MoneyTalk.id,Jakarta – Mengapa Jenderal A.H. Nasution yang memiliki senioritas, pengalaman revolusioner, reputasi intelektual, kedekatan historis dengan Presiden Soekarno, serta legitimasi moral yang sangat kuat tidak tampil sebagai tokoh utama yang mengambil alih kekuasaan ketika Indonesia beralih dari era Soekarno menuju Soeharto?
Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu pusat perhatian dalam disertasi Mohammad Hatta berjudul “Peranan dan Batas Pengaruh Jenderal A.H. Nasution dalam Peralihan Kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto, 1963–1967.”
Disertasi tersebut dipertahankan Mohammad Hatta dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional, Kamis, 10 September 2026, di Menara UNAS Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam penelitian tersebut, Nasution tidak ditempatkan sebagai tokoh yang secara langsung mengendalikan proses peralihan kekuasaan. Sebaliknya, Nasution diposisikan sebagai aktor elite yang mempunyai modal politik, moral, institusional dan intelektual besar, tetapi menghadapi keterbatasan sumber daya kekuasaan efektif.
Di titik inilah disertasi Mohammad Hatta menawarkan pembacaan menarik: ketokohan tidak otomatis menjadi kekuasaan, senioritas tidak selalu menghasilkan komando, dan legitimasi moral tidak dengan sendirinya dapat dikonversi menjadi kekuasaan eksekutif.
Temuan tersebut sekaligus memberikan penjelasan mengapa Nasution, yang jauh lebih senior dibanding Soeharto, pada akhirnya tidak menjadi orang yang menggantikan Soekarno.
Mohammad Hatta membagi proses peralihan kekuasaan dari Soekarno menuju Soeharto ke dalam lima fase.
Fase pertama berlangsung pada 1963 hingga 30 September 1965. Pada periode ini terjadi penajaman konflik elite politik dan militer. Nasution tetap mempunyai pengaruh dan reputasi besar, tetapi posisinya sudah berada di luar komando operasional Angkatan Darat.
Posisi ini penting karena kekuasaan politik pada masa tersebut tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling senior atau paling berpengalaman, tetapi juga oleh siapa yang memiliki akses langsung terhadap institusi dan pasukan.
Sejumlah kajian tentang politik militer Indonesia menunjukkan bahwa Nasution memang mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan hubungan militer-politik sejak dekade 1950-an. Konsep “Jalan Tengah” yang dikembangkan Nasution pada akhirnya menjadi salah satu fondasi pemikiran mengenai keterlibatan militer dalam kehidupan politik Indonesia.
Namun, pada 1963-1965, Nasution tidak lagi memegang kendali operasional Angkatan Darat. Pergeseran posisi tersebut membuat jarak antara legitimasi personal Nasution dengan sumber daya kekuasaan efektif semakin terlihat.
Fase kedua dimulai setelah peristiwa 30 September 1965.
Nasution memperoleh simpati publik yang sangat besar karena menjadi salah satu target operasi penculikan, tetapi berhasil menyelamatkan diri. Putrinya, Ade Irma Suryani Nasution, menjadi korban dalam peristiwa tersebut, sementara ajudannya, Pierre Tendean, diculik dan kemudian ditemukan meninggal.
Posisi Nasution kemudian memperoleh bobot moral yang sangat kuat.
Tetapi, menurut konstruksi disertasi Mohammad Hatta, simpati dan legitimasi moral tersebut tidak berarti Nasution menjadi pengendali operasi militer setelah 30 September.
Dalam berbagai kajian mengenai krisis 1965, justru muncul persoalan kompleks mengenai konflik internal elite Angkatan Darat. Harold Crouch dalam The Army and Politics in Indonesia melihat adanya perbedaan faksi dan orientasi di tubuh Angkatan Darat menjelang 1965. Sementara Benedict Anderson dan Ruth McVey melalui A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia menekankan dimensi konflik internal Angkatan Darat. John Roosa kemudian memberikan interpretasi berbeda melalui Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’Etat in Indonesia.
Artinya, posisi Nasution perlu dibaca dalam pertarungan elite yang lebih luas, bukan sebagai aktor tunggal yang mengendalikan seluruh proses.
Soeharto memiliki sesuatu yang tidak dimiliki Nasution
Fase ketiga menjadi titik penting ketika kekuasaan efektif mulai terkonsentrasi pada Soeharto.
Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar menjadi salah satu instrumen penting dalam proses tersebut. Soeharto kemudian menggunakan kewenangan yang diterimanya untuk mengambil sejumlah tindakan politik dan keamanan, termasuk pembubaran PKI pada 12 Maret 1966.
Di sinilah perbedaan antara Nasution dan Soeharto semakin jelas.
Nasution mempunyai legitimasi, sedangkan Soeharto mempunyai komando.
Nasution memiliki senioritas, pengalaman revolusi, jaringan elite dan modal intelektual. Tetapi Soeharto memiliki posisi sebagai pemegang komando yang dapat menerjemahkan keputusan politik menjadi tindakan organisasi dan birokrasi kekuasaan.
Kajian sejarah menunjukkan bahwa setelah Supersemar, Soeharto mengambil sejumlah langkah penting, termasuk pembubaran PKI dan penangkapan sejumlah menteri pendukung Soekarno.
Karena itu, Mohammad Hatta menolak penyederhanaan bahwa peralihan kekuasaan hanya merupakan pertarungan personal antara Soekarno, Nasution dan Soeharto.
Yang terjadi adalah perubahan konfigurasi kekuasaan secara bertahap.
Nasution justru berada di posisi penting di MPRS
Ironisnya, ketika kekuasaan efektif semakin terkonsentrasi pada Soeharto, Nasution justru mendapatkan posisi institusional yang sangat penting.
Ia menjadi Ketua MPRS.
Dalam posisi tersebut, Nasution memimpin Sidang Umum MPRS pada 20 Juni sampai 5 Juli 1966. Sidang itu menghasilkan sejumlah ketetapan yang sangat menentukan arah perubahan politik Indonesia.
Di antaranya adalah pengukuhan Supersemar melalui TAP MPRS No. IX/MPRS/1966, pemberian wewenang kepada Soeharto untuk membentuk Kabinet Ampera melalui TAP No. XIII/MPRS/1966, pencabutan pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. XVIII/MPRS/1966, serta TAP No. XXV/MPRS/1966 mengenai pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran komunisme/Marxisme-Leninisme.
Di sinilah letak paradoks peran Nasution.
Sebagai Ketua MPRS, ia mempunyai kapasitas formal yang sangat signifikan dalam proses delegitimasi politik Soekarno. Tetapi ia bukan pemegang kekuasaan eksekutif.
Dengan kata lain, Nasution ikut menyediakan dan memimpin arena institusional yang memungkinkan transfer kekuasaan berlangsung, tetapi bukan dirinya yang kemudian menikmati kekuasaan eksekutif tersebut.
Ketika Nasution menguatkan jalan Soeharto
Pertanyaan penting kemudian muncul: apakah Nasution sebenarnya sedang mengantarkan dirinya sendiri menuju kekuasaan, atau justru tanpa sadar menyediakan jalan bagi Soeharto?
Inilah salah satu pertanyaan yang muncul dalam sidang promosi doktor.
Penguji Fadli Zon mempertanyakan apakah terdapat bukti primer yang menunjukkan Nasution memiliki keinginan menjadi presiden atau secara sadar merancang perebutan kekuasaan.
Pertanyaan tersebut penting karena disertasi tidak boleh hanya berhenti pada narasi bahwa Nasution memiliki peluang menjadi presiden.
Harus dibuktikan apakah peluang tersebut memang pernah diterjemahkan menjadi ambisi politik, strategi perebutan kekuasaan, atau tindakan konkret.
Mohammad Hatta menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan Nasution menjalankan strategi kudeta untuk merebut kekuasaan.
Justru terdapat faktor yang membatasi langkah Nasution.
Salah satunya adalah persoalan pasukan dan komando.
Nasution memiliki nama besar, tetapi tidak memiliki instrumen kekuasaan militer yang setara dengan posisi yang dimiliki Soeharto.
Di sinilah konsep kekuasaan efektif menjadi penting.
Seorang tokoh bisa mempunyai pengaruh sangat besar terhadap opini, legitimasi dan institusi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan memerintah secara langsung.
Jalan Tengah Nasution dan paradoks Orde Baru
Ironi lainnya adalah gagasan Nasution mengenai “Jalan Tengah” militer.
Nasution sejak 1950-an mengembangkan gagasan bahwa tentara Indonesia tidak seharusnya menjadi rezim militer seperti sejumlah negara Amerika Latin, tetapi juga tidak boleh menjadi institusi yang sepenuhnya pasif dalam kehidupan politik.
Dalam konsep tersebut, militer ditempatkan sebagai kekuatan sosial-politik yang ikut menentukan arah negara. Pemikiran tersebut kemudian menjadi salah satu akar historis dari konsep Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru.
Kajian Yahya Muhaimin, Ulf Sundhaussen dan Harold Crouch memperlihatkan bagaimana keterlibatan militer dalam politik Indonesia berkembang melalui proses sejarah yang panjang, sejak masa revolusi, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, hingga periode setelah 1965.
Namun, terdapat ironi besar.
Gagasan mengenai peran politik militer yang dirintis Nasution justru berkembang menjadi instrumen kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto.
Nasution sendiri kemudian tidak menjadi penguasa Orde Baru.
Bahkan, setelah posisi politiknya sempat sangat penting sebagai Ketua MPRS, pengaruhnya kemudian mengalami pembatasan.
Fase keempat: delegitimasi Soekarno
Fase keempat dalam disertasi Mohammad Hatta adalah fase delegitimasi dan krisis pertanggungjawaban Soekarno.
Pidato Nawaksara Presiden Soekarno di depan MPRS pada 22 Juni 1966 menjadi salah satu titik penting.
MPRS menilai pertanggungjawaban tersebut tidak memadai dalam menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi setelah G30S.
Dalam proses ini, Nasution mempunyai posisi strategis sebagai Ketua MPRS.
Tetapi lagi-lagi, kewenangan institusional berbeda dengan kekuasaan politik efektif.
Nasution memimpin institusi yang ikut melakukan delegitimasi terhadap Soekarno, sementara Soeharto semakin kuat dalam struktur eksekutif dan militer.
Ini yang oleh Mohammad Hatta dibaca sebagai kesenjangan antara kapasitas formal dan kekuasaan efektif.
Fase kelima: Soeharto menjadi pejabat presiden
Puncak proses tersebut terjadi pada 1967.
Sidang Istimewa MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia pada 12 Maret 1967.
Menariknya, pengambilan sumpah Soeharto sebagai Pejabat Presiden dilakukan oleh Ketua MPRS A.H. Nasution.
Adegan sejarah itu menggambarkan paradoks terbesar dalam posisi Nasution.
Jenderal senior yang mempunyai legitimasi moral dan sejarah sangat besar justru menjadi pejabat institusional yang mengesahkan naiknya seorang jenderal yang lebih junior ke puncak kekuasaan.
Dengan demikian, menurut kerangka disertasi Mohammad Hatta, peralihan kekuasaan tersebut tidak berlangsung dalam satu momentum.
Perubahan kekuasaan berlangsung bertahap, melalui perubahan komando, perubahan institusi, perubahan legitimasi dan akhirnya perubahan status konstitusional.
Mengapa Nasution tidak menjadi presiden?
Pertanyaan inilah yang paling menarik dari disertasi tersebut.
Mohammad Hatta menjawabnya melalui konsep batas pengaruh.
Nasution memiliki sedikitnya empat modal besar: senioritas, pengalaman revolusioner, legitimasi moral dan sumber daya intelektual.
Namun keempat modal tersebut tidak otomatis berubah menjadi kekuasaan efektif.
Sebaliknya, Soeharto mempunyai modal yang berbeda: posisi komando, akses terhadap pasukan, kemampuan mengendalikan organisasi militer, kemampuan membangun jaringan kekuasaan dan momentum politik setelah 30 September 1965.
Sejumlah kajian bahkan menunjukkan bagaimana jaringan sosial-politik yang dibangun melalui lingkungan Kostrad ikut membantu meningkatkan posisi Soeharto dalam perebutan pengaruh pasca-1965.
Dengan demikian, pertarungannya bukan semata-mata siapa yang lebih senior.
Pertarungannya adalah siapa yang mampu mengubah legitimasi menjadi kekuasaan efektif.
Dan dalam hal itu, Soeharto lebih berhasil dibanding Nasution.
Maswadi Rauf: Disertasi Harus Menemukan Sesuatu yang Baru
Dalam sidang promosi, Prof. Maswadi Rauf menyoroti aspek teoritis disertasi.
Menurutnya, penelitian ilmu politik mengenai sejarah politik kontemporer tidak cukup hanya menyusun kembali kronologi sejarah. Disertasi harus menggunakan teori politik untuk menjelaskan peristiwa yang diteliti.
Maswadi juga menekankan bahwa disertasi harus menghasilkan pembaruan. Temuan baru tersebut dapat berupa penguatan terhadap teori yang sudah ada maupun koreksi terhadap pemahaman sebelumnya.
Mohammad Hatta kemudian merumuskan pembaruannya pada posisi Nasution.
Menurut dia, senioritas, karakter moral dan doktrin politik-militer Nasution tidak berhasil dikonversi menjadi kekuasaan efektif.
Temuan ini membuat Nasution tidak hanya menarik dipelajari sebagai tokoh sejarah militer, tetapi juga sebagai contoh penting mengenai hubungan antara legitimasi dan kekuasaan.
Yudi Chrisnandi mempertanyakan orisinalitas pemikiran Nasution
Penguji Yudi Chrisnandi juga mempertanyakan sumber primer serta kecenderungan pemikiran politik militer Nasution.
Salah satu pertanyaannya menyangkut gagasan “Jalan Tengah”.
Apakah gagasan tersebut benar-benar orisinal dari Nasution atau dipengaruhi oleh pemikiran politik-militer dari luar Indonesia?
Pertanyaan itu relevan karena konsep hubungan sipil-militer merupakan tema besar dalam ilmu politik.
Dalam literatur politik militer, karya Samuel P. Huntington mengenai hubungan sipil-militer merupakan salah satu rujukan penting. Namun Mohammad Hatta mempertahankan argumentasinya bahwa konsep Jalan Tengah Nasution lahir terutama dari pengalaman sejarah Indonesia.
Konsep tersebut bukan gagasan untuk melakukan kudeta, tetapi juga bukan gagasan agar tentara menjadi kekuatan pasif.
Justru posisi Nasution berada di antara dua kutub tersebut.
Bukan pengendali mahasiswa
Salah satu poin penting dalam penelitian ini adalah perlunya membedakan antara pengaruh elite militer dan pengendalian gerakan mahasiswa.
Dalam narasi populer mengenai lahirnya Orde Baru, mahasiswa Angkatan 1966 sering ditempatkan sebagai kekuatan yang berjalan beriringan dengan militer.
Namun hal itu tidak berarti Nasution merupakan pengendali langsung gerakan mahasiswa.
Bahkan sejumlah penelitian menunjukkan adanya jaringan sosial yang dibangun kelompok militer, termasuk melalui lingkungan Kostrad, dalam menggalang dukungan sosial-politik pasca-G30S.
Karena itu, hubungan militer dan mahasiswa lebih tepat dibaca sebagai hubungan yang kompleks, dengan kepentingan, agenda dan tingkat otonomi yang berbeda.
Nasution: tokoh besar yang tidak merebut kekuasaan
Pada akhirnya, disertasi Mohammad Hatta membawa pembaca kepada sebuah paradoks sejarah.
A.H. Nasution merupakan salah satu jenderal paling berpengaruh dalam sejarah politik-militer Indonesia. Ia memiliki pengalaman revolusi, senioritas, gagasan politik-militer, reputasi intelektual dan legitimasi moral.
Ia juga menjadi Ketua MPRS pada masa paling menentukan dalam proses runtuhnya kekuasaan Soekarno.
Tetapi Nasution bukan pengendali utama peralihan kekuasaan tersebut.
Ia bukan pemegang komando operasional yang menentukan seluruh tindakan pasca-30 September 1965.
Ia juga bukan pengendali tunggal gerakan mahasiswa.
Dan yang paling penting, ia tidak berhasil mengubah modal politik dan moralnya menjadi kekuasaan presiden.
Sebaliknya, Soeharto yang secara hierarkis lebih junior justru mampu mengonsolidasikan komando, institusi, jaringan politik dan legitimasi baru hingga akhirnya mengambil alih posisi Soekarno.
Karena itu, tesis besar disertasi Mohammad Hatta dapat diringkas dalam satu kalimat:
Nasution memiliki legitimasi untuk memengaruhi arah sejarah, tetapi Soeharto memiliki instrumen untuk mengendalikan arah sejarah tersebut.
Temuan itu sekaligus menjelaskan mengapa peralihan kekuasaan 1963-1967 tidak dapat dipahami sebagai satu kudeta atau satu keputusan politik. Ia merupakan proses bertahap yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan berpindah melalui konflik elite, perubahan struktur komando, pelembagaan keputusan politik, delegitimasi Soekarno, hingga pengesahan de jure Soeharto sebagai pejabat presiden.
Dan di tengah proses tersebut, A.H. Nasution menempati posisi yang sangat unik: sangat berpengaruh untuk membentuk arah perubahan, tetapi tidak cukup kuat untuk menjadi pengendali terakhir perubahan itu sendiri.
Catatan sumber yang bisa dipakai untuk memperkuat naskah: The Army and Politics in Indonesia karya Harold Crouch, Perkembangan Militer dalam Politik di Indonesia 1945-1966 karya Yahya Muhaimin, Politik Militer di Indonesia 1945-1967 karya Ulf Sundhaussen, karya Ruth McVey dan Benedict Anderson tentang 1 Oktober 1965, serta Pretext for Mass Murder karya John Roosa. Bibliografi John Roosa juga mencatat karya-karya primer Nasution seperti Tjatatan-Tjatatan Sekitar Politik Militer Indonesia, Sedjarah Perdjuangan Nasional di Bidang Bersendjata, dan Memenuhi Panggilan Tugas.





