7 November 2026

Soeharto

MoneyTalk.id,Jakarta – Gelombang kemarahan masyarakat terhadap berbagai persoalan bangsa dinilai belum mampu menjelma menjadi kekuatan politik besar seperti gerakan Reformasi 1998. Meski kritik terhadap pemerintah semakin ramai di media sosial, ketidakpuasan publik belum terkonsolidasi menjadi gerakan bersama yang mampu menekan kekuasaan.

Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, M. Hatta Taliwang, menilai Indonesia saat ini bukan kekurangan rakyat yang marah. Persoalannya justru terletak pada semakin terpecahnya masyarakat, lemahnya organisasi gerakan, serta tidak adanya agenda bersama yang mampu menyatukan berbagai kelompok.

Dalam catatan pemikirannya berjudul Rakyat Marah, Tapi Tak Lagi Bersatu: Mengapa Reformasi 1998 Sulit Terulang Hari Ini, Hatta menjelaskan bahwa kemarahan publik sekarang tersebar ke berbagai ruang, mulai dari media sosial, grup percakapan, komunitas, hingga kelompok politik.

Namun, kemarahan tersebut sering kali berhenti sebagai keluhan dan perdebatan tanpa menghasilkan perubahan politik yang nyata.

“Indonesia hari ini bukan negeri tanpa kemarahan. Justru sebaliknya. Hampir setiap hari ada alasan baru untuk marah,” tulis Hatta.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang memicu ketidakpuasan masyarakat, mulai dari tekanan harga kebutuhan hidup, ketidakadilan hukum, korupsi, politik dinasti, tindakan aparat yang berlebihan, hingga menurunnya kepercayaan terhadap lembaga demokrasi.

Kemarahan Rakyat Kehilangan Sasaran

Menurut Hatta, salah satu perbedaan mendasar antara situasi politik sekarang dan Reformasi 1998 adalah tidak adanya sasaran politik yang terkonsentrasi.

Pada 1998, Soeharto menjadi simbol kekuasaan Orde Baru yang ingin diakhiri. Berbagai persoalan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pembungkaman pers, dwifungsi ABRI, dan kekuasaan yang terlalu lama terpusat dapat dirumuskan dalam satu tuntutan politik, yakni turunkan Soeharto.

Sebaliknya, kondisi sekarang membuat alamat kemarahan masyarakat menjadi lebih kabur.

Ketika rakyat mempersoalkan hukum, misalnya, muncul pertanyaan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban. Apakah presiden, DPR, partai politik, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, atau kekuatan oligarki?

Begitu pula persoalan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan politik dinasti yang melibatkan banyak kepentingan.

“Kemarahan yang tidak memiliki alamat politik yang jelas akan mudah berubah menjadi keluhan. Ia berisik, tetapi tidak mengguncang. Ia viral, tetapi tidak selalu berbahaya bagi kekuasaan,” tulisnya.

Media Sosial Membuat Rakyat Merasa Sudah Melawan

Hatta juga menyoroti perubahan pola gerakan masyarakat dari jalanan menuju layar ponsel.

Jika Reformasi 1998 dibangun melalui konsolidasi mahasiswa, mimbar bebas, diskusi politik, selebaran, dan demonstrasi, kemarahan masyarakat sekarang lebih banyak disalurkan melalui X, TikTok, Instagram, YouTube, dan WhatsApp.

Menurut dia, perkembangan teknologi memang membuka ruang kebebasan berekspresi. Masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik dan membongkar persoalan yang sebelumnya sulit diketahui publik.

Namun, media sosial juga berpotensi menjadikan kemarahan sebagai katarsis politik.

Masyarakat merasa sudah melakukan perlawanan setelah membuat unggahan, membagikan poster, atau terlibat perang komentar. Padahal, aktivitas tersebut belum tentu menghasilkan gerakan yang terorganisasi.

“Rakyat lebih banyak bicara, tetapi belum tentu lebih banyak bergerak. Kritik lebih mudah menyebar, tetapi belum tentu lebih mudah menjadi kekuatan politik,” ungkap Hatta.

Ia mengingatkan bahwa viralitas tidak sama dengan kekuatan politik. Sebuah isu bisa menjadi perbincangan nasional dalam hitungan jam, tetapi tanpa organisasi, kepemimpinan, strategi, dan tuntutan yang jelas, gerakan tersebut berisiko menghilang begitu saja.

Influencer Banyak, Pemimpin Moral Langka

Persoalan lainnya adalah krisis kepemimpinan moral. Hatta membandingkan situasi sekarang dengan Reformasi 1998 yang memiliki sejumlah tokoh nasional sebagai penanda moral dan politik gerakan.

Ia menyebut nama Gus Dur, Amien Rais, Megawati, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai tokoh yang ikut memberikan bobot moral terhadap gerakan perubahan saat itu.

Sementara sekarang, Indonesia memiliki banyak tokoh populer dan influencer politik, tetapi belum tentu memiliki figur pemersatu yang dipercaya lintas kelompok.

Menurut Hatta, influencer dapat membantu membesarkan isu, membongkar persoalan, dan menarik perhatian generasi muda terhadap politik. Namun, logika influencer berbeda dengan kebutuhan sebuah gerakan perubahan.

Influencer membutuhkan perhatian dan keterlihatan, sedangkan gerakan membutuhkan disiplin, pengorbanan, organisasi, serta keberanian menghadapi risiko.

Akibatnya, politik semakin menyerupai pasar perhatian. Sosok yang paling keras, tajam, lucu, dan viral lebih mudah mendapatkan panggung dibandingkan mereka yang memiliki gagasan dan kemampuan membangun perubahan.

Kemarahan Ada, Tetapi Agenda Bersama Tidak Ada

Hatta menilai persoalan paling mendasar dalam demokrasi Indonesia saat ini adalah tidak adanya agenda bersama yang mampu melampaui kepentingan kelompok dan dukungan politik.

Masyarakat bisa sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius. Namun, ketika masuk pada pembahasan reformasi partai politik, penguatan KPK, pembatasan oligarki, reformasi kepolisian, pembiayaan politik, dan sistem pemilu, kesepakatan mulai terpecah.

Hal serupa terjadi ketika masyarakat menghadapi politik dinasti dan persoalan penegakan hukum.

Sebagian orang bisa bersikap kritis terhadap dinasti politik, tetapi berubah lunak ketika praktik tersebut dilakukan oleh kelompok yang didukungnya. Begitu pula ketika hukum menjerat lawan politik, sebagian masyarakat justru memberikan pembenaran.

Hatta menyebut kondisi tersebut sebagai penyakit demokrasi partisan.

“Prinsip kalah oleh dukungan politik. Akal sehat kalah oleh identitas. Kebenaran kalah oleh kubu,” tulisnya.

Tanpa agenda bersama, menurut dia, kemarahan masyarakat hanya menjadi energi yang habis terbakar tanpa menghasilkan perubahan struktural.

Kekuasaan Makin Canggih Mengelola Kemarahan

Hatta juga mengingatkan bahwa kekuasaan saat ini telah belajar membaca dan mengelola kemarahan publik.

Elite politik dapat memantau percakapan media sosial, membangun kontra-narasi, menggunakan buzzer, menghadirkan isu tandingan, hingga menunggu perhatian masyarakat beralih ke persoalan lain.

Bahkan, tekanan terhadap kritik tidak selalu muncul dalam bentuk pembungkaman secara terbuka. Tekanan hukum, doxing, serangan digital, pemanggilan, ancaman pekerjaan, tekanan terhadap kampus, hingga pelabelan demonstran sebagai perusuh juga dapat menciptakan rasa takut.

Dengan demikian, kekuasaan tidak harus membungkam seluruh suara kritis. Cukup membuat sebagian masyarakat takut, sebagian lainnya bingung, dan kelompok yang lain kehilangan energi untuk bergerak.

Demokrasi Elektoral Bisa Membuat Rakyat Apatis

Berbeda dengan era Orde Baru ketika saluran perubahan formal sangat terbatas, Indonesia sekarang masih memiliki pemilu, pilkada, DPR, Mahkamah Konstitusi, partai politik, media, dan organisasi masyarakat sipil.

Saluran tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk memperjuangkan perubahan tanpa harus selalu melalui gerakan jalanan.

Namun, Hatta mengingatkan bahwa demokrasi elektoral juga dapat membuat energi perlawanan tersebar ke berbagai jalur.

Sebagian masyarakat menunggu pemilu berikutnya, sebagian memilih menyampaikan kritik melalui media sosial, sementara lainnya menempuh jalur hukum atau demonstrasi.

Persoalan menjadi lebih serius ketika pemilu semakin dipengaruhi uang, oligarki, dinasti, dan rekayasa politik.

Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap jalanan sekaligus tidak lagi percaya kepada kotak suara.

Dalam situasi seperti itu, apatisme publik justru menjadi keuntungan paling besar bagi kekuasaan.

Reformasi Kedua Membutuhkan Organisasi, Bukan Sekadar Tagar

Mengambil pelajaran dari Mesir, Occupy Wall Street di Amerika Serikat, Hong Kong, dan gerakan #EndSARS di Nigeria, Hatta menegaskan bahwa internet mampu memantik perlawanan, tetapi tidak otomatis memenangkan perubahan politik.

Gerakan besar tetap membutuhkan organisasi, koordinasi, kepemimpinan, strategi, serta agenda perubahan yang terukur.

Karena itu, menurut dia, Reformasi 1998 tidak bisa ditiru begitu saja dengan hanya menduduki kampus, turun ke jalan, membuat tagar, atau mengandalkan tokoh populer.

Gerakan masyarakat harus mampu menggabungkan kekuatan digital dengan organisasi nyata.

Percakapan di WhatsApp harus bisa berkembang menjadi konsolidasi, tagar harus diterjemahkan menjadi tuntutan, sedangkan viralitas harus menghasilkan tekanan politik yang berkelanjutan.

Hatta mengingatkan, Indonesia berisiko terus terjebak dalam siklus kemarahan yang berulang. Skandal muncul, masyarakat marah, media sosial ramai, pejabat memberikan bantahan, buzzer menyerang, demonstrasi berlangsung, kemudian isu bergeser dan persoalan kembali seperti semula.

“Indonesia hari ini adalah republik yang ramai. Semua orang bicara. Semua orang menilai. Semua orang curiga. Semua orang punya pendapat. Tetapi republik yang ramai tidak otomatis menjadi republik yang bergerak,” tulisnya.

Ia menegaskan, persoalan Indonesia bukan lagi apakah masyarakat masih memiliki keberanian untuk marah. Kemarahan itu sudah ada di mana-mana.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah kemarahan tersebut masih bisa disatukan menjadi kekuatan perubahan.

Hatta menutup catatannya dengan sebuah peringatan: Indonesia bukan kekurangan kemarahan, tetapi kekurangan persatuan dalam kemarahan.

MoneyTalk.id,Jakarta – Mengapa Jenderal A.H. Nasution yang memiliki senioritas, pengalaman revolusioner, reputasi intelektual, kedekatan historis dengan Presiden Soekarno, serta legitimasi moral yang sangat kuat tidak tampil sebagai tokoh utama yang mengambil alih kekuasaan ketika Indonesia beralih dari era Soekarno menuju Soeharto?

Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu pusat perhatian dalam disertasi Mohammad Hatta berjudul “Peranan dan Batas Pengaruh Jenderal A.H. Nasution dalam Peralihan Kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto, 1963–1967.”

Disertasi tersebut dipertahankan Mohammad Hatta dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional, Kamis, 10 September 2026, di Menara UNAS Ragunan, Jakarta Selatan.

Dalam penelitian tersebut, Nasution tidak ditempatkan sebagai tokoh yang secara langsung mengendalikan proses peralihan kekuasaan. Sebaliknya, Nasution diposisikan sebagai aktor elite yang mempunyai modal politik, moral, institusional dan intelektual besar, tetapi menghadapi keterbatasan sumber daya kekuasaan efektif.

Di titik inilah disertasi Mohammad Hatta menawarkan pembacaan menarik: ketokohan tidak otomatis menjadi kekuasaan, senioritas tidak selalu menghasilkan komando, dan legitimasi moral tidak dengan sendirinya dapat dikonversi menjadi kekuasaan eksekutif.

Temuan tersebut sekaligus memberikan penjelasan mengapa Nasution, yang jauh lebih senior dibanding Soeharto, pada akhirnya tidak menjadi orang yang menggantikan Soekarno.

Mohammad Hatta membagi proses peralihan kekuasaan dari Soekarno menuju Soeharto ke dalam lima fase.

Fase pertama berlangsung pada 1963 hingga 30 September 1965. Pada periode ini terjadi penajaman konflik elite politik dan militer. Nasution tetap mempunyai pengaruh dan reputasi besar, tetapi posisinya sudah berada di luar komando operasional Angkatan Darat.

Posisi ini penting karena kekuasaan politik pada masa tersebut tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling senior atau paling berpengalaman, tetapi juga oleh siapa yang memiliki akses langsung terhadap institusi dan pasukan.

Sejumlah kajian tentang politik militer Indonesia menunjukkan bahwa Nasution memang mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan hubungan militer-politik sejak dekade 1950-an. Konsep “Jalan Tengah” yang dikembangkan Nasution pada akhirnya menjadi salah satu fondasi pemikiran mengenai keterlibatan militer dalam kehidupan politik Indonesia.

Namun, pada 1963-1965, Nasution tidak lagi memegang kendali operasional Angkatan Darat. Pergeseran posisi tersebut membuat jarak antara legitimasi personal Nasution dengan sumber daya kekuasaan efektif semakin terlihat.

Fase kedua dimulai setelah peristiwa 30 September 1965.

Nasution memperoleh simpati publik yang sangat besar karena menjadi salah satu target operasi penculikan, tetapi berhasil menyelamatkan diri. Putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, menjadi korban dalam peristiwa tersebut, sementara ajudannya, Pierre Tendean, diculik dan kemudian ditemukan meninggal.

Posisi Nasution kemudian memperoleh bobot moral yang sangat kuat.

Tetapi, menurut konstruksi disertasi Mohammad Hatta, simpati dan legitimasi moral tersebut tidak berarti Nasution menjadi pengendali operasi militer setelah 30 September.

Dalam berbagai kajian mengenai krisis 1965, justru muncul persoalan kompleks mengenai konflik internal elite Angkatan Darat. Harold Crouch dalam The Army and Politics in Indonesia melihat adanya perbedaan faksi dan orientasi di tubuh Angkatan Darat menjelang 1965. Sementara Benedict Anderson dan Ruth McVey melalui A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia menekankan dimensi konflik internal Angkatan Darat. John Roosa kemudian memberikan interpretasi berbeda melalui Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’Etat in Indonesia.

Artinya, posisi Nasution perlu dibaca dalam pertarungan elite yang lebih luas, bukan sebagai aktor tunggal yang mengendalikan seluruh proses.

Soeharto memiliki sesuatu yang tidak dimiliki Nasution

Fase ketiga menjadi titik penting ketika kekuasaan efektif mulai terkonsentrasi pada Soeharto.

Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar menjadi salah satu instrumen penting dalam proses tersebut. Soeharto kemudian menggunakan kewenangan yang diterimanya untuk mengambil sejumlah tindakan politik dan keamanan, termasuk pembubaran PKI pada 12 Maret 1966.

Di sinilah perbedaan antara Nasution dan Soeharto semakin jelas.

Nasution mempunyai legitimasi, sedangkan Soeharto mempunyai komando.

Nasution memiliki senioritas, pengalaman revolusi, jaringan elite dan modal intelektual. Tetapi Soeharto memiliki posisi sebagai pemegang komando yang dapat menerjemahkan keputusan politik menjadi tindakan organisasi dan birokrasi kekuasaan.

Kajian sejarah menunjukkan bahwa setelah Supersemar, Soeharto mengambil sejumlah langkah penting, termasuk pembubaran PKI dan penangkapan sejumlah menteri pendukung Soekarno.

Karena itu, Mohammad Hatta menolak penyederhanaan bahwa peralihan kekuasaan hanya merupakan pertarungan personal antara Soekarno, Nasution dan Soeharto.

Yang terjadi adalah perubahan konfigurasi kekuasaan secara bertahap.

Nasution justru berada di posisi penting di MPRS

Ironisnya, ketika kekuasaan efektif semakin terkonsentrasi pada Soeharto, Nasution justru mendapatkan posisi institusional yang sangat penting.

Ia menjadi Ketua MPRS.

Dalam posisi tersebut, Nasution memimpin Sidang Umum MPRS pada 20 Juni sampai 5 Juli 1966. Sidang itu menghasilkan sejumlah ketetapan yang sangat menentukan arah perubahan politik Indonesia.

Di antaranya adalah pengukuhan Supersemar melalui TAP MPRS No. IX/MPRS/1966, pemberian wewenang kepada Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera melalui TAP No. XIII/MPRS/1966, pencabutan pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. XVIII/MPRS/1966, serta TAP No. XXV/MPRS/1966 mengenai pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran komunisme/Marxisme-Leninisme.

Di sinilah letak paradoks peran Nasution.

Sebagai Ketua MPRS, ia mempunyai kapasitas formal yang sangat signifikan dalam proses delegitimasi politik Soekarno. Tetapi ia bukan pemegang kekuasaan eksekutif.

Dengan kata lain, Nasution ikut menyediakan dan memimpin arena institusional yang memungkinkan transfer kekuasaan berlangsung, tetapi bukan dirinya yang kemudian menikmati kekuasaan eksekutif tersebut.

Ketika Nasution menguatkan jalan Soeharto

Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah Nasution sebenarnya sedang mengantarkan dirinya sendiri menuju kekuasaan, atau justru tanpa sadar menyediakan jalan bagi Soeharto?

Inilah salah satu pertanyaan yang muncul dalam sidang promosi doktor.

Penguji Fadli Zon mempertanyakan apakah terdapat bukti primer yang menunjukkan Nasution memiliki keinginan menjadi presiden atau secara sadar merancang perebutan kekuasaan.

Pertanyaan tersebut penting karena disertasi tidak boleh hanya berhenti pada narasi bahwa Nasution memiliki peluang menjadi presiden.

Harus dibuktikan apakah peluang tersebut memang pernah diterjemahkan menjadi ambisi politik, strategi perebutan kekuasaan, atau tindakan konkret.

Mohammad Hatta menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan Nasution menjalankan strategi kudeta untuk merebut kekuasaan.

Justru terdapat faktor yang membatasi langkah Nasution.

Salah satunya adalah persoalan pasukan dan komando.

Nasution memiliki nama besar, tetapi tidak memiliki instrumen kekuasaan militer yang setara dengan posisi yang dimiliki Soeharto.

Di sinilah konsep kekuasaan efektif menjadi penting.

Seorang tokoh bisa mempunyai pengaruh sangat besar terhadap opini, legitimasi dan institusi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan memerintah secara langsung.

Jalan Tengah Nasution dan paradoks Orde Baru

Ironi lainnya adalah gagasan Nasution mengenai “Jalan Tengah” militer.

Nasution sejak 1950-an mengembangkan gagasan bahwa tentara Indonesia tidak seharusnya menjadi rezim militer seperti sejumlah negara Amerika Latin, tetapi juga tidak boleh menjadi institusi yang sepenuhnya pasif dalam kehidupan politik.

Dalam konsep tersebut, militer ditempatkan sebagai kekuatan sosial-politik yang ikut menentukan arah negara. Pemikiran tersebut kemudian menjadi salah satu akar historis dari konsep Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.

Kajian Yahya Muhaimin, Ulf Sundhaussen dan Harold Crouch memperlihatkan bagaimana keterlibatan militer dalam politik Indonesia berkembang melalui proses sejarah yang panjang, sejak masa revolusi, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, hingga periode setelah 1965.

Namun, terdapat ironi besar.

Gagasan mengenai peran politik militer yang dirintis Nasution justru berkembang menjadi instrumen kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto.

Nasution sendiri kemudian tidak menjadi penguasa Orde Baru.

Bahkan, setelah posisi politiknya sempat sangat penting sebagai Ketua MPRS, pengaruhnya kemudian mengalami pembatasan.

Fase keempat: delegitimasi Soekarno

Fase keempat dalam disertasi Mohammad Hatta adalah fase delegitimasi dan krisis pertanggungjawaban Soekarno.

Pidato Nawaksara Presiden Soekarno di depan MPRS pada 22 Juni 1966 menjadi salah satu titik penting.

MPRS menilai pertanggungjawaban tersebut tidak memadai dalam menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi setelah G30S.

Dalam proses ini, Nasution mempunyai posisi strategis sebagai Ketua MPRS.

Tetapi lagi-lagi, kewenangan institusional berbeda dengan kekuasaan politik efektif.

Nasution memimpin institusi yang ikut melakukan delegitimasi terhadap Soekarno, sementara Soeharto semakin kuat dalam struktur eksekutif dan militer.

Ini yang oleh Mohammad Hatta dibaca sebagai kesenjangan antara kapasitas formal dan kekuasaan efektif.

Fase kelima: Soeharto menjadi pejabat presiden

Puncak proses tersebut terjadi pada 1967.

Sidang Istimewa MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia pada 12 Maret 1967.

Menariknya, pengambilan sumpah Soeharto sebagai Pejabat Presiden dilakukan oleh Ketua MPRS A.H. Nasution.

Adegan sejarah itu menggambarkan paradoks terbesar dalam posisi Nasution.

Jenderal senior yang mempunyai legitimasi moral dan sejarah sangat besar justru menjadi pejabat institusional yang mengesahkan naiknya seorang jenderal yang lebih junior ke puncak kekuasaan.

Dengan demikian, menurut kerangka disertasi Mohammad Hatta, peralihan kekuasaan tersebut tidak berlangsung dalam satu momentum.

Perubahan kekuasaan berlangsung bertahap, melalui perubahan komando, perubahan institusi, perubahan legitimasi dan akhirnya perubahan status konstitusional.

Mengapa Nasution tidak menjadi presiden?

Pertanyaan inilah yang paling menarik dari disertasi tersebut.

Mohammad Hatta menjawabnya melalui konsep batas pengaruh.

Nasution memiliki sedikitnya empat modal besar: senioritas, pengalaman revolusioner, legitimasi moral dan sumber daya intelektual.

Namun keempat modal tersebut tidak otomatis berubah menjadi kekuasaan efektif.

Sebaliknya, Soeharto mempunyai modal yang berbeda: posisi komando, akses terhadap pasukan, kemampuan mengendalikan organisasi militer, kemampuan membangun jaringan kekuasaan dan momentum politik setelah 30 September 1965.

Sejumlah kajian bahkan menunjukkan bagaimana jaringan sosial-politik yang dibangun melalui lingkungan Kostrad ikut membantu meningkatkan posisi Soeharto dalam perebutan pengaruh pasca-1965.

Dengan demikian, pertarungannya bukan semata-mata siapa yang lebih senior.

Pertarungannya adalah siapa yang mampu mengubah legitimasi menjadi kekuasaan efektif.

Dan dalam hal itu, Soeharto lebih berhasil dibanding Nasution.

Maswadi Rauf: Disertasi Harus Menemukan Sesuatu yang Baru

Dalam sidang promosi, Prof. Maswadi Rauf menyoroti aspek teoritis disertasi.

Menurutnya, penelitian ilmu politik mengenai sejarah politik kontemporer tidak cukup hanya menyusun kembali kronologi sejarah. Disertasi harus menggunakan teori politik untuk menjelaskan peristiwa yang diteliti.

Maswadi juga menekankan bahwa disertasi harus menghasilkan pembaruan. Temuan baru tersebut dapat berupa penguatan terhadap teori yang sudah ada maupun koreksi terhadap pemahaman sebelumnya.

Mohammad Hatta kemudian merumuskan pembaruannya pada posisi Nasution.

Menurut dia, senioritas, karakter moral dan doktrin politik-militer Nasution tidak berhasil dikonversi menjadi kekuasaan efektif.

Temuan ini membuat Nasution tidak hanya menarik dipelajari sebagai tokoh sejarah militer, tetapi juga sebagai contoh penting mengenai hubungan antara legitimasi dan kekuasaan.

Yudi Chrisnandi mempertanyakan orisinalitas pemikiran Nasution

Penguji Yudi Chrisnandi juga mempertanyakan sumber primer serta kecenderungan pemikiran politik militer Nasution.

Salah satu pertanyaannya menyangkut gagasan “Jalan Tengah”.

Apakah gagasan tersebut benar-benar orisinal dari Nasution atau dipengaruhi oleh pemikiran politik-militer dari luar Indonesia?

Pertanyaan itu relevan karena konsep hubungan sipil-militer merupakan tema besar dalam ilmu politik.

Dalam literatur politik militer, karya Samuel P. Huntington mengenai hubungan sipil-militer merupakan salah satu rujukan penting. Namun Mohammad Hatta mempertahankan argumentasinya bahwa konsep Jalan Tengah Nasution lahir terutama dari pengalaman sejarah Indonesia.

Konsep tersebut bukan gagasan untuk melakukan kudeta, tetapi juga bukan gagasan agar tentara menjadi kekuatan pasif.

Justru posisi Nasution berada di antara dua kutub tersebut.

Bukan pengendali mahasiswa

Salah satu poin penting dalam penelitian ini adalah perlunya membedakan antara pengaruh elite militer dan pengendalian gerakan mahasiswa.

Dalam narasi populer mengenai lahirnya Orde Baru, mahasiswa Angkatan 1966 sering ditempatkan sebagai kekuatan yang berjalan beriringan dengan militer.

Namun hal itu tidak berarti Nasution merupakan pengendali langsung gerakan mahasiswa.

Bahkan sejumlah penelitian menunjukkan adanya jaringan sosial yang dibangun kelompok militer, termasuk melalui lingkungan Kostrad, dalam menggalang dukungan sosial-politik pasca-G30S.

Karena itu, hubungan militer dan mahasiswa lebih tepat dibaca sebagai hubungan yang kompleks, dengan kepentingan, agenda dan tingkat otonomi yang berbeda.

Nasution: tokoh besar yang tidak merebut kekuasaan

Pada akhirnya, disertasi Mohammad Hatta membawa pembaca kepada sebuah paradoks sejarah.

A.H. Nasution merupakan salah satu jenderal paling berpengaruh dalam sejarah politik-militer Indonesia. Ia memiliki pengalaman revolusi, senioritas, gagasan politik-militer, reputasi intelektual dan legitimasi moral.

Ia juga menjadi Ketua MPRS pada masa paling menentukan dalam proses runtuhnya kekuasaan Soekarno.

Tetapi Nasution bukan pengendali utama peralihan kekuasaan tersebut.

Ia bukan pemegang komando operasional yang menentukan seluruh tindakan pasca-30 September 1965.

Ia juga bukan pengendali tunggal gerakan mahasiswa.

Dan yang paling penting, ia tidak berhasil mengubah modal politik dan moralnya menjadi kekuasaan presiden.

Sebaliknya, Soeharto yang secara hierarkis lebih junior justru mampu mengonsolidasikan komando, institusi, jaringan politik dan legitimasi baru hingga akhirnya mengambil alih posisi Soekarno.

Karena itu, tesis besar disertasi Mohammad Hatta dapat diringkas dalam satu kalimat:

Nasution memiliki legitimasi untuk memengaruhi arah sejarah, tetapi Soeharto memiliki instrumen untuk mengendalikan arah sejarah tersebut.

Temuan itu sekaligus menjelaskan mengapa peralihan kekuasaan 1963-1967 tidak dapat dipahami sebagai satu kudeta atau satu keputusan politik. Ia merupakan proses bertahap yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan berpindah melalui konflik elite, perubahan struktur komando, pelembagaan keputusan politik, delegitimasi Soekarno, hingga pengesahan de jure Soeharto sebagai pejabat presiden.

Dan di tengah proses tersebut, A.H. Nasution menempati posisi yang sangat unik: sangat berpengaruh untuk membentuk arah perubahan, tetapi tidak cukup kuat untuk menjadi pengendali terakhir perubahan itu sendiri.

Catatan sumber yang bisa dipakai untuk memperkuat naskah: The Army and Politics in Indonesia karya Harold Crouch, Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966 karya Yahya Muhaimin, Politik Militer di Indonesia 1945-1967 karya Ulf Sundhaussen, karya Ruth McVey dan Benedict Anderson tentang 1 Oktober 1965, serta Pretext for Mass Murder karya John Roosa. Bibliografi John Roosa juga mencatat karya-karya primer Nasution seperti Tjatatan-Tjatatan Sekitar Politik Militer Indonesia, Sedjarah Perdjuangan Nasional di Bidang Bersendjata, dan Memenuhi Panggilan Tugas.

MoneyTalk, Jakarta – Direktur Eksekutif Soekarno-Hatta Institute, Hatta Taliwang, mengungkap dinamika panas hubungan antara Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal Abdul Haris Nasution pada awal 1960-an sebagai pelajaran penting dari sejarah politik dan militer Indonesia.

Menurut Hatta, konflik antara dua tokoh besar Angkatan Darat (AD) itu bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan pertarungan struktur kekuasaan, perbedaan strategi politik militer, hingga perebutan pengaruh di sekitar Presiden Soekarno.

“Memetik pelajaran dari sejarah, Jenderal Ahmad Yani bahkan pernah dikabarkan hendak menangkap Jenderal AH Nasution. Ini menunjukkan betapa seriusnya konflik internal di tubuh Angkatan Darat saat itu,” kata Hatta dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai KSAD setelah hampir 10 tahun memimpin Angkatan Darat, Nasution mengajukan empat nama kepada Presiden Soekarno sebagai calon penggantinya, yakni Letjen Gatot Soebroto, Mayjen Soeharto, Mayjen Ahmad Yani, dan Mayjen R Soedirman.

Namun, Soekarno akhirnya memilih Ahmad Yani sebagai KSAD pada Juni 1962.

“Gatot Soebroto dianggap terlalu senior, Soeharto disebut kecewa karena merasa lebih senior dari Yani, sementara R Soedirman tidak banyak terdengar reaksinya,” ujarnya.

Sejak saat itu, karier Ahmad Yani melesat. Selain menjadi KSAD, ia juga menjabat Menteri/Panglima Angkatan Darat dan Kastaf Komando Tertinggi (KOTI) di bawah Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi ABRI.

Sementara itu, Nasution justru “terlempar ke atas” menjadi Menko Hankam/Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB), posisi yang secara formal tinggi namun tidak lagi menguasai pasukan secara langsung.

Hatta menyebut, kondisi ini diduga merupakan hasil kompromi politik Soekarno yang saat itu sedang gencar mendorong konsep Nasakom (Nasionalis-Agama-Komunis), serta pengaruh kuat PKI yang sangat memusuhi Nasution karena sikap anti-komunisnya.

“Terjadi apa yang disebut para analis sebagai ‘dua matahari’ di tubuh Angkatan Darat. Ahmad Yani menguasai pasukan, sementara Nasution punya otoritas formal. Ini menciptakan dualisme kekuasaan yang berbahaya,” jelasnya.

Menurut Hatta, perbedaan karakter kedua jenderal itu juga memperlebar jarak.

Nasution dikenal sebagai sosok puritan, keras, intelektual, dan sangat anti terhadap gaya hidup mewah. Ia juga dikenal sebagai arsitek konsep Jalan Tengah TNI yang kemudian berkembang menjadi Dwifungsi ABRI.

Sebaliknya, Ahmad Yani lebih dikenal sebagai field commander, lebih pragmatis, dekat dengan elite Jakarta, dan sangat loyal kepada Soekarno.

“Nasution memandang Soekarno terlalu memberi ruang kepada PKI, sedangkan Yani menolak PKI tetapi memilih tidak konfrontatif demi menjaga keseimbangan,” katanya.

Sejumlah insiden memperuncing hubungan keduanya.

Di antaranya, ketika Nasution memerintahkan Kolonel Hasan Basri melakukan operasi intelijen di Kalimantan dalam rangka Dwikora tanpa koordinasi penuh dengan KSAD.

Bagi Yani, langkah itu merupakan pelanggaran rantai komando.

Konflik juga memanas saat Nasution sebagai Ketua Penertiban Aparatur Negara (PARAN) memerintahkan penyelidikan terhadap Markas Angkatan Darat.

“Yani melihat itu sebagai intervensi politik dan ancaman terhadap stabilitas internal AD,” kata Hatta.

Akibat dua peristiwa itu, Ahmad Yani disebut sempat mencabut pengawalan Nasution dan bahkan berencana menangkapnya melalui Mayjen Suprapto.

Namun, menurut sejumlah catatan sejarah yang juga dikutip Prof Salim Said, rencana itu dibatalkan setelah senior-senior AD seperti R Soedirman, Sarbini, dan Soeharto memberikan peringatan keras.

Pengawalan Nasution kemudian diambil alih Kodam Siliwangi di bawah Pangdam Ibrahim Adjie.

Hatta menilai, strategi Soekarno sengaja membagi kekuatan antara Yani dan Nasution untuk mencegah munculnya satu jenderal yang terlalu dominan dan berpotensi melakukan kudeta.

Namun, strategi divide and balance itu justru melahirkan ketegangan berkepanjangan di tubuh Angkatan Darat.

“Periode 1963–1965 penuh paranoia politik. PKI dan AD saling curiga. Nasution curiga pada PKI, sementara Soekarno dan Yani juga mencurigai adanya manuver politik di luar kontrol,” ujarnya.

Menjelang 1965, Ahmad Yani tetap menjadi orang kepercayaan Soekarno dan akhirnya menjadi target utama dalam Gerakan 30 September.

Sementara Nasution yang secara politik melemah justru selamat dari penculikan dan kemudian bangkit kembali sebagai Ketua MPRS pasca-1965.

Hatta menduga, konflik internal Angkatan Darat ini turut dimanfaatkan oleh kelompok yang disebut Perwira Progresif Revolusioner dalam peristiwa G30S.

Ia juga menyinggung kisah emosional setelah pemakaman para jenderal korban G30S, ketika ibu Ahmad Yani jatuh pingsan di hadapan Nasution.

“Setelah sadar, beliau berjanji akan menemui Pak Nasution. Saat bertemu, Ibu Yani menyesalkan adanya korsluiting hubungan antara Pak Yani dan Pak Nas. Mungkin kalau keduanya tetap kompak, tragedi besar itu tidak akan terjadi,” tutup Hatta.

Menurut Hatta, sejarah ini menjadi pelajaran penting bahwa perpecahan elite negara, terutama di tubuh militer, dapat membuka jalan bagi tragedi nasional yang sangat besar.

MoneyTalk, Jakarta – Pernyataan kontroversial datang dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Indonesia, Ronnie H. Rusli, menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai yang terburuk sejak Indonesia merdeka.

Menurut Ronnie, salah satu indikator utama adalah ketidakmampuan pemerintah dalam menarik investor asing ke dalam negeri. Ia menilai kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia saat ini mengalami penurunan.

“Investor pasti bertanya tentang latar belakang Presiden. Ketika dijelaskan tidak memiliki pengalaman pemerintahan dan lebih dikenal sebagai mantan Komandan Kopassus, itu menjadi pertimbangan serius bagi mereka,” ujar Ronnie dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Ia kemudian membandingkan dengan era Presiden kedua Indonesia, Soeharto. Meski berasal dari latar belakang militer, Soeharto disebut mampu membangun tim pemerintahan yang diisi oleh para teknokrat andal.

“Pak Harto memang dari militer, tetapi yang ditempatkan dalam pemerintahannya adalah teknokrat lulusan kampus-kampus top seperti UC Berkeley dan MIT. Itu yang membuat kebijakan ekonomi lebih kredibel di mata dunia,” jelasnya.

Ronnie juga menyoroti komposisi kabinet saat ini yang dinilainya kurang memiliki pengalaman di bidangnya masing-masing. Ia menyinggung salah satu contoh pada posisi Menteri Luar Negeri yang dianggap tidak memiliki rekam jejak di kementerian tersebut sebelum menjabat.

“Banyak yang diangkat tidak punya pengalaman di kabinet. Bahkan ada yang langsung menduduki posisi strategis tanpa pernah bekerja di bidang tersebut sebelumnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait kritik tersebut.

MoneyTalk, Jakarta – Dalam percakapan panjang yang penuh refleksi dan kritik tajam di kanal YouTube Renald Kasali, Kamis (20/11), Profesor Muhammad Ichsan membedah perjalanan ekonomi Indonesia dari masa Soeharto hingga hari ini. Ia menyuguhkan narasi yang jarang diungkapkan: bagaimana keberhasilan besar Orde Baru berakhir tragis bukan hanya karena krisis, melainkan karena kerusakan tata kelola yang tidak lagi sanggup mengikuti kompleksitas zaman.

“Di awal pemerintahannya, Soeharto mendapat warisan yang sangat berat,” ujar Ichsan membuka pembahasan. “Inflasi di atas 650%, utang luar negeri menumpuk, pengangguran besar, dan kebutuhan pangan sangat kritis. Tapi dengan tim teknokrat yang solid dan kejujuran semua itu bisa diatasi.”

Namun, ujar Ichsan, kejujuran dan tata kelola itu tidak bertahan.

Warisan Soeharto: Dari Ekonomi Amburadul Menjadi Pertumbuhan Pesat

Ichsan mengingatkan bahwa Soeharto tidak memulai dari landasan yang kuat. Secara politik ia lemah, militer terbelah, dan ekonomi terjerembap dalam hiper-inflasi. “80% rakyat Indonesia buta huruf. GDP per kapita cuma 80–90 dolar, setara Bangladesh waktu itu.”

Soeharto kemudian mempercayai teknokrat seperti Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Beberapa kunci keberhasilan awal Orde Baru yang dipaparkan Ichsan, Mengakhiri krisis pangan melalui bantuan PL-480 dan manajemen beras. Inflasi dipotong drastis, memulihkan kepercayaan publik.

Revolusi Hijau, pembangunan irigasi, dan pabrik pupuk Pusri. Booming minyak digunakan untuk rehabilitasi infrastruktur pertanian dan membangun sekolah-sekolah SD Inpres. Kemiskinan turun drastis dari sekitar 70% menjadi 40%. Tingkat melek huruf meningkat besar-besaran melalui Paket A–C.

“Growth, equality, stability trilogi pembangunan Soeharto ini bukan hal yang terjadi sendiri. Itu hasil kerja teknokrat yang risetnya bahkan dibuat sejak mereka masih mahasiswa,” ujar Ichsan.

Kejatuhan Soeharto: Ketika Tata Kelola Menghilang dan KKN Menggila

Namun masa kejayaan itu tidak abadi. Ichsan menekankan bahwa Soeharto jatuh bukan semata karena krisis Asia 1997–1998, tetapi karena institusi yang membusuk dari dalam.

“Governance tidak diperhatikan. KKN merajalela. Dari tingkat RT sampai bupati, wali kota, pejabat tinggi, semua bermain. Saat kebutuhan masyarakat berubah, sistem tidak berubah.”

Poin paling tajam dari Ichsan, KKN menjadi budaya dan menakutkan. Kronisme menempel di bisnis keluarga Cendana. Perbankan sudah rusak sejak 1992, tapi laporan-laporan risiko disembunyikan karena tidak ada yang berani menghadap Soeharto.

Transaksi ekonomi makin mahal, kredit berantakan, jaminan bank tidak bisa ditegakkan karena lemahnya rule of law.

Institusi terpusat tidak mampu lagi menjawab tuntutan daerah.

“Soeharto terlalu lama berkuasa, sementara karakter ekonomi sudah berubah. Governance gagal menyesuaikan diri.”

Pelajaran Hari Ini: KKN Bangkit Lagi dan Ini Lebih Menakutkan

Ichsan kemudian menyoroti situasi hari ini dengan nada serius.

“Kita menyaksikan KKN yang jauh lebih parah. Kerusakan institusi ini bahkan terjadi di semua partai politik. Mereka tidak menyiapkan anak muda menjadi warga negara, tapi menyiapkan anak-anak mereka. Republik ini rasa kerajaan.”

Ia menyinggung, Pejabat desa hingga pejabat tinggi tertangkap korupsi.

Dirjen yang tidak melindungi industri dalam negeri meski pengusaha meminta safeguard. Produk asing membanjiri pasar tanpa kontrol. Aparatur dan pembuat kebijakan takut melaporkan kebenaran kembali ke budaya “asal bapak senang”.

Instansi penegak integritas seperti MK, KPU, KPK pun mengalami degradasi reputasi.

“Ini bukan lagi korupsi biasa. Ini pengkhianatan terhadap kontrak sosial bangsa.”

Pandemi Bukan Selalu Dimulai dari Virus: ‘Denial adalah Musuh Utama’

Salah satu bagian paling kontroversial dari pernyataan Ichsan adalah metafor tentang pandemi,“Pandemi tidak selalu berasal dari virus. Pandemi bisa berawal dari penyangkalan.”

Ia mencontohkan Data MBG (Ministry-Based Governance) yang berubah-ubah tanpa dasar kuat. Laporan internal yang dimanipulasi menjadi ‘kabar baik’ demi menyenangkan atasan.

Kebijakan yang tidak evidence-based, sehingga keputusan publik tidak nyambung dengan masalah nyata.

“Kalau pejabat takut jujur, negara akan buta arah. Kita menyelesaikan masalah di sini padahal masalahnya di sana.”

Kenapa Kita Mandek? Trust Publik Runtuh

Ichsan mengungkap data penting, 85% penerimaan pajak disumbang oleh hanya 15% pembayar pajak.

Mayoritas masyarakat tidak percaya negara sehingga enggan bayar pajak. Pemerintah pun kekurangan ruang fiskal untuk membangun institusi yang kuat.

“Pembangunan institusi itu mahal dan perlu waktu panjang. Tapi merusaknya bisa sehari saja.”

Solusi Ichsan: Indonesia Butuh “Kontrak Sosial Baru”

Menurut Ichsan, akar masalahnya bukan ekonomi semata, tetapi rusaknya kontrak sosial pasca-1998  kontrak yang awalnya dibangun untuk mencegah kesalahan Orde Baru, namun kini justru dikhianati.

Ia menyebutkan bahwa lembaga-lembaga penting hasil reformasi seperti MK, KPU, KPK, hingga desentralisasi semuanya mengalami penyimpangan.

“Saat lembaga yang dibuat untuk menjaga demokrasi justru berkhianat, negara masuk pusaran dekadensi institusional.”

Oleh karena itu:

“Kita harus membangun kontrak sosial baru. Bukan politik yang memimpin ekonomi, tapi institusi yang memimpin negara.”

Belajar dari Soeharto, Tapi Jangan Ulangi Kesalahannya

Renald Kasali menutup percakapan dengan refleksi, sementara Ichsan menegaskan:

“Soeharto berhasil karena jujur dan mempercayai teknokrat. Ia jatuh karena mengabaikan governance. Dan hari ini, kita melihat gejala yang sama bahkan lebih parah.”

Percakapan ini menjadi peringatan keras bagi bangsa. Bahwa ketika tata kelola rusak, ekonomi sehebat apa pun bisa runtuh.

MoneyTalk, Jakarta – Sikap itu ia sampaikan lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @melaniesubono.

Dalam unggahan tersebut, Melanie menampilkan sebuah poster bergambar wajah Soeharto dengan cap merah bertuliskan “Kriminal” di bagian mata.

Tolak Soeharto jadi pahlawan nasional! Masa iya, kriminal jadi pahlawan nasional?”tulis keteragan poster tersebut dikutip Selasa (11/11/2025).

Dalam unggahannya, Melanie menuliskan bahwa ingatan kolektif tentang 32 tahun kekuasaan Soeharto perlu dikaji ulang. Menurutnya, masih banyak catatan kelam dari masa itu yang tidak boleh diabaikan begitu saja.

Mengutip unggahan yang dibagikan, Melanie juga mencantumkan 19 peristiwa yang ia sebut sebagai “dosa-dosa Soeharto.” Beberapa di antaranya adalah:

• Penculikan aktivis pro-demokrasi (Februari–Maret 1998)

• Pembunuhan Marsinah (8 Mei 1993)

• Tragedi Trisakti (12 Mei 1998)

• Kerusuhan Mei 1998 (13–15 Mei 1998)

• Pembantaian massal 1965–1966

• Operasi militer di Papua (1969–1998)

• Pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin (1996)

• Kasus Waduk Nipah, Madura (1993)

• Perampasan tanah rakyat Kedung Ombo (1985–1989)

• Dugaan korupsi di tujuh yayasan yang diketuai Soeharto, termasuk Yayasan Supersemar dan Dharmais

Melanie menambahkan, masih banyak peristiwa lain yang menurutnya tidak terdokumentasi secara lengkap, tetapi tetap menyisakan luka bagi banyak orang.

Melanie Subono bukan sosok baru dalam dunia aktivisme. Lahir di Jerman pada 20 Oktober 1976, ia merupakan cucu dari Presiden ketiga RI, B.J. Habibie.

Selama ini, Melanie dikenal aktif membahas isu sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia. Ia kerap menggunakan media sosialnya untuk menyuarakan kritik terhadap ketidakadilan.

Dalam unggahan terbarunya, Melanie tidak hanya menolak Soeharto diberi gelar pahlawan nasional, tetapi juga mengajak publik mengingat kembali sejarah Orde Baru, Jakarta Minggu, (16/11/2025).

MoneyTalk, Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Pius Lustrilanang, menilai penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan keputusan yang menimbulkan guncangan moral dan membuka kembali luka lama bangsa. Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar bentuk penghargaan terhadap mantan presiden yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, melainkan juga deklarasi politik tentang bagaimana negara memilih mengingat dirinya sendiri.

“Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menimbulkan perasaan getir di hati mereka yang pernah hidup di bawah bayang represi. Bagi korban pelanggaran HAM dan keluarga mereka, penghargaan ini terasa seperti penegasan bahwa luka mereka tidak pernah penting,” ujar Pius dalam tulisannya yang beredar Kamis (13/11/2025).

Menurut Pius, tidak dapat dipungkiri bahwa Soeharto memiliki catatan besar dalam pembangunan nasional mulai dari pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, hingga stabilitas ekonomi. Namun, sejarah tidak bisa diukur hanya dari pembangunan fisik dan angka pertumbuhan ekonomi.

“Di balik stabilitas itu berdiri sistem yang membungkam kritik, menanam ketakutan, dan mengorbankan kebebasan. Orang-orang ditahan tanpa pengadilan, aktivis diculik, wartawan disensor, dan korupsi menjadi bagian dari tata kelola negara,” tulis Pius.

Ia menilai bahwa keputusan pemerintah saat ini mencerminkan kecenderungan bangsa untuk berdamai dengan masa lalu tanpa pernah benar-benar menghadapinya. “Kita ingin melupakan karena mengingat terlalu menyakitkan. Tapi luka yang tidak diakui tidak akan pernah sembuh,” tegasnya.

Pius menyoroti bahwa penghargaan kepada Soeharto seolah-olah mengaburkan penilaian moral bangsa terhadap sejarahnya sendiri.
“Apakah pembangunan ekonomi dapat menebus hilangnya kebebasan? Apakah ketertiban sosial bisa dijadikan alasan untuk meniadakan hak asasi manusia? Pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah dijawab oleh negara,” katanya.

Ia menegaskan, gugatan moral terhadap keputusan tersebut sah dan perlu dilakukan, bukan karena dendam masa lalu, tetapi karena adanya tanggung jawab sejarah terhadap korban-korban rezim Orde Baru.

“Kita tidak sedang membicarakan dendam. Kita sedang bicara tentang keadilan yang tertunda, tentang mereka yang tak pernah mendapat kesempatan bersuara,” ujar Pius.

Dalam bagian lain tulisannya, Pius memperingatkan bahwa keputusan ini berpotensi mengirimkan pesan berbahaya bagi masa depan bangsa.

“Penetapan ini memberi kesan bahwa kekuasaan panjang dan hasil pembangunan dapat menebus pelanggaran terhadap kemanusiaan. Jika pesan ini diterima tanpa kritik, bangsa ini akan kehilangan standar moralnya,” tulisnya.

Ia juga menyoroti bahwa Indonesia seharusnya mencontoh negara-negara lain yang berani membuka luka sejarahnya secara jujur, seperti Jerman, Afrika Selatan, dan Argentina.
“Indonesia memilih cara paling nyaman: diam. Kita membiarkan sejarah diselimuti kabut nostalgia,” kata Pius.

Menurutnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang paling cepat melupakan, melainkan yang paling berani mengingat. “Mengingat berarti menghormati mereka yang pernah menderita agar penderitaan itu tak terulang,” tutupnya.

MoneyTalk, Jakarta – Sejarah Indonesia modern tak bisa dilepaskan dari catatan panjang tentang bagaimana kekuasaan berhadap-hadapan dengan aspirasi umat. Salah satu bab paling gelap dari perjalanan bangsa ini ialah hubungan antara rezim Orde Baru dan gerakan Islam. Di balik jargon pembangunan dan stabilitas nasional, tersimpan kenyataan pahit: represi sistematis terhadap kekuatan politik dan sosial Islam yang dianggap mengancam kekuasaan.

Politik Kontrol dan Kecurigaan

Ketika Soeharto naik ke tampuk kekuasaan pasca-1965, Orde Baru berdiri di atas pondasi militeristik dan trauma politik. Dalam pandangan penguasa kala itu, segala gerakan yang membawa simbol ideologis, termasuk Islam, dicurigai sebagai potensi disintegrasi. Politik Islam dianggap “tidak sejalan” dengan semangat pembangunan versi pemerintah. Maka dimulailah strategi depolitisasi Islam.

Partai-partai Islam dilebur secara paksa pada 1973 menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dengan alasan penyederhanaan politik. Namun di balik itu, kebijakan ini adalah bentuk penjinakan: membatasi kanal politik umat agar tunduk pada arah tunggal kekuasaan. Sementara Pancasila dijadikan satu-satunya asas organisasi, bukan sekadar ideologi negara, tetapi alat kontrol sosial-politik. Siapa pun yang menolak, dicap subversif.

Represi dan Stigmatisasi

Bukan hanya melalui politik, represi juga berjalan melalui aparat keamanan. Banyak aktivis dakwah dan ulama ditangkap dengan tuduhan “ekstrem kanan”. Nama-nama seperti Haji Ismail Pranoto (Hispran), aktivis Komando Jihad, atau jaringan Tarbiyah Islamiyah sering dijadikan contoh betapa mudahnya label “radikal” digunakan untuk membungkam.

Ironisnya, banyak kasus tersebut tidak pernah disertai bukti kuat, melainkan berdasar kecurigaan ideologis semata. Penangkapan, penyiksaan, hingga pemenjaraan tanpa pengadilan menjadi praktik yang lazim.

Peristiwa Tanjung Priok tahun 1984 menjadi puncak dari represi itu. Demonstrasi masyarakat yang menolak kebijakan sepihak pemerintah dan menuntut keadilan berakhir dengan darah. Tentara menembaki warga sipil yang sedang berunjuk rasa. Ratusan nyawa melayang, ribuan lainnya ditahan, dan suasana ketakutan menyelimuti umat. Pemerintah kala itu menutupi fakta dengan narasi tunggal: bahwa peristiwa tersebut adalah ulah “kelompok Islam fanatik”.

Penjinakan Simbol dan Narasi

Orde Baru sangat lihai mengendalikan narasi. Islam diatur untuk hanya bicara soal moral, bukan politik. Dakwah diarahkan agar “produktif dan sejalan dengan pembangunan”. Lembaga-lembaga Islam diajak bekerja sama dalam proyek negara, tapi bukan untuk memperkuat posisi umat melainkan untuk menjauhkan mereka dari wacana perubahan sosial.

Gerakan mahasiswa Islam yang muncul di kampus pun tak luput dari pengawasan. Kegiatan Rohani Islam (Rohis) sering diawasi intel, sedangkan aktivitas diskusi keislaman di kampus dicurigai sebagai upaya “politik terselubung”. Banyak aktivis dakwah kampus yang kemudian ditahan atau dikeluarkan karena dianggap tidak loyal pada Pancasila.

Dari Represi ke Kebangkitan

Namun sejarah menunjukkan: represi tak selalu berhasil mematikan ide. Gerakan Islam justru menemukan bentuk-bentuk baru perjuangan—dari pengajian, aktivitas sosial, hingga gerakan mahasiswa yang kelak menjadi bagian dari reformasi. Saat krisis politik 1998 mengguncang rezim, banyak tokoh Islam berdiri di garis depan menuntut perubahan. Mereka yang dulu dibungkam akhirnya menjadi bagian dari suara reformasi.

Pelajaran dari Masa Lalu

Kini, ketika sejarah Orde Baru kadang dipoles seolah masa stabilitas dan kemakmuran, kita perlu mengingat sisi gelapnya: bahwa stabilitas yang dibangun di atas represi bukanlah kedamaian sejati. Mengingat represi terhadap gerakan Islam bukan sekadar menyesali masa lalu, tapi juga agar bangsa ini waspada terhadap kembalinya watak kekuasaan yang menakutkan—yang menutup ruang kritik, membungkam aspirasi, dan menakut-nakuti umat atas nama stabilitas.

Kita berutang pada mereka yang pernah dibungkam, ditahan, bahkan gugur karena menuntut ruang keadilan dan kebebasan beragama. Ingatan ini penting, agar generasi hari ini tak mudah terpesona oleh wajah manis kekuasaan yang pernah menindas atas nama ketertiban.

Penulis : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

MoneyTalk, Jakarta – Politikus Partai Gerindra sekaligus mantan aktivis 1998, Pius Lustrilanang, menulis refleksi tajam menanggapi wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto. Dalam tulisannya berjudul “Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?”, Pius mengungkapkan kegelisahan batinnya sebagai salah satu korban penculikan dan penghilangan paksa pada masa akhir Orde Baru.

“Setiap kali wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto kembali dihembuskan, dada saya terasa sesak,” tulis Pius, Senin (10/11/2025).

“Jika Soeharto diangkat jadi pahlawan, lalu kami ini siapa? Kami yang dulu diculik, disiksa, dibungkam, dan dituduh makar hanya karena menuntut demokrasi  apakah kami harus menulis ulang sejarah kami sendiri sebagai pengkhianat republik?”

Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menegaskan bahwa luka masa lalu para aktivis belum pernah benar-benar diakui negara. Ia mengingatkan bahwa laporan Komnas HAM tahun 2006 telah menyatakan kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998 sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini, negara belum pernah menyampaikan permintaan maaf resmi maupun menuntaskan kasus tersebut.

“Kami tidak menuntut balas, hanya kebenaran. Kami tidak ingin gelar, hanya pengakuan bahwa apa yang kami perjuangkan bukan kesalahan,” tegas Pius.

Pius menilai, rekonsiliasi sejati tidak bisa dilakukan dengan menghapus dosa tanpa pengakuan kesalahan. Bangsa, menurutnya, tidak akan pernah sembuh jika menabur bunga di atas luka yang belum tertutup.

“Saya tidak menolak rekonsiliasi. Tapi rekonsiliasi sejati hanya mungkin lahir dari kejujuran,” tulisnya.

Dalam pandangannya, Soeharto memang tokoh besar, tetapi pahlawan nasional seharusnya mencerminkan teladan moral, bukan sekadar keberhasilan politik dan ekonomi.

“Pahlawan adalah teladan moral yang memberi ruang bagi kebebasan berpikir, bukan yang menakutinya. Bila Soeharto diangkat jadi pahlawan tanpa evaluasi moral, bangsa ini sedang memutihkan kekuasaan dengan tinta amnesia,” ujar Pius.

Ia menutup tulisannya dengan peringatan agar bangsa Indonesia tidak kehilangan arah dalam memahami sejarah dan makna keadilan.

“Soeharto mungkin tokoh besar. Tapi sampai bangsa ini berani menatap sejarah dengan jujur, gelar ‘pahlawan’ akan terdengar lebih seperti ironi daripada penghargaan,” pungkasnya.

MoneyTalk, Jakarta – Pengamat geopolitik Hendrajit menilai bahwa pembahasan mengenai kelayakan Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional merupakan diskursus yang sehat dan perlu dibuka secara objektif. Menurutnya, baik pihak yang pro maupun kontra seharusnya sama-sama mengemukakan pandangan berdasarkan fakta sejarah yang akurat.

“Membincangkan kelayakan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional menurut saya itu baik ya. Yang pro dan kontra bagus juga berdiskusi secara terbuka. Yang setuju kenapa kok setuju, yang kontra juga jelaskan di mana nggak setujunya. Sama-sama kita beberkan fakta-fakta sejarahnya secara faktual dan akurat,” ujar Hendrajit, Ahad (26/10/2025).

Hendrajit menilai, Soeharto memiliki satu corak khas dalam perjalanan sejarah bangsa: “selalu berada di tempat dan waktu yang benar” atau at the right place and on the right moment.

Ia kemudian memaparkan sejumlah peristiwa penting yang menunjukkan bagaimana Soeharto berperan dalam momentum-momentum krusial sejarah Indonesia.

Pertama, Soeharto memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta ketika negara tengah dalam kekosongan kekuasaan akibat penangkapan para pemimpin bangsa oleh Belanda. “Terlepas ide serangan umum itu hasil rembugan antara Sri Sultan HB IX, Panglima Besar Sudirman, dan Dewan Siasat Nasional, mengapa justru Letkol Soeharto yang menjadi komandan serangan serentak itu?” ujarnya.

Kedua, saat Indonesia menghadapi tekanan Belanda dalam perebutan Irian Barat, Bung Karno mencanangkan TRIKORA dan menunjuk Mayjen Soeharto sebagai Panglima Mandala untuk melaksanakan operasi pembebasan Papua.

Ketiga, pada masa Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964, Bung Karno kembali mempercayakan tugas penting kepada Soeharto sebagai Pangkostrad dalam operasi Dwikora.

Keempat, ketika terjadi tragedi G30S/PKI tahun 1965, Soeharto tampil mengambil inisiatif dan mengendalikan situasi di tengah kekosongan kekuasaan nasional.

Dan kelima, pada 11 Maret 1966, Bung Karno memberikan Surat Perintah (Supersemar) kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. Dari surat itulah Soeharto kemudian mengambil langkah tegas membubarkan PKI serta menertibkan pemerintahan.

“Dari rangkaian ini saja terlihat, Soeharto selalu berada di tempat dan waktu yang benar. Apakah ini kebetulan? Kalau kebetulan itu terjadi berkali-kali, tentu bukan sekadar keberuntungan, tapi ada faktor konstan di situ  yakni kekuatan kepribadian,” tegas Hendrajit.

Ia juga menambahkan, seorang pahlawan sejati tidak hanya diukur dari ideologi atau posisi militer semata, tetapi dari passion dan keteguhan pribadi dalam menghadapi situasi kritis.

“Pahlawan, apakah dia militer atau sipil, kuncinya punya minat dan gairah yang terus-menerus pada suatu hal. Dari situ lahir keberanian dan ketetapan hati untuk merespons keadaan genting. Kepribadian khas Soeharto inilah yang membuat dirinya dimenangkan oleh sejarah,” jelasnya.

Menurut Hendrajit, seperti halnya Sukarno, Soeharto bukan sekadar tokoh yang beruntung, melainkan pribadi yang dengan karakternya mampu menggerakkan sejarah.

“Bukan kebetulan atau keberuntungan yang berulang, tetapi pribadi seperti Soeharto dan Sukarno-lah yang menggerakkan sejarah bangsa,” pungkasnya.