50 Ribu Buruh Siap Kepung Jakarta 10 September 2026

  • Bagikan

MoneyTalk.id,Jakarta — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menetapkan status Siaga 1 bagi para pekerja menjelang aksi serentak di sedikitnya 30 kota dan kabupaten pada Kamis (10/9/2026).

Sementara, Independen Sumatra diunggahan platform media sosial X pada 10/9/2026 menyampaikan Ini bukan cuma gertak sambal, tapi peringatan keras buat DPR dan pemerintah yang terkesan abai sama nasib kelas pekerja! .

“Selama dua bulan terakhir, Konsolidasi Buruh dan Pelaku Industri (KBPBI) udah menyuarakan aspirasi mereka secara tertib,” kata Independen Sumatera.

“Tapi apa hasilnya? Draf RUU Ketenagakerjaan yang ada sekarang justru masih dipenuhi pasal-pasal jebakan yang siap menjegal masa depan buruh,” sambungnya.

Ia mengajak bedah borok draf RUU ini:

1. Perbudakan Modern Berkedok PEMAGANGAN

Pasal pemagangan dibuka lebar tanpa batasan ketat. Ini bukan lagi soal peningkatan skill, tapi celah legal bagi perusahaan buat menyerap tenaga kerja murah tanpa jaminan kepastian status kerja.

2. Kontrak Kerja (PKWT) Hingga 4 Tahun

Buruh menuntut batas maksimal PKWT adalah 1 tahun demi kepastian status. Tapi draf RUU justru mematok hingga 4 tahun! Ini jelas-jelas mengikis jaminan masa depan pekerja dan melanggengkan sistem kerja fleksibel yang merugikan.

3. Pengebiri Peran Publik, 43 Pasal Didelegasikan ke Aturan Turunan

Ini bagian paling berbahaya. Ada 43 pasal yang penjelasannya dilempar ke PP, Permen, atau Perpres. Artinya apa? Pembahasan pasal-pasal krusial bakal lolos dari pengawasan parlemen dan partisipasi publik. Pemerintah bisa dengan mudah mengacak-acak regulasi lewat aturan teknis tanpa perdebatan di DPR!

4. Formula Upah Minimum Penuh Ketidakpastian

Penggunaan variabel alfa dalam formula upah minimum terbukti gagal menjamin kenaikan kesejahteraan yang riil. Buruh butuh indikator ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL) yang transparan, bukan formula abu-abu yang gampang dimanipulasi.

“Ketika DPR dan pemerintah terus menutup mata dan enggan melakukan revisi total, jangan salahkan kalau aksi gelombang massa dari 30 daerah bakal melumpuhkan ibu kota,” kata Independen Sumatera.

Lebih lanjut, ia mengeluarkan pertanyaan besarnya sekarang, Siapa yang sebenarnya memancing kerusuhan ini? Buruh yang cuma menuntut hak dasar mereka, atau penguasa yang sengaja memaksakan RUU cacat ini disahkan?

Di akhir pernyataannya, independen Sumatera melontarkan pertanyaan bagaimana menurut kalian ? Apakah aksi turun ke jalan ini sudah jadi satu-satunya jalan terakhir?

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari instasi, pihak pemerintah, ketenagakerjaan dan lainnya. Media memberi ruang klarifikasi serta penjelasan dan akan dipublikasikan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *