap persidangan.
Nama Djaka Budi Utama sendiri sebelumnya dikenal sebagai purnawirawan TNI yang mulai menjabat Dirjen Bea dan Cukai pada Mei 2025. Ia memiliki latar belakang militer dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis sebelum masuk ke lingkungan Kementerian Keuangan.
Muslim Arbi menilai pemerintah tidak boleh menunggu tekanan publik semakin besar sebelum mengambil langkah. Ia meminta Presiden dan Menteri Keuangan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap negara. Kalau institusi strategis seperti Bea Cukai terus diterpa dugaan mafia impor dan suap, maka wibawa pemerintah ikut dipertaruhkan,” ujarnya.
Ia juga mendesak KPK membuka seluruh fakta persidangan secara terang kepada publik agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan adanya upaya penghentian perkara di tengah jalan.
“Publik ingin melihat apakah pemberantasan korupsi benar-benar menyentuh aktor utama atau hanya berhenti di level bawah,” tegas Muslim Arbi.
MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi melontarkan pernyataan keras terkait kasus dugaan suap importasi yang menyeret perusahaan Blueray Cargo dan sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Muslim menduga ada aliran dana yang tidak hanya berhenti pada oknum internal Bea Cukai, tetapi juga mengalir ke pihak eksternal, termasuk oknum anggota DPR dan sebagian aktivis 98.
Menurut Muslim Arbi, dugaan tersebut perlu dibongkar secara transparan oleh aparat penegak hukum agar publik tidak terus dibayangi spekulasi adanya “operasi pengamanan” terhadap pejabat tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Publik sekarang bertanya-tanya, mengapa ada pihak-pihak yang begitu agresif membela dan mengamankan posisi Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama. Jangan-jangan ada aliran dana yang mengalir ke oknum DPR maupun sebagian aktivis 98,” kata Muslim Arbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Muslim menilai kasus dugaan suap importasi Blueray Cargo bukan perkara kecil. Sebab, dalam dakwaan jaksa KPK disebut adanya dugaan pemberian uang hingga puluhan miliar rupiah kepada sejumlah pejabat Bea Cukai demi melancarkan proses impor barang.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus dibuka seterang-terangnya karena menyangkut dugaan praktik mafia impor yang selama ini disebut merusak sistem perdagangan nasional dan merugikan negara.
“Kalau benar ada mafia impor bermain di balik kasus ini, maka pasti ada jaringan perlindungan kekuasaan. Tidak mungkin praktik sebesar itu berjalan tanpa dukungan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Muslim juga menyoroti munculnya nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam fakta persidangan kasus dugaan suap importasi Blueray Cargo. Dalam sejumlah pemberitaan, nama Djaka disebut hadir dalam pertemuan bersama pihak Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya.
Karena itu, Muslim mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada langkah tegas untuk mendalami dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai tersebut.
“Kalau nama sudah muncul dalam dakwaan dan fakta persidangan, mestinya diperiksa secara terbuka. Jangan ada kesan ada pihak yang dilindungi,” katanya.
Lebih jauh, Muslim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar seluruh rekam jejak komunikasi dan pertemuan pejabat Bea Cukai dengan berbagai pihak, termasuk aktivis dan elite politik.
Ia bahkan secara terbuka meminta rekaman CCTV di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diperiksa untuk mengetahui siapa saja yang keluar masuk menemui Dirjen Bea Cukai dalam periode perkara dugaan suap tersebut berlangsung.
“Bongkar saja CCTV di kantor Dirjen Bea Cukai. Publik harus tahu siapa saja yang sering bertemu. Kalau memang tidak ada apa-apa, kenapa harus takut dibuka?” tegasnya.
Muslim mengatakan pemeriksaan terhadap aliran komunikasi dan pertemuan itu penting untuk menghindari dugaan adanya upaya sistematis mengondisikan opini publik maupun proses hukum.
Menurutnya, apabila benar ada aktivis atau oknum anggota DPR yang ikut bermain dalam pengamanan kasus, maka hal tersebut menjadi ancaman serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan sampai ada aktivis yang berubah fungsi menjadi tameng mafia impor. Aktivis seharusnya membela kepentingan rakyat, bukan melindungi kekuasaan dan jaringan mafia,” ucapnya.
Bos Blueray Cargo, John Field, bersama sejumlah pihak lain telah didakwa dalam perkara tersebut. Jaksa juga mengungkap adanya dugaan pemberian dalam bentuk dolar Singapura dan fasilitas hiburan kepada sejumlah pejabat terkait.
Muslim menilai kasus ini harus menjadi momentum besar untuk membersihkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari dugaan praktik mafia impor dan permainan jalur kepabeanan.
Ia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan kasus tersebut berhenti di level bawah.
“Kalau Presiden Prabowo benar-benar serius memberantas korupsi dan mafia impor, maka kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya operator kecil yang diproses,” ujarnya.
Muslim juga mendesak DPR ikut mendorong transparansi penanganan perkara tersebut, bukan justru menjadi bagian dari dugaan pengamanan terhadap pejabat tertentu.
“Kalau ada oknum DPR yang ikut bermain, itu harus dibuka juga. Jangan sampai lembaga pengawas malah ikut menjadi pelindung mafia,” katanya.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus dugaan suap importasi yang melibatkan Blueray Cargo dan sejumlah pejabat Bea Cukai. Sejumlah pihak mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada level teknis, tetapi juga membongkar kemungkinan adanya jaringan pengaruh dan perlindungan politik di balik kasus tersebut.
MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengganti pimpinan Bea Cukai yang bermasalah merupakan sinyal kuat adanya evaluasi serius terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurut Muslim Arbi, pesan yang disampaikan Prabowo bukan sekadar teguran umum, melainkan peringatan politik yang memiliki arah jelas kepada pejabat strategis di lingkungan Bea Cukai. Ia menilai Presiden mulai menunjukkan ketidaksabaran terhadap berbagai polemik yang terus menyeret institusi tersebut ke ruang publik.
“Pernyataan Prabowo itu dapat dibaca sebagai sinyal bahwa posisi Dirjen Bea Cukai saat ini mulai digoyang. Presiden tentu sudah mendapatkan banyak laporan dan informasi di lapangan,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Muslim menyoroti nama Djaka Budi Utama yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul berbagai isu yang berkembang terkait dugaan praktik penyimpangan di tubuh Bea Cukai. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah dugaan keterkaitan dalam kasus yang dikenal publik sebagai “blueray cargo”.
Ia mengatakan, jika benar Presiden sampai meminta Menkeu mengganti pimpinan Bea Cukai yang bermasalah, maka hal itu menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi sudah masuk kategori serius dan dianggap mengganggu kredibilitas pemerintah.
“Prabowo tampaknya ingin menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap aparat yang diduga bermain-main dengan praktik suap maupun mafia impor. Ini penting karena Bea Cukai merupakan pintu strategis keluar masuk barang dan berkaitan langsung dengan penerimaan negara,” ujarnya.
Menurut Muslim, selama ini publik menaruh sorotan besar terhadap kinerja Bea Cukai karena banyaknya keluhan dunia usaha mengenai dugaan praktik permainan di pelabuhan, pungutan tidak resmi, hingga persoalan barang impor yang diduga lolos tanpa prosedur yang semestinya.
Ia menilai Presiden Prabowo sedang membangun citra pemerintahan yang tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di sektor strategis. Karena itu, jika ditemukan pejabat yang dianggap menjadi beban politik pemerintahan, maka pergantian jabatan dinilai sangat mungkin dilakukan.
“Prabowo paham bahwa sektor kepabeanan sangat sensitif. Jika masyarakat melihat ada dugaan permainan di Bea Cukai dan pemerintah diam saja, maka kepercayaan publik bisa turun,” katanya.
Muslim juga menilai langkah Prabowo memberikan peringatan terbuka kepada jajaran Bea Cukai merupakan bagian dari konsolidasi kekuasaan sekaligus pesan keras kepada birokrasi agar tidak bermain-main dengan praktik rente.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Prabowo memang menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pemberantasan mafia ekonomi. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak-pihak yang merugikan negara melalui praktik korupsi maupun penyelundupan.
Menurut Muslim Arbi, langkah evaluasi di lingkungan Bea Cukai akan mendapat dukungan publik apabila dilakukan secara transparan dan berbasis penegakan hukum.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan pejabat dalam praktik suap atau permainan impor, harus dibuka secara terang. Jangan hanya berhenti di isu atau rumor. Pemerintah harus menunjukkan keberanian,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan KPK,menelusuri berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di sektor kepabeanan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait tudingan maupun analisis politik yang disampaikan Muslim Arbi. Pemerintah juga belum mengumumkan adanya rencana pergantian pejabat di lingkungan Bea Cukai.
MoneyTalk, Jakarta – Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp61,3 miliar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field.
LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi Bea dan Cukai itu.
“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan harus segera memecat Dirjen Bea Cukai. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perubahan dan pembersihan di Direktorat Bea dan Cukai, guna menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu disampaikan menjawab pertanyaan media usai diskusi Tipikor yang dilaksanakan Pemuda Lira, Adam Irham, terkait nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama yang muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat belum lama ini.
LSM LIRA merupakan LSM yang kerap mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan seringkali membongkar berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara.
Terkait kasus Dirjen Bea dan Cukai, LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kementerian Keuangan, dan secara khusus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun DPR agar Dirjen Bea Cukai segera dipecat.
Sebagaimana dilansir media, nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus suap importasi barang di luar ketentuan dengan memberikan fasilitas jalur hijau (tanpa pemeriksaan) kepada Blueray Cargo milik John Field. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan bersama-sama aparat Bea Cukai dan diketahui Dirjen Bea dan Cukai.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.
“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK
Setelah pertemuan ini, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diketahui bersama memberikan uang total Rp61.301.939.000 (Rp61,3 miliar) dalam bentuk dolar Singapura kepada para pejabat DJBC. Selain itu, dari dakwaan, tercatat ada juga fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 (Rp1,8 miliar) yang diberikan kepada sejumlah pejabat.
Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono menerima Rp1 miliar.
Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta a.l. fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.
Pihak Dirjen Bea dan Cukai merespon Dakwaan Jaksa KPK, Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Kamis (7/5/2026).
Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, juga menghargai pendapat Budi Prasetiyo. Namun tambah Jusuf Rizal, sepanjang pemahamannya dalam tindak pidana korupsi, kehadiran Dirjen Bea dan Cukai dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Cargo, kemudian adanya pemberian fasilitas jalur hijau dan ada aliran suap Rp61,3 miliar, sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang.
“LSM LIRA mendukung KPK membongkar kasus ini agar terang benderang, serta mengusut ke mana saja aliran dana haram Rp61,3 miliar itu. Patut diduga aliran dananya mengalir ke oknum-oknum di atasnya, misalnya di Kementerian Keuangan,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi itu.
MoneyTalk, Jakarta – Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi meminta pemerintah segera mencopot Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai setelah namanya disebut dalam perkara dugaan suap pengurusan impor yang menyeret perusahaan Blueray Cargo.
Menurut Muslim Arbi, pencopotan perlu dilakukan untuk menjaga integritas institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan tanpa intervensi.
“Kalau nama seorang Dirjen sudah disebut dalam dakwaan kasus suap dan ada dugaan keterlibatan dalam rangkaian pertemuan dengan pihak yang kini menjadi tersangka, maka sebaiknya segera dinonaktifkan atau dicopot sementara demi menjaga marwah institusi,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Muslim menyoroti kemunculan nama Djaka Budi Utama dalam surat dakwaan perkara dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026).
Dalam dakwaan tersebut, nama Djaka disebut berada dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan sejumlah pengusaha kargo sebelum dugaan praktik pengondisian jalur impor terjadi.
Muslim juga menyinggung pertemuan di Hotel Borobudur yang diduga dihadiri Djaka Budi Utama bersama bos Blueray Cargo, John Field. Diketahui, John Field telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap seseorang. Ini soal etika jabatan dan kepercayaan publik. Presiden dan Menteri Keuangan harus bertindak cepat agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah pencopotan sementara merupakan hal lazim dalam proses penegakan hukum terhadap pejabat publik yang namanya telah disebut dalam proses persidangan.
“Kalau pemerintah ingin serius memberantas mafia impor dan praktik suap di Bea Cukai, maka semua pihak yang disebut dalam dakwaan harus diperiksa secara terbuka, termasuk Djaka Budi Utama,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari Djaka Budi Utama terkait namanya yang disebut dalam surat dakwaan perkara tersebut.
Djaka Budi juga belum memberikan pernyataan terkait permintaan Muslim Arbi yang mendesak untuk mundur dari Dirjen Bea Cukai.
MoneyTalk, Jakarta – Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar praktik mafia di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan utama dalam diskusi bertema “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai: Dari OTT Menuju Pembersihan Sistemik dan Penyelamatan PNBP Negara” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Kamis (16/4).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Eka Ardianto Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini. Ia menyebut praktik mafia di sektor bea cukai telah menyentuh level sistemik.
“Keberanian KPK menjadi sorotan utama. Tidak cukup hanya operasi tangkap tangan (OTT), tetapi juga harus mampu membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum akademik seperti ini penting untuk mendorong lahirnya pemikiran konstruktif dari kalangan akademisi dan praktisi. Diskusi yang sehat, menurutnya, akan memberikan pencerahan praktis bagi upaya perbaikan tata kelola.
Dalam diskusi tersebut, dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan sekaligus praktisi hukum, Dina Lara Butar-Butar, yang juga merupakan pengacara dari Blueray Cargo, mengungkapkan bahwa KPK memang telah bekerja dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang.
“KPK sudah menetapkan empat tersangka. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang jelas terlihat tetapi belum tersentuh sebagai tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam praktik di lapangan, perusahaan jasa kargo kerap berada dalam posisi sulit. Menurutnya, sistem yang tidak memberikan kepastian membuat pelaku usaha terjebak dalam praktik-praktik yang menyimpang.
“Saya tanya klien, kenapa mau memberi ke oknum bea cukai? Jawabannya, kami pada dasarnya tidak mau. Tapi sistemnya yang memaksa. Tidak ada kepastian dalam pemeriksaan barang. Akhirnya muncul komunikasi yang mengatasnamakan personel bea cukai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan “korban sistem” yang tidak sehat, bukan pelaku utama.
Sementara itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk dari pihak Blueray Cargo dan pejabat di lingkungan DJBC. Di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan; serta pegawai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Pengamat intelijen sekaligus spesialis kontra intelijen negara, Gautama Wiranegara, menilai persoalan di tubuh bea cukai sudah mengkristal dan membutuhkan langkah luar biasa.
“Dalam intelijen ada prinsip penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Sementara kontra intelijen bertugas meng-counter lawan. Kondisi bea cukai saat ini sangat dipengaruhi oleh sistem yang sudah rusak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelanggaran yang terjadi bukan lagi kasus sporadis, melainkan telah mengakar. Karena itu, diperlukan pembersihan internal secara menyeluruh.
“Perlu ada ‘bersih-bersih’ orang untuk memastikan reformasi berjalan efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Ilmu Governansi Digital Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Taufiqurrakhman, menyoroti pentingnya reformasi sistem berbasis digital dalam pengawasan bea cukai.
“Di era digital, negara mengalami revolusi. Indonesia menuju negara maju, maka pengawasan harus semakin ketat. KPK jangan hanya menangkap kasus kecil,” ujarnya.
Ia juga menilai, dalam beberapa aspek, KPK sebagai lembaga penegak hukum “superbody” justru kalah agresif dibandingkan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, akar persoalan terletak pada sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan.
“Sistem di bea cukai saat ini membuat orang terjebak. Bukan hanya individu yang salah, tapi sistemnya yang rusak. Solusinya adalah pembenahan regulasi, pengkodean sistem, dan memastikan tidak ada individu yang menguasai sistem secara dominan,” paparnya.
Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan mafia bea cukai tidak cukup hanya mengandalkan OTT, tetapi membutuhkan reformasi sistemik yang menyeluruh guna menyelamatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
